Selasa, 05 Juni 2012

7 of 10 Mafahim Bab 1


PAHAM-PAHAM
YANG HARUS DILURUSKAN


Oleh  :
Imam Ahlussunnah Wal Jamaah Abad 21
Prof. DR. Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani

BAB I (7)
AQIDAH
KESALAHAN PARAMETER KEKUFURAN DAN KESESATAN DI ZAMAN SEKARANG



PENGERTIAN TAWASSUL

Banyak kalangan keliru dalam memahami substansi tawassul. Karena itu kami akan menjelaskan pengertian tawassul yang benar dalam pandangan kami. Namun sebelumnya akan kami jelaskan dulu point-point berikut :

  1. Tawassul adalah salah satu metode berdoa dan salah satu pintu dari pintu-pintu untuk menghadap Allah SWT. Maksud sesungguhnya adalah Allah. Obyek yang dijadikan tawassul berperan sebagai mediator untuk mendekatkan diri kepada Allah. Siapapun yang meyakini di luar batasan ini berarti ia telah musyrik.
  2. Orang yang melakukan tawassul tidak bertawassul dengan mediator tersebut kecuali karena ia memang mencintainya dan meyakini bahwa Allah mencintainya. Jika ternyata penilaiannya keliru niscaya ia akan menjadi orang yang paling menjauhinya dan paling membencinya.
  3. Orang yang bertawassul jika meyakini bahwa media yang dijadikan untuk bertawassul kepada Allah itu bisa memberi manfaat dan derita dengan sendirinya sebagaimana Allah atau tanpa izin-Nya, niscaya ia musyrik.
  4. Tawassul bukanlah suatu keharusan dan terkabulnya do’a tidaklah ditentukan dengannya. Justru yang asli adalah berdoa kepada Allah secara mutlak, sebagaimana firman Allah yang artinya : "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (Q.S.Al.Baqarah : 186),
Juga dalam firmanNya :  "Katakanlah: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al-Asmaa Al-Husna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu." (Q.S.Al-Israa` : 110)

BENTUK TAWASSUL YANG DISEPAKATI ULAMA

Tidak ada seorang pun kaum muslimin yang menolak keabsahan tawassul dengan amal shalih. Barangsiapa yang berpuasa, sholat, membaca Al-Qur’an atau bersedekah berarti ia telah bertawassul dengan puasa, sholat, bacaan, dan sedekahnya. Malah tawassul model ini lebih besar peluangnya untuk diterima dan terkabulnya harapan. Tidak ada yang mengingkari hal ini. dalil diperbolehkannya tawassul dengan amal shalih adalah sebuah hadits yang mengisahkan tiga lelaki yang terperangkap dalam goa. Salah seorang bertawassul dengan pengabdiannya kepada kedua orangtua, yang lain dengan tindakannya menjauhi perbuatan zina setelah kesempatan itu terbuka lebar, dan yang ketiga dengan sikap amanah serta menjaga harta orang lain dan menyerahkan seluruhnya kepada orang tersebut. Allah pun menyingkirkan persoalan yang mendera mereka. Tawassul model ini telah dikaji, dijelaskan dalil-dalinya dan dibahas secara mendalam oleh Syaikh Ibnu Taimiyyah dalam kitab-kitabnya, khususnya dalam risalahnya yang berjudul “Qaa’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah”.

TITIK PERBEDAAN

Sumber perbedaan dalam masalah tawassul adalah tawassul dengan selain amal orang yang bertawassul, seperti tawassul dengan dzat atau orang dengan mengatakan : Ya Allah, aku bertawassul dengan NabiMu Muhammad SAW, atau dengan Abu Bakar, Umar ibn Khaththab, ‘Utsman, atau Ali RA. Tawassul model inilah yang dilarang oleh sebagian ulama.

Kami memandang bahwa pro kontra menyangkut tawassul sekedar formalitas bukan substansial. Karena tawassul dengan dzat pada dasarnya adalah tawassulnya seseorang dengan amal perbuatannya, yang telah disepakati merupakan hal yang diperbolehkan. Seandainya orang yang menolak tawassul yang keras kepala melihat persoalan dengan mata hati niscaya persoalan menjadi jelas, keruwetan terurai dan fitnah yang menjerumuskan mereka yang kemudian memvonis kaum muslimin telah musyrik dan sesat, pun hilang.

Akan saya jelaskan bagaimana orang yang tawassul dengan orang lain pada dasarnya adalah bertawassul dengan amal perbuatannya sendiri yang dinisbatkan kepadanya dan yang termasuk hasil usahanya.

Saya katakan : Ketahuilah bahwa orang yang bertawassul dengan siapa pun itu karena ia mencintai orang yang dijadikan tawassul tersebut. Karena ia meyakini keshalihan, kewalian dan keutamaannya, sebagai bentuk prasangka baik terhadapnya. Atau karena ia meyakini bahwa orang yang dijadikan tawassul itu mencintai Allah SWT, yang berjihad di jalan Allah. Atau karena ia meyakini bahwa Allah SWT mencintai orang yang dijadikan tawassul, sebagaimana firman Allah : (يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ) atau sifat-sifat di atas seluruhnya berada pada orang yang dijadikan obyek tawassul.

Jika anda mencermati persoalan ini maka anda akan menemukan bahwa rasa cinta dan keyakinan tersebut termasuk amal perbuatan orang yang bertawassul. Karena hal itu adalah keyakinan yang diyakini oleh hatinya, yang dinisbatkan kepada dirinya, dipertanggungjawabkan olehnya dan akan mendapat pahala karenanya. Orang yang bertawassul itu seolah-olah berkata, “Ya Tuhanku, saya mencintai fulan dan saya meyakini bahwa ia mencintai-Mu. Ia orang yang ikhlas kepadaMu dan berjihad di jalanMu. Saya meyakini Engkau mencintainya dan Engkau ridlo terhadapnya. Maka saya bertawassul kepadaMu dengan rasa cintaku kepadanya dan dengan keyakinanku padanya, agar Engkau melakukan seperti ini dan itu. Namun mayoritas kaum muslimin tidak pernah menyatakan ungkapan ini dan merasa cukup dengan kemaha-tahuan Dzat yang tidak samar baginya hal yang samar, baik di bumi maupun langit. Dzat yang mengetahui mata yang berkhianat dan isi hati yang tersimpan.
Orang yang berkata : “Ya Allah, saya bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu, itu sama dengan orang yang mengatakan : Ya Allah, saya bertawassul kepada-Mu dengan rasa cintaku kepada Nabi-Mu. Karena orang yang pertama tidak akan berkata demikian kecuali karena rasa cinta dan kepercayaannya kepada Nabi. Seandainya rasa cinta dan kepercayaan kepada Nabi ini tidak ada maka ia tidak akan bertawassul dengan Nabi. Demikian pula yang terjadi pada selain Nabi dari para wali.

Berangkat dari paparan di muka, nyatalah bahwa pro kontra masalah tawassul sesungguhnya hanya formalitas yang tidak perlu berdampak perpecahan dan perseteruan dengan menjatuhkan vonis kufur terhadap orang-orang yang bertawassul dan mengeluarkan mereka dari lingkaran Islam.

سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ

DALIL-DALIL  TAWASSUL  YANG  DIPRAKTEKKAN  KAUM  MUSLIMIN

Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَابْتَغُواْ إِلَيهِ الْوَسِيلَةَ
Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kalian kepada Allah, dan carilah wasilah kepadanya.”

Wasilah adalah segala sesuatu yang dijadikan Allah sebagai faktor untuk mendekatkan kepada Allah dan sebagai media untuk mencapai kebutuhan. Parameter dalam bertawassul adalah bahwa yang dijadikan wasilah itu memiliki kedudukan dan kemuliaan di mata yang ditawassulkan.

Lafadz al-wasilah dalam ayat di atas bersifat umum sebagaimana anda lihat. Lafadz ini mencakup tawassul dengan sosok-sosok mulia dari kalangan para Nabi dan sholihin baik di dunia maupun sesudah mati dan tawassul dengan melakukan amal shalih sesuai dengan ketentuannya. Tawassul dengan amal shalih ini dilakukan setelah amal ini dikerjakan.

Dalam hadits dan atsar yang akan anda dengar terdapat keterangan yang menjelaskan keumuman ayat di atas. Maka perhatikan dengan seksama agar anda bisa melihat bahwa tawassul dengan Nabi sebelum wujudnya beliau dan sesudahnya di dunia, sesudah wafat dalam alam barzakh dan sesudah dibangkitkan di hari kiamat, terdapat di dalamnya. 

TAWASSUL DENGAN NABI MUHAMMAD SAW SEBELUM WUJUD DI DUNIA

Nabi Adam bertawassul dengan Nabi Muhammad SAW. Di dalam sebuah hadits terdapat keterangan bahwa Nabi Adam AS bertawassul dengan Nabi Muhammad. Dalam Al-Mustadrok, Imam Al-Hakim berkata : Abu Sa’id Amr ibnu Muhammad Al ‘Adlu menceritakan kepadaku, Abul Hasan Muhammad Ibnu Ishak Ibnu Ibrahim Al Handhori menceritakan kepadaku, Abul Harits ‘Abdullah ibnu Muslim Al Fihri menceritakan kepadaku, ‘Abdurrahman ibnu Zaid ibnu Aslam menceritakan kepadaku, dari ayahnya dari kakeknya dari Umar RA, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda :

لما اقترف آدم الخطيئة قال : يارب ! أسألك      بحق محمد لما غفرت لي ، فقال الله: ياآدم ! وكيف عرفت محمداً ولم أخلقه ؟ قال : يارب ! لأنك لما خلقتني بيدك ونفخت فيَّ من روحك رفعت رأسي فرأيت على قوائم العرش مكتوباً لا إله إلا الله محمد رسول الله ، فعلمت أنك  لم تضف إلى اسمك إلا أحب الخلق إليك ، فقال الله : صدقت يا آدم ، إنه لأحب الخلق إليَّ ، أدعني بحقه فقد غفرت لك ، ولولا محمد ما خلقتك 
”Ketika Adam melakukan kesalahan, ia berkata Ya Tuhanku, Aku mohon kepada-Mu dengan haqqnya Muhammad agar Engkau mengampuniku.” Allah berkata; Wahai Adam bagaimana engkau mengenal Muhammad padahal Aku belum menciptakanya. “ Wahai Tuhanku, karena ketika Engkau menciptakanku dengan kekuatan-Mu dan Engkau tiupkan nyawa pada tubuhku dari roh-Mu, maka aku tengadahkan kepalaku lalu saya melihat di kaki-kaki ‘Arsy terdapat tulisan “ Laa Ilaha illa Allahu Muhammadur Rasulullah”, maka saya yakin Engkau tidak menyandarkan nama-Mu kecuali nama makhluk yang paling Engkau cintai,” jawab Adam. “ Benar kamu wahai Adam, Muhammad adalah makhluk yang paling Aku cintai. Berdo’alah kepada Ku dengan haqqnya Muhammad maka Aku ampuni kamu. Seandainya tanpa Muhammad, Aku tidak akan menciptakanmu,” lanjut Allah.

Imam Al-Hakim meriwayatkan hadits di atas dalam kitab Al-Mustadrok dan menilainya sebagai hadits shahih (jilid 2 hal. 615). Al-Hafidh As-Suyuthi meriwayatkan dalam kitab Al-Khashaa-is An Nabawiyah dan mengategorikan sebagai hadits shahih. Imam Al Baihaqi meriwayatkanya dalam kitab Dalail Nubuwah, dan beliau tidak meriwayatkan hadits palsu sebagaimana telah ia jelaskan dalam pengantar kitabnya. Al Qasthalani dan Az Zurqani dalam Al-Mawahib Al-Laduniyah juga menilainya sebagai hadits shahih. (jilid 1 hal. 62). As Subuki dalam kitabnya Syifaussaqaam juga menilainya sebagai hadits shahih. Al-Hafidh Al-Haitami berkata, “At-Tabrani meriwayatkan hadits di atas dalam Al-Awsath dan di dalam hadits tersebut terdapat rawi yang tidak saya kenal.” (Majma’uzzawaid jilid 8 hal. 253).

Terdapat hadits dari jalur lain dari Ibnu ‘Abbas dengan redaksi : 
فلولا محمد ما خلقت آدم ولا الجنة ولا النار
Jika tidak ada Muhammad maka Aku tidak akan menciptakan Adam, surga dan neraka.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak dengan isnad yang menurutnya shahih).

Syaikhul Islam Al-Bulqini dalam Fataawaa-nya juga menilai hadits ini shahih. Hadits ini juga dicantumkan oleh Syaikh Ibnul Jauzi dalam Al-Wafaa pada bagian awAl-Kitab dan dikutip oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah (jilid 1 hlm. 180). Sebagian ulama tidak sepakat atas keshahihan hadits tersebut lalu mengomentari statusnya, menolaknya dan memvonisnya sebagai hadits palsu (maudlu’) seperti Adz-Dzahabi dan pakar hadits lain. Sebagian menilainya sebagai hadits dlo’if dan sebagian lagi menganggapnya sebagai hadits munkar. Dari penjelasan ini, tampak bahwa para pakar hadits tidak satu suara dalam menilainya. Karena itu persoalan ini menjadi polemik antara yang pro dan kontra berdasarkan perbedaan mereka menyangkut status hadits. Ini adalah kajian dari aspek sanad dan eksistensi hadits. Adapun dari aspek makna, maka mari kita simak penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengenai hadits tawassul ini.

DOKUMEN-DOKUMEN  TENTANG  HADITS  TAWASSUL  ADAM  AS

Dalam konteks ini Ibnu Taimiyyah menyebut dua hadits seraya berargumentasi dengan keduanya. Ia berkata, “Abu al-Faraj Ibnu al-Jauzi meriwayatkan dengan sanadnya sampai Maisarah. Maisarah berkata, “Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, kapan engkau menjadi Nabi?” “Ketika Allah menciptakan bumi dan naik ke atas langit dan menyempurnakan–nya menjadi tujuh langit, dan menciptakan ‘Arsy maka Allah menulis di atas kaki (betis) ‘Arsy “Muhammad Rasulullah Khaatamul Anbiyaa’.” Dan Allah menciptakan sorga yang ditempati oleh Adam dan Hawwaa’. Lalu Dia menulis namaku pada pintu, daun, kubah dan kemah. Saat itu kondisi Adam berada antara ruh dan jasad. Ketika Allah menghidupkan Adam, ia memandang ‘Arsy dan melihat namaku. Lalu Allah menginformasikan kepadanya bahwa Muhammad (yang tercatat pada ‘Arsy) junjungan anakmu. Ketika Adam dan Hawwa’ terpedaya oleh syetan, keduanya bertaubat dan memohon syafa’at dengan namaku kepada-Nya.”

Abu Nu’aim Al-Hafidh meriwayatkan dalam kitab Dalaa-ilu An-Nubuwwah dan melalui jalur Syaikh Abi al-Faraj. Menceritakan kepadaku Sulaiman ibn Ahmad, menceritakan kepadaku Ahmad ibn Rasyid, menceritakan kepadaku Ahmad ibn Sa’id al-Fihri, menceritakan kepadaku Abdullah ibn Ismail al-Madani dari Abdurrahman ibn Yazid ibn Aslam dari ayahnya dari ‘Umar ibn al-Khaththab, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda :

لما خلق الله الأرض واستوى إلى السماء فسواهن سبع سموات ، وخلق العرش كتب على ساق العرش محمد رسول الله خاتم الأنبياء ، وخلق الله الجنة التي أسكنها آدم وحواء فكتب اسمي على الأبواب والأوراق والقباب والخيام ، وآدم بين الروح والجسد ، فلما أحياه الله تعالى نظر إلى العرش فرأى اسمي فأخبره الله إنه سيد ولدك ، فلما غرهما الشيطان تابا واستشفعا باسمي إليه
“Ketika Adam melakukan kesalahan, ia mendongakkan kepalanya. “Wahai Tuhanku, dengan hak Muhammad, mohon Engkau ampuni aku,” ujar Adam. Lalu Adam mendapat pertanyaan lewat wahyu, “Apa dan siapakah Muhammad?” “Ya Tuhanku, ketika Engkau menyempurnakan penciptaanku, aku mendongakkan kepalaku ke arah ‘arsy-Mu dan ternyata di sana tertera tulisan “Laa Ilaaha illa Allaah Muhammadun Rasulullaah”. Jadi saya tahu bahwa Muhammad adalah makhluk Engkau yang paling mulia di sisi-Mu. Karena Engkau merangkai namanya dengan nama-Mu,” jawab Adam. “Betul,” jawab Allah, “Aku telah mengampunimu, dan Muhammad Nabi terakhir dari keturunanmu. Jika tanpa dia, Aku tidak akan menciptakanmu.”

Hadits ini menguatkan hadits sebelumnya, dan keduanya seperti tafsir atas beberapa hadits shahih. (Al-Fataawaa, jilid 2 hlm. 150). Pendapat saya, fakta ini menunjukkan bahwa hadits di atas layak dijadikan penguat dan legitimasi. Karena hadits maudlu’ atau bathil tidak bisa dijadikan penguat di mata para pakar hadits. Dan anda melihat sendiri bahwa Syaikh Ibnu Taimiyyah menjadikannya sebagai penguat atas penafsiran.
KOREKSI IBNU TAIMIYYAH TERHADAP  MAKNA PENGKHUSUSAN PADA HADITS

Dalam konteks ini, Ibnu Taimiyyah mengetengahkan pandangan positif yang mengindikasikan kecerdasan, kepandaian dan kebijaksanaan yang besar. Meskipun Ibnu Taimiyyah sebelumnya menolak keberadaan hadits Nabi menyangkut tema ini (sesuai dengan informasi yang dimiliki pada saat itu) tetapi ia mencabut pandangan ini dan menguatkan makna hadits, menginterpretasikannya dengan tafsir yang rasional, dan menetapkan kebenaran maknanya. Dengan fakta ini, Ibnu Taimiyyah menolak dengan keras mereka yang beranggapan kandungan hadits mengandung kemusyrikan atau kekufuran, dan mereka mengira bahwa kandungan makna hadits itu keliru dan sesat, serta mereka yang menilai bahwa kandungan hadits mencederai status tauhid dan pensucian. Anggapan-anggapan keliru ini tidak lain sekedar hawa nafsu, kebutaan, salah faham, dan kedangkalan fikiran. Semoga Allah senantiasa menerangi mata hati kita dan membimbing kita menuju kebenaran. Allah adalah Dzat yang menunjukkan jalan yang lurus.

Dalam Al-Fataawaa jilid 11 hlm 96 Ibnu Taimiyyah menulis sbb : Muhammad adalah junjungan anak Adam, makhluk paling mulia dan mulia di sisi Allah. Karena itu ada orang berpendapat bahwa karena beliau Allah menciptakan alam semesta atau kalau bukan karena beliau Allah tidak akan menciptakan ‘Arsy, kursi, langit, bumi, matahari, dan bulan. Tapi pandangan ini bukanlah hadits Nabi, baik shahih atau dlo’if dan tidak ada seorang ulama pun yang mengutipnya sebagai hadits Nabi. Malah tidak juga bersumber dari para sahabat. Ungkapan ini adalah ungkapan yang pengucapnya misterius dan bisa ditafsirkan dengan benar, sebagaimana firman Allah yang artinya : "Tidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa kitab yang memberi penerangan."
(Q.S. Luqman : 20)

"Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai." (Q.S. Ibrahim : 32)

Dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai.
Dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang
.”
(Q.S. Ibrahim : 32-33)

dan ayat-ayat lain yang menjelaskan bahwa Allah menciptakan makhluk untuk anak cucu Adam. Sudah maklum, bahwa di samping demi kepentingan anak cucu Adam, Allah memiliki hikmah-hikmah lain yang lebih besar dalam ayat-ayat tersebut. Namun, di dalam ayat-ayat tersebut Allah menjelaskan kepada anak cucu Adam manfaat dan nikmat yang tercakup di dalamnya.

Jika dikatakan : Allah melakukan sesuatu untuk sesuatu, maka tidak berarti di dalamnya tidak ada hikmah lain. Demikian pula ucapan seseorang : Jika tidak karena ini maka Allah tidak akan menciptakan itu, bukan berarti tidak ada hikmah lain yang besar di dalamnya. Justru hal itu menyimpulkan bahwa jika dalam ungkapan tersebut yang dimaksud adalah anak cucu Adam yang shalih yang paling utama, yakni Muhammad, dimana penciptaan beliau adalah tujuan yang dicari dan hikmah yang besar yang lebih besar dari yang lain, maka kesempurnaan makhluk dan puncak kesempurnaan tercapai dengan Muhammad SAW. Dikutip dari kitab Fataawaa.

ANALISA PENTING TERHADAP PANDANGAN IBNU TAIMIYYAH YANG HILANG DARI BENAK PARA PENGIKUTNYA

Mari kita cermati pandangan Ibnu Taimiyyah, jauhnya 6si dan dalamnya pemahaman beliau dalam memberikan interpretasi terhadap keistimewaan yang telah tersebar dan populer ini. dalam masalah ini terdapat hadits yang menggambarkan tawassul Nabi Adam, yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dan dinilai shahih oleh mereka yang mengkategorikannya sebagai shahih, dinilai hasan oleh mereka yang meng-klasifikasikannya sebagai hasan, dan diterima oleh para pakar hadits yang menerimanya. 

Cobalah dengarkan Ibnu Taimiyyah sendiri mengatakan, “Sesungguhnya pendapat ini memiliki sudut pandang yang benar.” Di manakah posisi pendapat Ibnu Taimiyyah ini dari pendapat orang yang mendudukkan dan memberdirikan dunia, dan mengeluarkan mereka yang berpendapat seperti Ibnu Taimiyyah dari lingkaran Islam, menuduh mereka sesat dan musyrik atau bid’ah dan khurafat kemudian dengan bohong mengklaim sebagai pengikut madzhab salafi dan Ibnu Taimiyyah, padahal ia sungguh jauh dari Ibnu Taimiyyah dan kaum salaf. Tindakan negatif orang seperti ini tidak hanya pada persoalan di atas saja. Justru yang jadi fokus adalah ia senantiasa bersama Ibnu Taimiyyah dalam semua persoalan kecuali dalam hal-hal yang menyangkut pengagungan terhadap Rasulullah SAW atau menguatkan kemuliaan, keagungan dan kedudukan beliau. Karena dalam hal-hal ini ia akan ragu, berfikir dan merenung. Dari sini, akan tampak padanya sikap protektif terhadap status tauhid atau fanatisme terhadap tauhid.
سبحانك هذا بهتان عظيم

*Hadits Pendukung Ketiga untuk Hadits Tawassul
Hadits ketiga yang mendukung hadits tawassul Adam adalah hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Al-Mundzir dalam tafsirnya, dari Muhammad ibn ‘Ali ibn Husain AS, ia berkata, “Ketika Adam tertimpa kesalahan, ia sangat sedih dan menyesal. Lalu Jibril datang kepadanya dan berkata, “Wahai Adam, Apakah engkau mau aku tunjukkan pintu taubat yang Allah menerima taubatmu darinya?”,“Mau, wahai Jibril.”,“Berdirilah di tempat engkau bermunajat kepada Tuhanmu. Lalu agungkanlah Dia dan berikanlah Dia pujian. Karena tidak ada sesuatu yang lebih dicintai Allah melebihi pujian.”
“Apa yang harus saya ucapkan, wahai Jibril?”,“Ucapkanlah : Tiada Tuhan kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kekuasaan dan pujian. Dia Dzat yang menghidupkan dan mematikan. Dia hidup dan tidak akan mati. Di tangannya segala kebaikan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Selanjutnya akuilah kesalahanmu dan bacalah : Maha Suci Engkau, Ya Allah, dan dengan memuji-Mu. Tiada Tuhan selain Engkau. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berbuat aniaya terhadap diriku sendiri dan berbuat buruk, maka ampunilah aku, karena tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau. Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu dengan perantara kedudukan Nabi-Mu Muhammad dan kemuliaan beliau di sisi-Mu, agar Engkau mengampuni kesalahanku. Nabi bercerita, “Lalu Adam melakukan perintah Jibril. “Wahai Adam, siapakah yang mengajarimu demikian?” tanya Allah.“Ya Tuhanku, sesungguhnya ketika Engkau meniupkan nyawa pada tubuhku lalu saya berdiri sebagai manusia sempurna yang bisa mendengar, melihat, berfikir dan merenung, maka saya melihat pada kaki ‘arsy-Mu terdapat tulisan : Dengan nama Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, tiada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Muhammad utusan Allah. Karena saya tidak melihat nama malaikat muqarrab (yang didekatkan) dan Nabi rasul lain selain Muhammad, sesudah nama-Mu, maka saya tahu bahwa Muhammad adalah makhluk paling mulia di sisi-Mu. “Engkau benar, dan Aku telah menerima taubatmu dan telah mengampunimu.” Dikutip dari Ad-Durr al-Mantsuur jilid 1 hlm. 146.

Muhammad ibn ‘Ali ibn Hushain adalah Abu Bakr al Baqir, salah satu tabi’in terpercaya dan tokoh mereka. Enam Imam hadits meriwayatkan hadits darinya. Ia meriwayatkan hadits dari Jabir, Abi Sa’id, Ibnu ‘Umar dan lain-lain RA.

*Hadits Pendukung Keempat untuk Hadits Tawassul
Hadits keempat pendukung tawassul Adam adalah hadits riwayat Abu Bakar Al-Aajuri dalam Kitab As-Syarii’ah. Ia berkata, “Harun ibn Yusuf At-Tajir bercerita kepadaku.” Harun berkata, “Abu Marwan al-‘Utsmani bercerita kepadaku.” Abu Marwan berkata, “Abu ‘Utsman ibn Khalid menceritakan kepadaku dari ‘Abdirrahman ibn Abi Az-Zinaad dari ayahnya, bahwa sang ayah berkata, “Salah satu kalimat yang dengannya Allah menerima taubat Adam adalah : Ya Allah, Sesungguhnya saya memohon dengan kemuliaan Muhammad padaMu. “Apa yang memberitahukanmu siapa Muhammad ?” “Ya Tuhanku, saya menengadahkan kepalaku lalu saya melihat ada tulisan pada ‘arsy-Mu : Tiada Tuhan selain Allah, Muhammad Utusan Allah. Maka saya tahu, ia adalah makhluk-Mu yang paling mulia.” Jawab Adam. Sebagaimana diketahui penggabungan atsar ini pada haditsnya ‘Abdirrahman ibn Zaid membuat hadits ini kuat.

*Surga Haram Dimasuki Para Nabi Sebelum Nabi Muhammad Saw Memasukinya
Salah satu contoh karunia Allah kepada Nabi Muhammad SAW adalah bahwa sorga haram dimasuki para Nabi sebelum dimasuki Nabi Muhammad sebagaimana tercantum dalam sebuah hadits dari ‘Umar ibn al Khaththab RA dari Rasulullah SAW, beliau bersabda :
الجنة حرمت على الأنبياء وحرمت على الأمم حتى تدخلها أمتي
“Surga diharamkan untuk para Nabi sampai aku masuk ke dalamnya dan diharamkan untuk semua ummat sampai ummatku masuk ke dalamnya.”
(HR At-Thabarani dalam Al-Awsath). Menurut Al-Haitsami isnad hadits ini hasan. (Dikutip dari Majma’ul Zawaa’id jilid 10 hlm. 69).

*Keterkaitan Alam Semesta dengan Nama Muhammad SAW
Salah satu contoh karunia Allah adalah menyebarnya nama Muhammad di Al-Mala’ al-A’laa (alam Malaikat muqarrabun) sebagaimana terdapat dalam banyak atsar. Ka’ab ibn Al-Akhbaar berkata, “Sesungguhnya Allah SWT menurunkan tongkat kepada Adam sebanyak jumlah para Nabi dan rasul. Lalu Adam mendatangi putranya, Syits dan berkata, “Anakku, engkau adalah penggantiku sepeninggalku. Ambillah tongkat-tongkat ini dengan membangun ketaqwaan dan ikatan yang kokoh. Setiap kali engkau menyebut Allah, sebutkanlah selalu nama Muhammad. Karena aku melihat namanya tertulis pada kaki ‘Arsy pada saat aku dalam kondisi antara roh dan tanah liat. Kemudian aku menjelajahi langit. Pada setiap tempat di langit aku melihat nama Muhammad tertulis padanya. Dan Tuhanku telah menempatkanku di sorga dan di sorga aku tidak melihat istana dan kamarnya kecuali tertera nama Muhammad di situ. Dan saya juga melihat namanya tertulis pada dada-dada bidadari, daun bambu belukar sorga, daun pohon thuba, daun sidratul muntaha, di tepi-tepi hijab dan di antara mata para malaikat. Perbanyaklah menyebut nama Muhammad karena para malaikat selalu menyebut namanya setiap waktu.” (Al-Mawaahib al-Laduniyyah jilid 1 hlm. 187). Dalam syarhnya Az-Zurqaani mengatakan, “Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Katsir.” 

Saya katakan bahwa Ibnu Taimiyyah telah menyebut hadits di atas. “Terdapat riwayat bahwa Allah SWT telah menulis nama Muhammad di atas ‘Arsy, pintu, kubah, dan dedaunan sorga.” tulis Ibnu Taimiyyah. Tertulisnya nama Nabi Muhammad ini telah diriwayatkan dalam beberapa atsar yang sesuai dengan hadits-hadits di atas yang menjelaskan keagungan nama Muhammad dan ketinggaan nama beliau.

Dalam salah satu riwayat dari Ibnul Jauzi dari Maysarah, ia berkata, “Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, kapan engkau menjadi Nabi?” “Ketika Allah menciptakan bumi dan naik ke atas langit dan menyempurnakannya menjadi tujuh langit, dan menciptakan ‘Arsy maka Allah menulis di atas kaki (betis) ‘Arsy “Muhammad Rasulullah Khaatamul Anbiyaa’.” Dan Allah menciptakan sorga yang ditempati oleh Adam dan Hawwaa’. Lalu Dia menulis namaku pada pintu, daun, kubah dan kemah. Saat itu kondisi Adam berada antara ruh dan jasad. Ketika Allah menghidupkan Adam, ia memandang ‘Arsy dan melihat namaku. Lalu Allah menginformasikan kepadanya bahwa Muhammad (yang tercatat pada ‘Arsy) junjungan anakmu. Ketika Adam dan Hawwa’ terpedaya oleh syetan, kedua bertaubat dan memohon syafa’at dengan namaku kepada-Nya.”
(Al-Fataawaa jilid 2 hlm 150).

*Manfaat-Manfaat Penting dari Hadits Tawassul Adam :
Dalam hadits di atas, menegaskan tawassul dengan Rasulullah SAW sebelum alam semesta mendapat kehormatan dengan keberadaan beliau dan bahwa tolok ukur keabsahan tawassul ialah bahwa orang yang dijadikan obyek tawassul harus memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah, serta tidak disyaratkan ia masih hidup di dunia.
Dari hadits tersebut diketahui bahwa opini yang menyatakan tawassul dengan siapapun tidak sah kecuali saat ia masih hidup di dunia adalah pendapat orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa mendapat hidayah Allah.

*Kesimpulan Dari Analisa Terhadap Status Hadits Tawassul Adam : 
Kesimpulannya adalah bahwa hadits tersebut dikategorikan hadits shahih sebab eksistensi hadits-hadits pendukung, dan dikutip oleh elite-elite ulama dan para pakar (a-immah) hadits dan penghapalnya yang memiliki posisi luhur dan kedudukan tinggi. Mereka adalah orang-orang yang kuat menyangkut As-Sunnah An-Nabawiyyah seperti Al-Hakim, As-Suyuthi, As-Subki dan Al-Bulqini.

Hadits tersebut juga dikutip oleh Al-Bulqini dalam kitabnya yang mensyaratkan tidak akan mengeluarkan hadits maudlu’, dan dikomentari oleh Adz-Dzahabi dengan, “Berpeganglah dengannya, karena kitab itu sepenuhnya petunjuk dan cahaya.” ( dikutip dari Syarhul Mawahib dan kitab lain ). 

Hadits tersebut juga dikutip oleh Ibnu Katsir dalam kitab Al Bidayah dan dijadikan argumentasi oleh Ibnu Taimiyyah dalam kitab Al-Fataawaa. Adapun pro kontra dari para ‘ulama menyangkut hadits tersebut bukanlah hal yang aneh. Karena banyak hadits yang menimbulkan polemik lebih besar dan mendapat kritikan lebih tajam.
Berangkat dari pro kontra ini, munculah karangan-karangan besar yang berisi argumentasi, penelitian, peninjauan, dan kecaman. Namun tidak sampai melontarkan tuduhan syirik, kufur, sesat, dan keluar dari lingkaran iman karena perbedaan menyangkut status salah satu dari beberapa hadits. Dan hadits tawassul Adam ini, termasuk hadits-hadits yang memicu perbedaan itu.

TAWASSUL ORANG-ORANG YAHUDI DENGAN NABI SAW

Allah berfirman :
وَلَمَّا جَاءهُمْ كِتَابٌ مِّنْ عِندِ اللّهِ مُصَدِّقٌ لِّمَا مَعَهُمْ وَكَانُواْ مِن قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُواْ فَلَمَّا جَاءهُم مَّا عَرَفُواْ كَفَرُواْ بِهِ فَلَعْنَةُ اللَّه عَلَى الْكَافِرِينَ
"Dan setelah datang kepada mereka Al-Quran dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, Padahal sebelumnya mereka biasa memohon ( kedatangan Nabi ) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, Maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka la`nat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu." (Q.S. Al-Baqarah : 89)

Imam Al Qurtubi berkata “ Firman Allah : Walamma jaa’ahum, yakni orang Yahudi, Kitaabun yakni Al Qur’an, Min ‘indillahi mushoddiqun, sifat dari kitaabun. Diluar Al-Quran boleh dibaca nashab sebagai hal. Pada mushaf Ubay dalam sebuah riwayat mushoddiqun dibaca nashab. Lima ma’ahum, yakni Taurat dan Injil dimana Alqur’an mengabarkan kepada orang Yahudi tentang isi kedua kitab tersebut. Wakaanu min qablu yastaftihuuna, yakni memohon pertolongan. Dalam sebuah hadits Nabi memohon pertolongan dengan orang-orang muhajirin yang fakir ; lewat do’a dan sholat mereka. Dalam Al Quran terdapat ayat:
فعسى الله أن يأتي بالفتح أو أمر من عنده
"Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasulnya) atau suatu keputusan dari sisinya." (Q.S. Al-Maaidah : 52)

An-Nashr bermakna membuka sesuatu yang tertutup dan Al-Fathu merujuk kepada kecaman orang arab fatahtu albaaba.

An Nasa’i meriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri bahwa Nabi bersabda :
إنما نصر الله هذه الأمة بضعفائها بدعوتهم وصلاتهم وإخلاصهم
Sesungguhnnya Allah menolong umat ini berkat orang-orang lemah mereka; sebab do’a, shalat dan keikhlasan mereka.”

An Nasa’i juga meriwayatkan dari Abu Darda’, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah bersabda :
أبغوني الضعيف فإنكم إنما تنصرون وترزقون بضعفائكم
Carilah keridloanku dengan berbuat baik kepada orang lemah karena kalian mendapat pertolongan dan rizki hanya berkat mereka.”

Ibnu Abbas berkata : “Dahulu Yahudi Khaibar berperang dengan Ghothafan. Ketika kedua seteru ini bertemu, Yahudi kalah. Kemudian orang Yahudi berdo’a dengan ungkapan : “Sesungguhnya kami memohon kepada-Mu dengan kemulyaan Nabi yang ummi, yang Engkau janjikan kepada kami akan Engkau keluarkan umtuk kami di akhir zaman guna menolong kami mengalahkan kaum Ghathafan.” Ibnu Abbas berkata : “Maka jika bertemu orang Ghathafan, orang Yahudi akan mengumandangkan do’a ini dan berhasil mengalahkan Ghathafan. Ketika Nabi Muhammad SAW telah diutus mereka malah mengingkarinya, Lalu turun firman Allah : 
وَكَانُواْ مِن قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُواْ
Yakni kafir kepadamu ya Muhammad sampai pada firman 
فَلَعْنَةُ اللَّه  عَلَى الْكَافِرِينَ
(Tafsir Al Qurtubi jilid 2 hal. 26-27)


TAWASSUL DENGAN NABI SEWAKTU HIDUP DAN SESUDAH WAFAT

Dari ‘Utsman ibn Hunaif RA, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah saat datang kepada beliau seorang lelaki tuna netra yang mengadukan kondisi penglihatannya. “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki penuntun dan saya merasa kerepotan,” katanya mengadu. Maka Rasulullah SAW bersabda :
ائت الميضأة فتوضأ ثم صل ركعتين ثم قال اللهم إني أسألك وأتوجه  إليك بنبيك محمد  نبي الرحمة يامحمد إني أتوجه بك إلى ربك فيجلي لي عن بصري ، اللهم شفعه فيَّ وشفعني في نفسي ، قال عثمان : فوالله ما تفرقنا     ولا طال بنا الحديث حتى دخل الرجل وكأنه لم يكن به ضر
Datanglah ke tempat wudlu’ lalu berwudlu’lah kemudian sholatlah dua raka’at. Sesudahnya bacalah, “Ya Allah, sungguh saya memohon kepada-Mu dan dan tawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad, Nabi rahmat. Wahai Muhammad saya bertawassul denganmu kepada Tuhanmu agar Dia menyembuhkan pandanganku. Ya Allah, terimalah syafa’atnya untukku dan terimalah syafaatku untuk diriku.”
Utsman berkata, “Maka demi Allah, kami belum bubar dan belum lama obrolan selesai sampai lelaki buta itu masuk seolah ia belum pernah mengalami kebutaan.”

Al-Hakim berkata, “Hadits ini adalah hadits yang isnadnya shahih, tetapi Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya.” Versi Adz-Dzahabi status hadits itu shahih. (Jilid 1 hlm. 519). Turmudzi berkata dalam Abwaabu Ad-Da’awaat pada bagian akhir dari As-Sunan, “Hadits ini adalah hadits hasan, shahih, dan gharib, yang tidak saya kenal kecuali lewat jalur ini dari hadits Abi Ja’far yang bukan Al-Khathmi. 

Menurut saya yang benar adalah bahwa Abu Ja’far itu Al-Khathmi al-Madani, sebagaimana disebutkan dengan jelas dalam riwayat-riwayat At-Thabarani, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi. Dalam Al-Mu’jam, Al Tahabarani menambahkan bahwa nama Abu Ja’far adalah ‘Umair ibn Yazid, seorang yang dapat dipercaya. Al-‘Allamah Al-Muhaddits Al-Ghimari dalam risalahnya “Ithaaful Adzkiyaa’” berkata, “Tidaklah logis jika para hafidh sepakat untuk menilai shahih sebuah hadits yang dalam sanadnya terdapat rawi majhul (misterius) khususnya Adz-Dzahabi, Al-Mundziri dan Al-Hafidh.” Berkata Al-Mundziri, “Hadits di atas juga diriwayatkan oleh An-Nasai, Ibnu Majah, dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya. (At-Targhib, kitab An-Nawaafil, bab At-Targhib fi shalatilhajat jilid 1 hlm. 438 ).

Tawassul tidak khusus hanya pada saat Nabi SAW masih hidup. Justru sebagian shahabat menggunakan ungkapan tawassul di atas sesudah beliau wafat. Hadits ini telah diriwayatkan oleh At-Thabarani dan menyebutkan pada awalnya sebuah kisah sbb : seorang lelaki berulang-ulang datang kepada ‘Utsman ibn ‘Affan untuk keperluannya. ‘Utsman sendiri tidak pernah menoleh kepadanya dan tidak mempedulikan keperluannya. Lalu lelaki itu bertemu dengan ‘Utsman ibn Hunaif. Kepada Utsman ibn Hunaif ia mengadukan sikap Utsman ibn ‘Affan kepadanya. “Pergilah ke tempat wudlu, “ suruh ‘Utsman ibn Hunaif, “lalu masuklah ke masjid untuk sholat dua raka’at. Kemudian bacalah doa’ :  
أتوجه بك إلى ربك فيقضي حاجتي . وتذكر حاجتك
"Ya Allah sungguh saya memohon kepada-Mu bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad, Nabi rahmat. Wahai Muhammad, saya bertawassul kepada Tuhanmu lewat dengan engkau. Maka kabulkanlah keperluanku.” Dan sebutkanlah keperluanmu….!

Lelaki itu pun pergi melaksanakan saran dari Utsman ibn Hunaif. Ia datang menuju pintu gerbang Utsman ibn Affan yang langsung disambut oleh penjaga pintu. Dengan memegang tanggannya, sang penjaga langsung memasukkannya menemui Utsman ibn Affan. Utsman mempersilahkan keduanya duduk di atas permadani bersama dirinya. “Apa keperluanmu,” tanya Utsman. Lelaki itu pun menyebutkan keperluannya kemudian Utman memenuhinya. “Engkau tidak pernah menyebutkan keperluanmu hingga tiba saat ini.” kata Utsman, “Jika kapan-kapan ada keperluan datanglah kepada saya,” lanjut Utsman. Setelah keluar, lelaki itu berjumpa dengan Utsman ibn Hunaif dan menyapanya, “ Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Utsman ibn Affan sebelumnya tidak pernah mempedulikan keperluanku dan tidak pernah menoleh kepadaku sampai engkau berbicara dengannya. “Demi Allah, saya tidak pernah berbicara dengan Utsman ibn Affan. Namun aku menyaksikan Rasulullah didatangi seorang lelaki buta yang mengadukan matanya yang buta. “Adakah kamu mau bersabar ?” kata beliau. “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki penuntun dan saya merasa kerepotan,”katanya. “Datanglah ke tempat wudlu’ lalu berwudlu’lah kemudian sholatlah dua raka’at. Sesudahnya bacalah do’a ini.” “Maka demi Allah, kami belum bubar dan belum lama obrolan selesai sampai lelaki buta itu masuk seolah ia belum pernah mengalami kebutaan.” Kata Utsman ibn Hunaif. 

Al-Mundziri berkata, “Hadits di atas diriwayatkan oleh At-Thabarani.” Setelah menyebut hadits ini At-Thabarani berkomentar, “Status hadits ini shahih.” ( At-Targhib jilid 1 hlm. 440. Demikian pula disebutkan dalam Majma’u Az-Zawaid. Jilid 2 hlm. 279 ).

Syaikh Ibnu Taimiyyah berkata, “At-Thabarani berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Syu’bah dari Abu Ja’far yang nama aslinya ‘Umair ibn Yazid, seorang yang dapat dipercaya. Utsman ibn Amr sendirian meriwayatkan hadits ini dari Syu’bah. Abu Abdillah Al-Maqdisi mengatakan, “Hadits ini shahih.”Kata penulis, “Ibnu Taimiyyah berkata, “At-Thabarani menyebut hadits ini diriwayatkan sendirian oleh Utsman ibn Umair sesuai informasi yang ia miliki dan tidak sampai kepadanya riwayat Rauh ibn Ubadah dari Syu’bah. Riwayat Rauh dari Syu’bah ini adalah isnad yang shahih yang menjelaskan bahwa Utsman tidak sendirian meriwayatkan hadits.” (Qa’idah Jalilah fi at-Tawassul wal Wasilah. hlm 106).

Dari paparan di atas, nyatalah bahwa kisah di muka dinilai shahih oleh At-Thabarani Al-Hafidh Abu Abdillah Al-Maqdisi. Penilaian shahih ini juga dikutip oleh Al-Hafidh Al-Mundziri, Al-Hafidh Nuruddin Al-Haitsami dan Syaikh Ibnu Taimiyyah. Kesimpulan dari kisah di muka adalah bahwa Utsman ibn Hunaif, sang perawi hadits yang menjadi saksi dari kisah tersebut, telah mengajarkan do’a yang berisi tawassul dengan Nabi SAW dan memanggil beliau untuk memohon pertolongan setelah beliau wafat, kepada orang yang mengadukan kelambanan khalifah Utsman ibn Affan untuk mengabulkan keperluannya. Ketika lelaki itu mengira bahwa kebutuhannya dipenuhi berkat ucapan Utsman ibn Hunaif kepada khlaifah, Utsman segera menolak anggapan ini dan menceritakan hadits yang telah ia dengar dan ia saksikan untuk menegaskan kepadanya bahwa kebutuhannya dikabulkan berkat tawassul dengan Nabi SAW, panggilan dan permohonan bantuannya kepada beliau SAW. Utsman juga meyakinkan lelaki itu dengan bersumpah bahwa ia sama sekali tidak berbicara apa-apa dengan khalifah menyangkut kebutuhannya.

PENGGUNAAN  LAIN  DAN  DUKUNGAN  IBNU  TAIMAIYYAH
TERHADAPNYA
                                   
Terdapat riwayat dari Ibnu Abi ad-Dunyaa dalam kitab Mujaabi ad-Du’aa, ia berkata, “Abu Hasyim bercerita kepadaku : “Saya mendengar Katsir ibn Muhammad ibn Katsir ibn Rifa’ah berkata, “Seorang lelaki datang kepada Abdil Malik ibn Sa’id ibn Abjar. Lalu lelaki itu menyentuh perut Abdil Malik dan berkata, “Dalam tubuhmu ada penyakit yang belum sembuh. “Penyakit apa?” tanya Abdil Malik. “Bisul besar yang muncul di dalam perut yang umumnya mampu membunuh penderita.” Jawab sang lelaki itu. “Lelaki itu lalu berpaling.” Kata Katsir. “Allah, Allah, Allah Tuhanku, “ucap Abdul Malik, “Aku tidak akan menyekutukan-Nya dengan siapapun. Ya Allah aku bertawassul kepadamu dengan Nabi-Mu, Muhammad, Nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad, aku bertawassul denganmu Tuhanmu dan Tuhanku. Semoga Allah merahmatiku dari apa yang menimpa diriku. “Lelaki itu pun menyentuh perut Abdul Malik lalu berkata, “Sungguh kamu telah sembuh. Tidak ada penyakit dalam tubuhmu.” Ibnu Taimiyyah berkata, “Saya berpendapat bahwa do’a ini dan do’a semisal telah diriwayatkan sebagai do’a yang dibaca oleh generasi salaf.” ( HR. Ibnu Taimiyyah dalam Qa’idah Jalilah hlm. 94 ).

Sudah dimaklumi bahwa Ibnu Taimiyyah menampilkan hadits ini dengan tujuan untuk menjelaskan maksudnya dan mengarahkannya sesuai keinginannya sendiri. Namun yang penting bagi kami di sini adalah bahwa ia menegaskan penggunaan generasi salaf terhadap do’a itu dan tercapainya kesembuhan berkat do’a itu. Penegasannya dalam masalah inilah yang penting bagi kami. Adapun komentarnya tentang hadits, itu adalah opininya pribadi. Yang penting bagi kami hanyalah penetapan adanya nash, agar kami bisa berargumentasi dengannya sesuai kehendak kami. Dan Ibnu Taimiyyah bebas untuk berargumentasi sesuai seleranya.

*Upaya-upaya yang gagal
Sebagian golongan yang mendakwakan diri mereka sebagai penagnut manhaj salaf ramai memberi komentar seputar hadits tawassul Adam, Utsman ibn Hunaif, dan yang lain. Dengan sekuat tenaga mereka berusaha menolak hadits itu. Mereka berupaya keras, berdiskusi, berdebat, duduk, berdiri dan berteriak-teriak dalam menyikapi masalah ini. Semua perilaku ini tidaklah berguna, karena betapa pun mereka menolak hadits-hadits tentang tawassul, para tokoh mereka yang notabene ulama besar yang memiliki kapasitas intelektual dan spiritual jauh di atas mereka telah menyuarakan opininya. Seperti Al Imam Ahmad ibn Hanbal yang berpendapat dibolehkannya tawassul seperti dikutip oleh Ibnu Taimiyyah dan Al ‘Izz ibn ‘Abdissalam, dan Ibnu Taimiyyah sendiri dalam salah satu pendapatnya secara khusus tentang tawassul dengan Nabi SAW. Akhirnya kemudian Syaikh Muhammad ibn Abdil Wahhab yang menolak tuduhan orang yang menuduhnya memvonis kufur kaum muslimin. Justru dalam Fataawaa, Ibnu Taimiyyah menegaskan bahwa tawassul adalah persoalan furu’ bukan prinsip. Pandangan Ahmad ibn Hanbal dan Ibnu Taimiyyah insya Allah akan dijelaskan dengan rinci dalam kitab ini.Syaikh Al-‘Allamah Al-Muhaddits Abdullah Al-Ghimari (Ulama Kontemporer asal Maroko) telah menyusun sebuah risalah khusus berisi kajian tentang hadits-hadits tawassul yang diberi nama Mishbaahu al-Zujaajah fi Shalaati al Haajah. Dalam risalah ini, beliau menulis dengan baik dan memberi informasi-informasi yang memuaskan dan cukup. 

*Tawassul dengan Nabi SAW di pelataran hari kiamat
Adapun tawassul dengan Nabi SAW di pelataran hari kiamat, maka tidak perlu dijelaskan secara panjang lebar. Karena hadits-hadits tentang syafa’at telah mencapai derajat mutawatir. Semua hadits ini berisi teks-teks yang jelas menerangkan bahwa mereka yang berada di padang mahsyar ketika merasa sudah terlalu lama berada di tempat itu dan merasa sangat menderita, akan memohon pertolongan untuk mengatasi penderitaan itu dengan para Nabi. Mereka memohon bantuan kepada Adam, Nuh, Ibrahim, Musa kemudian Isa yang mengarahkan mereka agar datang kepada junjungan para Nabi SAW. Sehingga ketika mereka memohon pertolongan kepada beliau SAW, beliau segera mengabulkan permohonan ini. “Syafa’at ini adalah untukku, syafa’at ini adalah untukku,” ucap beliau. Selanjutnya beliau tersungkur bersujud sampai mendapat panggilan, “Tegakkan kepalamu dan berilah syafa’at maka syafaatmu akan diterima.” 

Hadits syafa’at ini telah mendapat konsensus dari para Nabi, rasul dan semua orang mu’min dan merupakan ketetapan dari Allah Tuhan semesta alam. Di mana mereka semua sepakat bahwa memohon pertolongan di saat mengalami puncak krisis dengan orang-orang besar yang dekat dengan Allah adalah salah satu kunci terbesar bagi munculnya kemudahan dan salah satu hal yang dapat mengantarkan ridlo Allah.

LEGALITAS TAWASSUL DALAM METODE SYAIKH IBNU TAIMIYYAH

Dalam kitabnya Qa’idah Jalilah fi at-Tawassul wal Wasilah, Ibnu Taimiyyah, ketika berbicara tentang firman Allah : 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَابْتَغُواْ إِلَيهِ الْوَسِيلَةَ
Ia berkata, “Mencari wasilah (mediator) kepada Allah hanya bisa dilakukan oleh orang yang bertawassul kepada Allah dengan beriman kepada Muhammad dan pengikut beliau. Tawassul model ini dengan keimanan kepada Muhammad dan kepatuhan kepada beliau hukumnya fardlu bagi setiap orang dalam kondisi apapun baik lahir maupun batin, semasa hidup beliau atau sesudah wafat, dan pada saat berada bersama beliau atau jauh dengan beliau. Tawassul dengan iman kepada Muhammad dan kepatuhan kepada beliau mengikat setiap orang dalam situasi dan kondisi apapun setelah tegaknya hujjah atasnya dan juga tidak gugur dengan alasan apapun.

Tidak ada jalan menuju kemuliaan dan rahmat Allah, serta selamat dari kehinaan dan adzab-Nya kecuali dengan tawassul dengan Nabi Muhammad dan kepatuhan kepadanya. Nabi Muhammad adalah pemberi syafa’at semua makhluk dan pemilik al-maqaam al-mahmuud (kedudukan terpuji) yang membuat iri manusia periode awal dan akhir. Beliau adalah pemberi syafa’at yang paling tinggi kedudukannya di sisi Allah. Allah berfirman mengenai Musa : (وَكَانَ عِندَ اللَّهِ وَجِيهاً) dan mengenai ‘Isa : (وَجِيهاً فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ) dan Nabi Muhammad lebih tinggi kedudukannya dibanding para Nabi dan rasul lain. Tetapi syafaat dan do’a beliau SAW hanya berguna bagi orang yang diberi syafaat dan do’a oleh beliau.Orang yang didoakan dan diberi syafaat oleh beliau itu bertawassul kepada Allah dengan syafaat dan doa beliau. Sebagaimana bertawassul kepada Allah dengan doa dan syafaat beliau dan sebagaimana manusia bertawassul kepada Allah di hari kiamat dengan doa dan syafaat beliau SAW. 

Dalam Al-Fataawaa Al-Kubraa Syaikh Ibnu Taimiyyah mendapatkan pertanyaan sbb, “Apakah boleh tawassul dengan Nabi SAW atau tidak?” Ia menjawab, “Alhamdulillah, adapun tawassul dengan iman kepada beliau, kecintaan, ketaatan, shalawat dan salam kepadanya dan dengan doa serta syafaatnya dan sebagainya, menyangkut hal-hal yang merupakan tindakan Nabi dan tindakan orang-orang yang perbuatannya diperintahkan agama berkaitan dengan beliau, maka tawassul seperti ini disyari’atkan menurut kesepakatan ulama muslimin.”Menurut saya, dari pendapat Ibnu Taimiyyah biusa ditarik dua point berikut :
(1) Seorang muslim yang taat, cinta kepada Rasulullah SAW, meneladani beliau, dan membenarkan syafa’at beliau disyari’atkan untuk bertawassul dengan kepatuhan, kecintaan dan pembenarannya kepada beliau. Jika kita bertawassul dengan Nabi Muhammad, maka Allah bersaksi bahwa sebenarnya kita bertawassul dengan iman dan cinta kita kepada beliau, dan keutamaan serta kemuliaan beliau. Inilah tujuan sesungguhnya dari tawassul. Tidak bisa tawassul seseorang kepada beliau digambarkan selain dalam pengertian ini, dan tidak mungkin dimaksudkan selain pengertian ini dari semua kaum muslimin yang mempraktekkan tawassul. Hanya saja orang yang bertawassul kadang mengucapkan dengan jelas maksud tawassul ini dan kadang tidak, karena berpijak pada maksud sesungguhnya dari tawassul yang merupakan iman dan rasa cinta kepada beliau SAW, bukan maksud yang lain.

(2) Salah satu kesimpulan yang bisa ditarik dari pandangan Ibnu Taimiyyah adalah bahwa orang yang didoakan Rasulullah, sah baginya untuk bertawassul kepada Allah lewat doa beliau kepadanya, dan terdapat keterangan bahwa beliau mendoakan ummatnya sebagaimana terdapat dalam banyak hadits, di antaranya :Dari ‘Aisyah ra, ia berkata, “Saat aku melihat Nabi SAW sedang bersuka hati, saya berkata, “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah untukku!” Rasulullah pun berdoa : 
اللهم اغفر لعائشة ما تقدم من ذنبها وما تأخر وما أسرت وما أعلنت
Ya Allah, ampunilah dosa ‘Aisyah, baik dosa yang telah lewat, dosa belakangan, yang disembunyikan dan yang dilakukan dengan terang-terangan.”
‘Aisyah tertawa sampai kepalanya jatuh ke dalam pangkuan Nabi. “Apakah doaku membuatmu bahagia?” tanya beliau. “Ada apa gerangan denganku, tidak merasa bahagia dengan doamu?” jawab ‘Aisyah.
إنها لدعائي لأمتي في كل صلاة
Do’a itu adalah do’aku untuk ummatku yang kupanjatkan setiap sholat.” Lanjut Nabi. 
Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bazzaar. Para perawinya adalah para perawi dengan kriteria yang ditetapkan hadits shahih, selain Ahmad ibn Al-Manshur Ar-Ramadi, yang notabene dapat dipercaya. ( dikutip dari Majma’u Az-Zawaa-id).

Karena itu, sah saja bagi setiap muslim untuk bertawassul kepada Allah dengan doa Nabi untuk ummatnya, dengan mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya Nabi-Mu Muhammad telah mendoakan ummatnya dan saya adalah salah satu dari mereka. Saya bertawassul kepada-Mu dengan doa ini, agar Engkau mengampuniku dan merahmatiku ..dst.” Apabila ia mengucapkan doa tawassul seperti ini maka ia tidak keluar dari ajaran yang telah disepakati para ulama. Jika dia mengucapkan, “Ya Allah, saya bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad,” berarti ia tidak mengucapkan dengan jelas apa yang diniatkan dan tidak menjelaskan apa yang telah menjadi ketetapan hatinya, yang merupakan maksud dan yang dikehendaki setiap muslim yang tidak melebihi batas ini. karena orang yang bertawassul dengan Nabi tidak memiliki tujuan kecuali hal-hal yang bersangkutan dengan beliau menyangkut rasa cinta, kedekatan dengan Allah, kedudukan, keutamaan, doa dan syafaat.

Apalagi di alam barzakh beliau mendengar shalawat dan salam dan menjawab shalawat dan salam yang disampaikan dengan jawaban yang layak dan relevan yakni membalas salam dan memohonkan ampunan. Berdasarkan keterangan yang terdapat dalam sebuah hadits dari beliau :
حياتي خير لكم ومماتي خير لكم تحدثون ويحدث لكم ، تعرض أعمالكم عليَّ فإن وجدتُّ خيراً حمدت الله ، وإن وجدت شراً استغفرت الله لكم
Hidupku lebih baik buat kalian dan matiku lebih baik buat kalian. Kalian bercakap-cakap dan mendengarkan percakapan. Amal perbuatan kalian disampaikan kepadaku. Jika aku menemukan kebaikan maka aku memuji Allah. Namun jika menemukan keburukan aku memohonkan ampunan kepada Allah buat kalian.” 

Hadits ini diriwayatkan oelh Al-Hafidh Isma’il Al-Qaadli pada Juz’u al Shalaati ‘ala al Nabiyi SAW. Al-Haitsami menyebutkannya dalam Majma’u Az-Zawaa-id dan mengkategorikannya sebagai hadits shahih dengan komentarnya : hadits diriwayatkan oleh Al-Bazzaar dan para perawinya sesuai dengan kriteria hadits shahih, sebagaimana akan dijelaskan nanti.  Hadits di atas jelas menunjukkan bahwa di alam barzakh, Rasulullah SAW memohonkan ampunan (istighfar) untuk ummatnya. Istighfar adalah doa dan ummat beliau memeperoleh manfaat dengannya.Terdapat keterangan dalam sebuah hadits bahwa Nabi SAW bersabda :
 ما من أحد يسلّم عليّ إلا رد الله عليّ وروحي حتى أرد السلام  
 Tidak ada satu pun orang muslim yang memberi salam kepadaku kecuali Allah akan mengembalikan nyawaku hingga aku menjawab salamnya.” (HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah RA).
Imam An-Nawaawi berkata : Isnad hadits ini shahih.   Hadits ini jelas menerangkan bahwa beliau SAW menjawab terhadap orang yang memberinya salam. Salam adalah kedamaian yang berarti mendoakan mendapat kedamaian dan orang yang memberi salam mendapat manfaat dari doa beliau ini. 

DISYARI’ATKANNYA  TAWASSUL  DENGAN  NABI  SAW  VERSI  AHMAD IBN  HANBAL  DAN  IBN  TAIMIYYAH

Di samping dalam sebagian tempat dari kitab-kitabnya, Ibnu Taimiyyah menegaskan diperbolehkannya tawassul dengan Nabi SAW tanpa membedakan antara semasa hidup dan sesudah wafat dan antara saat berada di tengah-tengah para sahabat atau tidak. Diperkenankannya tawassul dengan Nabi ini juga dikutip dari Imam Ahmad ibn Hanbal dalam Al-Fataawaa al-Kubraa.

Di samping fakta di atas, Ibnu Taimiyyah juga berkata, “Demikian pula, salah satu hal yang disyari’atkan adalah tawassul dengan Nabi SAW dalam berdo’a sebagaimana terdapat dalam hadits yang diriwayatkan dan dinilai shahih oleh At-Turmudzi , “Sesungguhnya Nabi SAW mengajarkan seseorang untuk berdoa dengan membaca, “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad, Nabi Rahmat. Wahai Muhammad aku bertawassul denganmu kepada Tuhan-Mu, agar Dia menyingkapkan kebutuhanku untuk dipenuhi. Terimalah, Ya Allah, syafaat Muhammad padaku.” Tawassul dengan Nabi ini adalah baik. (Al-Fataawaa jilid 3 hlm. 276). “Tawassul kepada Allah dengan selain beliau SAW, baik disebut istighatsah atau bukan, saya tidak pernah mengetahui salah seorang generasi salaf melakukannya dan meriwayatkan atsarnya. Saya hanya tahu bahwa dalam fatwanya Syaikh mengharamkan tawassul dengan selain Nabi SAW.

Adapun tawassul dengan Nabi SAW, maka terdapat hadits hasan dalam Al Sunan yang diriwayatkan oleh An-Nasai, At-Turmudzi dan yang lain. Hadits tersebut adalah, “Seorang penduduk desa datang kepada Nabi SAW, “Wahai Rasulullah, mataku terserang musibah, do’akanlah kepada Allah untukku,” ia memohon. “Berwudlu’lah dan laksanakan shalat dua roka’at lalu bacalah, “Ya Allah, saya memohon kepada-Mu dan bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad. Wahai Muhammad, saya memohon syafaat kepadamu dalam mengembalikan penglihatanku. Ya Allah, terimalah syafaat Nabi-Mu untukku.” Jawab Nabi. “Jika kamu mempunyai keperluan maka bacalah doa tadi.” Lanjut beliau. Lalu Allah pun mengembalikan penglihatannya. Berangkat dari hadits ini Ibnu Taimiyyah mengecualikan tawassul dengan Nabi SAW. (Al-Fataawaa jilid 1 hlm. 105).

Dalam bagian lain Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Berangkat dari hadits tersebut, Imam Ahmad berkata dalam Al-Manasik-nya (Buku tata cara ibadah / manasik) yang ditulis untuk muridnya, Al-Marwazi, “Bahwasanya Nabi SAW bisa dijadikan sebagai obyek tawassul dalam do’anya.” Namun selain Imam Ahmad berpendapat bahwa tawassul dengan beliau adalah bersumpah kepada Allah dengan beliau, sedangkan tidak diperbolehkan bersumpah kepada Allah dengan makhluk. Hanya saja Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya telah memperbolehkan bersumpah dengan Nabi SAW, karena itu diperbolehkan juga tawassul dengan beliau.” (Al-Fataawaa , jilid 1 hlm. 140).

DIPERBOLEHKAN  TAWASSUL  VERSI IMAM  AS-SYAUKANI

Al-Muhaddits As-Salafi As-Syaikh Muhammad ibn ‘Ali As-Syaukani dalam risalahnya yang berjudul Ad-Dlurr An-Nadliid fi Ikhlaashi Kalimaati At-Tauhid mengatakan, “Adapun tawassul kepada Allah dengan salah satu makhluk-Nya dalam mencapai sesuatu yang diinginkan seorang hamba, maka As-Syaikh ‘Izzuddin ibn ‘Abdissalam mengatakan, “bahwasanya tidak boleh tawassul kepada Allah kecuali dengan Nabi SAW, jika hadits yang menjelaskan tawassul dengan beliau ini dinilai shahih.” Barangkali Syaikh ‘Izzuddin menunjuk kepada hadits yang dikeluarkan oleh An-Nasaa’i dalam Sunannya dan At-Turmudzi , dan dikategorikan shahih oleh Ibnu Majah dan yang lain bahwa seorang tuna netra datang kepada Nabi SAW ….dst. “

Para ulama memiliki dua pandangan berbeda menyangkut hadits ini :
(1) Tawassul adalah apa yang diucapkan oleh Umar ibn Khaththab ketika ia mengatakan, “Saat kami dulu mengalami paceklik, maka kami bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu, hingga akhirnya Engkau menurunkan hujan buat kita, dan kami bertawassul dengan paman Nabi kami.” Hadits ini tercantum dalam Shahih al Bukhari dan kitab lain. Umar telah mengatakan bahwa para sahabat dahulu bertawassul dengan Nabi SAW semasa hidup beliau untuk memohon hujan kemudian mereka bertawassul dengan paman beliau, Abbas sepeninggal beliau. Tawassul para sahabat adalah permintaan mereka akan hujan sekiranya beliau berdoa disertai mereka. Berarti beliau adalah mediator mereka kepada Allah, dan Nabi dalam konteks memohon hujan ini adalah orang yang memberi syafaat dan berdoa untuk mereka.
(2) Bahwa tawassul dengan Nabi SAW bisa pada saat beliau masih hidup, telah tiada, ketika beliau ada di tempat atau tidak berada di tempat. Tidak samar lagi buat kamu bahwa telah nyata tawassul dengan beliau semasa masih hidup dan juga tawassul dengan selain beliau sepeninggal beliau berdasarkan ijma’ sukuti para sahabat. Karena tidak ada satu sahabat pun yang menentang pendapat Umar ibn Khaththab dalam tawassulnya dengan Abbas RA.

Dalam pandangan saya sama sekali tidak ada alasan untuk mengkhususkan tawassul hanya dengan beliau SAW, sebagaimana pendapat Syaikh ‘Izzuddin ibn ‘Abdissalam, berdasarkan dua faktor :
(1) Fakta yang telah saya sampaikan kepadamu menyangkut adanya konsensus para sahabat.
(2) Bahwa tawassul kepada Allah dengan orang-orang yang baik dan para ulama pada dasarnya adalah tawassul dengan amal perbuatan mereka yang baik dan keistimewaan-keistimewaan mereka yang utama. Karena seseorang tidak mungkin menjadi baik kecuali berkat amal perbuatannya. Jika seseorang mengucapkan, “Ya Allah, saya bertawassul kepada-Mu dengan si Fulan yang ‘alim”, maka ini memandang pada ilmu yang melekat padanya.

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim saja telah nyata bahwa Nabi SAW mengisahkan tentang tiga orang yang terjebak dalam goa yang tertutup batu besar yang masing-masing bertawassul kepada Allah dengan amal perbutan mereka yang paling luhur kemudian batu itu pun bergeser. Seandainya tawassul dengan amal perbuatan baik itu tidak boleh atau dikategorikan syirik sebagaimana penilaian orang-orang yang ekstrem dalam masalah ini seperti Ibnu ‘Abdissalam dan yang sependapat dengannya maka niscaya doa mereka tidak akan terkabul dan Nabi pun tidak akan diam untuk mengingkari tindakan mereka setelah menceritakan kisah mereka.

Berangkat dari kenyataan ini engkau akan mengetahui bahwa ayat-ayat yang dikemukakan mereka yang mengharamkan tawassul dengan para Nabi dan orang-orang shalih seperti :
مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى
"Kami tidak menyembah mareka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya." (Q.S. Az-Zumar : 3)
فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً
"Maka kamu janganlah menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah." (Q.S. Al-Jin : 18)
لَهُ دَعْوَةُ الْحَقِّ وَالَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ لاَ يَسْتَجِيبُونَ لَهُم بِشَيْءٍ
"Hanya bagi Allah-lah (hak mengabulkan) do`a yang benar. Dan berhala-behala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatupun bagi mereka." (Q.S.Ar.Ra`d : 14)
berada di luar konteks.

Penggunaan ayat-ayat tersebut adalah termasuk beragumentasi atas aspek yang diperselisihkan dengan menggunakan alasan yang berada di luar persoalan. Karena ucapan mereka (مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى) menjelaskan bahwa mereka menyembah berhala untuk mendekatkan diri kepada Allah. Sedang orang yang bertawassul dengan orang alim misalnya sama sekali tidak menyembahnya. Tetapi ia mengetahui bahwa orang alim itu memiliki keistimewaan di sisi Allah dengan memiliki ilmu. Lalu ia bertawassul dengannya karena keistimewaannya tersebut.

Demikian pula firman Allah (فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدا), ayat ini melarang selain Allah dimintakan doa bersamaan dengan Allah seperti mengatakan dengan Allah dan dengan Fulan. Sedang orang yang bertawassul dengan orang alim misalkan tidak berdoa kecuali kepada Allah. Yang terjadi pada dirinya hanyalah tawassul kepada Allah dengan amal shalih yang dilakukan sebagian hamba Allah sebagaimana tiga orang yang terjebak dalam goa yang tertutup batu bertawassul dengan amal shalih mereka.

Hal yang sama juga berlaku pada ayat : (وَالَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ) Karena kaum musyrikin berdoa kepada sesuatu yang tidak mampu mengabulkan permohonan mereka dan tidak berdoa kepada Tuhan yang akan mengabulkan permohonan mereka. Sedang orang yang bertawassul dengan orang alim misalkan tidak berdoa kecuali kepada Allah, ia tidak berdoa kepada yang lain dan tidak melibatkan yang lain bersama Allah saat berdoa. Jika engkau telah mengetahui paparan di atas, maka tidak samar bagimu untuk membantah dalil-dalil yang disampaikan kelompok penolak tawassul, yang berada di luar konteks dari apa yang telah saya jelaskan di atas sebagaimana argumentasi mereka dengan firman Allah :  
وَمَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ ثُمَّ مَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ يَوْمَ لَا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِّنَفْسٍ شَيْئاً وَالْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِلَّهِ
"Tahukah kamu apa hari pembalasan itu? Sekali lagi,tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? (Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikitpun untuk menolong orang lain .Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah." (Q.S. Al-Infithaar : 17-19). Karena ayat ini hanya menunjukkan bahwa Allah SWT adalah penguasa tunggal di hari kiamat.

Selain Allah tidaklah memiliki apa-apa. Orang yang bertawassul dengan salah seorang Nabi atau ulama tidak meyakini bahwa orang yang dijadikan bertawassul memiliki peran bersama Allah dalam urusan hari kiamat. Barangsiapa punya keyakinan bahwa salah seorang hamba, baik Nabi atau bukan, memiliki peran demikian, maka ia berada dalam kesesatan yang nyata.

Demikian pula berargumentasi atas diharamkannya tawassul dengan firman Allah :
, (لَيْسَ لَكَ مِنَ الأَمْرِ شَيْءٌ)
"Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu." (Q.S. Ali `Imran : 128),
(قُل  لاَّ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعاً وَلاَ ضَرّا)
 Katakanlah :"Aku tidak berkuasa mendatangkan kemudharatan dan tidak (pula) Kemanfaatan kepada diriku." (Q.S. Yunus : 49).
Karena kedua ayat ini mengindikasikan bahwa Rasulullah SAW tidak memiliki peran apapun dalam urusan Allah dan bahwa beliau tidak bisa memberi manfaat dan bahaya kepada dirinya, lalu bagaimana beliau memberi manfaat dan bahaya kepada orang lain. Kedua ayat ini tidak mengandung larangan tawassul dengan Nabi atau orang lain dari para Nabi, wali atau ulama.

Allah telah menjadikan buat Rasulullah SAW Al-Maqaam Al-Mahmud yakni maqam syafa’at paling besar, dan menunjukkan makhluk agar memohon kepada beliau syafa’ah tersebut sekaligus berkata kepada beliau, “Mintalah kamu akan diberi dan berilah syafaat maka syafaatmu akan diterima.” Perintah Allah ini terdapat dalam kitab-Nya yang mulia bahwasanya syafaat tidak akan ada tanpa seizin Allah dan hanya untuk mendapat ridla-Nya. Demikian pula argumentasi untuk menolak tawassul dengan sabda Nabi SAW saat turun firman Allah :
وَأَنذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ
"Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat."
(Q.S. As-Syu`araa : 214),
“Wahai Fulan, aku tidak memiliki apa-apa dari Allah untukmu. Wahai Fulan binti Fulan, aku tidak memiliki apa-apa dari Allah untukmu.” Ungkapan ini tiada lain kecuali mengandung penjelasan secara transparan bahwa Nabi SAW tidak mampu memberi manfaat orang yang dikehendaki mendapat bahaya dari-Nya dan juga tidak mampu memberi bahaya orang yang dikehendaki Allah mendapat manfaat, dan juga bahwa beliau tidak memiliki apa-apa dari Allah untuk salah satu kerabatnya, apalagi orang lain. Semua orang muslim mengerti akan hal ini. Dalam hadits ini tidak ada keterangan bahwa Nabi SAW tidak dijadikan obyek tawassul kepada Allah. Karena tawassul adalah meminta sesuatu kepada yang memiliki perintah dan larangan. Dalam tawassul orang yang memohon hanya mengajukan di hadapannya sesuatu yang menjadi faktor terkabulnya do’a dari Dzat yang memiliki kekuatan tunggal untuk memberi dan menolak, yakni Penguasa hari pembalasan. Demikianlah pandangan Imam As-Syaukani.

SYAIKH  MUHAMMAD  IBN  ABDUL  WAHHAB  BERPENDAPAT
DIPERKENANKANNYA  TAWASSUL

Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab pernah ditanya mengenai pendapat ulama dalam masalah istisqa’ : “Tidak apa-apa bertawassul dengan orang-orang shalih,” dan juga mengenai ucapan Imam Ahmad : “Hanya Nabi SAW yang bisa dijadikan obyek tawassul.” padahal para ulama berpendapat bahwa makhluk tidak bisa dijadikan obyek tawassul? ”Syaikh menjawab, “Kedua pendapat ini memiliki perbedaan yang sangat jelas. Polemik ini bukan tema yang sedang kami bicarakan. Adanya sebagian orang yang memperbolehkan tawassul dengan orang-orang shalih dan sebagian mengkhususkan tawassul dengan Nabi, dan mayoritas ulama melarang tawassul dan menilainya makruh, adalah salah satu persoalan fiqh. Meskipun yang benar di mata kami adalah pendapat mayoritas ulama, yakni kemakruhan tawassul. namun kami tidak mengingkari orang yang melakukannya sebab keingkaran tidak perlu dalam persoalan-persoalan yang berbasis ijtihad. Yang kami ingkari hanyalah orang yang berdoa kepada makhluk melebihi berdoa kepada Allah dan orang yang mendatangi kuburan seraya merengek-rengek didekat makam Syaikh Abdul Qadir atau makam lain seraya berharap hilangnya kesulitan dan kesedihan serta diberi kebahagiaan. Di manakah posisi orang seperti ini dari orang yang berdoa semata kepada Allah tidak melibatkan siapapun tetapi ia berkata dalam doanya, “Ya Allah, saya memohon kepada-Mu dengan Nabi-Mu, para rasul, atau hamba-hamba-Nya yang shalih, atau ia datang ke sebuah kuburan yang telah dikenal atau tidak untuk berdoa di tempat itu, namun ia hanya berdoa kepada Allah semata. Di manakah posisi orang seperti ini dari keingkaran kami terhadap berdoa kepada orang-orang mati. Demikianlah kutipan dari fatwa-fatwa Syaikh al-Imam Muhammad ibn Abdul Wahhab dalam kumpulan karya-karya, jilid 3 hlm. 68 yang diterbitkan oleh Universitas Al-Imam Muhammad ibn Sa’ud Al-Islamiyyah dalam pekan Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab.Keterangan di atas menunjukkan tawassul diperbolehkan oleh beliau. Paling jauh, tawassul dianggap makruh oleh beliau dalam pandangan mayoritas ulama. Dan barang yang makruh itu bukan barang haram apalagi dianggap bid’ah atau syirik. 

SYAIKH MUHAMMAD IBN ABDUL WAHHAB TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS ORANG YANG MENGKAFIRKAN ORANG-ORANG YANG BERTAWASSUL

Terdapat keterangan dari Syaikh Muhammad Ibn Abdul Wahhab dalam risalah yang disampaikan kepada warga Qashim, keingkaran yang sangat dari beliau atas orang yang menilainya telah mengkafirkan orang yang bertawassul dengan orang-orang shalih. Beliau berkata, “Bahwa Sulaiman ibn Suhaim telah melontarkan fitnah bahwa saya mengatakan hal-hal yang sebenarnya tidak pernah saya ucapkan dan kebanyakan hal-hal itu tidak pernah terlintas dalam benakku. Diantaranya ; saya mengkafirkan orang yang bertawassul dengan orang-orang shalih ; saya mengkafirkan Imam Bushairi gara-gara ucapan beliau : Wahai makhkuk paling mulia, dan bahwa saya membakar kitab Dalailul Khairat.”Jawaban saya atas segala tuduhan di atas adalah Subhaanaka Haadzaa Buhtaanun ‘Adhiim.

Dalam risalah lain yang beliau persembahkan untuk warga Majma’ah terdapat dukungan terhadap pandangan beliau di atas. Beliau berkata, “Jika persoalan ini sudah jelas. Maka masalah-masalah yang mendapat stigma negatif dari Sulaiman ibn Suhaim, diantaranya ada yang merupakan kebohongan besar, yakni perkataanku bahwa saya telah mengkafirkan orang yang bertawassul dengan orang-orang shalih dan bahwa saya telah mengkafirkan Imam Bushairi dan sebagainya. Selanjutnya beliau berkata, “Jawaban saya atas tuduhan-tuduhan di muka adalah Subhaanaka Haadzaa Buhtaanun ‘Adhiim.
*Lihat risalah yang pertama dan ke sebelas dari risalah-risalah Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab bagian kelima : 12 hlm 64.

TAWASSUL DENGAN JEJAK-JEJAK PENINGGALAN NABI SAW

Adalah sebuah kenyataan bahwa para sahabat memohon berkah dengan peninggalan-peninggalan beliau SAW. Memohon berkah ini tidak ada lain kecuali memberikan satu pengertian. Yakni bertawassul dengan jejak-jejak peninggalan beliau kepada Allah SWT, sebab tawassul bisa dilakukan dengan beragam cara bukan cuma satu.Apakah kamu kira para sahabat hanya bertawassul dengan jejak-jejak peninggalan beliau, tidak dengan sosok beliau sendiri ?Apakah logis jika cabang bisa dijadikan obyek tawassul tapi yang pokok tidak ? Apakah logis, jika jejak peninggalan beliau yang kemuliaannya disebabkan pemiliknya, Muhammad SAW bisa dijadikan obyek tawassul, kemudian ada seseorang berkata, “Sesungguhnya beliau SAW tidak bisa dijadikan obyek tawassul.” Subhaanaka Haadzaa Buhtaanun ‘Adhiim.

Nash-nash menyangkut tema ini sangatlah banyak jumlahnya. Namun kami hanya akan menyebut nash yang paling populer. Amirul Mu’minin Umar ibn Al Khaththab sangat berambisi untuk dimakamkan di samping makam Rasulullah. Saat ajalnya menjelang tiba, ia mengutus anaknya, Abdullah untuk meminta izin kepada Sayyidah ‘Aisyah agar bisa dikubur di samping makam beliau SAW. Kebetulan ‘Aisyah menyatakan keinginan yang sama. “Dulu saya ingin tempat itu menjadi kuburanku, dan saya akan memprioritaskan Umar untuk menempatinya,” kata ‘Aisyah. Abdullah pun pulang memberi kabar suka cita yang besar kepada ayahnya. “Alhamdulillah, tidak ada sesuatu yang lebih penting melebihi hal itu,” ucap Umar. Kisah ini secara detail bisa dilihat di Shahih Al Bukhari. Lalu apa arti keinginan besar dari ‘Umar dan ‘Aisyah? Mengapa dimakamkan di dekat Rasulullah menjadi hal yang sangat diinginkan oleh Umar? Hal ini tidak bisa dipahami kecuali semata-mata tawassul dengan Nabi SAW sesudah wafat seraya mengharap keberkahan dekat dengan beliau. 

Ummu Sulaim memotong mulut geriba yang beliau meminum dari wadah itu. Anas berkata, “Potongan mulut geriba itu ada pada kami.”Para sahabat berebut untuk memungut sehelai rambut kepala beliau, saat beliau mencukurnya. Asma’ binti Abi Bakr menyimpan jubah beliau dan berkata, “Kami membasuhnya untuk orang-orang sakit dengan harapan memohon kesembuhan dengannya.” 

Cincin Rasulullah, sepeninggal beliau, disimpan oleh Abu Bakr, Umar dan Utsman. Dan jatuh ke sumur dari tangan Utsman. 

Semua hadits-hadits di atas nyata ada dan shahih sebagaimana akan kami jelaskan dalam bahasan memohon keberkahan (tabarruk). Yang ingin saya katakan adalah ada apa dengan perhatian para sahabat terhadap jejak-jejak peninggalan Nabi SAW? (mulut geriba, rambut, keringat, jubah, cincin, dan tempat shalat). Apa maksud perhatian mereka terhadapnya ? Apakah hanya sekedar kenangan, tidak lebih dan tidak kurang, atau hanya menjaga benda-benda peninggalan bersejarah untuk disimpan di museum ? Jika alasan pertama sebagai jawaban, lalu mengapa mereka sangat menaruh perhatian dengannya ketika berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah saat tertimpa musibah atau penyakit ? Jika alasan kedua sebagai jawaban, lalu di manakah museum itu berada dan dari mana ide baru itu sampai kepada mereka ? Subhaanaka Haadzaa Buhtaanun ‘Adhiim

Jika kedua jawaban di atas salah berarti yang tersisa adalah harapan mereka akan keberkahan dengan jejak-jejak peninggalan Nabi SAW untuk dijadikan obyek tawassul kepada Allah saat berdoa. Karena Allah adalah Dzat Pemberi dan tempat meminta. Semua makhluk adalah hamba-Nya dan di bawah kendali-Nya, yang tidak bisa memberi apapan kepada diri mereka sendiri apalagi orang lain kecuali atas izin Allah. 

TAWASSUL DENGAN JEJAK-JEJAK PENINGGALAN PARA NABI AS

Allah berfirman :  
وَقَالَ لَهُمْ نِبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ أَن يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَى وَآلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلآئِكَةُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka : "Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun, tabut itu dibawa oleh malaikat.Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman." ( Q.S.Al.Baqarah : 248 )

Dalam At-Tarikh, Ibnu katsir mengatakan, “ Ibnu Jarir mengatakan Menyangkut tabut dalam ayat di atas, “Dahulu Bani Israil jika berperang dengan salah seorang musuh maka mereka senantiasa membawa taabuutulmiitsaaq (peti perjanjian) yang berada dalam qubbatuzzaman sebagaimana telah dijelaskan di muka. Mereka mendapat kemenangan sebab keberkahan dari taabuutulmiitsaaq itu dan sebab kedamaian dan sisa-sisa peninggalan Nabi Musa dan Harun yang berada di dalamnya. Ketika dalam salah satu peperangan mereka melawan penduduk Ghaza dan ‘Asqalan, musuh berhasil mengalahkan mereka dan merebut taabuutulmiitsaaq dari tangan mereka.” 

Ibnu Katsir berkata, “Dahulu Bani Israil mengalahkan musuh-musuhnya berkat taabuutulmiitsaaq, yang di dalamnya ada bokor dari emas yang digunakan untuk membasuh dada para Nabi.” (Al-Bidayah jilid 2 hlm. 8). Dalam tafsirnya Ibnu Katsir mengatakan, “Di dalam tabut itu ada tongkat Nabi Musa, tongkat Nabi Harun, dua papan dari Taurat dan beberapa baju Nabi Harun, sebagian ulama berpendapat di dalamnya ada tongkat dan sepasang sandal.” (Tafsir Ibnu Katsir jilid 1 hlm. 313).

Dalam versi Al-Qurthubi : Salah satu profil mengenai Tabut adalah bahwa ia diturunkan Allah kepada Adam. Tabut tersebut tetap berada di tangan Adam sampai akhirnya berada di tangan Ya’qub. Selanjutnya ia berada di tangan Bani Israil, yang dengannya mereka mampu mengalahkan orang yang menyerang mereka. Ketika mereka durhaka kepada Allah, mereka dikalahkan oleh kaum raksasa yang juga merebut tabut tersebut. (Tafsir Al Qurthubi jilid 3 hlm. 247). Fakta tentang Tabut ini sejatinya tidak lain adalah bertawassul dengan jejak-jejak peninggalan para Nabi. Karena tidak ada artinya meletakkan Tabut di depan mereka kecuali dipahami sebagai bentuk tawassul. Allah SWT sendiri meridloi tawassul seperti ini dengan bukti Dia mengembalikannya kepada mereka dan dijadikan sebagai indikasi atas keabsahan Thalut menjadi raja. Allah tidak pernah mengingkari perlakuan mereka terhadap Tabut.

TAWASSUL NABI DENGAN KEMULIAAN DIRINYA DAN KEMULIAAN PARA NABI DAN SHOLIHIN

Dalam biografi Fathimah binti Asad, ibu dari Ali ibn Abi Thalib terdapat keterangan bahwa ketika ia meninggal, Rasulullah SAW menggali liang lahatnya dengan tangganya sendiri dan mengeluarkan tanahnya dengan tangannya sendiri. Ketika selesai beliau masuk dan tidur dalam posisi miring di dalamnya , lalu berkata :
الله الذي يحي ويميت وهو حي لا يموت اغفر لأمي فاطمة بنت أسد ولقنها حجتها ووسع عليها مدخلها بحق نبيك والأنبياء الذين من قبلي فإنك أرحم الراحمين . وكبر عليها أربعاً وأدخلوها اللحد هو والعباس وأبو بكر الصديق رضي الله عنهم
Allah Dzat yang menghidupkan dan mematikan. Dia hidup tidak akan mati. Ampunilah ibuku Fathimah binti Asad, ajarilah ia hujjah, lapangkanlah tempat masuknya dengan kemuliaan Nabi-Mu dan para Nabi sebelumku. Karena Engkau adalah Dzat yang paling penyayang. Rasulullah kemudian mentakbirkan Fathimah 4 kali dan bersama Abbas dan Abu Bakar Shiddiq RA memasukkannya ke dalam liang lahat.” HR Thabarani dalam Al-Kabir dan Al-Awsath. Dalam sanadnya terdapat Rauh ibn Sholah yang dikategorikan dapat dipercaya oleh Ibnu Hibban dan al-Hakim. Hadits ini mengandung kelemahan. Sedang perawi lain di luar Rouh sesuai dengan kriteria perawi hadits shahih. (Majma’ul Zawaaid jilid 9 hlm. 257). 

Sebagian ahli hadits berbeda pendapat menyikapi status Rouh ibn Sholah, salah seorang perawi hadits di atas. Namun Ibnu Hibban memasukkannya dalam kelompok perawi tsiqah (dapat dipercaya). Pendapat al-Hakim adalah, “Ia dapat dipercaya.” Keduanya sama-sama mengkategorikan hadits sebagai shahih. Demikian pula Al-Haitsami dalam Majma’u Az-Zawaaid. Perawi hadits ini sesuai dengan kriteria perasi hadits shahih.

Sebagaimana Thabarani, Ibnu ‘Abdil Barr juga meriwayatkan hadits ini dari Ibnu ‘Abbas, Ibnu Abi Syaibah dari Jabir, dan juga diriwayatkan oleh Al Dailami dan Abu Nu’aim. Jalur-jalur periwayatan hadits ini saling menguatkan dengan kokoh dan mantap, antara sebagian dengan yang lain. Dalam Ithaafu al Adzkiyaa’ hlm 20 , Syaikh Al-Hafidh Al-Ghimari menyatakan, “Rouh ini kadar kedloifannya tipis versi mereka yang menilainya lemah, sebagaimana dipahami dari ungkapan-ungkapan ahli hadits. Karena itu Al-Hafidh Al-Haitsami menggambarkan kedloifan Rouh dengan bahasa yang mengesankan kadar kedloifan yang ringan, sebagaimana diketahui jelas oleh orang yang biasa mengkaji kitab-kitab hadits. Hadits di atas tidak kurang dari kategori hasan, malah dalam kriteria yang ditetapkan Ibnu Hibban diklasifikasikan sebagai hadits shahih. Bisa dicatat di sini bahwa para Nabi yang Nabi SAW bertawassul dengan kemuliaan mereka di sisi Allah dalam hadits ini dan hadits lain telah wafat. Maka dapat ditegaskan diperbolehkannya tawassul kepada Allah dengan kemuliaan (bil-haq) dan dengan mereka yang memiliki kemuliaan (ahlul-haq) baik masih hidup maupun sesudah wafat. 

TAWASSUL NABI DENGAN KEMULIAAN PARA PEMINTA (بحق السائلين)

Dari Abi Said Al Khudri RA berkata, “Rasulullah SAW berkata :
من خرج من بيته إلى الصلاة ، فقال : اللهم إني أسألك بحق السائلين عليك      وبحق ممشاي هذا فإني لم أخرج أشراً ولا بطراً ولا رياء ولا سمعة ، خرجت اتقاء سخطك وابتغاء مرضاتك ، فأسألك أن تعيذني من النار ، وأن تغفر لي ذنوبي ،      إنه لا يغفر الذنوب إلا أنت ، أقبل الله بوجهه واستغفر له سبعون ألف ملك
Siapapun yang keluar dari rumahnya untuk sholat, seraya berdo’a : Ya Allah Sungguh saya memohon kepada-Mu dengan kemuliaan para peminta kepada-Mu dan dengan kemuliaan langkahku ini, karena saya tidak keluar untuk berfoya-foya, melakukan kesombongan, pamer atau mencari prestise. Saya keluar untuk menjauhi murka-Mu dan mengharap ridlo-Mu. Saya memohon kepada-Mu agar melindungiku dari neraka, dan mengampuni dosaku. Karena sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa selain Engkau, maka Allah akan menyambutnya dan 70.000 malaikat akan memohonkan ampunan untuknya.” 

Dalam At-Targhib wa At-Tarhib jilid 3 hlm 119 Al-Mundziri berkata, “Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan isnad yang dikomentari (fiihi maqaal). Syaikhuna Al-Hafidh Abu Al-Hasan mengklasifikasikan isnadnya sebagai shahih. Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam Nataaijul Afkaar jilid 1 hlm 727 mengatakan, “Ini adalah hadits hasan yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah dalam Kitabuttauhid, dan Abu Nu’aim dan Ibnu As-Sunni. Al-‘Iraqi dalam Takhriju Ahaaditsi Al Ihyaa’ jilid 1 hlm. 323 mengomentari hadits di atas sebagai hadits hasan. Al-Hafidh Al-Bushairi dalam Zawaaid Ibni Majah yang bernama Mishbaahu al Zujaajah jilid 1 hlm. 98 mengatakan, “Al-Hafidh Syarafuddin Al Dimyathi dalam Al-Matjar Ar-Raabih hlm. 471 mengatakan bahwa isnad hadits di atas itu, insya Allah hasan. Al-‘Allamah Al-Muhaqqiq Al-Muhaddits As-Sayyid ‘Ali ibn Yahya Al-‘Alawi dalam risalah kecilnya Hidayatul Mutakhabbithin menyatakan, “Bahwa Al-Hafidh Abdul Ghani Al-Maqdisi menilai hadits itu sebagai hadits hasan dan Ibnu Abi Hatim menerimanya.” Dari fakta ini jelaslah bagi kamu bahwa hadits di atas telah dinilai shahih dan hasan oleh sejumlah hafidz dan imam besar hadits. Mereka adalah : Ibnu Khuzaimah, Al-Mundziri dan gurunya Abu Al-Hasan, Al-‘Iraqi, Al-Bushairi (bukan penyusun Burdah), Ibnu Hajar, As-Syaraf Al-Dimyathi, Abdul Ghani Al-Maqdisi, dan Ibnu Abi Hatim. Setelah pendapat para pakar di atas terungkap, adakah ruang yang tersisa untuk menampung ucapan seseorang. Apakah logis bagi orang yang berakal untuk membuang penilaian para pakar hadits besar di atas dan mengambil ucapan mereka yang tidak diundang menikmati hidangan hadits.


(أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ)
Musa berkata : Maukah kamu mengambil sesuatu yang sebagai sesuatu yang lebih baik ?” (Q.S. Al-Baqarah : 61)
(فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَكِن تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ)
Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di- dalam dada." (Q.S. Al-Hajj : 46)

TAWASSUL DENGAN KUBURAN NABI SAW ATAS PETUNJUK SAYYIDAH ‘AISYAH

Al-Imam Al-Hafidh Ad-Darimi dalam kitabnya As-Sunan bab Maa Akramahullah Ta’ala Nabiyyahu SAW ba’da Mautihi berkata : Abu Nu’man bercerita kepada kami, Sa’id ibn Zaid bercerita kepada kami, ‘Amr ibnu Malik An-Nukri bercerita kepada kami, Abu Al-Jauzaa’ Aus ibnu Abdillah bercerita kepada kami, “Penduduk Madinah mengalami paceklik hebat. Kemudian mereka mengadu kepada ‘Aisyah. “Lihatlah kuburan Nabi SAW dan buatlah lubang dari tempat itu menghadap ke atas hingga tidak ada penghalang antara kuburan dan langit,” perintah ‘Aisyah. Abu Al-Jauzaa’ berkata, “Lalu mereka melaksanakan perintah ‘Aisyah. Kemudian hujan turun kepada kami hingga rumput tumbuh dan unta gemuk ( unta menjadi gemuk karena pengaruh lemak, lalu disebut tahun gemuk ).” Sunan Ad-Daarimi jilid 1 hlm 43.

Pembuatan lubang di lokasi kuburan Nabi SAW, tidak melihat dari aspek sebuah kuburan tapi dari aspek bahwa kuburan itu memuat jasad makhluk paling mulia dan kekasih Tuhan semesta alam. Jadi, kuburan itu menjadi mulia sebab kedekatan agung ini dan karenanya berhak mendapat keistimewaan yang mulia.

Takhrij hadits : Abu Nu’man adalah Muhammad ibn Al-Fadhl yang dijuluki Al-‘Aarim, guru Imam Bukhari. Dalam At-Taqrib, Al-Hafidh mengomentarinya sebagai orang yang dipercaya yang berubah (kacau fikiran) di usia tua. Pendapat saya kondisi di atas tidak mempengaruhi periwayatannya. Sebab Imam Bukhari dalam Shahihnya meriwayatkan lebih dari 100 hadits darinya. Setelah fikirannya kacau, riwayat darinya tidak bisa diterima. Pandangan ini dikemukakan oleh Ad-Daruquthni. Tidak ada yang memberimu informasi melebihi orang yang berpengalaman. 

Ad-Dzahabi membantah komentar Ibnu Hibban yang menyatakan, “Bahwasanya banyak hadits munkar ada padanya.” “Ibnu Hibban gagal menyebutkan satu hadits munkarnya. Lalu di manakah dugaannya ?” (Mizaanul I’tidal jilid 4 hlm. 8). 

Adapun Sa’id ibn Zaid, ia adalah figur yang sangat jujur yang terkadang salah mengutip kalimat hadits. Demikian pula profil ‘Amr ibn Malik An-Nukri. Sebagaimana penilaian Ibnu Hajar mengenai keduanya dalam At-Taqrib.Ulama menetapkan bahwa ungkapan Shaduuq Yahimu adalah termasuk ungkapan-ungkapan untuk memberikan kepercayaan bukan ungkapan untuk menilai lemah. (Tadribu Ar-Raawi). Adapun Abul Jauzaa’, maka ia adalah Aus ibn Abdillah Ar-Rib’i. Ia termasuk figur yang dapat dipercaya dari para perawi Shahih al Bukhari dan Shahih Muslim. Berarti sanad hadits di atas adalah tidak mengandung masalah, malah dalam pandangan saya dapat dikategorikan baik. Para ulama mau menerima dan menjadikan penguat banyak sanad semisalnya dan dengan para perawi yang kualitasnya lebih rendah dari sanad hadits ini. 

SAYYIDAH ‘AISYAH DAN SIKAP BELIAU TERHADAP KUBURAN NABI SAW

Adapun pendapat sebagian ulama yang menyatakan bahwa atsar di atas berstatus mauquf pada ‘Aisyah yang notabene shahabat perempuan dan praktek shahabat itu bukan hujjah, maka jawabannya adalah bahwa atsar tersebut meskipun opini ‘Aisyah namun beliau RA dikenal sebagai perempuan yang memiliki kapasitas keilmuan yang luas dan tindakannya dilakukan di kota Madinah di tengah para ulama shahabat.

Dari kisah yang terkandung dalam atsar ini cukup bagi kita untuk menjadikannya sebagai dalil bahwa ‘Aisyah Ummul mu’minin mengetahui bahwa sesudah wafat, Rasulullah SAW senantiasa menyayangi dan mensyafa`ati ummatnya, dan bahwa orang yang berziarah ke kuburannya dan memohon syafa`atnya akan diberi syafa`at oleh beliau, sebagaimana praktek yang telah dilakukan Ummul mu’minin ‘Aisyah.

Tindakan ‘Aisyah membuat lubang pada tempat makam Rasulullah tidak dikategorikan kemusyrikan atau perantara kemusyrikan sebagaimana tuduhan yang disuarakan orang-orang yang suka mengkafirkan dan menuduh sesat. Karena ‘Aisyah dan orang yang menyaksikannya bukan termasuk mereka yang buta terhadap kemusyrikan dan hal-hal yang mengantar kepada kemusyrikan. Kisah di atas membantah pandangan kalangan Wahabi dan menegaskan bahwa Nabi SAW, di dalam kuburnya, sangat memperhatikan ummatnya sampai sesudah wafat.

Adalah fakta bahwa Ummul mu’minin ‘Aisyah berkata, “Saya masuk ke dalam rumahku di mana Rasulullah dikubur di dalamnya dan saya melepas baju saya. Saya berkata mereka berdua adalah suami dan ayahku. Ketika Umar dikubur bersama mereka, saya tidak masuk ke rumah kecuali dengan busana tertutup rapat karena malu kepada ‘Umar. (HR Ahmad). Al-Hafidh Al-Haitsami menyatakan, “Para perawi atsar di atas itu sesuai dengan kriteria perawi hadits shahih (Majma’uz Zawaaid jilid 8 hlm. 26). Al-Hakim meriwayatkanya dalam Al-Mustadrok dan mengatakan atsar ini shahih sesuai kriteria yang ditetapkan Bukhari dan Muslim. Adz-Dzahabi sama sekali tidak mengkritiknya. (Majma’uz Zawaid jilid 4 hal. 7). ‘Aisyah tidak melepaskan baju dengan tanpa tujuan, justru ia mengetahui bahwa Nabi dan kedua sahabatnya mengetahui siapakah yang orang yang berada didekat kuburan mereka. 

Nabi bersabda kepada Mu’adz saat diutus ke Yaman : (فلعلك تمر بقبري ومسجدي) "Barang kali engkau akan melewati kuburan dan masjidku ini." (HR Ahmad dan Thabarani). Para perawi dari keduanya adalah orang-orang yang bisa dipercaya kecuali Yazid yang tidak pernah mendengar dari Mu’adz. (Majma’u Az-Zaawaid jilid 10 hal. 55). Kemudian Rasulullah SAW meninggal dunia dan Mu’adz mendatangi kuburannya sambil menangis. Tindakan Mu’adz ini diketahui oleh ‘Umar ibnu Khattab. Lalu keduanya terlibat dalam pembicaraan sebagaimana diriwayatkan oleh Zaid ibnu Aslam dari ayahnya yang berkata : ‘Umar pergi ke masjid dan melihat Mu’adz sedang menangis di dekat kuburan Nabi. “ Apa yang membuatmu menangis? tanya ‘Umar. ” Saya mendengar hadits Rasulullah yaitu : (اليسير من الرياء شرك) "Sedikit dari riya adalah syirik."Hakim berkata, Hadits ini shahih dan tidak diketahui tidak memiliki ‘illat. Adz-Dzahabi sepakat dengan Hakim bahwa hadits ini shahih dan tidak memiliki ‘illat. (Tersebut dalam Al-Mustadrok jilid1 hal. 4). Al-Mundziri berkata dalam kitab At-Targhib At-Tarhib : Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Baihaqi dan Hakim. Hakim berkata : Hadits ini shahih dan tidak memiliki ‘illat, dan Al-Mundziri sepakat dengan pandangan Al-Hakim. (jilid 1 hal. 32).

TAWASSUL DENGAN KUBURAN NABI SAW PADA ERA KHALIFAH ‘UMAR

Al-Hafidh Abu Bakar Al-Baihaqi mengatakan, “Memberi kabar kepadaku Abu Nashr ibn Qatadah dan Abu Bakr Al-Farisi, keduanya berkata, “Bercerita kepadaku Abu ‘Umar ibn Mathar, bercerita kepadaku Ibrahim ibn ‘Ali Adz-Dzuhali, bercerita kepadaku Yahya ibn Yahya, bercerita kepadaku Abu Mu’awiyah dari A’masy dari Abi Shalih dari Malik, ia berkata, “Pada masa khalifah ‘Umar ibn Al Khaththab penduduk mengalami paceklik, lalu seorang lelaki datang ke kuburan Nabi SAW dan berkata, “Wahai Rasulullah, Mohonkanlah hujan kepada Allah karena ummatmu banyak yang meninggal dunia.” Rasulullah pun datang kepadanya dalam mimpi,dan berkata : (ائت عمر فأقرئه مني السلام وأخبرهم أنهم مسقون ، وقل له : عليك بالكيس الكيس) “Datangilah Umar, sampaikanlah salam untuknya dariku dan khabarkan penduduk bahwa mereka akan diberi hujan, dan katakan pada ‘Umar : “Kamu harus tetap dengan orang yang pintar, orang yang pintar !”.  Lelaki itu pun mendatangi Umar menceritakan apa yang dialaminya. “Ya Tuhanku, saya tidak bermalas-malasan kecuali terhadap sesuatu yang saya tidak mampu mengerjakannya.” Kata ‘Umar. (Demikian perkataan Al-Hafidh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah jilid 1 hlm. 91 pada Hawaaditsi ‘Aammi Tsamaaniyata ‘Asyaraa ). 

Saif (ahli sejarah) dalam Al-Futuuh meriwayatkan bahwa lelaki yang bermimpi bertemu Nabi SAW adalah Bilal ibn Al-Harits Al-Muzani, salah seorang sahabat. Isnad hadits ini dalam pandangan Ibnu Hajar Shahih. (Shahih Al-Bukhari Kitaabul Istisqaa’, Fathul Baari jilid 2 hlm. 415).Tidak seorang imam pun dari para perawi hadits di atas dan para imam berikutnya yang telah disebutkan dengan beberapa karya mereka, bahwa tawassul dengan Nabi SAW adalah tindakan kufur dan sesat dan tidak ada seorang pun yang menilai matan (teks) hadits mengandung cacat. Ibnu Hajar al ‘Asqalani telah mengemukakan hadits ini dan menilainya sebagai hadits shahih dan beliau adalah sosok yang kapasitas keilmuan, kelebihan dan bobotnya di antara para pakar hadits tidak perlu dijelaskan lagi. 

TAWASSUL KAUM MUSLIMIN DENGAN NABI SAW DALAM PERANG YAMAMAH

Al-Hafidh Ibnu Katsir menuturkan bahwa slogan kaum muslimin dalam perang Yamamah adalah ucapan YAA MUHAMMADAAH. Ibnu Katsir juga menulis sebagai berikut : Khalid ibn Al-Walid melakukan serangan hingga melampaui pasukan Musailamah dan bergerak menuju Musailamah. Ia berusaha mencari celah untuk sampai kepada Musailamah kemudian membunuhnya lalu kembali dan berdiri di antara dua barisan. Ia menyeru mengajak duel. “Saya anak Al-Walid Al-‘Aud, saya anak ‘Amir dan Zaid.” Lalu Khalid mengumandangkan slogan kaum muslimin dimana slogannya adalah YAA MUHAMMADAAH. (Al-Bidayah wa An-Nihayah jilid 6 hlm. 324).

TAWASSUL DENGAN NABI SAW PADA SAAT SAKIT DAN MENGALAMI MUSIBAH

Dari Al-Haitsam ibn Khanas, ia berkata, “Saya berada bersama Abdullah Ibn Umar. Lalu kaki Abdullah mengalami kram. “Sebutlah orang yang paling kamu cintai!”, saran seorang lelaki kepadanya. “Yaa Muhammad,” ucap Abdullah. Maka seolah-olah ia terlepas dari ikatan. Dari Mujahid, ia berkata, “Seorang lelaki yang berada dekat Ibnu Abbas mengalami kram pada kakinya. “Sebutkan nama orang yang paling kamu cintai,” kata Ibnu Abbas kepadanya. Lalu lelaki itu menyebut nama Muhammad dan akhirnya hilanglah rasa sakit akibat kram pada kakinya. (Disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah dalam Al-Kalim At-Thayyib pada Al-Faslh As-Saabi’ wa Al-Arba’in hlm. 165). Tawassul menggunakan ungkapan Ya Muhammad adalah tawassul dalam bentuk panggilan.


TAWASSUL DENGAN FIGUR SELAIN NABI SAW

Dari ‘Utbah ibn Ghazwan dari Nabi SAW, beliau berkata :
إذا أضل أحدكم شيئاً أو أراد عوناً وهو بأرض ليس بها أنيس فليقل :  يا عباد الله أعينوني ، فإن لله عباداً لا نراهم . وقد جرب ذلك
.“Jika salah satu dari kalian kehilangan sesuatu atau mengharapkan pertolongan pada saat ia berada di tempat tak berpenghuni, maka bacalah : “Wahai para hamba Allah, berilah aku pertolongan.” Karena Allah memiliki para hamba yang kalian tidak mampu melihatnya.” Bacaan ini telah dibuktikan mujarab. Hadits ini diriwayatkan oleh At-Thabarani. Para perawinya dikategorikan dapat dipercaya hanya saja ada sebagian dianggap lemah. Namun Yazid ibn ‘Ali tidak pernah berjumpa dengan ‘Utbah.

Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda :  
إن لله ملائكة في الأرض سوى الحفظة يكتبون ما يسقط من ورق  الشجر ، فإذا أصاب أحدكم عرجة بأرض فلاة فليناد أعينوني يا عباد الله
Sesungguhnya Allah mempunyai para malaikat yang bertugas mencatat daun yang jatuh dari pohon. Jika salah seorang dari kalian mengalami kepincangan di padang pasir maka berserulah : "Bantulah aku, wahai para hamba Allah.”
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Thabarani dan para perawinya dapat dipercaya.

Dari Abdullah ibn Mas’ud, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda :  
إذا انفلتت دابة أحدكم بأرض فلاة فليناد : يا عباد الله احبسوا. يا عباد الله احبسوا ، فإن لله حاضراً في الأرض سيحبسه
Jika binatang tunggangan kamu lepas di padang sahara, maka berteriaklah : Wahai para hamba Allah tangkaplah, wahai para hamba Allah tangkaplah!, karena ada malaikat Allah di bumi yang akan menangkapnya.”
HR Abu Ya’la dan At-Thabarani yang memberikan tambahan : (سيحبسه عليكم) “Malaikat itu akan menangkapnya untuk kalian.”
Dalam hadits ini ada Ma’ruf ibn Hassan yang statusnya lemah. (Majma’ Az-Zawaaid wa Manba’ul Fawaaid karya Al-Hafidh ibn ‘Ali ibn Abi Bakr Al-Haitsami Jilid X hlm. 132).

Ini juga termasuk tawassul dengan cara memanggil.Terdapat keterangan bahwa Nabi SAW setelah dua rakaat fajar membaca :
اللهم رب جبريل وإسرافيل وميكائيل ومحمد النبي  أعوذ بك من النار
Ya Allah, Tuhan Jibril, Israfil, Mikail, dan Muhammad, saya berlindung kepada-Mu dari api neraka.”
An-Nawawi dalam Al-Adzkar mengatakan, “Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu As-Sunni . Setelah melakukan takhrij, Al-Hafidh mengatakan, “Hadits ini adalah hadits hasan.” (Syarhul Adzkaar karya Ibnu ‘Ilaan jilid 2 hlm 139). Penyebutan secara khusus Jibril, Israfil, Mikail dan Muhammad mengandung arti tawassul dengan mereka. Seolah-olah Nabi berkata, "Ya Allah, aku bertawassul kepada-Mu dengan Jibril dan seterusnya…."Ibnu ‘Ilan telah mengisyaratkan hal ini dalam Syarh Al-Adzkaar. “Tawassul kepada Allah dengan sifat ketuhanan-Nya, terhadap ruh-ruh yang agung,” katanya. Ibnu ‘Ilan dalam Syarh Al-Adzkaar jilid 2 hlm. 29 menegaskan disyari’atkannya tawassul. Ia menyatakan seraya menta’liq hadits Allaahumma Innii As’aluka bi Haqqissaailin, “Hadits ini mengandung tawassul dengan kemuliaan orang-orang baik secara umum dari para pemohon / suka berdoa. Disamakan dengan mereka adalah para Nabi dan rasul dalam kadar yang lebih.

MAKNA TAWASSUL ‘UMAR DENGAN ABBAS. RA

Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya meriwayatkan sebuah hadits dari Anas RA bahwa ‘Umar ibn Al-Khaththab –saat penduduk Madinah mengalami paceklik- memohon hujan dengan bertawassul dengan ‘Abbas ibn ‘Abdil Muththallib. Ia berkata, “Ya Allah, dulu kami bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu lalu Engkau turunkan hujan untuk kami. Dan sekarang saya bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi-Mu. Maka mohon berilah kami hujan.” 

Zubair ibn Al Bakkar meriwayatkan kisah ini, lewat jalur selain Anas, lebih luas daripada riwayat pada Shahih Al-Bukhari dalam Al-Ansaab , yang ringkasannya sebagai berikut : Dari Abdillah ibn ‘Umar, ia berkata, “Pada tahun Ramadah / kelabu (dengan dibaca fathah Ra’, disebut demikian karena banyaknya debu beterbangan akibat kemarau panjang), ‘Umar ibn Al-Khaththab memohon hujan dengan bertawassul pada Al ‘Abbas ibn ‘Abdil Muththallib. Umar berbicara di depan kaum muslimin, “Saudara sekalian, sesungguhnya Rasulullah SAW memandang ‘Abbas sebagaimana anak memandang orang tua. Maka, wahai saudara sekalian, teladanilah Rasulullah menyangkut paman beliau ‘Abbas dan jadikanlah ia sebagai mediator kepada Allah. Berdoalah wahai Abbas!” Di antara do’a Abbas adalah :
اللهم إنه لم ينزل بلاء إلا بذنب ولم يكشف إلا بتوبة وقد توجه القوم بي إليك لمكاني من نبيك وهذه أيدينا أيدينا إليك بالذنوب ونواصينا إليك بالتوبة فاسقنا الغيث واحفظ اللهم نبيك في عمه
"Ya Allah, sesungguhnya bencana tidak menimpa kecuali akibat dosa dan tidak hilang kecuali dengan bertaubat. Dan masyarakat telah bertawassul denganku kepada-Mu karena kedudukanku di sisi Nabi-Mu. Ini adalah tangan-tangan kami yang telah berbuat dosa kepada-Mu dan inilah ubun-ubun kami yang ingin bertaubat kepada-Mu. Siramilah kami dengan air hujan dan jagalah, ya Allah, Nabi-Mu menyangkut pamannya."

Akhirnya mendung laksana gunung turun hingga bumi menjadi subur dan masyarakat bisa hidup. Mereka datang dan mengusap-usap ‘Abbas sambil berkata, “Selamat untukmu, wahai pemberi siraman hujan tanah Haramain. “Demi Allah, Abbas ini adalah mediator kepada Allah dan kedudukan di sisi Allah.”

Dalam konteks ini ‘Abbas ibn ‘Utbah putra saudara lelaki ‘Abbas menciptakan bait-bait syair, diantaranya adalah :
بعمي سقى الله الحجاز وأهله   ::   عشية يستسقى بشيبته عمر

Berkat pamanku, Allah menyirami Hijaz dan penduduknya 
Di sore hari ‘Umar dengan ubannya memohon hujan 

Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan : Dalam sebagian riwayat redaksinya sebagai berikut : Langit melepaskan tali mulut geriba lalu datang dengan mendung bak gunung-gunung hingga lubang-lubang rata dengan anak bukit, bumi subur dan manusia bisa hidup. “Demi Allah, Abbas ini adalah mediator kepada Allah dan kedudukan di sisi-Nya.” Hassan ibn Tsabit menyatakan :
سأل الإمام وقد تتابع جدبنا      فسقى الغمام بغرة العباس
عم النبي وصنو والده الذي      ورث النبي بذاك دون الناس
أحيا الإله به البلاد فأصبحت      مخضرة الأجناب بعد الياس
Sang Imam memohon pada saat paceklik datang bertubi-tubi 
Akhirnya mendung menyiramkan airnya berkat cahaya wajah Abbas
Paman Nabi dan saudara ayah Nabi  
Yang mewarisi beliau, bukan orang lain
Berkat Abbas, Allah menghidupkan negara 
Hingga sudut-sudut negara menjadi hijau sesudah merana

Fadhl ibn ‘Abbas ibn ‘Utbah berkata :
بعمي سقى الله الحجاز وأهله      عشية يستسقى بشيبته عمر
توجه بالعباس في الجدب راغباً      فماكر حتى جاء بالديمة المطر
Berkat pamanku Allah menurunkan hujan untuk Hijaz dan penduduknya 
Di saat sore hari, ‘Umar memohon hujan dengan ubannya 
‘Umar bertawassul dengan ‘Abbas pada musim paceklik seraya memohon
‘Umar belum beranjak pergi hingga hujan turun terus-menerus

Dalam salah satu riwayat : orang-orang mendatangi Abbas sambil mengusap-usap kaki dan tangannya seraya berkata, “Selamat untukmu, wahai orang yang menyirami tanah Haramain.”

Demikianlah keterangan dari Al-Isti’ab karya Abdil Barr tentang biografi Ibnu Abbas. Sebenarnya ‘Umar berhak memimpin kaum muslimin dalam istisqa’. Namun ‘Umar melepas haknya dan mendorong ‘Abbas untuk istisqa’ sebagai bentuk penghormatan terhadap Rasulullah dan keluarga beliau dan mempriotaskan paman beliau atas dirinya sebagai upaya maksimal dalam bertawassul dengan Rasulullah. ‘Umar juga menganjurkan kaum muslimin untuk menjadikan ‘Abbas sebagai mediator kepada Allah. Demikian pula ‘Umar menjadikan ‘Abbas sebagai mediator dengan memprioritaskannya untuk berdo’a dalam rangka memposisikanya dalam posisi Rasulullah saat beliau masih hidup. Kemudian ‘Abbas memohonkan hujan untuk kaum muslimin di tempat shalat ‘iid agar lebih maksimal dalam memuliakan Nabi dan menyanjung keutamaan keluarga beliau SAW.‘Umar mengkonfirmasikan dalam do’anya sebagai berikut : “ Ya Allah dulu kami bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu, lalu Engkau memberi kami hujan. Dan kini kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi-Mu, maka turunkanlah kami hujan. “ Yakni dulu kami bertawassul kepada Mu dengan keluarnya beliau bersama kaum muslimin ke tempat shalat, do’a beliau SAW buat mereka dan shalat beliau bersama mereka. Dan ketika hal ini tidak bisa kami realisasikan akibat wafatnya beliau SAW maka saya mengajukan figur dari keluarga beliau agar do’a diharapkan lebih diterima dan dikabulkan.Ketika ‘Abbas berdo’a ia bertawassul dengan Rasulullah dimana ia berdo’a, “ Kaum muslimin bertaqarrub denganku karena kedudukanku dari Nabi yakni hubungan familiku dengannya. Maka, jagalah Nabi-Mu Ya Allah, menyangkut paman Nabinya yakni terimalah do’aku karena Nabi-Mu SAW.Persoalan di atas menyangkut istisqa’ dan tidak ada relasinya dengan tawassul yang menjadi tema diskusi kami dan terjadi pro kontra di dalamnya.

Fakta ini, adalah persoalan yang diketahui oleh setiap orang yang memiliki dua mata. Karena peristiwa di atas mengindikasikan dengan jelas fakta ini. Karena penduduk Madinah tertimpa paceklik dan membutuhkan pertolongan dengan shalat istisqa’. Shalat istisqa’ membutuhkan seorang imam yang memimpin shalat dan mendo’akan mereka mereka serta menegakkan syi’ar islam yang dahulu telah ditegakkan Nabi semasa hidup di dunia, sebagaimana syi’ar- syi’ar islam yang lain seperti imamah, shalat jum’at dan khutbah, yang ketiganya merupakan tugas-tugas taklifiyah yang tidak bisa dikerjakan oleh mereka yng berada di alam barzah, akibat terputusnya taklif dan kesibukan mereka dengan sesuatu yang lebih besar.

Orang yang memahami dari ucapan amirul mu’minin bahwasanya ia bertawassul dengan ‘Abbas – tidak dengan Nabi SAW karena ‘Abbas masih hidup sedang Nabi telah wafat – berarti pemahamannya telah mati, dikuasai oleh prasangka, dan memanggil kepada dirinya dengan kondisi lahiriah atau fanatisme yang mendominasi pemikirannya. Karena ‘Umar tidak bertawassul dengan ‘Abbas kecuali karena hubungan familinya dengan Rasulullah SAW. Hal ini bisa diketahui dalam ucapan `Umar : “Sesungguhnya saya bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi-Mu maka mohon turunkan hujan kepada kami.” Dengan demikian, ‘Umar telah bertawassul dengan Rasulullah dengan cara paling maksimal. 

Sungguh sangat jauh dari kebenaran mereka yang memvonis musyrik seseorang yang bertawassul dengan orang mati padahal mereka memperbolehkan tawassul dengan orang hidup. Sebab jika tawassul dikategorikan kemusyrikan maka tidak akan diperbolehkan baik dengan orang hidup atau mati. Bayangkan saja, bukankah meyakini ketuhanan dan penyembahan kepada selain Allah dari Nabi, raja atau wali adalah tindakan syirik dan kufur yang tidak diperkenankan baik dalam keadaan hidup atau sudah mati. Apakah engkau pernah mendengar orang berkata, Bahwa meyakini ketuhanan kepada selain Allah diperbolehkjan jika ia masih hidup. Jika telah mati dikategorikan musyrik. Engkau telah mengetahui bahwa menjadikan orang yang diagungkan sebagai mediator kepada Allah bukan berarti penyembahan terhadap mediator itu kecuali jika orang yang bertawassul meyakini bahwa mediator itu adalah tuhan, sebagaimana keyakinan para penyemabha berhala terhadap berhala mereka. Jika tidak memiliki keyakinan demikian dan karena ia diperintahkan Allah untuk menjadikan mediator maka tindakan ini berarti penyembahan terhadap yang memberi perintah. 




KISAH AL ‘UTBI DALAM TAWASSUL

Al-Imam Al-Hafidh As-Syaikh ‘Imadu Ad-Din Ibnu Katsir mengatakan, “Sekelompok ulama, diantaranya Syaikh Abu Al-Manshur As-Shabbagh dalam kitabnya As-Syaamil menuturkan sebuah kisah dari Al ‘Utbi yang mengatakan, “Saya sedang duduk di samping kuburan Nabi SAW. Lalu datanglah seorang A’rabi (penduduk pedalaman Arab) kepadanya, “Assalamu’alaika, wahai Rasulullah saya mendengar Allah berfirman :
وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ جَآؤُوكَ فَاسْتَغْفَرُواْ اللّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُواْ اللّهَ تَوَّاباً رَّحِيماً
"Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul-pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang." (Q.S.An.Nisaa` : 64),
Dan saya datang kepadamu untuk memohonkan ampunan atas dosaku dan memohon syafaat denganmu kepada Tuhanku.” Kata A’rabi. Selanjutnya A’rabi tersebut mengu-mandangkan bait-bait syair :
يا خير من دفنت بالقاع أعظمه   ::   فطاب من طيبهن القاع والأكم
نفسي الفداء لقبر أنت ساكنه   ::   فيه العفاف وفيه الجود والكرم
Wahai orang yang tulang belulangnya dikubur di tanah datar
Berkat keharumannya, tanah rata dan bukit semerbak mewangi
Diriku jadi tebusan untuk kuburan yang Engkau tinggal di dalamnya
Di dalam kuburmu terdapat sifat bersih dan kedermawanan

Kemudian A’rabi tadi pergi. Sesudah kepergiannya saya tertidur dan bermimpi bertemu Nabi SAW, “Kejarlah si A’rabi dan berilah kabar gembira bahwa Allah telah mengampuni dosanya.”

Kisah ini diriwayatkan oleh An-Nawawi dalam kitabnya yang populer Al-Idhaah pada bab 6 hlm. 498. juga diriwayatkan oleh Al-Hafidh ‘Imadu Ad-Din Ibnu Katsir dalam tafsirnya yang masyhur ketika menafsirkan ayat :
وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ

Syaikh Abu Muhammad Ibnu Qudamah juga meriwayatkannya dalam kitabnya Al-Mughni jilid 3 hlm. 556. Syaikh Abu Al-Faraj ibnu Qudamah dalam kitabnya As-Syarh Al-Kabir jilid 3 hlm. 495, dan Syaikh Manshur ibn Yunus Al-Bahuti dalam kitabnya yang dikenal dengan nama Kasysyaafu Al-Qinaa’ yang notabene salah satu kitab paling populer dalam madzhab Hambali jilid 5 hlm. 30 juga mengutip kisah dalam hadits di atas. 

Al-Imam Al-Qurthubi, pilar para mufassir menyebutkan sebuah kisah serupa dalam tafsirnya yang dikenal dengan nama Al-Jaami’. Ia mengatakan, “Abu Shadiq meriwayatkan dari ‘Ali yang berkata, “Tiga hari setelah kami mengubur Rasulullah datang kepadaku seorang a’rabi. Ia merebahkan tubuhnya pada kuburan beliau dan menabur-naburkan tanah kuburan di atas kepalanya sambil berkata, “Engkau mengatakan, wahai Rasulullah!, maka kami mendengar sabdamu dan hafal apa yang dari Allah dan darimu. Dan salah satu ayat yang turun kepadamu adalah :
وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ جَآؤُوكَ فَاسْتَغْفَرُواْ اللّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُواْ اللّهَ تَوَّاباً رَّحِيماً
Saya telah berbuat dzolim kepada diriku sendiri dan saya datang kepadamu untuk memohonkan ampunan untukku.” Kemudian dari arah kubur muncul suara : “Sesungguhnya engkau telah mendapat ampunan.” (Tafsir Al-Qurthubi jilid 5 hlm. 265).

Kisah di atas adalah kisah Al-‘Utbi dan para ulama di muka-lah yang telah mengutipnya . Baik kisah ini dikategorikan shahih atau dlo’if dari aspek sanad yang dijadikan pijakan para pakar hadits dalam menentukan hukum hadits apa saja, maka kami bertanya-tanya dan berkata : apakah para ulama di muka telah mengutip kekufuran dan kesesatan ? atau mengutip keterangan yang mendorong menuju penyembahan berhala dan kuburan ?Jika faktanya memang demikian, lalu dimanakah kredibilitas mereka dan kitab-kitab karya mereka ?
سبحانك هذا بهتان عظيم

BAIT-BAIT AL-‘UTBI ATAS JERUJI-JERUJI KUBURAN NABI SAW

Dua bait yang disenandungkan oleh a’rabi dan diriwayatkan oleh Al ‘Utbi saat berkunjung kepada Nabi telah disebutkan di muka, yaitu :
يا خير من دفنت بالقاع أعظمه   ::   فطاب من طيبهن القاع والأكم
نفسي الفداء لقبر أنت ساكنه   ::   فيه العفاف وفيه الجود والكرم
Wahai orang yang tulang belulangnya dikubur di tanah datar
Berkat keharumannya, tanah rata dan bukit semerbak mewangi
Diriku jadi tebusan untuk kuburan yang Engkau tinggal di dalamnya
Di dalam kuburmu terdapat sifat bersih dan kedermawanan

Berkat karunia Allah, bait-bait ini tertulis dalam Al-Muwajjahah An-Nabawiyyah As-Syarifah pada tiang yang terletak antara jeruji kamar Nabi yang dapat dilihat oleh orang yang berada dalam jarak jauh atau dekat semenjak ratusan tahun silam sampai pada era almarhum raja ‘Abdul ‘Aziz, raja Sa’ud, raja Faishal, raja Khalid dan raja Fahd pemangku Al-Haramaian As-Syarifain. Dan atas izin Allah, berdasarkan instruksi Khadimul Haramain tulisan itu akan tetap dilestarikan pada setiap yang tercantum di Masjid Nabawi dan tidak menghilangkan peninggalan apapun dari masa lalu.

KESIMPULAN

Kesimpulan dari paparan di atas adalah tidak disangsikan lagi bahwa Nabi Muhammad SAW memiliki kedudukan yang tinggi dan derajat yang luhur di sisi Allah. Lalu, faktor syar’i atau logika apa yang menghalangi untuk bertawassul dengan beliau ? Apalagi ada dalil-dalil yang menetapkan bolehnya bertawassul dengan beliau di dunia dan akhirat. Saat bertawassul kami tidak memohon kepada selain Allah dan tidak berdo’a kecuali kepada-Nya. Kami memohon kepada Allah dengan perantaraan sesuatu yang dicintai Allah, apapun bentuknya. Suatu kali kami memohon kepada Allah dengan perantaraan amal shalih, karena Allah mencintainya. Dan dalam waktu yang lain kami memohon kepada-Nya dengan perantaraan makhluk-Nya yang Dia cintai, sebagaimana dalam hadits tentang Nabi Adam yang telah disebutkan sebelumnya, hadits tentang Fathimah binti Asad yang telah kami sebutkan dan dalam hadits ‘Utsman ibn Hanif di muka. Adakalanya kami juga memohon kepada Allah dengan perantaraan asmaul husna, sebagaimana dalam sabda Nabi SAW :
أسألك بأنك أنت الله
Aku memohon kepada-Mu dengan perantaraan Engkau adalah Allah”,atau dengan sifat-Nya atau tindakan-Nya seperti dalam hadits lain :
 أعوذ برضاك من سخطك وبمعافاتك من عقوبتك
Aku berlindung kepadamu dengan perantaraan ridlo-Mu dari murka-Mu dan dengan perantaraan keselamatan-Mu dari siksa-Mu.” 

Tawassul tidak terbatas pada ruang sempit sebagaimana asumsi mereka yang keras kepala. Rahasia dari tawassul di atas adalah bahwa segala sesuatu yang dicintai Allah sah untuk dijadikan obyek tawassul. Demikian pula setiap orang yang dicintai Allah, baik Nabi atau wali. Hal ini adalah sesuatu yang jelas bagi setiap orang yang memiliki fitrah yang baik dan tidak bertentangan dengan logika serta nash. Justru akal dan nash saling memperkuat dalam membolehkan tawassul. Dalam seluruh tawassul di muka, yang diminta adalah Allah yang tidak ada sekutu bagi-Nya, bukan Nabi, wali, orang hidup atau orang mati. 
قُلْ كُلًّ مِّنْ عِندِ اللّهِ فَمَا لِهَـؤُلاء الْقَوْمِ  لاَ يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثاً
Katakanlah : "Semuanya (datang) dari sisi Allah." Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun. (Q.S.An-Nisaa : 77).

Jika tawassul diperkenankan dengan amal shalih, lebih-lebih dengan Nabi SAW. Karena beliau adalah makhluk paling utama sedang amal shalih termasuk makhluk, dan kecintaan Allah kepada beliau lebih besar daripada kepada amal shalih dan yang lain. Sungguh aneh, faktor apa yang menghalangi tawassul dengan Nabi SAW sedang teks hadits tidak memberikan kesimpulan lebih dari bahwa Nabi SAW memiliki kedudukan di sisi Allah, dan orang yang melakukan tawassul tidak menghendaki kecuali pengertian seperti ini. barangsiapa mengingkari kedudukan Nabi SAW di sisi Allah, ia telah kafir sebagaimana kami kemukakan sebelumnya.

Walhasil, persoalan tawassul mengindikasi–kan keluhuran dan kecintaan obyek yang dijadikan tawassul. Bertawassul dengan Nabi pada substansinya adalah karena keluhurannya di sisi Allah dan kecintaan Allah kepadanya. Hal ini adalah sesuatu yang tidak diragukan lagi, di samping bahwa tawassul dengan amal shalih telah disepakati bersama. Maka mengapa kita tidak mengatakan bahwa orang yang bertawassul dengan para Nabi atau orang-orang shalih adalah bertawassul dengan amal perbuatan mereka yang dicintai Allah, dan sungguh telah ada hadits tentang orang-orang yang terjebak dalam goa, sehingga dicapai titik temu dari dua pandangan yang berseberangan? 

Tidak diragukan lagi bahwa orang yang bertawassul dengan orang-orang shalih pada dasarnya bertawassul dengan mereka dari aspek bahwa mereka adalah orang shalih, sehingga pada akhirnya persoalan ini kembali kepada amal shalih yang disepakati boleh dijadikan obyek tawassul, sebagaimana saya kemukakan pada awal pembahasan masalah ini. 
SYUBHAT YANG DITOLAK 

Beberapa hadits dan atsar di atas semuanya menetapkan dan menguatkan adanya tawassul, maka jika dikatakan bahwa tawassul khusus pada saat beliau SAW masih hidup. Jawabannya adalah : bahwa pengkhususan ini tidak memiliki argumentasi apalagi ruh yang memiliki perasaan, persepsi dan kesadaran, itu tetap ada.

Dalam kaca mata kaum Ahlussunah wal Jama’ah mayit itu bisa mendengar, merasakan, memiliki kesadaran, memperoleh manfa’at dari kebaikan, bergembira, merasa sakit karena keburukan dan sedih. Hal ini berlaku untuk semua manusia. Karena itu pada saat perang Badar Nabi memanggil-manggil orang-orang kafir Quraisy yang di kubur di dalam sumur badar. “Wahai ‘Utbah, wahai Syaibah, wahai Rabi’ah!” teriak Nabi. “ Mengapa engkau memanggil manggil mereka yang telah menjadi bangkai? tanya seseorang. “Kalian tidak lebih mendengar dibanding mereka, tetapi mereka tidak mampu menjawab,” Jawab Nabi. 

Jika kondisi yang dialami mayat itu berlaku umum untuk semua manusia maka bagaimana dengan manusia paling utama, paling mulia dan paling agung? tidak diragukan lagi bahwa beliau lebih sempurna perasaan dan persepsinya dan lebih kuat kesadarannya. Ditambah lagi terdapat penjelasan dalam banyak hadits bahwa Nabi mampu mendengar percakapan, menjawab salam, disampaikanya amal perbuatan umat kepada beliau dan bahwasanya beliau memohonkan ampunan atas dosa-dosa umat dan memuji Allah atas amal-amal baik mereka.

Kualitas seseorang pada dasarnya terletak pada tingkat kesadaran, perasaan dan persepsinya, bukan pada hidupnya. Karena itu kita melihat banyak orang hidup dicabut oleh Allah perasaan dan kesadaran kemanusiannya ditambah karakter yang bodoh dan minimnya perasaan, namun mereka tidak bisa diambil manfaat malah mereka berada dalam barisan orang-orang mati.

ANGGAPAN SEBAGIAN ORANG, BAHWA NABI SAW TIDAK BISA MENDENGAR PERKATAAN KITA, TIDAK BISA MELIHAT KITA DAN TIDAK MENGENAL KITA

Ada sebagian orang menganggap bahwa Nabi SAW tidak bisa mendengar, melihat, mengenali kita dan tidak mendo`akan kita kepada Allah. Kelancangan apakah yang melebihi anggapan ini? dan kebodohan apakah yang lebih buruk dari anggapan ini? Hal tersebut merupakan tindakan tidak bermoral dan merendahkan kedudukan beliau SAW. Sungguh banyak hadits dan atsar yang saling menguatkan yang menetapkan bahwa mayit bisa mendengar, merasakan dan mengenal. Baik mayit itu mu’min atau kafir. Dalam kitab Ar-Ruh, Ibnu Al-Qayyim menyatakan bahwa ulama salaf telah menetapkan konsensus akan hal ini dan telah mutawatir atsar yang bersumber dari mereka. Ibnu Taimiyyah ditanya mengenai masalah ini kemudian beliau mengeluarkan fatwa yang berisi penguatan terhadap keterangan bahwa mayit bisa mendengar dan merasakan. (Lihat Al-Fataawaa jilid 2 hlm 331 dan 362). Jika kondisi di atas bisa dialami oleh manusia biasa, maka apa pendapatmu dengan kaum mu’minin secara umum, hamba-hamba Allah yang shalih dan junjungan generasi awal dan akhir, Muhammad SAW ? Kami telah menjelaskan hal ini dalam kajian khusus dalam kitab kami yang bernama Al-Hayaatu Al-Barzakhiyyatu Hayaatun Haqiiqiyyatun dengan judul Hayaatun Khaashshatun bi Al Nabiyyi

DAFTAR NAMA PARA IMAM YANG MEMPRAKTEKKAN TAWASSUL

Di sini kami akan menyebutkan para imam besar dan pakar hadits paling populer yang berpendapat diperbolehkannya tawassul atau yang mengutip dalil-dalil tawassul.
1.   Al-Imam Al-Hafidh Abu ‘Abdillah Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain, yang telah menyebutkan hadits mengenai tawassul Adam dengan Nabi Muhammad dan menilai hadits itu shahih. 
2.   Al-Imam Al-Hafidh Abu Bakar Al-Baihaqi dalam kitabnya Dalaa’ilu al Nubuwwah, yang telah menyebutkan hadits mengenai tawassul Adam dan yang lain. Al-Baihaqi memiliki komitmen untuk tidak meriwayatkan hadits maudlu’ ( palsu ). 
3.   Al-Imam Al-Hafidh Jalaaluddin As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Khashaaish Al-Kubraa, yang telah menyebutkan hadits tentang tawassul Adam.
4.   Al-Imam Al-Hafidh Abu al Faraj ibn al Jauzi dalam kitabnya Al-Wafaa’, yang telah menyebutkan hadits tawassul Adam dan hadits lain. 
5.   Al-Imam Al-Hafidh Qadli ‘Iyaadl dalam kitabnya Al-Syifaa’ bi Ta’riifii huquuqi al Mushthafaa, yang telah menyebutkan banyak hadits tentang tawassul dalam bab Az-Ziaarah dan bab Fadhlu An-Nabiyyi.
6.   Al-Imam As-Syaikh Nuruddin Al-Qaari yang populer dengan nama Malaa ‘Ali Qari dalam kitab syarhnya terhadap kitab As-Syifaa’ pada bab-bab di atas.
7.   Al-‘Allamah Ahmad Syihabuddin Al-Khafaji dalam kitab syarhnya atas As-Syifaa’ yang bernama Nasiimurriyaadl pada bab-bab di atas.
8.   Al-Imam Al-Hafidh Al-Qasthalani dalam kitabnya Al-Mawaahib Al-Ladunniyyah pada almaqshid al awwal. 
9.   Al-‘Allamah Al-Syaikh ‘Abdul Baaqi Al-Zurqaani dalam kitab syarhnya atas Al-Mawaahib jilid 1 hlm. 44.
10. Al-Imam Syaikul Islam Abu Zakaria Yahya An-Nawawi dalam kitabnya Al-iidhah pada bab ke-enam hlm. 498.
11. Al-‘Allamah Ibnu Hajar Al-Haitami dalam hasyiahnya atas kitab Al-iidlah hlm. 499. Beliau juga memiliki risalah khusus dalam bab ini yang diberi nama Al-Jauhar Al-Munadhdham.
12. Al-Hafidh Syihabuddin Muhammad ibn Muhammad ibn Al-Jazari Ad-Dimasyqi dalam kitabnya ‘Uddatul Hishnil Hashiin dalam Fadhluddu’a.
13. Al-‘Allamah Al-Imam Muhammad ibn ‘Ali As-Syaukani dalam kitabnya Tuhfatu Ad- Dzaakiriin hlm. 161.
14. Al-‘Allamah Al-Imam Al-Muhaddits ‘Ali ibn ‘Abdul Kaafi As-Subki dalam kitabnya Syifaau al Saqaam fi Ziaarati Khairil Anaam.
15. Al-Hafidh ‘Imaduddin Ibnu Katsir dalam menafsirkan :  
وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ
Ia menyebutkan kisah Al-‘Utbi beserta a’rabi (badui) yang datang berziarah dengan niat memohon syafaat dengan Nabi SAW dan Al-‘Utbi tidak menentangnya sama sekali. Juga menyebutkan kisah tawassul Adam dengan Nabi SAW dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah dan tidak memvonisnya sebagai hadits palsu. Jilid 3 hlm. 180. Ibnu Katsir juga menyebutkan kisah seorang lelaki yang datang ke kuburan Nabi untuk bertawassul dengannya. “Isnad kisah ini adalah shahih,” komentar Ibnu Katsir. Ibnu Katsir juga menuturkan tentang slogan kaum muslimin YAA MUHAMMADAAH . jilid 6 hlm. 32416.
16. Al-Imam Al-Hafidh Ibnu Hajar yang menyebutkan kisah seorang laki-laki yang datang ke kuburan Nabi dan bertawassul dengannya. Ibnu Hajar menilai shahih sanad hadits ini dalam Fathu Al-Baari jilid 2 hlm. 495.17.
17. Al-Imam Al-Mufassir Abu ‘Abdillah Al Qurthubi dalam menafsirkan :
وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ
      Jilid 5 hlm. 265

Tidak ada komentar:

Posting Komentar