PAHAM-PAHAM
YANG HARUS DILURUSKAN
Oleh :
YANG HARUS DILURUSKAN
Oleh :
Imam Ahlussunnah Wal
Jamaah Abad 21
Prof. DR. Sayyid
Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani
BAB I (7)
AQIDAH
KESALAHAN PARAMETER KEKUFURAN DAN
KESESATAN DI ZAMAN SEKARANG
PENGERTIAN TAWASSUL
Banyak kalangan keliru dalam memahami substansi tawassul. Karena itu kami akan menjelaskan pengertian tawassul yang benar dalam pandangan kami. Namun sebelumnya akan kami jelaskan dulu point-point berikut :
- Tawassul adalah salah satu metode berdoa dan salah satu pintu dari pintu-pintu untuk menghadap Allah SWT. Maksud sesungguhnya adalah Allah. Obyek yang dijadikan tawassul berperan sebagai mediator untuk mendekatkan diri kepada Allah. Siapapun yang meyakini di luar batasan ini berarti ia telah musyrik.
- Orang yang melakukan tawassul tidak bertawassul dengan mediator tersebut kecuali karena ia memang mencintainya dan meyakini bahwa Allah mencintainya. Jika ternyata penilaiannya keliru niscaya ia akan menjadi orang yang paling menjauhinya dan paling membencinya.
- Orang yang bertawassul jika meyakini bahwa media yang dijadikan untuk bertawassul kepada Allah itu bisa memberi manfaat dan derita dengan sendirinya sebagaimana Allah atau tanpa izin-Nya, niscaya ia musyrik.
- Tawassul bukanlah suatu keharusan dan terkabulnya do’a tidaklah ditentukan dengannya. Justru yang asli adalah berdoa kepada Allah secara mutlak, sebagaimana firman Allah yang artinya : "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (Q.S.Al.Baqarah : 186),
Juga dalam
firmanNya : "Katakanlah:
"Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. dengan nama yang mana saja kamu
seru, Dia mempunyai Al-Asmaa Al-Husna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah
kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan
carilah jalan tengah di antara kedua itu." (Q.S.Al-Israa` : 110)
BENTUK TAWASSUL YANG DISEPAKATI ULAMA
Tidak ada seorang pun kaum muslimin yang menolak keabsahan tawassul dengan amal shalih. Barangsiapa yang berpuasa, sholat, membaca Al-Qur’an atau bersedekah berarti ia telah bertawassul dengan puasa, sholat, bacaan, dan sedekahnya. Malah tawassul model ini lebih besar peluangnya untuk diterima dan terkabulnya harapan. Tidak ada yang mengingkari hal ini. dalil diperbolehkannya tawassul dengan amal shalih adalah sebuah hadits yang mengisahkan tiga lelaki yang terperangkap dalam goa. Salah seorang bertawassul dengan pengabdiannya kepada kedua orangtua, yang lain dengan tindakannya menjauhi perbuatan zina setelah kesempatan itu terbuka lebar, dan yang ketiga dengan sikap amanah serta menjaga harta orang lain dan menyerahkan seluruhnya kepada orang tersebut. Allah pun menyingkirkan persoalan yang mendera mereka. Tawassul model ini telah dikaji, dijelaskan dalil-dalinya dan dibahas secara mendalam oleh Syaikh Ibnu Taimiyyah dalam kitab-kitabnya, khususnya dalam risalahnya yang berjudul “Qaa’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah”.
TITIK PERBEDAAN
Sumber perbedaan dalam masalah tawassul adalah tawassul dengan selain amal orang yang bertawassul, seperti tawassul dengan dzat atau orang dengan mengatakan : Ya Allah, aku bertawassul dengan NabiMu Muhammad SAW, atau dengan Abu Bakar, Umar ibn Khaththab, ‘Utsman, atau Ali RA. Tawassul model inilah yang dilarang oleh sebagian ulama.
Kami memandang bahwa pro kontra menyangkut tawassul sekedar formalitas bukan substansial. Karena tawassul dengan dzat pada dasarnya adalah tawassulnya seseorang dengan amal perbuatannya, yang telah disepakati merupakan hal yang diperbolehkan. Seandainya orang yang menolak tawassul yang keras kepala melihat persoalan dengan mata hati niscaya persoalan menjadi jelas, keruwetan terurai dan fitnah yang menjerumuskan mereka yang kemudian memvonis kaum muslimin telah musyrik dan sesat, pun hilang.
Akan saya jelaskan bagaimana orang yang tawassul dengan orang lain pada dasarnya adalah bertawassul dengan amal perbuatannya sendiri yang dinisbatkan kepadanya dan yang termasuk hasil usahanya.
Saya katakan : Ketahuilah bahwa orang yang bertawassul dengan siapa pun itu karena ia mencintai orang yang dijadikan tawassul tersebut. Karena ia meyakini keshalihan, kewalian dan keutamaannya, sebagai bentuk prasangka baik terhadapnya. Atau karena ia meyakini bahwa orang yang dijadikan tawassul itu mencintai Allah SWT, yang berjihad di jalan Allah. Atau karena ia meyakini bahwa Allah SWT mencintai orang yang dijadikan tawassul, sebagaimana firman Allah : (يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ) atau sifat-sifat di atas seluruhnya berada pada orang yang dijadikan obyek tawassul.
Jika anda mencermati persoalan ini maka anda akan menemukan bahwa rasa cinta dan keyakinan tersebut termasuk amal perbuatan orang yang bertawassul. Karena hal itu adalah keyakinan yang diyakini oleh hatinya, yang dinisbatkan kepada dirinya, dipertanggungjawabkan olehnya dan akan mendapat pahala karenanya. Orang yang bertawassul itu seolah-olah berkata, “Ya Tuhanku, saya mencintai fulan dan saya meyakini bahwa ia mencintai-Mu. Ia orang yang ikhlas kepadaMu dan berjihad di jalanMu. Saya meyakini Engkau mencintainya dan Engkau ridlo terhadapnya. Maka saya bertawassul kepadaMu dengan rasa cintaku kepadanya dan dengan keyakinanku padanya, agar Engkau melakukan seperti ini dan itu. Namun mayoritas kaum muslimin tidak pernah menyatakan ungkapan ini dan merasa cukup dengan kemaha-tahuan Dzat yang tidak samar baginya hal yang samar, baik di bumi maupun langit. Dzat yang mengetahui mata yang berkhianat dan isi hati yang tersimpan.
Orang yang berkata : “Ya Allah,
saya bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu, itu sama dengan orang yang
mengatakan : Ya Allah, saya bertawassul kepada-Mu dengan rasa cintaku kepada
Nabi-Mu. Karena orang yang pertama tidak akan berkata demikian kecuali karena
rasa cinta dan kepercayaannya kepada Nabi. Seandainya rasa cinta dan
kepercayaan kepada Nabi ini tidak ada maka ia tidak akan bertawassul dengan
Nabi. Demikian pula yang terjadi pada selain Nabi dari para wali.
Berangkat dari paparan di muka, nyatalah bahwa pro kontra masalah tawassul sesungguhnya hanya formalitas yang tidak perlu berdampak perpecahan dan perseteruan dengan menjatuhkan vonis kufur terhadap orang-orang yang bertawassul dan mengeluarkan mereka dari lingkaran Islam.
سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ
DALIL-DALIL TAWASSUL YANG DIPRAKTEKKAN
KAUM MUSLIMIN
Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَابْتَغُواْ إِلَيهِ الْوَسِيلَةَ
“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kalian kepada Allah, dan
carilah wasilah kepadanya.”
Wasilah adalah segala sesuatu yang dijadikan Allah sebagai faktor
untuk mendekatkan kepada Allah dan sebagai media untuk mencapai kebutuhan.
Parameter dalam bertawassul adalah bahwa yang dijadikan wasilah itu memiliki
kedudukan dan kemuliaan di mata yang ditawassulkan.
Lafadz al-wasilah dalam ayat di atas bersifat umum sebagaimana anda lihat. Lafadz ini mencakup tawassul dengan sosok-sosok mulia dari kalangan para Nabi dan sholihin baik di dunia maupun sesudah mati dan tawassul dengan melakukan amal shalih sesuai dengan ketentuannya. Tawassul dengan amal shalih ini dilakukan setelah amal ini dikerjakan.
Dalam hadits dan atsar yang akan anda dengar terdapat keterangan yang menjelaskan keumuman ayat di atas. Maka perhatikan dengan seksama agar anda bisa melihat bahwa tawassul dengan Nabi sebelum wujudnya beliau dan sesudahnya di dunia, sesudah wafat dalam alam barzakh dan sesudah dibangkitkan di hari kiamat, terdapat di dalamnya.
TAWASSUL DENGAN NABI
MUHAMMAD SAW SEBELUM WUJUD DI DUNIA
Nabi Adam bertawassul dengan Nabi Muhammad SAW. Di dalam sebuah hadits terdapat keterangan bahwa Nabi Adam AS bertawassul dengan Nabi Muhammad. Dalam Al-Mustadrok, Imam Al-Hakim berkata : Abu Sa’id Amr ibnu Muhammad Al ‘Adlu menceritakan kepadaku, Abul Hasan Muhammad Ibnu Ishak Ibnu Ibrahim Al Handhori menceritakan kepadaku, Abul Harits ‘Abdullah ibnu Muslim Al Fihri menceritakan kepadaku, ‘Abdurrahman ibnu Zaid ibnu Aslam menceritakan kepadaku, dari ayahnya dari kakeknya dari Umar RA, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda :
لما اقترف آدم الخطيئة قال : يارب ! أسألك بحق محمد لما غفرت لي ، فقال الله: ياآدم ! وكيف عرفت محمداً ولم أخلقه ؟ قال : يارب ! لأنك لما خلقتني بيدك ونفخت فيَّ من روحك رفعت رأسي فرأيت على قوائم العرش مكتوباً لا إله إلا الله محمد رسول الله ، فعلمت أنك لم تضف إلى اسمك إلا أحب الخلق إليك ، فقال الله : صدقت يا آدم ، إنه لأحب الخلق إليَّ ، أدعني بحقه فقد غفرت لك ، ولولا محمد ما خلقتك
”Ketika Adam melakukan kesalahan,
ia berkata Ya Tuhanku, Aku mohon kepada-Mu dengan haqqnya Muhammad agar Engkau mengampuniku.” Allah berkata; Wahai
Adam bagaimana engkau mengenal Muhammad padahal Aku belum menciptakanya. “
Wahai Tuhanku, karena ketika Engkau menciptakanku dengan kekuatan-Mu dan Engkau
tiupkan nyawa pada tubuhku dari roh-Mu, maka aku tengadahkan kepalaku lalu saya
melihat di kaki-kaki ‘Arsy terdapat tulisan “ Laa Ilaha illa Allahu Muhammadur Rasulullah”, maka saya yakin
Engkau tidak menyandarkan nama-Mu kecuali nama makhluk yang paling Engkau
cintai,” jawab Adam. “ Benar kamu wahai Adam, Muhammad adalah makhluk yang
paling Aku cintai. Berdo’alah kepada Ku dengan haqqnya Muhammad maka Aku ampuni
kamu. Seandainya tanpa Muhammad, Aku tidak akan menciptakanmu,” lanjut Allah.
Imam Al-Hakim meriwayatkan hadits di atas dalam kitab Al-Mustadrok dan menilainya sebagai hadits shahih (jilid 2 hal. 615). Al-Hafidh As-Suyuthi meriwayatkan dalam kitab Al-Khashaa-is An Nabawiyah dan mengategorikan sebagai hadits shahih. Imam Al Baihaqi meriwayatkanya dalam kitab Dalail Nubuwah, dan beliau tidak meriwayatkan hadits palsu sebagaimana telah ia jelaskan dalam pengantar kitabnya. Al Qasthalani dan Az Zurqani dalam Al-Mawahib Al-Laduniyah juga menilainya sebagai hadits shahih. (jilid 1 hal. 62). As Subuki dalam kitabnya Syifaussaqaam juga menilainya sebagai hadits shahih. Al-Hafidh Al-Haitami berkata, “At-Tabrani meriwayatkan hadits di atas dalam Al-Awsath dan di dalam hadits tersebut terdapat rawi yang tidak saya kenal.” (Majma’uzzawaid jilid 8 hal. 253).
Terdapat hadits dari jalur lain dari Ibnu ‘Abbas dengan redaksi :
فلولا محمد ما خلقت
آدم ولا الجنة ولا النار
“Jika tidak ada Muhammad maka Aku tidak akan menciptakan Adam, surga dan
neraka.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak
dengan isnad yang menurutnya shahih).
Syaikhul Islam Al-Bulqini dalam Fataawaa-nya juga menilai hadits ini
shahih. Hadits ini juga dicantumkan oleh Syaikh Ibnul Jauzi dalam Al-Wafaa pada bagian awAl-Kitab dan dikutip
oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah (jilid
1 hlm. 180). Sebagian ulama tidak sepakat atas keshahihan hadits tersebut lalu
mengomentari statusnya, menolaknya dan memvonisnya sebagai hadits palsu (maudlu’) seperti Adz-Dzahabi dan pakar
hadits lain. Sebagian menilainya sebagai hadits dlo’if dan sebagian lagi
menganggapnya sebagai hadits munkar. Dari penjelasan ini, tampak bahwa para
pakar hadits tidak satu suara dalam menilainya. Karena itu persoalan ini
menjadi polemik antara yang pro dan kontra berdasarkan perbedaan mereka
menyangkut status hadits. Ini adalah kajian dari aspek sanad dan eksistensi
hadits. Adapun dari aspek makna, maka mari kita simak penjelasan Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyyah mengenai hadits tawassul ini.
DOKUMEN-DOKUMEN TENTANG HADITS TAWASSUL
ADAM AS
Dalam konteks ini Ibnu Taimiyyah
menyebut dua hadits seraya berargumentasi dengan keduanya. Ia berkata, “Abu
al-Faraj Ibnu al-Jauzi meriwayatkan dengan sanadnya sampai Maisarah. Maisarah
berkata, “Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, kapan engkau menjadi Nabi?” “Ketika
Allah menciptakan bumi dan naik ke atas langit dan menyempurnakan–nya menjadi tujuh
langit, dan menciptakan ‘Arsy maka Allah menulis di atas kaki (betis) ‘Arsy “Muhammad Rasulullah Khaatamul Anbiyaa’.”
Dan Allah menciptakan sorga yang ditempati oleh Adam dan Hawwaa’. Lalu Dia
menulis namaku pada pintu, daun, kubah dan kemah. Saat itu kondisi Adam berada
antara ruh dan jasad. Ketika Allah menghidupkan Adam, ia memandang ‘Arsy dan
melihat namaku. Lalu Allah menginformasikan kepadanya bahwa Muhammad (yang
tercatat pada ‘Arsy) junjungan anakmu. Ketika Adam dan Hawwa’ terpedaya oleh
syetan, keduanya bertaubat dan memohon syafa’at dengan namaku kepada-Nya.”
Abu Nu’aim Al-Hafidh meriwayatkan
dalam kitab Dalaa-ilu An-Nubuwwah dan
melalui jalur Syaikh Abi al-Faraj. Menceritakan kepadaku Sulaiman ibn Ahmad,
menceritakan kepadaku Ahmad ibn Rasyid, menceritakan kepadaku Ahmad ibn Sa’id
al-Fihri, menceritakan kepadaku Abdullah ibn Ismail al-Madani dari Abdurrahman
ibn Yazid ibn Aslam dari ayahnya dari ‘Umar ibn al-Khaththab, ia berkata,
Rasulullah SAW bersabda :
لما خلق الله الأرض واستوى إلى السماء فسواهن سبع سموات ، وخلق العرش كتب على ساق العرش محمد رسول الله خاتم الأنبياء ، وخلق الله الجنة التي أسكنها آدم وحواء فكتب اسمي على الأبواب والأوراق والقباب والخيام ، وآدم بين الروح والجسد ، فلما أحياه الله تعالى نظر إلى العرش فرأى اسمي فأخبره الله إنه سيد ولدك ، فلما غرهما الشيطان تابا واستشفعا باسمي إليه
“Ketika Adam melakukan kesalahan,
ia mendongakkan kepalanya. “Wahai Tuhanku, dengan hak Muhammad, mohon Engkau
ampuni aku,” ujar Adam. Lalu Adam mendapat pertanyaan lewat wahyu, “Apa dan
siapakah Muhammad?” “Ya Tuhanku, ketika Engkau menyempurnakan penciptaanku, aku
mendongakkan kepalaku ke arah ‘arsy-Mu dan ternyata di sana tertera tulisan “Laa Ilaaha illa Allaah Muhammadun
Rasulullaah”. Jadi saya tahu bahwa Muhammad adalah makhluk Engkau yang
paling mulia di sisi-Mu. Karena Engkau merangkai namanya dengan nama-Mu,” jawab
Adam. “Betul,” jawab Allah, “Aku telah mengampunimu, dan Muhammad Nabi terakhir
dari keturunanmu. Jika tanpa dia, Aku tidak akan menciptakanmu.”
Hadits ini menguatkan hadits sebelumnya, dan keduanya seperti tafsir atas beberapa hadits shahih. (Al-Fataawaa, jilid 2 hlm. 150). Pendapat saya, fakta ini menunjukkan bahwa hadits di atas layak dijadikan penguat dan legitimasi. Karena hadits maudlu’ atau bathil tidak bisa dijadikan penguat di mata para pakar hadits. Dan anda melihat sendiri bahwa Syaikh Ibnu Taimiyyah menjadikannya sebagai penguat atas penafsiran.
KOREKSI IBNU TAIMIYYAH
TERHADAP MAKNA PENGKHUSUSAN PADA HADITS
Dalam konteks ini, Ibnu Taimiyyah mengetengahkan pandangan positif yang mengindikasikan kecerdasan, kepandaian dan kebijaksanaan yang besar. Meskipun Ibnu Taimiyyah sebelumnya menolak keberadaan hadits Nabi menyangkut tema ini (sesuai dengan informasi yang dimiliki pada saat itu) tetapi ia mencabut pandangan ini dan menguatkan makna hadits, menginterpretasikannya dengan tafsir yang rasional, dan menetapkan kebenaran maknanya. Dengan fakta ini, Ibnu Taimiyyah menolak dengan keras mereka yang beranggapan kandungan hadits mengandung kemusyrikan atau kekufuran, dan mereka mengira bahwa kandungan makna hadits itu keliru dan sesat, serta mereka yang menilai bahwa kandungan hadits mencederai status tauhid dan pensucian. Anggapan-anggapan keliru ini tidak lain sekedar hawa nafsu, kebutaan, salah faham, dan kedangkalan fikiran. Semoga Allah senantiasa menerangi mata hati kita dan membimbing kita menuju kebenaran. Allah adalah Dzat yang menunjukkan jalan yang lurus.
Dalam Al-Fataawaa jilid 11 hlm 96 Ibnu Taimiyyah menulis sbb : Muhammad adalah junjungan anak Adam, makhluk paling mulia dan mulia di sisi Allah. Karena itu ada orang berpendapat bahwa karena beliau Allah menciptakan alam semesta atau kalau bukan karena beliau Allah tidak akan menciptakan ‘Arsy, kursi, langit, bumi, matahari, dan bulan. Tapi pandangan ini bukanlah hadits Nabi, baik shahih atau dlo’if dan tidak ada seorang ulama pun yang mengutipnya sebagai hadits Nabi. Malah tidak juga bersumber dari para sahabat. Ungkapan ini adalah ungkapan yang pengucapnya misterius dan bisa ditafsirkan dengan benar, sebagaimana firman Allah yang artinya : "Tidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa kitab yang memberi penerangan."
(Q.S. Luqman : 20)
"Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai." (Q.S. Ibrahim : 32)
”Dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai.
Dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang.”
(Q.S. Ibrahim : 32-33)
dan ayat-ayat lain yang menjelaskan bahwa Allah menciptakan makhluk untuk anak cucu Adam. Sudah maklum, bahwa di samping demi kepentingan anak cucu Adam, Allah memiliki hikmah-hikmah lain yang lebih besar dalam ayat-ayat tersebut. Namun, di dalam ayat-ayat tersebut Allah menjelaskan kepada anak cucu Adam manfaat dan nikmat yang tercakup di dalamnya.
Jika dikatakan : Allah melakukan sesuatu untuk sesuatu, maka tidak berarti di dalamnya tidak ada hikmah lain. Demikian pula ucapan seseorang : Jika tidak karena ini maka Allah tidak akan menciptakan itu, bukan berarti tidak ada hikmah lain yang besar di dalamnya. Justru hal itu menyimpulkan bahwa jika dalam ungkapan tersebut yang dimaksud adalah anak cucu Adam yang shalih yang paling utama, yakni Muhammad, dimana penciptaan beliau adalah tujuan yang dicari dan hikmah yang besar yang lebih besar dari yang lain, maka kesempurnaan makhluk dan puncak kesempurnaan tercapai dengan Muhammad SAW. Dikutip dari kitab Fataawaa.
ANALISA PENTING TERHADAP PANDANGAN IBNU TAIMIYYAH YANG HILANG DARI BENAK PARA PENGIKUTNYA
Mari kita cermati pandangan Ibnu Taimiyyah, jauhnya 6si dan dalamnya pemahaman beliau dalam memberikan interpretasi terhadap keistimewaan yang telah tersebar dan populer ini. dalam masalah ini terdapat hadits yang menggambarkan tawassul Nabi Adam, yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dan dinilai shahih oleh mereka yang mengkategorikannya sebagai shahih, dinilai hasan oleh mereka yang meng-klasifikasikannya sebagai hasan, dan diterima oleh para pakar hadits yang menerimanya.
Cobalah dengarkan Ibnu Taimiyyah sendiri mengatakan, “Sesungguhnya pendapat ini memiliki sudut pandang yang benar.” Di manakah posisi pendapat Ibnu Taimiyyah ini dari pendapat orang yang mendudukkan dan memberdirikan dunia, dan mengeluarkan mereka yang berpendapat seperti Ibnu Taimiyyah dari lingkaran Islam, menuduh mereka sesat dan musyrik atau bid’ah dan khurafat kemudian dengan bohong mengklaim sebagai pengikut madzhab salafi dan Ibnu Taimiyyah, padahal ia sungguh jauh dari Ibnu Taimiyyah dan kaum salaf. Tindakan negatif orang seperti ini tidak hanya pada persoalan di atas saja. Justru yang jadi fokus adalah ia senantiasa bersama Ibnu Taimiyyah dalam semua persoalan kecuali dalam hal-hal yang menyangkut pengagungan terhadap Rasulullah SAW atau menguatkan kemuliaan, keagungan dan kedudukan beliau. Karena dalam hal-hal ini ia akan ragu, berfikir dan merenung. Dari sini, akan tampak padanya sikap protektif terhadap status tauhid atau fanatisme terhadap tauhid.
سبحانك هذا بهتان عظيم
*Hadits Pendukung Ketiga untuk Hadits Tawassul
Hadits ketiga yang mendukung
hadits tawassul Adam adalah hadits
yang dikeluarkan oleh Ibnu Al-Mundzir dalam tafsirnya, dari Muhammad ibn ‘Ali
ibn Husain AS, ia berkata, “Ketika Adam tertimpa kesalahan, ia sangat sedih dan
menyesal. Lalu Jibril datang kepadanya dan berkata, “Wahai Adam, Apakah engkau
mau aku tunjukkan pintu taubat yang Allah menerima taubatmu darinya?”,“Mau,
wahai Jibril.”,“Berdirilah di tempat engkau bermunajat kepada Tuhanmu. Lalu
agungkanlah Dia dan berikanlah Dia pujian. Karena tidak ada sesuatu yang lebih
dicintai Allah melebihi pujian.”
“Apa yang harus saya ucapkan, wahai Jibril?”,“Ucapkanlah : Tiada Tuhan kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kekuasaan dan pujian. Dia Dzat yang menghidupkan dan mematikan. Dia hidup dan tidak akan mati. Di tangannya segala kebaikan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Selanjutnya akuilah kesalahanmu dan bacalah : Maha Suci Engkau, Ya Allah, dan dengan memuji-Mu. Tiada Tuhan selain Engkau. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berbuat aniaya terhadap diriku sendiri dan berbuat buruk, maka ampunilah aku, karena tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau. Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu dengan perantara kedudukan Nabi-Mu Muhammad dan kemuliaan beliau di sisi-Mu, agar Engkau mengampuni kesalahanku. Nabi bercerita, “Lalu Adam melakukan perintah Jibril. “Wahai Adam, siapakah yang mengajarimu demikian?” tanya Allah.“Ya Tuhanku, sesungguhnya ketika Engkau meniupkan nyawa pada tubuhku lalu saya berdiri sebagai manusia sempurna yang bisa mendengar, melihat, berfikir dan merenung, maka saya melihat pada kaki ‘arsy-Mu terdapat tulisan : Dengan nama Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, tiada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Muhammad utusan Allah. Karena saya tidak melihat nama malaikat muqarrab (yang didekatkan) dan Nabi rasul lain selain Muhammad, sesudah nama-Mu, maka saya tahu bahwa Muhammad adalah makhluk paling mulia di sisi-Mu. “Engkau benar, dan Aku telah menerima taubatmu dan telah mengampunimu.” Dikutip dari Ad-Durr al-Mantsuur jilid 1 hlm. 146.
“Apa yang harus saya ucapkan, wahai Jibril?”,“Ucapkanlah : Tiada Tuhan kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kekuasaan dan pujian. Dia Dzat yang menghidupkan dan mematikan. Dia hidup dan tidak akan mati. Di tangannya segala kebaikan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Selanjutnya akuilah kesalahanmu dan bacalah : Maha Suci Engkau, Ya Allah, dan dengan memuji-Mu. Tiada Tuhan selain Engkau. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berbuat aniaya terhadap diriku sendiri dan berbuat buruk, maka ampunilah aku, karena tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau. Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu dengan perantara kedudukan Nabi-Mu Muhammad dan kemuliaan beliau di sisi-Mu, agar Engkau mengampuni kesalahanku. Nabi bercerita, “Lalu Adam melakukan perintah Jibril. “Wahai Adam, siapakah yang mengajarimu demikian?” tanya Allah.“Ya Tuhanku, sesungguhnya ketika Engkau meniupkan nyawa pada tubuhku lalu saya berdiri sebagai manusia sempurna yang bisa mendengar, melihat, berfikir dan merenung, maka saya melihat pada kaki ‘arsy-Mu terdapat tulisan : Dengan nama Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, tiada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Muhammad utusan Allah. Karena saya tidak melihat nama malaikat muqarrab (yang didekatkan) dan Nabi rasul lain selain Muhammad, sesudah nama-Mu, maka saya tahu bahwa Muhammad adalah makhluk paling mulia di sisi-Mu. “Engkau benar, dan Aku telah menerima taubatmu dan telah mengampunimu.” Dikutip dari Ad-Durr al-Mantsuur jilid 1 hlm. 146.
Muhammad ibn ‘Ali ibn Hushain adalah Abu Bakr al Baqir, salah satu tabi’in terpercaya dan tokoh mereka. Enam Imam hadits meriwayatkan hadits darinya. Ia meriwayatkan hadits dari Jabir, Abi Sa’id, Ibnu ‘Umar dan lain-lain RA.
*Hadits Pendukung Keempat untuk Hadits Tawassul
Hadits keempat pendukung tawassul
Adam adalah hadits riwayat Abu Bakar Al-Aajuri dalam Kitab As-Syarii’ah. Ia berkata, “Harun ibn Yusuf At-Tajir bercerita
kepadaku.” Harun berkata, “Abu Marwan al-‘Utsmani bercerita kepadaku.” Abu
Marwan berkata, “Abu ‘Utsman ibn Khalid menceritakan kepadaku dari ‘Abdirrahman
ibn Abi Az-Zinaad dari ayahnya, bahwa sang ayah berkata, “Salah satu kalimat
yang dengannya Allah menerima taubat Adam adalah : Ya Allah, Sesungguhnya saya
memohon dengan kemuliaan Muhammad padaMu. “Apa yang memberitahukanmu siapa
Muhammad ?” “Ya Tuhanku, saya menengadahkan kepalaku lalu saya melihat ada
tulisan pada ‘arsy-Mu : Tiada Tuhan
selain Allah, Muhammad Utusan Allah. Maka saya tahu, ia adalah makhluk-Mu
yang paling mulia.” Jawab Adam. Sebagaimana diketahui penggabungan atsar ini
pada haditsnya ‘Abdirrahman ibn Zaid membuat hadits ini kuat.
*Surga Haram Dimasuki Para Nabi Sebelum Nabi Muhammad Saw Memasukinya
Salah satu contoh karunia Allah kepada Nabi Muhammad SAW adalah bahwa sorga haram dimasuki para Nabi sebelum dimasuki Nabi Muhammad sebagaimana tercantum dalam sebuah hadits dari ‘Umar ibn al Khaththab RA dari Rasulullah SAW, beliau bersabda :
الجنة حرمت على
الأنبياء وحرمت على الأمم حتى تدخلها أمتي
“Surga diharamkan untuk para Nabi
sampai aku masuk ke dalamnya dan diharamkan untuk semua ummat sampai ummatku
masuk ke dalamnya.”
(HR At-Thabarani dalam Al-Awsath). Menurut Al-Haitsami isnad
hadits ini hasan. (Dikutip dari Majma’ul
Zawaa’id jilid 10 hlm. 69).
*Keterkaitan Alam Semesta dengan Nama Muhammad SAW
Salah satu contoh karunia Allah
adalah menyebarnya nama Muhammad di Al-Mala’
al-A’laa (alam Malaikat muqarrabun)
sebagaimana terdapat dalam banyak atsar. Ka’ab ibn Al-Akhbaar berkata,
“Sesungguhnya Allah SWT menurunkan tongkat kepada Adam sebanyak jumlah para
Nabi dan rasul. Lalu Adam mendatangi putranya, Syits dan berkata, “Anakku,
engkau adalah penggantiku sepeninggalku. Ambillah tongkat-tongkat ini dengan
membangun ketaqwaan dan ikatan yang kokoh. Setiap kali engkau menyebut Allah,
sebutkanlah selalu nama Muhammad. Karena aku melihat namanya tertulis pada kaki
‘Arsy pada saat aku dalam kondisi antara roh dan tanah liat. Kemudian aku
menjelajahi langit. Pada setiap tempat di langit aku melihat nama Muhammad
tertulis padanya. Dan Tuhanku telah menempatkanku di sorga dan di sorga aku
tidak melihat istana dan kamarnya kecuali tertera nama Muhammad di situ. Dan
saya juga melihat namanya tertulis pada dada-dada bidadari, daun bambu belukar
sorga, daun pohon thuba, daun sidratul muntaha, di tepi-tepi hijab dan di
antara mata para malaikat. Perbanyaklah menyebut nama Muhammad karena para
malaikat selalu menyebut namanya setiap waktu.” (Al-Mawaahib al-Laduniyyah jilid 1 hlm. 187). Dalam syarhnya
Az-Zurqaani mengatakan, “Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Katsir.”
Saya katakan bahwa Ibnu Taimiyyah telah menyebut hadits di atas. “Terdapat riwayat bahwa Allah SWT telah menulis nama Muhammad di atas ‘Arsy, pintu, kubah, dan dedaunan sorga.” tulis Ibnu Taimiyyah. Tertulisnya nama Nabi Muhammad ini telah diriwayatkan dalam beberapa atsar yang sesuai dengan hadits-hadits di atas yang menjelaskan keagungan nama Muhammad dan ketinggaan nama beliau.
Dalam salah satu riwayat dari
Ibnul Jauzi dari Maysarah, ia berkata, “Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, kapan
engkau menjadi Nabi?” “Ketika Allah menciptakan bumi dan naik ke atas langit
dan menyempurnakannya menjadi tujuh langit, dan menciptakan ‘Arsy maka Allah menulis
di atas kaki (betis) ‘Arsy “Muhammad
Rasulullah Khaatamul Anbiyaa’.” Dan Allah menciptakan sorga yang ditempati
oleh Adam dan Hawwaa’. Lalu Dia menulis namaku pada pintu, daun, kubah dan
kemah. Saat itu kondisi Adam berada antara ruh dan jasad. Ketika Allah menghidupkan
Adam, ia memandang ‘Arsy dan melihat namaku. Lalu Allah menginformasikan
kepadanya bahwa Muhammad (yang tercatat pada ‘Arsy) junjungan anakmu. Ketika
Adam dan Hawwa’ terpedaya oleh syetan, kedua bertaubat dan memohon syafa’at
dengan namaku kepada-Nya.”
(Al-Fataawaa jilid 2 hlm 150).
*Manfaat-Manfaat Penting dari Hadits Tawassul Adam :
Dalam hadits di atas, menegaskan
tawassul dengan Rasulullah SAW sebelum alam semesta mendapat kehormatan dengan
keberadaan beliau dan bahwa tolok ukur keabsahan tawassul ialah bahwa orang
yang dijadikan obyek tawassul harus memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah,
serta tidak disyaratkan ia masih hidup di dunia.
Dari hadits tersebut diketahui bahwa opini yang menyatakan tawassul dengan siapapun tidak sah kecuali saat ia masih hidup di dunia adalah pendapat orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa mendapat hidayah Allah.
Dari hadits tersebut diketahui bahwa opini yang menyatakan tawassul dengan siapapun tidak sah kecuali saat ia masih hidup di dunia adalah pendapat orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa mendapat hidayah Allah.
*Kesimpulan Dari Analisa Terhadap Status Hadits Tawassul Adam :
Kesimpulannya adalah bahwa hadits
tersebut dikategorikan hadits shahih sebab eksistensi hadits-hadits pendukung,
dan dikutip oleh elite-elite ulama dan para pakar (a-immah) hadits dan penghapalnya yang memiliki posisi luhur dan
kedudukan tinggi. Mereka adalah orang-orang yang kuat menyangkut As-Sunnah An-Nabawiyyah seperti Al-Hakim,
As-Suyuthi, As-Subki dan Al-Bulqini.
Hadits tersebut juga dikutip oleh Al-Bulqini dalam kitabnya yang mensyaratkan tidak akan mengeluarkan hadits maudlu’, dan dikomentari oleh Adz-Dzahabi dengan, “Berpeganglah dengannya, karena kitab itu sepenuhnya petunjuk dan cahaya.” ( dikutip dari Syarhul Mawahib dan kitab lain ).
Hadits tersebut juga dikutip oleh
Ibnu Katsir dalam kitab Al Bidayah dan dijadikan argumentasi oleh Ibnu Taimiyyah
dalam kitab Al-Fataawaa. Adapun pro
kontra dari para ‘ulama menyangkut hadits tersebut bukanlah hal yang aneh.
Karena banyak hadits yang menimbulkan polemik lebih besar dan mendapat kritikan
lebih tajam.
Berangkat dari pro kontra ini, munculah karangan-karangan besar yang berisi argumentasi, penelitian, peninjauan, dan kecaman. Namun tidak sampai melontarkan tuduhan syirik, kufur, sesat, dan keluar dari lingkaran iman karena perbedaan menyangkut status salah satu dari beberapa hadits. Dan hadits tawassul Adam ini, termasuk hadits-hadits yang memicu perbedaan itu.
Berangkat dari pro kontra ini, munculah karangan-karangan besar yang berisi argumentasi, penelitian, peninjauan, dan kecaman. Namun tidak sampai melontarkan tuduhan syirik, kufur, sesat, dan keluar dari lingkaran iman karena perbedaan menyangkut status salah satu dari beberapa hadits. Dan hadits tawassul Adam ini, termasuk hadits-hadits yang memicu perbedaan itu.
TAWASSUL ORANG-ORANG YAHUDI DENGAN NABI SAW
Allah berfirman :
وَلَمَّا جَاءهُمْ
كِتَابٌ مِّنْ عِندِ اللّهِ مُصَدِّقٌ لِّمَا مَعَهُمْ وَكَانُواْ مِن قَبْلُ
يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُواْ فَلَمَّا جَاءهُم مَّا عَرَفُواْ
كَفَرُواْ بِهِ فَلَعْنَةُ اللَّه عَلَى الْكَافِرِينَ
"Dan setelah datang kepada mereka Al-Quran dari Allah yang membenarkan
apa yang ada pada mereka, Padahal sebelumnya mereka biasa memohon ( kedatangan
Nabi ) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, Maka setelah datang
kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka
la`nat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu." (Q.S. Al-Baqarah :
89)
Imam Al Qurtubi berkata “ Firman Allah : Walamma jaa’ahum, yakni orang Yahudi, Kitaabun yakni Al Qur’an, Min ‘indillahi mushoddiqun, sifat dari kitaabun. Diluar Al-Quran boleh dibaca nashab sebagai hal. Pada mushaf Ubay dalam sebuah riwayat mushoddiqun dibaca nashab. Lima ma’ahum, yakni Taurat dan Injil dimana Alqur’an mengabarkan kepada orang Yahudi tentang isi kedua kitab tersebut. Wakaanu min qablu yastaftihuuna, yakni memohon pertolongan. Dalam sebuah hadits Nabi memohon pertolongan dengan orang-orang muhajirin yang fakir ; lewat do’a dan sholat mereka. Dalam Al Quran terdapat ayat:
فعسى الله أن يأتي
بالفتح أو أمر من عنده
"Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasulnya) atau
suatu keputusan dari sisinya." (Q.S. Al-Maaidah : 52)
An-Nashr bermakna membuka sesuatu yang tertutup dan Al-Fathu merujuk kepada kecaman orang arab fatahtu albaaba.
An Nasa’i meriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri bahwa Nabi bersabda :
إنما نصر الله هذه الأمة بضعفائها بدعوتهم
وصلاتهم وإخلاصهم
“Sesungguhnnya Allah menolong umat ini berkat orang-orang lemah mereka;
sebab do’a, shalat dan keikhlasan mereka.”
An Nasa’i juga meriwayatkan dari Abu Darda’, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah bersabda :
أبغوني الضعيف فإنكم إنما تنصرون وترزقون
بضعفائكم
“Carilah keridloanku dengan berbuat baik kepada orang lemah karena
kalian mendapat pertolongan dan rizki hanya berkat mereka.”
Ibnu Abbas berkata : “Dahulu Yahudi Khaibar berperang dengan Ghothafan. Ketika kedua seteru ini bertemu, Yahudi kalah. Kemudian orang Yahudi berdo’a dengan ungkapan : “Sesungguhnya kami memohon kepada-Mu dengan kemulyaan Nabi yang ummi, yang Engkau janjikan kepada kami akan Engkau keluarkan umtuk kami di akhir zaman guna menolong kami mengalahkan kaum Ghathafan.” Ibnu Abbas berkata : “Maka jika bertemu orang Ghathafan, orang Yahudi akan mengumandangkan do’a ini dan berhasil mengalahkan Ghathafan. Ketika Nabi Muhammad SAW telah diutus mereka malah mengingkarinya, Lalu turun firman Allah :
وَكَانُواْ مِن
قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُواْ
Yakni kafir kepadamu ya Muhammad
sampai pada firman
فَلَعْنَةُ
اللَّه عَلَى الْكَافِرِينَ
(Tafsir Al Qurtubi jilid 2 hal.
26-27)
TAWASSUL DENGAN NABI SEWAKTU
HIDUP DAN SESUDAH WAFAT
Dari ‘Utsman ibn Hunaif RA, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah saat datang kepada beliau seorang lelaki tuna netra yang mengadukan kondisi penglihatannya. “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki penuntun dan saya merasa kerepotan,” katanya mengadu. Maka Rasulullah SAW bersabda :
ائت الميضأة فتوضأ ثم
صل ركعتين ثم قال اللهم إني أسألك وأتوجه
إليك بنبيك محمد نبي الرحمة
يامحمد إني أتوجه بك إلى ربك فيجلي لي عن بصري ، اللهم شفعه فيَّ وشفعني في نفسي ،
قال عثمان : فوالله ما تفرقنا ولا طال
بنا الحديث حتى دخل الرجل وكأنه لم يكن به ضر
“Datanglah ke tempat wudlu’ lalu berwudlu’lah kemudian sholatlah dua
raka’at. Sesudahnya bacalah, “Ya Allah, sungguh saya memohon kepada-Mu dan dan
tawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad, Nabi rahmat. Wahai Muhammad saya
bertawassul denganmu kepada Tuhanmu agar Dia menyembuhkan pandanganku. Ya
Allah, terimalah syafa’atnya untukku dan terimalah syafaatku untuk diriku.”
Utsman berkata, “Maka demi Allah, kami belum bubar dan belum
lama obrolan selesai sampai lelaki buta itu masuk seolah ia belum pernah mengalami
kebutaan.”
Al-Hakim berkata, “Hadits ini
adalah hadits yang isnadnya shahih, tetapi Al-Bukhari dan Muslim tidak
mengeluarkannya.” Versi Adz-Dzahabi status hadits itu shahih. (Jilid 1 hlm. 519).
Turmudzi berkata dalam Abwaabu Ad-Da’awaat
pada bagian akhir dari As-Sunan,
“Hadits ini adalah hadits hasan, shahih, dan gharib, yang tidak saya kenal
kecuali lewat jalur ini dari hadits Abi Ja’far yang bukan Al-Khathmi.
Menurut saya yang benar adalah
bahwa Abu Ja’far itu Al-Khathmi al-Madani, sebagaimana disebutkan dengan jelas
dalam riwayat-riwayat At-Thabarani, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi. Dalam Al-Mu’jam, Al Tahabarani menambahkan
bahwa nama Abu Ja’far adalah ‘Umair ibn Yazid, seorang yang dapat dipercaya.
Al-‘Allamah Al-Muhaddits Al-Ghimari dalam risalahnya “Ithaaful Adzkiyaa’” berkata, “Tidaklah logis jika para hafidh
sepakat untuk menilai shahih sebuah hadits yang dalam sanadnya terdapat rawi
majhul (misterius) khususnya Adz-Dzahabi, Al-Mundziri dan Al-Hafidh.” Berkata
Al-Mundziri, “Hadits di atas juga diriwayatkan oleh An-Nasai, Ibnu Majah, dan
Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya. (At-Targhib,
kitab An-Nawaafil, bab At-Targhib fi shalatilhajat jilid 1 hlm.
438 ).
Tawassul tidak khusus hanya pada saat Nabi SAW masih hidup. Justru
sebagian shahabat menggunakan ungkapan tawassul
di atas sesudah beliau wafat. Hadits ini telah diriwayatkan oleh At-Thabarani dan
menyebutkan pada awalnya sebuah kisah sbb : seorang lelaki berulang-ulang
datang kepada ‘Utsman ibn ‘Affan untuk keperluannya. ‘Utsman sendiri tidak
pernah menoleh kepadanya dan tidak mempedulikan keperluannya. Lalu lelaki itu
bertemu dengan ‘Utsman ibn Hunaif. Kepada Utsman ibn Hunaif ia mengadukan sikap
Utsman ibn ‘Affan kepadanya. “Pergilah ke tempat wudlu, “ suruh ‘Utsman ibn
Hunaif, “lalu masuklah ke masjid untuk sholat dua raka’at. Kemudian bacalah
doa’ :
أتوجه بك إلى ربك فيقضي حاجتي . وتذكر حاجتك
"Ya Allah sungguh saya memohon kepada-Mu bertawassul kepada-Mu dengan
Nabi-Mu Muhammad, Nabi rahmat. Wahai Muhammad, saya bertawassul kepada Tuhanmu
lewat dengan engkau. Maka kabulkanlah keperluanku.” Dan sebutkanlah keperluanmu….!
Lelaki itu pun pergi melaksanakan
saran dari Utsman ibn Hunaif. Ia datang menuju pintu gerbang Utsman ibn Affan
yang langsung disambut oleh penjaga pintu. Dengan memegang tanggannya, sang
penjaga langsung memasukkannya menemui Utsman ibn Affan. Utsman mempersilahkan
keduanya duduk di atas permadani bersama dirinya. “Apa keperluanmu,” tanya
Utsman. Lelaki itu pun menyebutkan keperluannya kemudian Utman memenuhinya.
“Engkau tidak pernah menyebutkan keperluanmu hingga tiba saat ini.” kata Utsman,
“Jika kapan-kapan ada keperluan datanglah kepada saya,” lanjut Utsman. Setelah
keluar, lelaki itu berjumpa dengan Utsman ibn Hunaif dan menyapanya, “ Semoga
Allah membalasmu dengan kebaikan. Utsman ibn Affan sebelumnya tidak pernah
mempedulikan keperluanku dan tidak pernah menoleh kepadaku sampai engkau
berbicara dengannya. “Demi Allah, saya tidak pernah berbicara dengan Utsman ibn
Affan. Namun aku menyaksikan Rasulullah didatangi seorang lelaki buta yang
mengadukan matanya yang buta. “Adakah kamu mau bersabar ?” kata beliau. “Wahai
Rasulullah, saya tidak memiliki penuntun dan saya merasa kerepotan,”katanya.
“Datanglah ke tempat wudlu’ lalu berwudlu’lah kemudian sholatlah dua raka’at.
Sesudahnya bacalah do’a ini.” “Maka demi Allah, kami belum bubar dan belum lama
obrolan selesai sampai lelaki buta itu masuk seolah ia belum pernah mengalami
kebutaan.” Kata Utsman ibn Hunaif.
Al-Mundziri berkata, “Hadits di
atas diriwayatkan oleh At-Thabarani.” Setelah menyebut hadits ini At-Thabarani
berkomentar, “Status hadits ini shahih.” ( At-Targhib jilid 1 hlm. 440.
Demikian pula disebutkan dalam Majma’u
Az-Zawaid. Jilid 2 hlm. 279 ).
Syaikh Ibnu Taimiyyah berkata, “At-Thabarani
berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Syu’bah dari Abu Ja’far yang nama
aslinya ‘Umair ibn Yazid, seorang yang dapat dipercaya. Utsman ibn Amr
sendirian meriwayatkan hadits ini dari Syu’bah. Abu Abdillah Al-Maqdisi
mengatakan, “Hadits ini shahih.”Kata penulis, “Ibnu Taimiyyah berkata, “At-Thabarani
menyebut hadits ini diriwayatkan sendirian oleh Utsman ibn Umair sesuai
informasi yang ia miliki dan tidak sampai kepadanya riwayat Rauh ibn Ubadah
dari Syu’bah. Riwayat Rauh dari Syu’bah ini adalah isnad yang shahih yang
menjelaskan bahwa Utsman tidak sendirian meriwayatkan hadits.” (Qa’idah Jalilah fi at-Tawassul wal Wasilah.
hlm 106).
Dari paparan di atas, nyatalah
bahwa kisah di muka dinilai shahih oleh At-Thabarani Al-Hafidh Abu Abdillah Al-Maqdisi.
Penilaian shahih ini juga dikutip oleh Al-Hafidh Al-Mundziri, Al-Hafidh Nuruddin
Al-Haitsami dan Syaikh Ibnu Taimiyyah. Kesimpulan dari kisah di muka
adalah bahwa Utsman ibn Hunaif, sang perawi hadits yang menjadi saksi dari
kisah tersebut, telah mengajarkan do’a yang berisi tawassul dengan Nabi SAW dan
memanggil beliau untuk memohon pertolongan setelah beliau wafat, kepada orang
yang mengadukan kelambanan khalifah Utsman ibn Affan untuk mengabulkan
keperluannya. Ketika lelaki itu mengira bahwa kebutuhannya dipenuhi berkat
ucapan Utsman ibn Hunaif kepada khlaifah, Utsman segera menolak anggapan ini
dan menceritakan hadits yang telah ia dengar dan ia saksikan untuk menegaskan
kepadanya bahwa kebutuhannya dikabulkan berkat tawassul dengan Nabi SAW,
panggilan dan permohonan bantuannya kepada beliau SAW. Utsman juga meyakinkan
lelaki itu dengan bersumpah bahwa ia sama sekali tidak berbicara apa-apa dengan
khalifah menyangkut kebutuhannya.
PENGGUNAAN LAIN DAN
DUKUNGAN IBNU TAIMAIYYAH
TERHADAPNYA
Terdapat riwayat dari Ibnu Abi ad-Dunyaa
dalam kitab Mujaabi ad-Du’aa, ia
berkata, “Abu Hasyim bercerita kepadaku : “Saya mendengar Katsir ibn Muhammad
ibn Katsir ibn Rifa’ah berkata, “Seorang lelaki datang kepada Abdil Malik ibn
Sa’id ibn Abjar. Lalu lelaki itu menyentuh perut Abdil Malik dan berkata,
“Dalam tubuhmu ada penyakit yang belum sembuh. “Penyakit apa?” tanya Abdil
Malik. “Bisul besar yang muncul di dalam perut yang umumnya mampu membunuh
penderita.” Jawab sang lelaki itu. “Lelaki itu lalu berpaling.” Kata Katsir.
“Allah, Allah, Allah Tuhanku, “ucap Abdul Malik, “Aku tidak akan
menyekutukan-Nya dengan siapapun. Ya Allah aku bertawassul kepadamu dengan
Nabi-Mu, Muhammad, Nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad, aku bertawassul
denganmu Tuhanmu dan Tuhanku. Semoga Allah merahmatiku dari apa yang menimpa
diriku. “Lelaki itu pun menyentuh perut Abdul Malik lalu berkata, “Sungguh kamu
telah sembuh. Tidak ada penyakit dalam tubuhmu.” Ibnu Taimiyyah berkata, “Saya
berpendapat bahwa do’a ini dan do’a semisal telah diriwayatkan sebagai do’a
yang dibaca oleh generasi salaf.” ( HR. Ibnu Taimiyyah dalam Qa’idah Jalilah hlm. 94 ).
Sudah dimaklumi bahwa Ibnu
Taimiyyah menampilkan hadits ini dengan tujuan untuk menjelaskan maksudnya dan
mengarahkannya sesuai keinginannya sendiri. Namun yang penting bagi kami di
sini adalah bahwa ia menegaskan penggunaan generasi salaf terhadap do’a itu dan
tercapainya kesembuhan berkat do’a itu. Penegasannya dalam masalah inilah yang
penting bagi kami. Adapun komentarnya tentang hadits, itu adalah opininya
pribadi. Yang penting bagi kami hanyalah penetapan adanya nash, agar kami bisa
berargumentasi dengannya sesuai kehendak kami. Dan Ibnu Taimiyyah bebas untuk
berargumentasi sesuai seleranya.
*Upaya-upaya yang gagal
Sebagian golongan yang
mendakwakan diri mereka sebagai penagnut manhaj salaf ramai memberi komentar seputar hadits tawassul Adam, Utsman ibn Hunaif, dan yang lain. Dengan sekuat
tenaga mereka berusaha menolak hadits itu. Mereka berupaya keras, berdiskusi,
berdebat, duduk, berdiri dan berteriak-teriak dalam menyikapi masalah ini.
Semua perilaku ini tidaklah berguna, karena betapa pun mereka menolak
hadits-hadits tentang tawassul, para tokoh mereka yang notabene ulama besar
yang memiliki kapasitas intelektual dan spiritual jauh di atas mereka telah
menyuarakan opininya. Seperti Al Imam Ahmad ibn Hanbal yang berpendapat
dibolehkannya tawassul seperti dikutip oleh Ibnu Taimiyyah dan Al ‘Izz ibn
‘Abdissalam, dan Ibnu Taimiyyah sendiri dalam salah satu pendapatnya secara
khusus tentang tawassul dengan Nabi SAW. Akhirnya kemudian Syaikh Muhammad ibn
Abdil Wahhab yang menolak tuduhan orang yang menuduhnya memvonis kufur kaum
muslimin. Justru dalam Fataawaa, Ibnu
Taimiyyah menegaskan bahwa tawassul
adalah persoalan furu’ bukan prinsip. Pandangan Ahmad ibn Hanbal dan Ibnu
Taimiyyah insya Allah akan dijelaskan dengan rinci dalam kitab ini.Syaikh Al-‘Allamah
Al-Muhaddits Abdullah Al-Ghimari (Ulama Kontemporer asal Maroko) telah menyusun
sebuah risalah khusus berisi kajian tentang hadits-hadits tawassul yang diberi
nama Mishbaahu al-Zujaajah fi Shalaati al
Haajah. Dalam risalah ini, beliau menulis dengan baik dan memberi
informasi-informasi yang memuaskan dan cukup.
*Tawassul dengan Nabi SAW di pelataran hari kiamat
Adapun tawassul dengan Nabi SAW di pelataran hari kiamat, maka tidak perlu
dijelaskan secara panjang lebar. Karena hadits-hadits tentang syafa’at telah
mencapai derajat mutawatir. Semua hadits ini berisi teks-teks yang jelas
menerangkan bahwa mereka yang berada di padang mahsyar ketika merasa sudah
terlalu lama berada di tempat itu dan merasa sangat menderita, akan memohon
pertolongan untuk mengatasi penderitaan itu dengan para Nabi. Mereka memohon
bantuan kepada Adam, Nuh, Ibrahim, Musa kemudian Isa yang mengarahkan mereka
agar datang kepada junjungan para Nabi SAW. Sehingga ketika mereka memohon
pertolongan kepada beliau SAW, beliau segera mengabulkan permohonan ini. “Syafa’at ini adalah untukku, syafa’at ini
adalah untukku,” ucap beliau. Selanjutnya beliau tersungkur bersujud sampai
mendapat panggilan, “Tegakkan kepalamu
dan berilah syafa’at maka syafaatmu akan diterima.”
Hadits syafa’at ini telah
mendapat konsensus dari para Nabi, rasul dan semua orang mu’min dan merupakan
ketetapan dari Allah Tuhan semesta alam. Di mana mereka semua sepakat bahwa
memohon pertolongan di saat mengalami puncak krisis dengan orang-orang besar
yang dekat dengan Allah adalah salah satu kunci terbesar bagi munculnya
kemudahan dan salah satu hal yang dapat mengantarkan ridlo Allah.
LEGALITAS TAWASSUL DALAM METODE SYAIKH IBNU TAIMIYYAH
Dalam kitabnya Qa’idah Jalilah fi at-Tawassul wal Wasilah,
Ibnu Taimiyyah, ketika berbicara tentang firman Allah :
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَابْتَغُواْ إِلَيهِ الْوَسِيلَةَ
Ia berkata, “Mencari wasilah (mediator) kepada Allah hanya
bisa dilakukan oleh orang yang bertawassul kepada Allah dengan beriman kepada
Muhammad dan pengikut beliau. Tawassul model ini dengan keimanan kepada
Muhammad dan kepatuhan kepada beliau hukumnya fardlu bagi setiap orang dalam
kondisi apapun baik lahir maupun batin, semasa hidup beliau atau sesudah wafat,
dan pada saat berada bersama beliau atau jauh dengan beliau. Tawassul dengan
iman kepada Muhammad dan kepatuhan kepada beliau mengikat setiap orang dalam
situasi dan kondisi apapun setelah tegaknya hujjah atasnya dan juga tidak gugur
dengan alasan apapun.
Tidak ada jalan menuju kemuliaan
dan rahmat Allah, serta selamat dari kehinaan dan adzab-Nya kecuali dengan
tawassul dengan Nabi Muhammad dan kepatuhan kepadanya. Nabi Muhammad adalah
pemberi syafa’at semua makhluk dan pemilik al-maqaam al-mahmuud (kedudukan
terpuji) yang membuat iri manusia periode awal dan akhir. Beliau adalah pemberi
syafa’at yang paling tinggi kedudukannya di sisi Allah. Allah berfirman
mengenai Musa : (وَكَانَ عِندَ اللَّهِ وَجِيهاً) dan mengenai ‘Isa : (وَجِيهاً فِي الدُّنْيَا
وَالآخِرَةِ) dan Nabi Muhammad
lebih tinggi kedudukannya dibanding para Nabi dan rasul lain. Tetapi syafaat
dan do’a beliau SAW hanya berguna bagi orang yang diberi syafaat dan do’a oleh
beliau.Orang yang didoakan dan diberi syafaat oleh beliau itu bertawassul
kepada Allah dengan syafaat dan doa beliau. Sebagaimana bertawassul kepada
Allah dengan doa dan syafaat beliau dan sebagaimana manusia bertawassul kepada
Allah di hari kiamat dengan doa dan syafaat beliau SAW.
Dalam Al-Fataawaa Al-Kubraa Syaikh Ibnu Taimiyyah mendapatkan pertanyaan
sbb, “Apakah boleh tawassul dengan Nabi SAW atau tidak?” Ia menjawab,
“Alhamdulillah, adapun tawassul dengan iman kepada beliau, kecintaan, ketaatan,
shalawat dan salam kepadanya dan dengan doa serta syafaatnya dan sebagainya,
menyangkut hal-hal yang merupakan tindakan Nabi dan tindakan orang-orang yang
perbuatannya diperintahkan agama berkaitan dengan beliau, maka tawassul seperti
ini disyari’atkan menurut kesepakatan ulama muslimin.”Menurut saya, dari
pendapat Ibnu Taimiyyah biusa ditarik dua point berikut :
(1) Seorang muslim yang taat,
cinta kepada Rasulullah SAW, meneladani beliau, dan membenarkan syafa’at beliau
disyari’atkan untuk bertawassul dengan kepatuhan, kecintaan dan pembenarannya
kepada beliau. Jika kita bertawassul dengan Nabi Muhammad, maka Allah bersaksi
bahwa sebenarnya kita bertawassul dengan iman dan cinta kita kepada beliau, dan
keutamaan serta kemuliaan beliau. Inilah tujuan sesungguhnya dari tawassul.
Tidak bisa tawassul seseorang kepada beliau digambarkan selain dalam pengertian
ini, dan tidak mungkin dimaksudkan selain pengertian ini dari semua kaum
muslimin yang mempraktekkan tawassul. Hanya saja orang yang bertawassul kadang
mengucapkan dengan jelas maksud tawassul ini dan kadang tidak, karena berpijak
pada maksud sesungguhnya dari tawassul yang merupakan iman dan rasa cinta
kepada beliau SAW, bukan maksud yang lain.
(2) Salah satu kesimpulan yang
bisa ditarik dari pandangan Ibnu Taimiyyah adalah bahwa orang yang didoakan
Rasulullah, sah baginya untuk bertawassul kepada Allah lewat doa beliau
kepadanya, dan terdapat keterangan bahwa beliau mendoakan ummatnya sebagaimana
terdapat dalam banyak hadits, di antaranya :Dari ‘Aisyah ra, ia berkata, “Saat
aku melihat Nabi SAW sedang bersuka hati, saya berkata, “Wahai Rasulullah,
berdoalah kepada Allah untukku!” Rasulullah pun berdoa :
اللهم اغفر لعائشة ما
تقدم من ذنبها وما تأخر وما أسرت وما أعلنت
“Ya Allah, ampunilah dosa ‘Aisyah, baik dosa yang telah lewat, dosa
belakangan, yang disembunyikan dan yang dilakukan dengan terang-terangan.”
‘Aisyah tertawa sampai kepalanya
jatuh ke dalam pangkuan Nabi. “Apakah
doaku membuatmu bahagia?” tanya beliau. “Ada apa gerangan denganku, tidak merasa bahagia dengan doamu?”
jawab ‘Aisyah.
إنها لدعائي لأمتي في
كل صلاة
“Do’a itu adalah do’aku untuk ummatku yang kupanjatkan setiap sholat.”
Lanjut Nabi.
Hadits ini diriwayatkan oleh Al
Bazzaar. Para perawinya adalah para perawi dengan kriteria yang ditetapkan
hadits shahih, selain Ahmad ibn Al-Manshur Ar-Ramadi, yang notabene dapat
dipercaya. ( dikutip dari Majma’u Az-Zawaa-id).
Karena itu, sah saja bagi setiap
muslim untuk bertawassul kepada Allah dengan doa Nabi untuk ummatnya, dengan
mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya Nabi-Mu Muhammad telah mendoakan ummatnya
dan saya adalah salah satu dari mereka. Saya bertawassul kepada-Mu dengan doa
ini, agar Engkau mengampuniku dan merahmatiku ..dst.” Apabila ia mengucapkan
doa tawassul seperti ini maka ia tidak keluar dari ajaran yang telah disepakati
para ulama. Jika dia mengucapkan, “Ya Allah, saya bertawassul kepada-Mu dengan
Nabi-Mu Muhammad,” berarti ia tidak mengucapkan dengan jelas apa yang diniatkan
dan tidak menjelaskan apa yang telah menjadi ketetapan hatinya, yang merupakan
maksud dan yang dikehendaki setiap muslim yang tidak melebihi batas ini. karena
orang yang bertawassul dengan Nabi tidak memiliki tujuan kecuali hal-hal yang
bersangkutan dengan beliau menyangkut rasa cinta, kedekatan dengan Allah,
kedudukan, keutamaan, doa dan syafaat.
Apalagi di alam barzakh beliau
mendengar shalawat dan salam dan menjawab shalawat dan salam yang disampaikan
dengan jawaban yang layak dan relevan yakni membalas salam dan memohonkan
ampunan. Berdasarkan keterangan yang terdapat dalam sebuah hadits dari beliau :
حياتي خير لكم ومماتي
خير لكم تحدثون ويحدث لكم ، تعرض أعمالكم عليَّ فإن وجدتُّ خيراً حمدت الله ، وإن
وجدت شراً استغفرت الله لكم
“Hidupku lebih baik buat kalian dan matiku lebih baik buat kalian.
Kalian bercakap-cakap dan mendengarkan percakapan. Amal perbuatan kalian
disampaikan kepadaku. Jika aku menemukan kebaikan maka aku memuji Allah. Namun
jika menemukan keburukan aku memohonkan ampunan kepada Allah buat kalian.”
Hadits ini diriwayatkan oelh Al-Hafidh
Isma’il Al-Qaadli pada Juz’u al Shalaati
‘ala al Nabiyi SAW. Al-Haitsami menyebutkannya dalam Majma’u Az-Zawaa-id dan mengkategorikannya sebagai hadits shahih
dengan komentarnya : hadits diriwayatkan oleh Al-Bazzaar dan para perawinya
sesuai dengan kriteria hadits shahih, sebagaimana akan dijelaskan nanti.
Hadits di atas jelas menunjukkan bahwa di alam barzakh, Rasulullah SAW
memohonkan ampunan (istighfar) untuk ummatnya. Istighfar adalah doa dan ummat
beliau memeperoleh manfaat dengannya.Terdapat keterangan dalam sebuah hadits
bahwa Nabi SAW bersabda :
ما من أحد يسلّم عليّ إلا رد الله عليّ وروحي حتى أرد
السلام
“Tidak
ada satu pun orang muslim yang memberi salam kepadaku kecuali Allah akan
mengembalikan nyawaku hingga aku menjawab salamnya.” (HR. Abu Dawud dari
Abu Hurairah RA).
Imam An-Nawaawi berkata : Isnad
hadits ini shahih. Hadits ini jelas menerangkan bahwa beliau SAW
menjawab terhadap orang yang memberinya salam. Salam adalah kedamaian yang
berarti mendoakan mendapat kedamaian dan orang yang memberi salam mendapat
manfaat dari doa beliau ini.
DISYARI’ATKANNYA TAWASSUL DENGAN NABI
SAW VERSI AHMAD
IBN HANBAL DAN IBN
TAIMIYYAH
Di samping dalam sebagian tempat
dari kitab-kitabnya, Ibnu Taimiyyah menegaskan diperbolehkannya tawassul dengan Nabi SAW tanpa
membedakan antara semasa hidup dan sesudah wafat dan antara saat berada di
tengah-tengah para sahabat atau tidak. Diperkenankannya tawassul dengan Nabi
ini juga dikutip dari Imam Ahmad ibn Hanbal dalam Al-Fataawaa al-Kubraa.
Di samping fakta di atas, Ibnu
Taimiyyah juga berkata, “Demikian pula, salah satu hal yang disyari’atkan
adalah tawassul dengan Nabi SAW dalam berdo’a sebagaimana terdapat dalam hadits
yang diriwayatkan dan dinilai shahih oleh At-Turmudzi , “Sesungguhnya Nabi SAW
mengajarkan seseorang untuk berdoa dengan membaca, “Ya Allah, sesungguhnya aku
memohon kepada-Mu dan bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad, Nabi
Rahmat. Wahai Muhammad aku bertawassul denganmu kepada Tuhan-Mu, agar Dia
menyingkapkan kebutuhanku untuk dipenuhi. Terimalah, Ya Allah, syafaat Muhammad
padaku.” Tawassul dengan Nabi ini adalah baik. (Al-Fataawaa jilid 3 hlm. 276). “Tawassul kepada Allah dengan selain
beliau SAW, baik disebut istighatsah
atau bukan, saya tidak pernah mengetahui salah seorang generasi salaf
melakukannya dan meriwayatkan atsarnya. Saya hanya tahu bahwa dalam fatwanya
Syaikh mengharamkan tawassul dengan selain Nabi SAW.
Adapun tawassul dengan Nabi SAW,
maka terdapat hadits hasan dalam Al Sunan yang diriwayatkan oleh An-Nasai, At-Turmudzi
dan yang lain. Hadits tersebut adalah, “Seorang penduduk desa datang kepada Nabi
SAW, “Wahai Rasulullah, mataku terserang musibah, do’akanlah kepada Allah
untukku,” ia memohon. “Berwudlu’lah dan laksanakan shalat dua roka’at lalu
bacalah, “Ya Allah, saya memohon kepada-Mu dan bertawassul kepada-Mu dengan
Nabi-Mu Muhammad. Wahai Muhammad, saya memohon syafaat kepadamu dalam
mengembalikan penglihatanku. Ya Allah, terimalah syafaat Nabi-Mu untukku.”
Jawab Nabi. “Jika kamu mempunyai keperluan maka bacalah doa tadi.” Lanjut
beliau. Lalu Allah pun mengembalikan penglihatannya. Berangkat dari hadits ini
Ibnu Taimiyyah mengecualikan tawassul dengan Nabi SAW. (Al-Fataawaa jilid 1 hlm. 105).
Dalam bagian lain Ibnu Taimiyyah
mengatakan, “Berangkat dari hadits tersebut, Imam Ahmad berkata dalam Al-Manasik-nya (Buku tata cara ibadah /
manasik) yang ditulis untuk muridnya, Al-Marwazi, “Bahwasanya Nabi SAW bisa
dijadikan sebagai obyek tawassul dalam do’anya.” Namun selain Imam Ahmad
berpendapat bahwa tawassul dengan beliau adalah bersumpah kepada Allah dengan beliau,
sedangkan tidak diperbolehkan bersumpah kepada Allah dengan makhluk. Hanya saja
Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya telah memperbolehkan bersumpah dengan Nabi
SAW, karena itu diperbolehkan juga tawassul dengan beliau.” (Al-Fataawaa , jilid 1 hlm. 140).
DIPERBOLEHKAN TAWASSUL VERSI IMAM AS-SYAUKANI
Al-Muhaddits As-Salafi As-Syaikh
Muhammad ibn ‘Ali As-Syaukani dalam risalahnya yang berjudul Ad-Dlurr An-Nadliid fi Ikhlaashi Kalimaati At-Tauhid
mengatakan, “Adapun tawassul kepada Allah dengan salah satu makhluk-Nya dalam
mencapai sesuatu yang diinginkan seorang hamba, maka As-Syaikh ‘Izzuddin ibn
‘Abdissalam mengatakan, “bahwasanya tidak boleh tawassul kepada Allah kecuali
dengan Nabi SAW, jika hadits yang menjelaskan tawassul dengan beliau ini dinilai
shahih.” Barangkali Syaikh ‘Izzuddin menunjuk kepada hadits yang dikeluarkan
oleh An-Nasaa’i dalam Sunannya dan At-Turmudzi , dan dikategorikan shahih oleh
Ibnu Majah dan yang lain bahwa seorang tuna netra datang kepada Nabi SAW ….dst.
“
Para ulama memiliki dua pandangan
berbeda menyangkut hadits ini :
(1) Tawassul adalah apa yang
diucapkan oleh Umar ibn Khaththab ketika ia mengatakan, “Saat kami dulu mengalami paceklik, maka kami bertawassul kepada-Mu
dengan Nabi-Mu, hingga akhirnya Engkau menurunkan hujan buat kita, dan kami
bertawassul dengan paman Nabi kami.” Hadits ini tercantum dalam Shahih al
Bukhari dan kitab lain. Umar telah mengatakan bahwa para sahabat dahulu
bertawassul dengan Nabi SAW semasa hidup beliau untuk memohon hujan kemudian mereka
bertawassul dengan paman beliau, Abbas sepeninggal beliau. Tawassul para
sahabat adalah permintaan mereka akan hujan sekiranya beliau berdoa disertai
mereka. Berarti beliau adalah mediator mereka kepada Allah, dan Nabi dalam
konteks memohon hujan ini adalah orang yang memberi syafaat dan berdoa untuk
mereka.
(2) Bahwa tawassul dengan Nabi
SAW bisa pada saat beliau masih hidup, telah tiada, ketika beliau ada di tempat
atau tidak berada di tempat. Tidak samar lagi buat kamu bahwa telah nyata
tawassul dengan beliau semasa masih hidup dan juga tawassul dengan selain
beliau sepeninggal beliau berdasarkan ijma’ sukuti para sahabat. Karena tidak
ada satu sahabat pun yang menentang pendapat Umar ibn Khaththab dalam
tawassulnya dengan Abbas RA.
Dalam pandangan saya sama sekali
tidak ada alasan untuk mengkhususkan tawassul
hanya dengan beliau SAW, sebagaimana pendapat Syaikh ‘Izzuddin ibn ‘Abdissalam,
berdasarkan dua faktor :
(1) Fakta yang telah saya
sampaikan kepadamu menyangkut adanya konsensus para sahabat.
(2) Bahwa tawassul kepada Allah dengan orang-orang yang baik dan para ulama
pada dasarnya adalah tawassul dengan
amal perbuatan mereka yang baik dan keistimewaan-keistimewaan mereka yang
utama. Karena seseorang tidak mungkin menjadi baik kecuali berkat amal
perbuatannya. Jika seseorang mengucapkan, “Ya Allah, saya bertawassul kepada-Mu
dengan si Fulan yang ‘alim”, maka ini memandang pada ilmu yang melekat padanya.
Dalam Shahih Bukhari dan Shahih
Muslim saja telah nyata bahwa Nabi SAW mengisahkan tentang tiga orang yang
terjebak dalam goa yang tertutup batu besar yang masing-masing bertawassul
kepada Allah dengan amal perbutan mereka yang paling luhur kemudian batu itu
pun bergeser. Seandainya tawassul dengan amal perbuatan baik itu tidak boleh
atau dikategorikan syirik sebagaimana penilaian orang-orang yang ekstrem dalam
masalah ini seperti Ibnu ‘Abdissalam dan yang sependapat dengannya maka niscaya
doa mereka tidak akan terkabul dan Nabi pun tidak akan diam untuk mengingkari
tindakan mereka setelah menceritakan kisah mereka.
Berangkat dari kenyataan ini
engkau akan mengetahui bahwa ayat-ayat yang dikemukakan mereka yang
mengharamkan tawassul dengan para Nabi dan orang-orang shalih seperti :
مَا نَعْبُدُهُمْ
إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى
"Kami tidak menyembah mareka melainkan supaya mereka mendekatkan kami
kepada Allah dengan sedekat-dekatnya." (Q.S. Az-Zumar : 3)
فَلَا تَدْعُوا مَعَ
اللَّهِ أَحَداً
"Maka kamu janganlah menyembah seseorangpun di dalamnya di samping
(menyembah) Allah." (Q.S. Al-Jin : 18)
لَهُ دَعْوَةُ
الْحَقِّ وَالَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ لاَ يَسْتَجِيبُونَ لَهُم بِشَيْءٍ
"Hanya bagi Allah-lah (hak mengabulkan) do`a yang benar. Dan
berhala-behala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan
sesuatupun bagi mereka." (Q.S.Ar.Ra`d : 14)
berada di luar konteks.
Penggunaan ayat-ayat tersebut
adalah termasuk beragumentasi atas aspek yang diperselisihkan dengan
menggunakan alasan yang berada di luar persoalan. Karena ucapan mereka (مَا
نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى) menjelaskan bahwa mereka menyembah
berhala untuk mendekatkan diri kepada Allah. Sedang orang yang bertawassul
dengan orang alim misalnya sama sekali tidak menyembahnya. Tetapi ia mengetahui
bahwa orang alim itu memiliki keistimewaan di sisi Allah dengan memiliki ilmu.
Lalu ia bertawassul dengannya karena keistimewaannya tersebut.
Demikian pula firman Allah (فَلَا
تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدا),
ayat ini melarang selain Allah dimintakan doa bersamaan dengan Allah seperti
mengatakan dengan Allah dan dengan Fulan. Sedang orang yang bertawassul dengan
orang alim misalkan tidak berdoa kecuali kepada Allah. Yang terjadi pada
dirinya hanyalah tawassul kepada Allah dengan amal shalih yang dilakukan sebagian
hamba Allah sebagaimana tiga orang yang terjebak dalam goa yang tertutup batu
bertawassul dengan amal shalih mereka.
Hal yang sama juga berlaku pada
ayat : (وَالَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ) Karena kaum musyrikin berdoa kepada sesuatu yang tidak mampu
mengabulkan permohonan mereka dan tidak berdoa kepada Tuhan yang akan
mengabulkan permohonan mereka. Sedang orang yang bertawassul dengan orang alim
misalkan tidak berdoa kecuali kepada Allah, ia tidak berdoa kepada yang lain
dan tidak melibatkan yang lain bersama Allah saat berdoa. Jika engkau
telah mengetahui paparan di atas, maka tidak samar bagimu untuk membantah
dalil-dalil yang disampaikan kelompok penolak tawassul, yang berada di luar
konteks dari apa yang telah saya jelaskan di atas sebagaimana argumentasi
mereka dengan firman Allah :
وَمَا أَدْرَاكَ مَا
يَوْمُ الدِّينِ ثُمَّ مَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ يَوْمَ لَا تَمْلِكُ
نَفْسٌ لِّنَفْسٍ شَيْئاً وَالْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِلَّهِ
"Tahukah kamu apa hari pembalasan itu? Sekali lagi,tahukah kamu apakah
hari pembalasan itu? (Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikitpun
untuk menolong orang lain .Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan
Allah." (Q.S. Al-Infithaar : 17-19). Karena ayat ini hanya menunjukkan
bahwa Allah SWT adalah penguasa tunggal di hari kiamat.
Selain Allah tidaklah memiliki
apa-apa. Orang yang bertawassul dengan salah seorang Nabi atau ulama tidak
meyakini bahwa orang yang dijadikan bertawassul memiliki peran bersama Allah
dalam urusan hari kiamat. Barangsiapa punya keyakinan bahwa salah seorang
hamba, baik Nabi atau bukan, memiliki peran demikian, maka ia berada dalam
kesesatan yang nyata.
Demikian pula berargumentasi atas
diharamkannya tawassul dengan firman Allah :
, (لَيْسَ لَكَ مِنَ
الأَمْرِ شَيْءٌ)
"Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu." (Q.S.
Ali `Imran : 128),
(قُل لاَّ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعاً وَلاَ ضَرّا)
“Katakanlah
:"Aku tidak berkuasa mendatangkan kemudharatan dan tidak (pula) Kemanfaatan
kepada diriku." (Q.S. Yunus : 49).
Karena kedua ayat ini
mengindikasikan bahwa Rasulullah SAW tidak memiliki peran apapun dalam urusan
Allah dan bahwa beliau tidak bisa memberi manfaat dan bahaya kepada dirinya,
lalu bagaimana beliau memberi manfaat dan bahaya kepada orang lain. Kedua ayat
ini tidak mengandung larangan tawassul dengan Nabi atau orang lain dari para
Nabi, wali atau ulama.
Allah telah menjadikan buat
Rasulullah SAW Al-Maqaam Al-Mahmud
yakni maqam syafa’at paling besar,
dan menunjukkan makhluk agar memohon kepada beliau syafa’ah tersebut sekaligus
berkata kepada beliau, “Mintalah kamu
akan diberi dan berilah syafaat maka syafaatmu akan diterima.” Perintah
Allah ini terdapat dalam kitab-Nya yang mulia bahwasanya syafaat tidak akan ada
tanpa seizin Allah dan hanya untuk mendapat ridla-Nya. Demikian pula
argumentasi untuk menolak tawassul dengan sabda Nabi SAW saat turun firman
Allah :
وَأَنذِرْ
عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ
"Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat."
(Q.S. As-Syu`araa : 214),
“Wahai Fulan, aku tidak memiliki
apa-apa dari Allah untukmu. Wahai Fulan binti Fulan, aku tidak memiliki apa-apa
dari Allah untukmu.” Ungkapan ini tiada lain kecuali mengandung penjelasan
secara transparan bahwa Nabi SAW tidak mampu memberi manfaat orang yang
dikehendaki mendapat bahaya dari-Nya dan juga tidak mampu memberi bahaya orang
yang dikehendaki Allah mendapat manfaat, dan juga bahwa beliau tidak memiliki
apa-apa dari Allah untuk salah satu kerabatnya, apalagi orang lain. Semua orang
muslim mengerti akan hal ini. Dalam hadits ini tidak ada keterangan bahwa Nabi
SAW tidak dijadikan obyek tawassul kepada Allah. Karena tawassul adalah meminta
sesuatu kepada yang memiliki perintah dan larangan. Dalam tawassul orang yang
memohon hanya mengajukan di hadapannya sesuatu yang menjadi faktor terkabulnya
do’a dari Dzat yang memiliki kekuatan tunggal untuk memberi dan menolak, yakni Penguasa
hari pembalasan. Demikianlah pandangan Imam As-Syaukani.
SYAIKH MUHAMMAD IBN ABDUL
WAHHAB BERPENDAPAT
DIPERKENANKANNYA TAWASSUL
Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab
pernah ditanya mengenai pendapat ulama dalam masalah istisqa’ : “Tidak apa-apa bertawassul
dengan orang-orang shalih,” dan juga mengenai ucapan Imam Ahmad : “Hanya Nabi
SAW yang bisa dijadikan obyek tawassul.” padahal para ulama berpendapat bahwa
makhluk tidak bisa dijadikan obyek tawassul? ”Syaikh menjawab, “Kedua pendapat
ini memiliki perbedaan yang sangat jelas. Polemik ini bukan tema yang sedang
kami bicarakan. Adanya sebagian orang yang memperbolehkan tawassul dengan
orang-orang shalih dan sebagian mengkhususkan tawassul dengan Nabi, dan
mayoritas ulama melarang tawassul dan menilainya makruh, adalah salah satu
persoalan fiqh. Meskipun yang benar di mata kami adalah pendapat mayoritas
ulama, yakni kemakruhan tawassul. namun kami tidak mengingkari orang yang
melakukannya sebab keingkaran tidak perlu dalam persoalan-persoalan yang berbasis
ijtihad. Yang kami ingkari hanyalah
orang yang berdoa kepada makhluk melebihi berdoa kepada Allah dan orang yang
mendatangi kuburan seraya merengek-rengek didekat makam Syaikh Abdul Qadir atau
makam lain seraya berharap hilangnya kesulitan dan kesedihan serta diberi
kebahagiaan. Di manakah posisi orang seperti ini dari orang yang berdoa
semata kepada Allah tidak melibatkan siapapun tetapi ia berkata dalam doanya,
“Ya Allah, saya memohon kepada-Mu dengan Nabi-Mu, para rasul, atau
hamba-hamba-Nya yang shalih, atau ia datang ke sebuah kuburan yang telah
dikenal atau tidak untuk berdoa di tempat itu, namun ia hanya berdoa kepada
Allah semata. Di manakah posisi orang seperti ini dari keingkaran kami terhadap
berdoa kepada orang-orang mati. Demikianlah kutipan dari fatwa-fatwa
Syaikh al-Imam Muhammad ibn Abdul Wahhab dalam kumpulan karya-karya, jilid 3
hlm. 68 yang diterbitkan oleh Universitas Al-Imam Muhammad ibn Sa’ud Al-Islamiyyah
dalam pekan Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab.Keterangan di atas menunjukkan
tawassul diperbolehkan oleh beliau. Paling jauh, tawassul dianggap makruh oleh
beliau dalam pandangan mayoritas ulama. Dan barang yang makruh itu bukan barang
haram apalagi dianggap bid’ah atau syirik.
SYAIKH MUHAMMAD IBN ABDUL WAHHAB TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS ORANG
YANG MENGKAFIRKAN ORANG-ORANG YANG BERTAWASSUL
Terdapat keterangan dari Syaikh
Muhammad Ibn Abdul Wahhab dalam risalah yang disampaikan kepada warga Qashim,
keingkaran yang sangat dari beliau atas orang yang menilainya telah
mengkafirkan orang yang bertawassul dengan orang-orang shalih. Beliau berkata,
“Bahwa Sulaiman ibn Suhaim telah melontarkan fitnah bahwa saya mengatakan
hal-hal yang sebenarnya tidak pernah saya ucapkan dan kebanyakan hal-hal itu
tidak pernah terlintas dalam benakku. Diantaranya ; saya mengkafirkan orang
yang bertawassul dengan orang-orang shalih ; saya mengkafirkan Imam Bushairi
gara-gara ucapan beliau : Wahai makhkuk paling mulia, dan bahwa saya membakar
kitab Dalailul Khairat.”Jawaban saya
atas segala tuduhan di atas adalah Subhaanaka
Haadzaa Buhtaanun ‘Adhiim.
Dalam risalah lain yang beliau
persembahkan untuk warga Majma’ah terdapat dukungan terhadap pandangan beliau
di atas. Beliau berkata, “Jika persoalan ini sudah jelas. Maka masalah-masalah
yang mendapat stigma negatif dari Sulaiman ibn Suhaim, diantaranya ada yang
merupakan kebohongan besar, yakni perkataanku bahwa saya telah mengkafirkan
orang yang bertawassul dengan orang-orang shalih dan bahwa saya telah
mengkafirkan Imam Bushairi dan sebagainya. Selanjutnya beliau berkata, “Jawaban
saya atas tuduhan-tuduhan di muka adalah Subhaanaka
Haadzaa Buhtaanun ‘Adhiim.
*Lihat risalah yang pertama dan
ke sebelas dari risalah-risalah Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab bagian kelima
: 12 hlm 64.
TAWASSUL DENGAN JEJAK-JEJAK PENINGGALAN NABI SAW
Adalah sebuah kenyataan bahwa
para sahabat memohon berkah dengan peninggalan-peninggalan beliau SAW. Memohon
berkah ini tidak ada lain kecuali memberikan satu pengertian. Yakni bertawassul
dengan jejak-jejak peninggalan beliau kepada Allah SWT, sebab tawassul bisa
dilakukan dengan beragam cara bukan cuma satu.Apakah kamu kira para sahabat
hanya bertawassul dengan jejak-jejak peninggalan beliau, tidak dengan sosok
beliau sendiri ?Apakah logis jika cabang bisa dijadikan obyek tawassul tapi
yang pokok tidak ? Apakah logis, jika jejak peninggalan beliau yang
kemuliaannya disebabkan pemiliknya, Muhammad SAW bisa dijadikan obyek tawassul, kemudian ada seseorang
berkata, “Sesungguhnya beliau SAW tidak bisa dijadikan obyek tawassul.” Subhaanaka Haadzaa Buhtaanun ‘Adhiim.
Nash-nash menyangkut tema ini
sangatlah banyak jumlahnya. Namun kami hanya akan menyebut nash yang paling
populer. Amirul Mu’minin Umar ibn Al Khaththab sangat berambisi untuk
dimakamkan di samping makam Rasulullah. Saat ajalnya menjelang tiba, ia
mengutus anaknya, Abdullah untuk meminta izin kepada Sayyidah ‘Aisyah agar bisa
dikubur di samping makam beliau SAW. Kebetulan ‘Aisyah menyatakan keinginan
yang sama. “Dulu saya ingin tempat itu menjadi kuburanku, dan saya akan memprioritaskan
Umar untuk menempatinya,” kata ‘Aisyah. Abdullah pun pulang memberi kabar suka
cita yang besar kepada ayahnya. “Alhamdulillah, tidak ada sesuatu yang lebih
penting melebihi hal itu,” ucap Umar. Kisah ini secara detail bisa dilihat di
Shahih Al Bukhari. Lalu apa arti keinginan besar dari ‘Umar dan
‘Aisyah? Mengapa dimakamkan di dekat Rasulullah menjadi hal yang sangat diinginkan
oleh Umar? Hal ini tidak bisa dipahami kecuali semata-mata tawassul dengan Nabi SAW sesudah wafat seraya mengharap keberkahan
dekat dengan beliau.
Ummu Sulaim memotong mulut geriba
yang beliau meminum dari wadah itu. Anas berkata, “Potongan mulut geriba itu
ada pada kami.”Para sahabat berebut untuk memungut sehelai rambut kepala
beliau, saat beliau mencukurnya. Asma’ binti Abi Bakr menyimpan jubah
beliau dan berkata, “Kami membasuhnya untuk orang-orang sakit dengan harapan
memohon kesembuhan dengannya.”
Cincin Rasulullah, sepeninggal
beliau, disimpan oleh Abu Bakr, Umar dan Utsman. Dan jatuh ke sumur dari tangan
Utsman.
Semua hadits-hadits di atas nyata
ada dan shahih sebagaimana akan kami jelaskan dalam bahasan memohon keberkahan
(tabarruk). Yang ingin saya katakan
adalah ada apa dengan perhatian para sahabat terhadap jejak-jejak peninggalan Nabi
SAW? (mulut geriba, rambut, keringat, jubah, cincin, dan tempat shalat). Apa
maksud perhatian mereka terhadapnya ? Apakah hanya sekedar kenangan, tidak
lebih dan tidak kurang, atau hanya menjaga benda-benda peninggalan bersejarah
untuk disimpan di museum ? Jika alasan pertama sebagai jawaban, lalu mengapa
mereka sangat menaruh perhatian dengannya ketika berdoa dan mendekatkan diri
kepada Allah saat tertimpa musibah atau penyakit ? Jika alasan kedua sebagai
jawaban, lalu di manakah museum itu berada dan dari mana ide baru itu sampai
kepada mereka ? Subhaanaka Haadzaa
Buhtaanun ‘Adhiim.
Jika kedua jawaban di atas salah
berarti yang tersisa adalah harapan mereka akan keberkahan dengan jejak-jejak
peninggalan Nabi SAW untuk dijadikan obyek tawassul kepada Allah saat berdoa.
Karena Allah adalah Dzat Pemberi dan tempat meminta. Semua makhluk adalah
hamba-Nya dan di bawah kendali-Nya, yang tidak bisa memberi apapan kepada diri
mereka sendiri apalagi orang lain kecuali atas izin Allah.
TAWASSUL DENGAN JEJAK-JEJAK PENINGGALAN PARA NABI AS
Allah berfirman :
وَقَالَ لَهُمْ
نِبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ أَن يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ
مِّن رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَى وَآلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ
الْمَلآئِكَةُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
“Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka : "Sesungguhnya tanda ia
akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat
ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga
Harun, tabut itu dibawa oleh malaikat.Sesungguhnya pada yang demikian itu
terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman." ( Q.S.Al.Baqarah
: 248 )
Dalam At-Tarikh, Ibnu katsir mengatakan, “ Ibnu Jarir mengatakan
Menyangkut tabut dalam ayat di atas, “Dahulu Bani Israil jika berperang dengan
salah seorang musuh maka mereka senantiasa membawa taabuutulmiitsaaq (peti perjanjian) yang berada dalam qubbatuzzaman sebagaimana telah
dijelaskan di muka. Mereka mendapat kemenangan sebab keberkahan dari taabuutulmiitsaaq itu dan sebab kedamaian
dan sisa-sisa peninggalan Nabi Musa dan Harun yang berada di dalamnya. Ketika
dalam salah satu peperangan mereka melawan penduduk Ghaza dan ‘Asqalan, musuh
berhasil mengalahkan mereka dan merebut taabuutulmiitsaaq
dari tangan mereka.”
Ibnu Katsir berkata, “Dahulu Bani
Israil mengalahkan musuh-musuhnya berkat taabuutulmiitsaaq,
yang di dalamnya ada bokor dari emas yang digunakan untuk membasuh dada para
Nabi.” (Al-Bidayah jilid 2 hlm. 8). Dalam tafsirnya Ibnu Katsir mengatakan, “Di
dalam tabut itu ada tongkat Nabi Musa, tongkat Nabi Harun, dua papan dari
Taurat dan beberapa baju Nabi Harun, sebagian ulama berpendapat di dalamnya ada
tongkat dan sepasang sandal.” (Tafsir Ibnu Katsir jilid 1 hlm. 313).
Dalam versi Al-Qurthubi : Salah
satu profil mengenai Tabut adalah bahwa ia diturunkan Allah kepada Adam. Tabut
tersebut tetap berada di tangan Adam sampai akhirnya berada di tangan Ya’qub.
Selanjutnya ia berada di tangan Bani Israil, yang dengannya mereka mampu
mengalahkan orang yang menyerang mereka. Ketika mereka durhaka kepada Allah,
mereka dikalahkan oleh kaum raksasa yang juga merebut tabut tersebut. (Tafsir
Al Qurthubi jilid 3 hlm. 247). Fakta tentang Tabut ini sejatinya tidak
lain adalah bertawassul dengan jejak-jejak peninggalan para Nabi. Karena tidak
ada artinya meletakkan Tabut di depan mereka kecuali dipahami sebagai bentuk tawassul. Allah SWT sendiri meridloi tawassul seperti ini dengan bukti Dia
mengembalikannya kepada mereka dan dijadikan sebagai indikasi atas keabsahan
Thalut menjadi raja. Allah tidak pernah mengingkari perlakuan mereka terhadap
Tabut.
TAWASSUL NABI DENGAN KEMULIAAN DIRINYA DAN KEMULIAAN PARA NABI DAN
SHOLIHIN
Dalam biografi Fathimah binti
Asad, ibu dari Ali ibn Abi Thalib terdapat keterangan bahwa ketika ia
meninggal, Rasulullah SAW menggali liang lahatnya dengan tangganya sendiri dan
mengeluarkan tanahnya dengan tangannya sendiri. Ketika selesai beliau masuk dan
tidur dalam posisi miring di dalamnya , lalu berkata :
الله الذي يحي ويميت
وهو حي لا يموت اغفر لأمي فاطمة بنت أسد ولقنها حجتها ووسع عليها مدخلها بحق نبيك
والأنبياء الذين من قبلي فإنك أرحم الراحمين . وكبر عليها أربعاً وأدخلوها اللحد
هو والعباس وأبو بكر الصديق رضي الله عنهم
“Allah Dzat yang menghidupkan dan mematikan. Dia hidup tidak akan mati.
Ampunilah ibuku Fathimah binti Asad, ajarilah ia hujjah, lapangkanlah tempat
masuknya dengan kemuliaan Nabi-Mu dan para Nabi sebelumku. Karena Engkau adalah
Dzat yang paling penyayang. Rasulullah kemudian mentakbirkan Fathimah 4 kali
dan bersama Abbas dan Abu Bakar Shiddiq RA memasukkannya ke dalam liang lahat.”
HR Thabarani dalam Al-Kabir dan Al-Awsath. Dalam sanadnya terdapat Rauh
ibn Sholah yang dikategorikan dapat dipercaya oleh Ibnu Hibban dan al-Hakim.
Hadits ini mengandung kelemahan. Sedang perawi lain di luar Rouh sesuai dengan
kriteria perawi hadits shahih. (Majma’ul Zawaaid jilid 9 hlm. 257).
Sebagian ahli hadits berbeda
pendapat menyikapi status Rouh ibn Sholah, salah seorang perawi hadits di atas.
Namun Ibnu Hibban memasukkannya dalam kelompok perawi tsiqah (dapat dipercaya).
Pendapat al-Hakim adalah, “Ia dapat dipercaya.” Keduanya sama-sama
mengkategorikan hadits sebagai shahih. Demikian pula Al-Haitsami dalam Majma’u Az-Zawaaid. Perawi hadits ini
sesuai dengan kriteria perasi hadits shahih.
Sebagaimana Thabarani, Ibnu
‘Abdil Barr juga meriwayatkan hadits ini dari Ibnu ‘Abbas, Ibnu Abi Syaibah
dari Jabir, dan juga diriwayatkan oleh Al Dailami dan Abu Nu’aim. Jalur-jalur
periwayatan hadits ini saling menguatkan dengan kokoh dan mantap, antara
sebagian dengan yang lain. Dalam Ithaafu
al Adzkiyaa’ hlm 20 , Syaikh Al-Hafidh
Al-Ghimari menyatakan, “Rouh ini kadar kedloifannya tipis versi mereka yang
menilainya lemah, sebagaimana dipahami dari ungkapan-ungkapan ahli hadits.
Karena itu Al-Hafidh Al-Haitsami menggambarkan kedloifan Rouh dengan bahasa
yang mengesankan kadar kedloifan yang ringan, sebagaimana diketahui jelas oleh
orang yang biasa mengkaji kitab-kitab hadits. Hadits di atas tidak kurang dari kategori hasan, malah
dalam kriteria yang ditetapkan Ibnu Hibban diklasifikasikan sebagai hadits
shahih. Bisa dicatat di sini bahwa para Nabi yang Nabi SAW bertawassul
dengan kemuliaan mereka di sisi Allah dalam hadits ini dan hadits lain telah
wafat. Maka dapat ditegaskan diperbolehkannya tawassul kepada Allah dengan
kemuliaan (bil-haq) dan dengan mereka
yang memiliki kemuliaan (ahlul-haq)
baik masih hidup maupun sesudah wafat.
TAWASSUL NABI DENGAN KEMULIAAN PARA PEMINTA (بحق السائلين)
Dari Abi Said Al Khudri RA berkata,
“Rasulullah SAW berkata :
من خرج من بيته إلى
الصلاة ، فقال : اللهم إني أسألك بحق السائلين عليك وبحق ممشاي هذا فإني لم أخرج أشراً ولا
بطراً ولا رياء ولا سمعة ، خرجت اتقاء سخطك وابتغاء مرضاتك ، فأسألك أن تعيذني من
النار ، وأن تغفر لي ذنوبي ، إنه لا
يغفر الذنوب إلا أنت ، أقبل الله بوجهه واستغفر له سبعون ألف ملك
“Siapapun yang keluar dari rumahnya untuk sholat, seraya berdo’a : Ya
Allah Sungguh saya memohon kepada-Mu dengan kemuliaan para peminta kepada-Mu
dan dengan kemuliaan langkahku ini, karena saya tidak keluar untuk
berfoya-foya, melakukan kesombongan, pamer atau mencari prestise. Saya keluar
untuk menjauhi murka-Mu dan mengharap ridlo-Mu. Saya memohon kepada-Mu agar
melindungiku dari neraka, dan mengampuni dosaku. Karena sesungguhnya tidak ada
yang mengampuni dosa selain Engkau, maka Allah akan menyambutnya dan 70.000
malaikat akan memohonkan ampunan untuknya.”
Dalam At-Targhib wa At-Tarhib jilid 3 hlm 119 Al-Mundziri berkata,
“Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan isnad yang dikomentari (fiihi maqaal). Syaikhuna Al-Hafidh Abu
Al-Hasan mengklasifikasikan isnadnya sebagai shahih. Al-Hafidh Ibnu Hajar
dalam Nataaijul Afkaar jilid 1 hlm
727 mengatakan, “Ini adalah hadits hasan yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu
Majah dalam Kitabuttauhid, dan Abu
Nu’aim dan Ibnu As-Sunni. Al-‘Iraqi dalam Takhriju Ahaaditsi Al Ihyaa’ jilid 1 hlm. 323 mengomentari hadits
di atas sebagai hadits hasan. Al-Hafidh Al-Bushairi dalam Zawaaid Ibni Majah yang bernama Mishbaahu al Zujaajah jilid 1 hlm. 98 mengatakan,
“Al-Hafidh Syarafuddin Al Dimyathi dalam Al-Matjar
Ar-Raabih hlm. 471 mengatakan bahwa isnad hadits di atas itu, insya Allah
hasan. Al-‘Allamah Al-Muhaqqiq Al-Muhaddits As-Sayyid ‘Ali ibn Yahya Al-‘Alawi
dalam risalah kecilnya Hidayatul
Mutakhabbithin menyatakan, “Bahwa Al-Hafidh Abdul Ghani Al-Maqdisi menilai
hadits itu sebagai hadits hasan dan Ibnu Abi Hatim menerimanya.” Dari fakta ini
jelaslah bagi kamu bahwa hadits di atas telah dinilai shahih dan hasan oleh
sejumlah hafidz dan imam besar hadits. Mereka adalah : Ibnu Khuzaimah, Al-Mundziri
dan gurunya Abu Al-Hasan, Al-‘Iraqi, Al-Bushairi (bukan penyusun Burdah), Ibnu
Hajar, As-Syaraf Al-Dimyathi, Abdul Ghani Al-Maqdisi, dan Ibnu Abi
Hatim. Setelah pendapat para pakar di atas terungkap, adakah ruang yang
tersisa untuk menampung ucapan seseorang. Apakah logis bagi orang yang berakal
untuk membuang penilaian para pakar hadits besar di atas dan mengambil ucapan
mereka yang tidak diundang menikmati hidangan hadits.
(أَتَسْتَبْدِلُونَ
الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ)
“Musa berkata : Maukah kamu mengambil sesuatu yang sebagai sesuatu yang
lebih baik ?” (Q.S. Al-Baqarah : 61)
(فَإِنَّهَا لَا
تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَكِن تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ)
“Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta,
ialah hati yang di- dalam dada." (Q.S. Al-Hajj : 46)
TAWASSUL DENGAN KUBURAN NABI SAW ATAS PETUNJUK SAYYIDAH ‘AISYAH
Al-Imam Al-Hafidh Ad-Darimi dalam
kitabnya As-Sunan bab Maa Akramahullah
Ta’ala Nabiyyahu SAW ba’da Mautihi berkata : Abu Nu’man bercerita kepada
kami, Sa’id ibn Zaid bercerita kepada kami, ‘Amr ibnu Malik An-Nukri bercerita
kepada kami, Abu Al-Jauzaa’ Aus ibnu Abdillah bercerita kepada kami, “Penduduk
Madinah mengalami paceklik hebat. Kemudian mereka mengadu kepada ‘Aisyah.
“Lihatlah kuburan Nabi SAW dan buatlah lubang dari tempat itu menghadap ke atas
hingga tidak ada penghalang antara kuburan dan langit,” perintah ‘Aisyah. Abu
Al-Jauzaa’ berkata, “Lalu mereka melaksanakan perintah ‘Aisyah. Kemudian hujan
turun kepada kami hingga rumput tumbuh dan unta gemuk ( unta menjadi gemuk
karena pengaruh lemak, lalu disebut tahun gemuk ).” Sunan Ad-Daarimi jilid 1
hlm 43.
Pembuatan lubang di lokasi
kuburan Nabi SAW, tidak melihat dari aspek sebuah kuburan tapi dari aspek bahwa
kuburan itu memuat jasad makhluk paling mulia dan kekasih Tuhan semesta alam.
Jadi, kuburan itu menjadi mulia sebab kedekatan agung ini dan karenanya berhak
mendapat keistimewaan yang mulia.
Takhrij hadits : Abu Nu’man
adalah Muhammad ibn Al-Fadhl yang dijuluki Al-‘Aarim, guru Imam Bukhari. Dalam At-Taqrib, Al-Hafidh mengomentarinya sebagai orang yang dipercaya yang berubah
(kacau fikiran) di usia tua. Pendapat saya kondisi di atas tidak
mempengaruhi periwayatannya. Sebab Imam Bukhari dalam Shahihnya meriwayatkan
lebih dari 100 hadits darinya. Setelah fikirannya kacau, riwayat darinya tidak
bisa diterima. Pandangan ini dikemukakan oleh Ad-Daruquthni. Tidak ada yang
memberimu informasi melebihi orang yang berpengalaman.
Ad-Dzahabi membantah komentar
Ibnu Hibban yang menyatakan, “Bahwasanya banyak hadits munkar ada padanya.”
“Ibnu Hibban gagal menyebutkan satu hadits munkarnya. Lalu di manakah dugaannya
?” (Mizaanul I’tidal jilid 4 hlm. 8).
Adapun Sa’id ibn Zaid, ia adalah
figur yang sangat jujur yang terkadang salah mengutip kalimat hadits. Demikian
pula profil ‘Amr ibn Malik An-Nukri. Sebagaimana penilaian Ibnu Hajar mengenai
keduanya dalam At-Taqrib.Ulama menetapkan bahwa ungkapan Shaduuq Yahimu adalah termasuk ungkapan-ungkapan untuk memberikan
kepercayaan bukan ungkapan untuk menilai lemah. (Tadribu Ar-Raawi). Adapun Abul Jauzaa’, maka ia adalah Aus ibn
Abdillah Ar-Rib’i. Ia termasuk figur yang dapat dipercaya dari para perawi
Shahih al Bukhari dan Shahih Muslim. Berarti sanad hadits di atas adalah tidak
mengandung masalah, malah dalam pandangan saya dapat dikategorikan baik. Para
ulama mau menerima dan menjadikan penguat banyak sanad semisalnya dan dengan
para perawi yang kualitasnya lebih rendah dari sanad hadits ini.
SAYYIDAH ‘AISYAH DAN SIKAP BELIAU TERHADAP KUBURAN NABI SAW
Adapun pendapat sebagian ulama
yang menyatakan bahwa atsar di atas berstatus mauquf pada ‘Aisyah yang notabene
shahabat perempuan dan praktek shahabat itu bukan hujjah, maka jawabannya
adalah bahwa atsar tersebut meskipun opini ‘Aisyah namun beliau RA dikenal
sebagai perempuan yang memiliki kapasitas keilmuan yang luas dan tindakannya
dilakukan di kota Madinah di tengah para ulama shahabat.
Dari kisah yang terkandung dalam
atsar ini cukup bagi kita untuk menjadikannya sebagai dalil bahwa ‘Aisyah Ummul
mu’minin mengetahui bahwa sesudah wafat, Rasulullah SAW senantiasa menyayangi
dan mensyafa`ati ummatnya, dan bahwa orang yang berziarah ke kuburannya dan
memohon syafa`atnya akan diberi syafa`at oleh beliau, sebagaimana praktek yang
telah dilakukan Ummul mu’minin ‘Aisyah.
Tindakan ‘Aisyah membuat lubang
pada tempat makam Rasulullah tidak dikategorikan kemusyrikan atau perantara
kemusyrikan sebagaimana tuduhan yang disuarakan orang-orang yang suka
mengkafirkan dan menuduh sesat. Karena ‘Aisyah dan orang yang menyaksikannya
bukan termasuk mereka yang buta terhadap kemusyrikan dan hal-hal yang mengantar
kepada kemusyrikan. Kisah di atas membantah pandangan kalangan Wahabi dan
menegaskan bahwa Nabi SAW, di dalam kuburnya, sangat memperhatikan ummatnya
sampai sesudah wafat.
Adalah fakta bahwa Ummul mu’minin
‘Aisyah berkata, “Saya masuk ke dalam rumahku di mana Rasulullah dikubur di
dalamnya dan saya melepas baju saya. Saya berkata mereka berdua adalah suami
dan ayahku. Ketika Umar dikubur bersama mereka, saya tidak masuk ke rumah
kecuali dengan busana tertutup rapat karena malu kepada ‘Umar. (HR Ahmad). Al-Hafidh
Al-Haitsami menyatakan, “Para perawi atsar di atas itu sesuai dengan kriteria
perawi hadits shahih (Majma’uz Zawaaid
jilid 8 hlm. 26). Al-Hakim meriwayatkanya dalam Al-Mustadrok dan mengatakan atsar ini shahih sesuai kriteria yang
ditetapkan Bukhari dan Muslim. Adz-Dzahabi sama sekali tidak mengkritiknya. (Majma’uz Zawaid jilid 4 hal. 7). ‘Aisyah
tidak melepaskan baju dengan tanpa tujuan, justru ia mengetahui bahwa Nabi dan
kedua sahabatnya mengetahui siapakah yang orang yang berada didekat kuburan
mereka.
Nabi bersabda kepada Mu’adz saat
diutus ke Yaman : (فلعلك تمر بقبري ومسجدي)
"Barang kali engkau akan melewati
kuburan dan masjidku ini." (HR Ahmad dan Thabarani). Para perawi
dari keduanya adalah orang-orang yang bisa dipercaya kecuali Yazid yang tidak pernah
mendengar dari Mu’adz. (Majma’u Az-Zaawaid
jilid 10 hal. 55). Kemudian Rasulullah SAW meninggal dunia dan Mu’adz
mendatangi kuburannya sambil menangis. Tindakan Mu’adz ini diketahui oleh ‘Umar
ibnu Khattab. Lalu keduanya terlibat dalam pembicaraan sebagaimana diriwayatkan
oleh Zaid ibnu Aslam dari ayahnya yang berkata : ‘Umar pergi ke masjid dan
melihat Mu’adz sedang menangis di dekat kuburan Nabi. “ Apa yang membuatmu
menangis? tanya ‘Umar. ” Saya mendengar hadits Rasulullah yaitu : (اليسير من الرياء شرك) "Sedikit
dari riya adalah syirik."Hakim berkata, Hadits ini shahih dan tidak
diketahui tidak memiliki ‘illat. Adz-Dzahabi sepakat dengan Hakim bahwa hadits
ini shahih dan tidak memiliki ‘illat. (Tersebut dalam Al-Mustadrok jilid1 hal. 4). Al-Mundziri berkata dalam kitab At-Targhib At-Tarhib : Hadits di atas
diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Baihaqi dan Hakim. Hakim berkata : Hadits ini
shahih dan tidak memiliki ‘illat, dan Al-Mundziri sepakat dengan pandangan
Al-Hakim. (jilid 1 hal. 32).
TAWASSUL DENGAN KUBURAN NABI SAW PADA ERA KHALIFAH ‘UMAR
Al-Hafidh Abu Bakar Al-Baihaqi mengatakan, “Memberi kabar kepadaku
Abu Nashr ibn Qatadah dan Abu Bakr Al-Farisi, keduanya berkata, “Bercerita
kepadaku Abu ‘Umar ibn Mathar, bercerita kepadaku Ibrahim ibn ‘Ali Adz-Dzuhali,
bercerita kepadaku Yahya ibn Yahya, bercerita kepadaku Abu Mu’awiyah dari
A’masy dari Abi Shalih dari Malik, ia berkata, “Pada masa khalifah ‘Umar ibn Al
Khaththab penduduk mengalami paceklik, lalu seorang lelaki datang ke kuburan Nabi
SAW dan berkata, “Wahai Rasulullah, Mohonkanlah hujan kepada Allah karena
ummatmu banyak yang meninggal dunia.” Rasulullah pun datang kepadanya dalam
mimpi,dan berkata : (ائت عمر فأقرئه مني السلام وأخبرهم أنهم مسقون ، وقل
له : عليك بالكيس الكيس) “Datangilah
Umar, sampaikanlah salam untuknya dariku dan khabarkan penduduk bahwa mereka
akan diberi hujan, dan katakan pada ‘Umar : “Kamu harus tetap dengan orang yang
pintar, orang yang pintar !”. Lelaki itu pun mendatangi Umar menceritakan
apa yang dialaminya. “Ya Tuhanku, saya tidak bermalas-malasan kecuali terhadap
sesuatu yang saya tidak mampu mengerjakannya.” Kata ‘Umar. (Demikian perkataan
Al-Hafidh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah jilid 1 hlm. 91 pada Hawaaditsi ‘Aammi Tsamaaniyata ‘Asyaraa
).
Saif (ahli sejarah) dalam Al-Futuuh meriwayatkan bahwa lelaki yang
bermimpi bertemu Nabi SAW adalah Bilal ibn Al-Harits Al-Muzani, salah seorang
sahabat. Isnad hadits ini dalam pandangan Ibnu Hajar Shahih. (Shahih Al-Bukhari Kitaabul Istisqaa’, Fathul
Baari jilid 2 hlm. 415).Tidak seorang imam pun dari para perawi hadits di
atas dan para imam berikutnya yang telah disebutkan dengan beberapa karya
mereka, bahwa tawassul dengan Nabi
SAW adalah tindakan kufur dan sesat dan tidak ada seorang pun yang menilai
matan (teks) hadits mengandung cacat. Ibnu Hajar al ‘Asqalani telah
mengemukakan hadits ini dan menilainya sebagai hadits shahih dan beliau adalah
sosok yang kapasitas keilmuan, kelebihan dan bobotnya di antara para pakar
hadits tidak perlu dijelaskan lagi.
TAWASSUL KAUM MUSLIMIN DENGAN NABI SAW DALAM PERANG YAMAMAH
Al-Hafidh Ibnu Katsir menuturkan
bahwa slogan kaum muslimin dalam perang Yamamah adalah ucapan YAA
MUHAMMADAAH. Ibnu Katsir juga menulis sebagai berikut : Khalid ibn
Al-Walid melakukan serangan hingga melampaui pasukan Musailamah dan bergerak
menuju Musailamah. Ia berusaha mencari celah untuk sampai kepada Musailamah
kemudian membunuhnya lalu kembali dan berdiri di antara dua barisan. Ia menyeru
mengajak duel. “Saya anak Al-Walid Al-‘Aud, saya anak ‘Amir dan Zaid.” Lalu
Khalid mengumandangkan slogan kaum muslimin dimana slogannya adalah YAA
MUHAMMADAAH. (Al-Bidayah wa
An-Nihayah jilid 6 hlm. 324).
TAWASSUL DENGAN NABI SAW
PADA SAAT SAKIT DAN MENGALAMI MUSIBAH
Dari Al-Haitsam ibn Khanas, ia
berkata, “Saya berada bersama Abdullah Ibn Umar. Lalu kaki Abdullah mengalami
kram. “Sebutlah orang yang paling kamu cintai!”, saran seorang lelaki
kepadanya. “Yaa Muhammad,” ucap
Abdullah. Maka seolah-olah ia terlepas dari ikatan. Dari Mujahid, ia berkata,
“Seorang lelaki yang berada dekat Ibnu Abbas mengalami kram pada kakinya.
“Sebutkan nama orang yang paling kamu cintai,” kata Ibnu Abbas kepadanya. Lalu
lelaki itu menyebut nama Muhammad dan akhirnya hilanglah rasa sakit akibat kram
pada kakinya. (Disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah dalam Al-Kalim At-Thayyib pada Al-Faslh
As-Saabi’ wa Al-Arba’in hlm. 165). Tawassul menggunakan ungkapan Ya Muhammad adalah tawassul dalam bentuk
panggilan.
TAWASSUL DENGAN FIGUR SELAIN NABI SAW
Dari ‘Utbah ibn Ghazwan dari Nabi
SAW, beliau berkata :
إذا أضل أحدكم شيئاً
أو أراد عوناً وهو بأرض ليس بها أنيس فليقل :
يا عباد الله أعينوني ، فإن لله عباداً لا نراهم . وقد جرب ذلك
.“Jika salah satu dari kalian
kehilangan sesuatu atau mengharapkan pertolongan pada saat ia berada di tempat
tak berpenghuni, maka bacalah : “Wahai
para hamba Allah, berilah aku pertolongan.” Karena Allah memiliki para
hamba yang kalian tidak mampu melihatnya.” Bacaan ini telah dibuktikan mujarab.
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Thabarani. Para perawinya dikategorikan dapat
dipercaya hanya saja ada sebagian dianggap lemah. Namun Yazid ibn ‘Ali tidak
pernah berjumpa dengan ‘Utbah.
Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah
SAW bersabda :
إن لله ملائكة في
الأرض سوى الحفظة يكتبون ما يسقط من ورق
الشجر ، فإذا أصاب أحدكم عرجة بأرض فلاة فليناد أعينوني يا عباد الله
“Sesungguhnya Allah mempunyai para malaikat yang bertugas mencatat daun
yang jatuh dari pohon. Jika salah seorang dari kalian mengalami kepincangan di
padang pasir maka berserulah : "Bantulah aku, wahai para hamba Allah.”
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Thabarani
dan para perawinya dapat dipercaya.
Dari Abdullah ibn Mas’ud, ia
berkata, Rasulullah SAW bersabda :
إذا انفلتت دابة أحدكم
بأرض فلاة فليناد : يا عباد الله احبسوا. يا عباد الله احبسوا ، فإن لله حاضراً في
الأرض سيحبسه
“Jika binatang tunggangan kamu lepas di padang sahara, maka berteriaklah
: Wahai para hamba Allah tangkaplah, wahai para hamba Allah tangkaplah!, karena
ada malaikat Allah di bumi yang akan menangkapnya.”
HR Abu Ya’la dan At-Thabarani yang
memberikan tambahan : (سيحبسه عليكم) “Malaikat itu akan menangkapnya untuk kalian.”
Dalam hadits ini ada Ma’ruf ibn
Hassan yang statusnya lemah. (Majma’ Az-Zawaaid
wa Manba’ul Fawaaid karya Al-Hafidh
ibn ‘Ali ibn Abi Bakr Al-Haitsami Jilid X hlm. 132).
Ini juga termasuk tawassul dengan
cara memanggil.Terdapat keterangan bahwa Nabi SAW setelah dua rakaat fajar
membaca :
اللهم رب جبريل
وإسرافيل وميكائيل ومحمد النبي أعوذ
بك من النار
“Ya Allah, Tuhan Jibril, Israfil, Mikail, dan Muhammad, saya berlindung
kepada-Mu dari api neraka.”
An-Nawawi dalam Al-Adzkar mengatakan, “Hadits di atas
diriwayatkan oleh Ibnu As-Sunni . Setelah melakukan takhrij, Al-Hafidh mengatakan, “Hadits ini adalah
hadits hasan.” (Syarhul Adzkaar karya
Ibnu ‘Ilaan jilid 2 hlm 139). Penyebutan secara khusus Jibril, Israfil, Mikail
dan Muhammad mengandung arti tawassul dengan mereka. Seolah-olah Nabi berkata,
"Ya Allah, aku bertawassul kepada-Mu dengan Jibril dan seterusnya…."Ibnu
‘Ilan telah mengisyaratkan hal ini dalam Syarh
Al-Adzkaar. “Tawassul kepada Allah dengan sifat ketuhanan-Nya, terhadap
ruh-ruh yang agung,” katanya. Ibnu ‘Ilan dalam Syarh Al-Adzkaar jilid 2 hlm. 29 menegaskan disyari’atkannya
tawassul. Ia menyatakan seraya menta’liq hadits Allaahumma Innii As’aluka bi Haqqissaailin, “Hadits ini mengandung
tawassul dengan kemuliaan orang-orang baik secara umum dari para pemohon / suka
berdoa. Disamakan dengan mereka adalah para Nabi dan rasul dalam kadar yang
lebih.
MAKNA TAWASSUL ‘UMAR
DENGAN ABBAS. RA
Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya
meriwayatkan sebuah hadits dari Anas RA bahwa ‘Umar ibn Al-Khaththab –saat
penduduk Madinah mengalami paceklik- memohon hujan dengan bertawassul dengan
‘Abbas ibn ‘Abdil Muththallib. Ia berkata, “Ya Allah, dulu kami bertawassul
kepada-Mu dengan Nabi-Mu lalu Engkau turunkan hujan untuk kami. Dan sekarang
saya bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi-Mu. Maka mohon berilah kami
hujan.”
Zubair ibn Al Bakkar meriwayatkan
kisah ini, lewat jalur selain Anas, lebih luas daripada riwayat pada Shahih Al-Bukhari
dalam Al-Ansaab , yang ringkasannya sebagai berikut : Dari Abdillah ibn ‘Umar,
ia berkata, “Pada tahun Ramadah /
kelabu (dengan dibaca fathah Ra’, disebut demikian karena banyaknya debu
beterbangan akibat kemarau panjang), ‘Umar ibn Al-Khaththab memohon hujan
dengan bertawassul pada Al ‘Abbas ibn ‘Abdil Muththallib. Umar berbicara di
depan kaum muslimin, “Saudara sekalian, sesungguhnya Rasulullah SAW memandang
‘Abbas sebagaimana anak memandang orang tua. Maka, wahai saudara sekalian,
teladanilah Rasulullah menyangkut paman beliau ‘Abbas dan jadikanlah ia sebagai
mediator kepada Allah. Berdoalah wahai Abbas!” Di antara do’a Abbas adalah :
اللهم إنه لم ينزل
بلاء إلا بذنب ولم يكشف إلا بتوبة – وقد توجه القوم بي إليك لمكاني من نبيك وهذه أيدينا أيدينا إليك
بالذنوب ونواصينا إليك بالتوبة فاسقنا الغيث واحفظ اللهم نبيك في عمه
"Ya Allah, sesungguhnya
bencana tidak menimpa kecuali akibat dosa dan tidak hilang kecuali dengan
bertaubat. Dan masyarakat telah bertawassul denganku kepada-Mu karena
kedudukanku di sisi Nabi-Mu. Ini adalah tangan-tangan kami yang telah berbuat
dosa kepada-Mu dan inilah ubun-ubun kami yang ingin bertaubat kepada-Mu.
Siramilah kami dengan air hujan dan jagalah, ya Allah, Nabi-Mu menyangkut
pamannya."
Akhirnya mendung laksana gunung
turun hingga bumi menjadi subur dan masyarakat bisa hidup. Mereka datang dan
mengusap-usap ‘Abbas sambil berkata, “Selamat untukmu, wahai pemberi siraman
hujan tanah Haramain. “Demi Allah, Abbas ini adalah mediator kepada Allah dan
kedudukan di sisi Allah.”
Dalam konteks ini ‘Abbas ibn
‘Utbah putra saudara lelaki ‘Abbas menciptakan bait-bait syair, diantaranya
adalah :
بعمي
سقى الله الحجاز وأهله :: عشية يستسقى بشيبته عمر
Berkat pamanku, Allah menyirami Hijaz dan penduduknya
Di sore hari ‘Umar dengan ubannya memohon hujan
Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan :
Dalam sebagian riwayat redaksinya sebagai berikut : Langit melepaskan tali
mulut geriba lalu datang dengan mendung bak gunung-gunung hingga lubang-lubang
rata dengan anak bukit, bumi subur dan manusia bisa hidup. “Demi Allah, Abbas
ini adalah mediator kepada Allah dan kedudukan di sisi-Nya.” Hassan ibn Tsabit
menyatakan :
سأل الإمام وقد تتابع جدبنا فسقى الغمام بغرة العباس
عم النبي وصنو والده الذي ورث النبي بذاك دون الناس
أحيا الإله به البلاد فأصبحت مخضرة الأجناب بعد الياس
Sang Imam memohon pada saat paceklik datang bertubi-tubi
Akhirnya mendung menyiramkan airnya berkat cahaya wajah Abbas
Paman Nabi dan saudara ayah Nabi
Yang mewarisi beliau, bukan orang lain
Berkat Abbas, Allah menghidupkan negara
Hingga sudut-sudut negara menjadi hijau sesudah merana
Fadhl ibn ‘Abbas ibn ‘Utbah
berkata :
بعمي سقى الله الحجاز وأهله عشية يستسقى بشيبته عمر
توجه بالعباس في الجدب راغباً فماكر حتى جاء بالديمة المطر
Berkat pamanku Allah menurunkan hujan untuk Hijaz dan penduduknya
Di saat sore hari, ‘Umar memohon hujan dengan ubannya
‘Umar bertawassul dengan ‘Abbas pada musim paceklik seraya memohon
‘Umar belum beranjak pergi hingga hujan turun terus-menerus
Dalam salah satu riwayat :
orang-orang mendatangi Abbas sambil mengusap-usap kaki dan tangannya seraya
berkata, “Selamat untukmu, wahai orang yang menyirami tanah Haramain.”
Demikianlah keterangan dari Al-Isti’ab karya Abdil Barr tentang
biografi Ibnu Abbas. Sebenarnya ‘Umar berhak memimpin kaum muslimin dalam
istisqa’. Namun ‘Umar melepas haknya dan mendorong ‘Abbas untuk istisqa’
sebagai bentuk penghormatan terhadap Rasulullah dan keluarga beliau dan
mempriotaskan paman beliau atas dirinya sebagai upaya maksimal dalam bertawassul dengan Rasulullah. ‘Umar
juga menganjurkan kaum muslimin untuk menjadikan ‘Abbas sebagai mediator kepada
Allah. Demikian pula ‘Umar menjadikan ‘Abbas sebagai mediator dengan
memprioritaskannya untuk berdo’a dalam rangka memposisikanya dalam posisi
Rasulullah saat beliau masih hidup. Kemudian ‘Abbas memohonkan hujan untuk kaum
muslimin di tempat shalat ‘iid agar lebih maksimal dalam memuliakan Nabi dan
menyanjung keutamaan keluarga beliau SAW.‘Umar mengkonfirmasikan dalam do’anya
sebagai berikut : “ Ya Allah dulu kami bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu,
lalu Engkau memberi kami hujan. Dan kini kami bertawassul kepada-Mu dengan
paman Nabi-Mu, maka turunkanlah kami hujan. “ Yakni dulu kami bertawassul
kepada Mu dengan keluarnya beliau bersama kaum muslimin ke tempat shalat, do’a
beliau SAW buat mereka dan shalat beliau bersama mereka. Dan ketika hal ini
tidak bisa kami realisasikan akibat wafatnya beliau SAW maka saya mengajukan
figur dari keluarga beliau agar do’a diharapkan lebih diterima dan
dikabulkan.Ketika ‘Abbas berdo’a ia bertawassul dengan Rasulullah dimana ia
berdo’a, “ Kaum muslimin bertaqarrub denganku karena kedudukanku dari Nabi
yakni hubungan familiku dengannya. Maka, jagalah Nabi-Mu Ya Allah, menyangkut
paman Nabinya yakni terimalah do’aku karena Nabi-Mu SAW.Persoalan di atas
menyangkut istisqa’ dan tidak ada relasinya dengan tawassul yang menjadi tema
diskusi kami dan terjadi pro kontra di dalamnya.
Fakta ini, adalah persoalan yang
diketahui oleh setiap orang yang memiliki dua mata. Karena peristiwa di atas
mengindikasikan dengan jelas fakta ini. Karena penduduk Madinah tertimpa
paceklik dan membutuhkan pertolongan dengan shalat istisqa’. Shalat istisqa’
membutuhkan seorang imam yang memimpin shalat dan mendo’akan mereka mereka
serta menegakkan syi’ar islam yang dahulu telah ditegakkan Nabi semasa hidup di
dunia, sebagaimana syi’ar- syi’ar islam yang lain seperti imamah, shalat jum’at
dan khutbah, yang ketiganya merupakan tugas-tugas taklifiyah yang tidak bisa
dikerjakan oleh mereka yng berada di alam barzah, akibat terputusnya taklif dan
kesibukan mereka dengan sesuatu yang lebih besar.
Orang yang memahami dari ucapan
amirul mu’minin bahwasanya ia bertawassul dengan ‘Abbas – tidak dengan Nabi SAW
karena ‘Abbas masih hidup sedang Nabi telah wafat – berarti pemahamannya telah
mati, dikuasai oleh prasangka, dan memanggil kepada dirinya dengan kondisi
lahiriah atau fanatisme yang mendominasi pemikirannya. Karena ‘Umar tidak
bertawassul dengan ‘Abbas kecuali karena hubungan familinya dengan Rasulullah
SAW. Hal ini bisa diketahui dalam ucapan `Umar : “Sesungguhnya saya bertawassul
kepada-Mu dengan paman Nabi-Mu maka mohon turunkan hujan kepada kami.” Dengan
demikian, ‘Umar telah bertawassul dengan Rasulullah dengan cara paling
maksimal.
Sungguh sangat jauh dari
kebenaran mereka yang memvonis musyrik seseorang yang bertawassul dengan orang
mati padahal mereka memperbolehkan tawassul dengan orang hidup. Sebab jika
tawassul dikategorikan kemusyrikan maka tidak akan diperbolehkan baik dengan
orang hidup atau mati. Bayangkan saja, bukankah meyakini ketuhanan dan
penyembahan kepada selain Allah dari Nabi, raja atau wali adalah tindakan
syirik dan kufur yang tidak diperkenankan baik dalam keadaan hidup atau sudah
mati. Apakah engkau pernah mendengar orang berkata, Bahwa meyakini
ketuhanan kepada selain Allah diperbolehkjan jika ia masih hidup. Jika telah
mati dikategorikan musyrik. Engkau telah mengetahui bahwa menjadikan orang
yang diagungkan sebagai mediator kepada Allah bukan berarti penyembahan
terhadap mediator itu kecuali jika orang yang bertawassul meyakini bahwa
mediator itu adalah tuhan, sebagaimana keyakinan para penyemabha berhala
terhadap berhala mereka. Jika tidak memiliki keyakinan demikian dan karena ia
diperintahkan Allah untuk menjadikan mediator maka tindakan ini berarti
penyembahan terhadap yang memberi perintah.
KISAH AL ‘UTBI DALAM TAWASSUL
Al-Imam Al-Hafidh As-Syaikh ‘Imadu Ad-Din Ibnu Katsir mengatakan,
“Sekelompok ulama, diantaranya Syaikh Abu Al-Manshur As-Shabbagh dalam kitabnya
As-Syaamil menuturkan sebuah kisah
dari Al ‘Utbi yang mengatakan, “Saya sedang duduk di samping kuburan Nabi SAW.
Lalu datanglah seorang A’rabi (penduduk pedalaman Arab) kepadanya,
“Assalamu’alaika, wahai Rasulullah saya mendengar Allah berfirman :
وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ
جَآؤُوكَ فَاسْتَغْفَرُواْ اللّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُواْ
اللّهَ تَوَّاباً رَّحِيماً
"Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu,
lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul-pun memohonkan ampun untuk mereka,
tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."
(Q.S.An.Nisaa` : 64),
Dan saya datang kepadamu untuk
memohonkan ampunan atas dosaku dan memohon syafaat denganmu kepada Tuhanku.”
Kata A’rabi. Selanjutnya A’rabi tersebut mengu-mandangkan bait-bait syair :
يا خير من دفنت بالقاع أعظمه ::
فطاب من طيبهن القاع والأكم
نفسي الفداء لقبر أنت ساكنه ::
فيه العفاف وفيه الجود والكرم
Wahai orang yang tulang belulangnya dikubur di tanah datar
Berkat keharumannya, tanah rata dan bukit semerbak mewangi
Diriku jadi tebusan untuk kuburan yang Engkau tinggal di dalamnya
Di dalam kuburmu terdapat sifat bersih dan kedermawanan
Kemudian A’rabi tadi pergi.
Sesudah kepergiannya saya tertidur dan bermimpi bertemu Nabi SAW, “Kejarlah si
A’rabi dan berilah kabar gembira bahwa Allah telah mengampuni dosanya.”
Kisah ini diriwayatkan oleh An-Nawawi
dalam kitabnya yang populer Al-Idhaah
pada bab 6 hlm. 498. juga diriwayatkan oleh Al-Hafidh
‘Imadu Ad-Din Ibnu Katsir dalam tafsirnya yang masyhur ketika menafsirkan ayat
:
وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ
Syaikh Abu Muhammad Ibnu Qudamah
juga meriwayatkannya dalam kitabnya Al-Mughni
jilid 3 hlm. 556. Syaikh Abu Al-Faraj ibnu Qudamah dalam kitabnya As-Syarh Al-Kabir jilid 3 hlm. 495, dan
Syaikh Manshur ibn Yunus Al-Bahuti dalam kitabnya yang dikenal dengan nama Kasysyaafu Al-Qinaa’ yang notabene salah
satu kitab paling populer dalam madzhab Hambali jilid 5 hlm. 30 juga mengutip
kisah dalam hadits di atas.
Al-Imam Al-Qurthubi, pilar para
mufassir menyebutkan sebuah kisah serupa dalam tafsirnya yang dikenal dengan
nama Al-Jaami’. Ia mengatakan, “Abu
Shadiq meriwayatkan dari ‘Ali yang berkata, “Tiga hari setelah kami mengubur
Rasulullah datang kepadaku seorang a’rabi. Ia merebahkan tubuhnya pada kuburan
beliau dan menabur-naburkan tanah kuburan di atas kepalanya sambil berkata,
“Engkau mengatakan, wahai Rasulullah!, maka kami mendengar sabdamu dan hafal
apa yang dari Allah dan darimu. Dan salah satu ayat yang turun kepadamu adalah
:
وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ
جَآؤُوكَ فَاسْتَغْفَرُواْ اللّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُواْ
اللّهَ تَوَّاباً رَّحِيماً
Saya telah berbuat dzolim kepada
diriku sendiri dan saya datang kepadamu untuk memohonkan ampunan untukku.”
Kemudian dari arah kubur muncul suara : “Sesungguhnya engkau telah mendapat
ampunan.” (Tafsir Al-Qurthubi jilid 5
hlm. 265).
Kisah di atas adalah kisah Al-‘Utbi
dan para ulama di muka-lah yang telah mengutipnya . Baik kisah ini
dikategorikan shahih atau dlo’if dari aspek sanad yang dijadikan pijakan para
pakar hadits dalam menentukan hukum hadits apa saja, maka kami bertanya-tanya
dan berkata : apakah para ulama di muka telah mengutip kekufuran dan kesesatan
? atau mengutip keterangan yang mendorong menuju penyembahan berhala dan
kuburan ?Jika faktanya memang demikian, lalu dimanakah kredibilitas mereka dan
kitab-kitab karya mereka ?
سبحانك
هذا بهتان عظيم
BAIT-BAIT AL-‘UTBI ATAS JERUJI-JERUJI KUBURAN NABI SAW
Dua bait yang disenandungkan oleh
a’rabi dan diriwayatkan oleh Al ‘Utbi saat berkunjung kepada Nabi telah
disebutkan di muka, yaitu :
يا خير من دفنت بالقاع أعظمه ::
فطاب من طيبهن القاع والأكم
نفسي الفداء لقبر أنت ساكنه ::
فيه العفاف وفيه الجود والكرم
Wahai orang yang tulang belulangnya dikubur di tanah datar
Berkat keharumannya, tanah rata dan bukit semerbak mewangi
Diriku jadi tebusan untuk kuburan yang Engkau tinggal di dalamnya
Di dalam kuburmu terdapat sifat bersih dan kedermawanan
Berkat karunia Allah, bait-bait
ini tertulis dalam Al-Muwajjahah An-Nabawiyyah
As-Syarifah pada tiang yang terletak antara jeruji kamar Nabi yang dapat
dilihat oleh orang yang berada dalam jarak jauh atau dekat semenjak ratusan
tahun silam sampai pada era almarhum raja ‘Abdul ‘Aziz, raja Sa’ud, raja
Faishal, raja Khalid dan raja Fahd pemangku Al-Haramaian As-Syarifain. Dan atas
izin Allah, berdasarkan instruksi Khadimul
Haramain tulisan itu akan tetap dilestarikan pada setiap yang tercantum di
Masjid Nabawi dan tidak menghilangkan peninggalan apapun dari masa lalu.
KESIMPULAN
Kesimpulan dari paparan di atas
adalah tidak disangsikan lagi bahwa Nabi Muhammad SAW memiliki kedudukan yang
tinggi dan derajat yang luhur di sisi Allah. Lalu, faktor syar’i atau logika
apa yang menghalangi untuk bertawassul dengan beliau ? Apalagi ada dalil-dalil
yang menetapkan bolehnya bertawassul dengan beliau di dunia dan akhirat. Saat
bertawassul kami tidak memohon kepada selain Allah dan tidak berdo’a kecuali
kepada-Nya. Kami memohon kepada Allah dengan perantaraan sesuatu yang dicintai
Allah, apapun bentuknya. Suatu kali kami memohon kepada Allah dengan
perantaraan amal shalih, karena Allah mencintainya. Dan dalam waktu yang lain
kami memohon kepada-Nya dengan perantaraan makhluk-Nya yang Dia cintai,
sebagaimana dalam hadits tentang Nabi Adam yang telah disebutkan sebelumnya,
hadits tentang Fathimah binti Asad yang telah kami sebutkan dan dalam hadits
‘Utsman ibn Hanif di muka. Adakalanya kami juga memohon kepada Allah dengan
perantaraan asmaul husna, sebagaimana
dalam sabda Nabi SAW :
أسألك بأنك أنت الله
“Aku memohon kepada-Mu dengan perantaraan Engkau adalah Allah”,atau
dengan sifat-Nya atau tindakan-Nya seperti dalam hadits lain :
أعوذ برضاك من سخطك
وبمعافاتك من عقوبتك
“Aku berlindung kepadamu dengan perantaraan ridlo-Mu dari murka-Mu dan
dengan perantaraan keselamatan-Mu dari siksa-Mu.”
Tawassul tidak terbatas pada
ruang sempit sebagaimana asumsi mereka yang keras kepala. Rahasia dari
tawassul di atas adalah bahwa segala sesuatu yang dicintai Allah sah untuk
dijadikan obyek tawassul. Demikian pula setiap orang yang dicintai Allah, baik
Nabi atau wali. Hal ini adalah sesuatu yang jelas bagi setiap orang yang
memiliki fitrah yang baik dan tidak bertentangan dengan logika serta nash.
Justru akal dan nash saling memperkuat dalam membolehkan tawassul. Dalam
seluruh tawassul di muka, yang diminta adalah Allah yang tidak ada sekutu
bagi-Nya, bukan Nabi, wali, orang hidup atau orang mati.
قُلْ كُلًّ مِّنْ
عِندِ اللّهِ فَمَا لِهَـؤُلاء الْقَوْمِ
لاَ يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثاً
Katakanlah : "Semuanya (datang) dari sisi Allah."
Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami
pembicaraan sedikitpun. (Q.S.An-Nisaa : 77).
Jika tawassul diperkenankan
dengan amal shalih, lebih-lebih dengan Nabi SAW. Karena beliau adalah makhluk
paling utama sedang amal shalih termasuk makhluk, dan kecintaan Allah kepada
beliau lebih besar daripada kepada amal shalih dan yang lain. Sungguh aneh,
faktor apa yang menghalangi tawassul dengan Nabi SAW sedang teks hadits tidak
memberikan kesimpulan lebih dari bahwa Nabi SAW memiliki kedudukan di sisi
Allah, dan orang yang melakukan tawassul tidak menghendaki kecuali pengertian
seperti ini. barangsiapa mengingkari kedudukan Nabi SAW di sisi Allah, ia telah
kafir sebagaimana kami kemukakan sebelumnya.
Walhasil, persoalan tawassul
mengindikasi–kan keluhuran dan kecintaan obyek yang dijadikan tawassul.
Bertawassul dengan Nabi pada substansinya adalah karena keluhurannya di sisi
Allah dan kecintaan Allah kepadanya. Hal ini adalah sesuatu yang tidak
diragukan lagi, di samping bahwa tawassul dengan amal shalih telah disepakati
bersama. Maka mengapa kita tidak mengatakan bahwa orang yang bertawassul dengan
para Nabi atau orang-orang shalih adalah bertawassul dengan amal perbuatan
mereka yang dicintai Allah, dan sungguh telah ada hadits tentang orang-orang
yang terjebak dalam goa, sehingga dicapai titik temu dari dua pandangan yang
berseberangan?
Tidak diragukan lagi bahwa orang
yang bertawassul dengan orang-orang shalih pada dasarnya bertawassul dengan
mereka dari aspek bahwa mereka adalah orang shalih, sehingga pada akhirnya
persoalan ini kembali kepada amal shalih yang disepakati boleh dijadikan obyek
tawassul, sebagaimana saya kemukakan pada awal pembahasan masalah ini.
SYUBHAT YANG DITOLAK
Beberapa hadits dan atsar di atas
semuanya menetapkan dan menguatkan adanya tawassul, maka jika dikatakan bahwa
tawassul khusus pada saat beliau SAW masih hidup. Jawabannya adalah :
bahwa pengkhususan ini tidak memiliki argumentasi apalagi ruh yang memiliki
perasaan, persepsi dan kesadaran, itu tetap ada.
Dalam kaca mata kaum Ahlussunah wal Jama’ah mayit itu bisa
mendengar, merasakan, memiliki kesadaran, memperoleh manfa’at dari kebaikan,
bergembira, merasa sakit karena keburukan dan sedih. Hal ini berlaku untuk
semua manusia. Karena itu pada saat perang Badar Nabi memanggil-manggil
orang-orang kafir Quraisy yang di kubur di dalam sumur badar. “Wahai ‘Utbah, wahai Syaibah, wahai Rabi’ah!”
teriak Nabi. “ Mengapa engkau memanggil manggil mereka yang telah menjadi
bangkai? tanya seseorang. “Kalian tidak
lebih mendengar dibanding mereka, tetapi mereka tidak mampu menjawab,”
Jawab Nabi.
Jika kondisi yang dialami mayat
itu berlaku umum untuk semua manusia maka bagaimana dengan manusia paling utama,
paling mulia dan paling agung? tidak diragukan lagi bahwa beliau lebih sempurna
perasaan dan persepsinya dan lebih kuat kesadarannya. Ditambah lagi terdapat
penjelasan dalam banyak hadits bahwa Nabi mampu mendengar percakapan, menjawab
salam, disampaikanya amal perbuatan umat kepada beliau dan bahwasanya beliau
memohonkan ampunan atas dosa-dosa umat dan memuji Allah atas amal-amal baik
mereka.
Kualitas seseorang pada dasarnya
terletak pada tingkat kesadaran, perasaan dan persepsinya, bukan pada hidupnya.
Karena itu kita melihat banyak orang hidup dicabut oleh Allah perasaan dan
kesadaran kemanusiannya ditambah karakter yang bodoh dan minimnya perasaan,
namun mereka tidak bisa diambil manfaat malah mereka berada dalam barisan
orang-orang mati.
ANGGAPAN SEBAGIAN ORANG, BAHWA NABI SAW TIDAK BISA MENDENGAR PERKATAAN
KITA, TIDAK BISA MELIHAT KITA DAN TIDAK MENGENAL KITA
Ada sebagian orang menganggap
bahwa Nabi SAW tidak bisa mendengar, melihat, mengenali kita dan tidak mendo`akan
kita kepada Allah. Kelancangan apakah yang melebihi anggapan ini? dan kebodohan
apakah yang lebih buruk dari anggapan ini? Hal tersebut merupakan tindakan
tidak bermoral dan merendahkan kedudukan beliau SAW. Sungguh banyak hadits dan
atsar yang saling menguatkan yang menetapkan bahwa mayit bisa mendengar,
merasakan dan mengenal. Baik mayit itu mu’min atau kafir. Dalam kitab Ar-Ruh, Ibnu Al-Qayyim menyatakan bahwa
ulama salaf telah menetapkan konsensus akan hal ini dan telah mutawatir atsar
yang bersumber dari mereka. Ibnu Taimiyyah ditanya mengenai masalah ini
kemudian beliau mengeluarkan fatwa yang berisi penguatan terhadap keterangan
bahwa mayit bisa mendengar dan merasakan. (Lihat Al-Fataawaa jilid 2 hlm 331 dan 362). Jika kondisi di atas
bisa dialami oleh manusia biasa, maka apa pendapatmu dengan kaum mu’minin
secara umum, hamba-hamba Allah yang shalih dan junjungan generasi awal dan
akhir, Muhammad SAW ? Kami telah menjelaskan hal ini dalam kajian khusus dalam
kitab kami yang bernama Al-Hayaatu Al-Barzakhiyyatu
Hayaatun Haqiiqiyyatun dengan judul Hayaatun
Khaashshatun bi Al Nabiyyi.
DAFTAR NAMA PARA IMAM YANG MEMPRAKTEKKAN TAWASSUL
Di sini kami akan menyebutkan
para imam besar dan pakar hadits paling populer yang berpendapat
diperbolehkannya tawassul atau yang mengutip dalil-dalil tawassul.
1. Al-Imam Al-Hafidh
Abu ‘Abdillah Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain, yang
telah menyebutkan hadits mengenai tawassul
Adam dengan Nabi Muhammad dan menilai hadits itu shahih.
2. Al-Imam Al-Hafidh
Abu Bakar Al-Baihaqi dalam kitabnya Dalaa’ilu
al Nubuwwah, yang telah menyebutkan hadits mengenai tawassul Adam dan yang lain. Al-Baihaqi memiliki komitmen untuk
tidak meriwayatkan hadits maudlu’ ( palsu ).
3. Al-Imam
Al-Hafidh Jalaaluddin As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Khashaaish Al-Kubraa, yang telah menyebutkan hadits tentang tawassul Adam.
4. Al-Imam Al-Hafidh
Abu al Faraj ibn al Jauzi dalam kitabnya Al-Wafaa’,
yang telah menyebutkan hadits tawassul
Adam dan hadits lain.
5. Al-Imam Al-Hafidh
Qadli ‘Iyaadl dalam kitabnya Al-Syifaa’
bi Ta’riifii huquuqi al Mushthafaa, yang telah menyebutkan banyak hadits
tentang tawassul dalam bab Az-Ziaarah dan bab Fadhlu An-Nabiyyi.
6. Al-Imam As-Syaikh
Nuruddin Al-Qaari yang populer dengan nama Malaa ‘Ali Qari dalam kitab syarhnya
terhadap kitab As-Syifaa’ pada
bab-bab di atas.
7. Al-‘Allamah
Ahmad Syihabuddin Al-Khafaji dalam kitab syarhnya atas As-Syifaa’ yang bernama Nasiimurriyaadl
pada bab-bab di atas.
8. Al-Imam Al-Hafidh
Al-Qasthalani dalam kitabnya Al-Mawaahib
Al-Ladunniyyah pada almaqshid al awwal.
9. Al-‘Allamah
Al-Syaikh ‘Abdul Baaqi Al-Zurqaani dalam kitab syarhnya atas Al-Mawaahib jilid 1 hlm. 44.
10. Al-Imam Syaikul Islam Abu Zakaria Yahya An-Nawawi
dalam kitabnya Al-iidhah pada bab ke-enam
hlm. 498.
11. Al-‘Allamah Ibnu Hajar Al-Haitami dalam hasyiahnya
atas kitab Al-iidlah hlm. 499. Beliau
juga memiliki risalah khusus dalam bab ini yang diberi nama Al-Jauhar Al-Munadhdham.
12. Al-Hafidh Syihabuddin Muhammad ibn Muhammad ibn Al-Jazari
Ad-Dimasyqi dalam kitabnya ‘Uddatul
Hishnil Hashiin dalam Fadhluddu’a.
13. Al-‘Allamah Al-Imam Muhammad ibn ‘Ali As-Syaukani
dalam kitabnya Tuhfatu Ad- Dzaakiriin
hlm. 161.
14. Al-‘Allamah Al-Imam Al-Muhaddits ‘Ali ibn ‘Abdul
Kaafi As-Subki dalam kitabnya Syifaau al
Saqaam fi Ziaarati Khairil Anaam.
15. Al-Hafidh ‘Imaduddin Ibnu Katsir dalam menafsirkan
:
وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ
Ia
menyebutkan kisah Al-‘Utbi beserta a’rabi (badui) yang datang berziarah dengan
niat memohon syafaat dengan Nabi SAW dan Al-‘Utbi tidak menentangnya sama
sekali. Juga menyebutkan kisah tawassul
Adam dengan Nabi SAW dalam Al-Bidayah wa
An-Nihayah dan tidak memvonisnya sebagai hadits palsu. Jilid 3 hlm. 180. Ibnu
Katsir juga menyebutkan kisah seorang lelaki yang datang ke kuburan Nabi untuk
bertawassul dengannya. “Isnad kisah ini adalah shahih,” komentar Ibnu Katsir.
Ibnu Katsir juga menuturkan tentang slogan kaum muslimin YAA MUHAMMADAAH . jilid 6
hlm. 32416.
16. Al-Imam Al-Hafidh
Ibnu Hajar yang menyebutkan kisah seorang laki-laki yang datang ke kuburan Nabi
dan bertawassul dengannya. Ibnu Hajar menilai shahih sanad hadits ini dalam Fathu Al-Baari jilid 2 hlm. 495.17.
17. Al-Imam Al-Mufassir Abu ‘Abdillah Al Qurthubi dalam
menafsirkan :
وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ
Jilid 5 hlm.
265
Tidak ada komentar:
Posting Komentar