PAHAM-PAHAM
YANG HARUS DILURUSKAN
Oleh :
YANG HARUS DILURUSKAN
Oleh :
Imam Ahlussunnah Wal
Jamaah Abad 21
Prof. DR. Sayyid
Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani
BAB I (9)
AQIDAH
KESALAHAN PARAMETER KEKUFURAN DAN
KESESATAN DI ZAMAN SEKARANG
TUDUHAN SESAT
Adapun klaim bahwa orang mati
tidak mampu melakukan apapun maka ini adalah klaim yang salah. Karena jika
pandangan ini dikarenakan golongan wahabi meyakini bahwa orang mati telah
menjadi tanah, berarti pandangan ini adalah substansi kebodohan terhadap hadits
Nabi SAW bahkan firman Allah yang menetapkan adanya kehidupan arwah dan
kekekalannya setelah berpisah dari jasad, dan panggilan Nabi terhadap arwah
pada perang Badr. “Wahai ‘Amr ibn Hisyam!
wahai ‘Utbah ibn Rabi’ah, wahai fulan ibn fulan! Sungguh kami menemukan janji
Tuhan kami benar adanya. Apakah kalian menemukan janji Tuhan kalian benar
adanya?” tanya Nabi. Seseorang bertanya, “Mengapa engkau memanggil-manggil
orang-orang mati?”. “Kalian tidak lebih
mendengar terhadap ucapanku daripada mereka,” jawab Nabi. Salah satu
fakta adanya kehidupan arwah adalah : Tindakan beliau SAW memberi salam dan
panggilan beliau kepada penghuni kuburan. “Assalamu’alaikum,
wahai penghuni kubur,” sapa beliau. Siksa dan kenikmatan kubur, datang dan
perginya arwah dan lain sebagainya dari banyak dalil yang datang dibawa Islam
dan ditetapkan oleh filsafat klasik dan modern.
Di sini kami hanya akan
menanyakan persoalan berikut, Apakah golongan tersebut meyakini bahwa
orang-orang yang mati syahid hidup di sisi Tuhan mereka sebagaimana dinyatakan
Al Qur’an, atau tidak? Jika jawaban mereka tidak, maka tidak ada lagi diskusi
antara kami dan mereka sebab mereka telah mendustakan Al Qur’an, di mana kitab
suci ini mengatakan :
وَلاَ تَقُولُواْ لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبيلِ اللّهِ
أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاء وَلَكِن لاَّ تَشْعُرُونَ
"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan
Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup,
tetapi kamu tidak menyadarinya". (Q.S. Al-Baqarah : 154)
وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ
اللّهِ أَمْوَاتاً بَلْ أَحْيَاء عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
"Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Alah itu
mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki."
(Q.S. Ali Imran : 169)
Jika mereka meyakini kehidupan
orang-orang yang mati syahid maka kami katakan kepada mereka bahwa para Nabi
dan orang-orang muslim yang shalih yang tidak berstatus syuhada’ seperti
sahabat-sahabat senior itu tidak diragukan lagi lebih utama dari para syuhada’.
Jika fakta menunjukkan syuhada’ itu hidup maka adanya kehidupan bagi
orang-orang yang lebih utama daripada mereka lebih layak, di samping bahwa
kehidupan para Nabi di alam kubur telah ditegaskan dalam hadits-hadits
shahih. Jika kami katakan bahwa ketika kehidupan arwah telah dibuktikan
berdasarkan dalil-dalil qath’i maka tidak ada ruang bagi kita setelah
terbuktinya kehidupan arwah tersebut kecuali menetapkan spesikasi-spesikasinya.
Karena adanya hal yang dilazimkan (malzum)
menetapkan adanya yang melazimkan (lazim)
sebagaimana meniadakan hal yang melazimkan menetapkan tidak adanya hal yang
dilazimkan, sebagaimana telah diketahui.
Secara logika, faktor apa yang
menghalangi memohon pertolongan dan bantuan kepada Allah lewat arwah para Nabi
sebagaimana seseorang meminta bantuan dengan malaikat dalam memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya atau sebagaimana seseorang memohon pertolongan kepada
yang lain. (Engkau disebut manusia sebab ruh bukan jasad fisik). Aktivitas
arwah sama dengan aktivitas malaikat, tidak membutuhkan sentuhan dan alat.
Tidak seperti ketentuan-ketentuan dalam aktivitas kita yang telah diketahui.
Karena aktivitas arwah terjadi pada alam lain.
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ
أَمْرِ رَبِّي
Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah : "Roh itu
termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan
sedikit."
(Q.S. Al-Israa` : 85)
Apa yang mereka fahami tentang aktivitas
malaikat atau jin di alam ini? Tidak ragu lagi bahwa arwah, dengan keterlepasan
dan kebebasannya membuatnya mampu menjawab orang yang memanggilnya dan menolong
orang yang meminta bantuan kepadanya persis seperti orang hidup. Kemampuan arwah
justru melebihi orang hidup. Jika golongan yang sering mempersoalkan masalah
ini tidak mengetahui kecuali hal-hal yang terindera dan tidak mengakui kecuali
hal-hal yang kasat mata maka ini adalah karakter para naturalis (materialist)
bukan kaum mukminin. Bagaimanapun kami mengalah mengikuti dan setuju pandangan
mereka bahwa arwah setelah terlepas dari raga tidak mampu melakukan apapun,
namun kami katakan kepada mereka jika diandaikan demikian dan kami setuju dalam
rangka diskusi maka kami tegaskan bahwa bantuan yang diberikan para Nabi dan
wali kepada orang-orang yang memohon bantuan bukan dikategorikan aktivitas
arwah di alam ini.
Tetapi bantuan mereka terhadap
orang-orang yang berziarah atau memohon bantuan lewat mereka dengan mendoakan
sebagaimana orang shalih mendoakan orang lain. Maka yang terjadi adalah do’a
dari orang yang unggul untuk orang yang diungguli atau minimal doa seorang
saudara kepada saudaranya. Dan sungguh engkau mengetahui bahwa para Nabi dan
wali itu hidup, memiliki kesadaran, kepekaan dan pengetahuan. Malah kesadaran
mereka lebih sempurna dan pengetahuan mereka lebih luas setelah terlepas dari
raga karena lenyapnya penghalang tanah dan perselisihan-perselisihan ambisi
manusiawi.
Dalam sebuah hadits terdapat
keterangan bahwa amal perbuatan kita disampaikan kepada beliau SAW. Jika beliau
menemukan kebaikan beliau akan memuji Allah dan sebaliknya jika menemukan
keburukan beliau akan memohonkan ampunan buat kita. Boleh kita katakan bahwa
yang dimintakan dan dimohon bantuannya adalah Allah namun si pemohon memohon
kepada Allah dengan menggunakan perantara Nabi agar keinginannya dikabulkan
Allah. Berarti pelaku yang memberikan bantuan adalah Allah, namun pemohon ingin
memohon kepada Allah lewat sebagian orang-orang yang dekat dan mulia di
sisi-Nya. Seolah-olah pemohon mengatakan, “Saya salah satu pecinta atau
pengikut orang yang dekat dan mulia di sisi-Mu maka rahmatilah aku berkat
dirinya.”
Dan Allah bakal memberi rahmat
kepada banyak orang berkat Nabi SAW dan figur lain dari para Nabi, wali dan
ulama.Walhasil, kemuliaan yang diberikan Allah kepada para pecinta Nabi karena
Nabi, juga kemuliaan yang diberikan-Nya kepada sebagian hamba karena sebagian
hamba yang lain adalah hal yang telah diketahui. Sebagian dari hal di atas
adalah mereka yang mensalati mayit dan memohon kepada Allah agar Dia memuliakan
mayit dan mengampuninya karena mereka dengan mengatakan : “Dan kami telah datang kepada-Mu sebagai pemberi syafaat maka terimalah
syafaat kami.”
APAKAH MEMOHON SESUATU YANG TIDAK MAMPU DILAKUKAN KECUALI OLEH ALLAH
ADALAH TINDAKAN SYIRIK
Salah satu klaim sesat yang
menjadi pegangan golongan yang memvonis kafir terhadap orang yang bertawassul
dengan Nabi SAW atau memohon kepada beliau adalah ucapan mereka bahwa manusia
memohon kepada para Nabi dan orang-orang shalih yang telah mati, sesuatu yang
tidak dapat dilakukan kecuali oleh Allah. Permohonan ini dikategorikan
kufur.
Jawaban dari klaim ini adalah
bahwa pandangan tersebut adalah sebuah kesalahpahaman terhadap ketetapan ulama
di zaman dulu dan kini. Karena manusia hanya memohon kepada para Nabi dan
orang-orang shalih untuk menjadi faktor penyebab di sisi Allah dalam memenuhi
apa yang mereka mohon dari Allah. Dengan cara Allah menciptakan kebutuhannya
sebab syafaat, doa dan tawajjuh para Nabi dan orang-orang shalih sebagaimana
yang terjadi pada seorang buta dan yang lain dari mereka yang kepada Nabi dalam
rangka memohon dan bertawassul dengan beliau kepada Allah.
Nabi mengabulkan permohonan
mereka, menenteramkan hati mereka dan mewujudkan keinginan mereka atas izin
Allah dan beliau tidak pernah berkata kepada salah seorang dari mereka : “kamu
telah musyrik.”Demikian juga semua hal yang berada di luar kebiasaan yang
dimintakan kepada beliau seperti menyembuhkan penyakit kronis tanpa obat,
menurunkan hujan dari langit saat dibutuhkan padahal tidak ada mendung, merubah
substansi benda, mengucurnya air dari jari-jari, memperbanyak makanan dan
sebagainya. Semua permintaan ini umumnya berada di luar kemampuan manusia dan
Nabi tetap mengabulkan permintaan ini serta tidak mengatakan kepada mereka :
“Kalian telah menyekutukan Allah maka perbaharuilah Islam kalian karena kalian
meminta sesuatu dariku yang tidak mampu melakukannya kecuali Allah.”
Apakah mereka merasa lebih tahu
tentang tauhid dan faktor-faktor yang menyebabkan keluar dari tauhid daripada
Nabi Muhammad SAW dan para sahabat beliau? Ini adalah sesuatu yang tidak
dibayangkan oleh orang bodoh, apalagi orang pintar. Al Qur’an yang agung
menceritakan sabda Nabi Sulaiman AS kepada jin dan manusia yang menjadi anggota
majlis beliau :
يَا أَيُّهَا
المَلَأُ أَيُّكُمْ يَأْتِينِي بِعَرْشِهَا قَبْلَ أَن يَأْتُونِي مُسْلِمِينَ
"Hai pembesar-pembesar, siapakah di antara kamu sekalian yang sanggup
membawa singgasananya kepadaku sebelum mereka datang kepadaku sebagai
orang-orang yang berserah diri". (Q.S. An-Naml : 38)
Beliau AS
meminta kepada mereka untuk mendatangkan singgasana besar dari Yaman menuju
tempatnya di Syam melalui cara di luar kebiasaan agar hal ini menjadi petunjuk
bagi Bilqis dan pendorong untuk beriman. Ketika ‘Ifrit dari golongan jin
mengatakan :
أَنَا آتِيكَ بِهِ
قَبْلَ أَن تَقُومَ مِن مَّقَامِكَ
"Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgasana itu kepadamu sebelum
kamu berdiri dari tempat dudukmu". (Q.S. An-Naml : 39) -Maksudnya
dalam waktu singkat-. Nabi Sulaiman berkata, “Saya ingin yang lebih cepat dari
itu.” Lalu seorang lelaki yang memiliki pengetahuan dari kitab yang notabene
salah seorang paling jujur dan anggota majlis beliau berkata :
أَنَا آتِيكَ بِهِ
قَبْلَ أَن يَرْتَدَّ إِلَيْكَ طَرْفُكَ
"Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip"
(Q.S. An-Naml : 40) -Maksudnya sebelum pelupuk matamu kembali terbuka-.
“Itu yang saya harapkan,” kata
Nabi Sulaiman. Kemudian lelaki itu berdo’a dan tiba-tiba singgasana itu sudah
ada di depan beliau. Mendatangkan singgasana dengan cara demikian adalah
salah satu hal yang tidak dapat dilakukan kecuali oleh Allah dan tidak berada
dalam batas kemampuan manusia dan jin umumnya.
Nabi Sulaiman mengajukan
permintaan ini kepada anggota majlisnya dan lelaki yang sangat jujur itu
berkata kepada beliau bahwa saya akan melakukannya. Apakah Nabi Sulaiman kafir
sebab mengajukan permintaan tersebut dan apakah lelaki itu telah menyekutukan
Allah dengan jawabannya? Hal ini jelas sangat mustahil. Karena dalam kedua
perkataan tersebut tindakan disandarkan berdasarkan cara majaz ‘aqli. Dan hal
ini boleh malah populer. Mengungkap kekaburan dalam masalah ini jika
memang di situ terdapat kekaburan adalah bahwa manusia hanya memohon kepada
para Nabi dan orang-orang shalih agar memberi syafaat kepada Allah dalam
hal-hal yang berada di luar kemampuan manusia dan Allah memberi mereka
kemampuan untuk melakukannya.
Orang yang mengatakan : Wahai
Nabi Allah ! sembuhkan penyakitku atau bayarlah hutangku, maksud sesungguhnya
adalah berilah aku syafaat dalam kesembuhan, berdo’alah untukku agar hutangku
terbayar dan bertawajjuhlah kepada Allah menyangkut kondisiku. Manusia tidak
memohon kepada beliau kecuali sesuatu yang Allah telah memberi beliau kemampuan
untuk melakukannya dari do’a dan memberi syafaat. Ini adalah keyakinanku
menyangkut orang yang mengatakan hal di atas dan saya berserah diri kepada
Allah atas keyakinan ini.
Penyandaran dalam perkataan
manusia termasuk majaz ‘aqli yang tidak menimbulkan dampak negatif atas orang
yang mengatakannya sebagaimana firman Allah :
سُبْحَانَ الَّذِي
خَلَقَ الْأَزْوَاجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنبِتُ الْأَرْضُ
"Maha suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik
dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang
tidak mereka ketahui".(Q.S.Yaasiin : 36)
Dan sabda Nabi SAW : إن مما
ينبت الربيع ما يقتل حبطاً أو يلم
Penggunaan majaz ‘aqli dalam
firman Allah dan sabda rasul serta orang khusus dan orang awam itu banyak
sekali dan tidak perlu dikhawatirkan. Karena keluarnya majaz ‘aqli dari
orang-orang yang mengesakan Allah adalah indikasi atas maksud mereka dan sama
sekali bukan termasuk perangai buruk. Persoalan ini telah kami jelaskan dengan
detail pada pembahasan khusus dalam kitab ini.
JIKA ENGKAU MEMOHON MAKA MEMOHONLAH KEPADA ALLAH DAN JIKA MEMINTA
PERTOLONGAN MINTALAH PADA ALLAH
Judul ini adalah penggalan dari
sebuah hadits populer yang diriwayatkan At-Turmudzi dan dinilainya shahih dari
Ibnu ‘Abbas dengan status marfu’.
Banyak orang salah faham dalam
memahami hadits ini karena mereka menjadikannya sebagai dalil bahwa tidak boleh
meminta dan memohon pertolongan secara mutlak, dari sisi apapun, dan dengan
cara apapun kecuali kepada Allah. Mereka menganggap meminta dan memohon
pertolongan kepada selain Allah sebagai kemusyrikan yang mengeluarkan dari
agama Islam. Dengan anggapan demikian mereka menafikan penggunaan sebab dan
mencari bantuan dengannya serta meruntuhkan banyak nash yang ada dalam masalah
ini.
Yang benar hadits ini tidak
dimaksudkan untuk melarang meminta atau memohon pertolongan kepada selain Allah
sebagaimana dilihat dari teksnya. Namun maksudnya adalah melarang lupa bahwa
kebaikan yang dihasilkan oleh sebab sesungguhnya berasal dari Allah, dan
perintah untuk menyadari bahwa kenikmatan yang ada pada makhluk berasal dan
disebabkan Allah. Berarti makna hadits ini adalah jika anda ingin memohon
pertolongan kepada salah seorang makhluk dan hal ini harus dilakukan maka
jadikan seluruh sandaranmu kepada Allah semata. Jangan sampai perhatian kepada
sebab membuatmu lupa untuk melihat pembuat sebab. Janganlah engkau termasuk
orang yang mengetahui apa yang terlihat secara lahir dari kaitan dan relasi
antara berbagai hal yang saling berkaitan satu sama lainnya namun melupakan
Dzat yang mengaitkannya.
Hadits di atas sendiri
mengindisikan pengertian ini. Yakni dalam sabda Nabi setelah ungkapan di atas,
yaitu :
واعلم أن الأمة لو
اجتمعت على أن ينفعوك لم ينفعوك إلا بشيء قد كتبه الله لك ، وإن اجتمعت على أن
يضروك بشيء لم يضروك إلا بشيء قد كتبه الله عليك
“Ketahuilah bahwa sesungguhnya kalau ummat bersatu untuk memberimu
manfaat dengan sesuatu maka mereka tidak akan memberimu manfaat kecuali dengan
sesuatu yang telah digariskan Allah untukmu. Dan jika mereka bersatu untuk
memberimu bahaya dengan sesuatu maka mereka tidak akan memberimu bahaya kecuali
dengan sesuatu yang telah digariskan Allah kepadamu.”
Sebagaimana anda lihat, hadits
ini menetapkan ummat bisa memberi manfaat dan bahaya dengan sesuatu yang telah
digariskan Allah untuk atau atas seorang hamba. Kelanjutan dari hadits di
atas menjelaskan maksud yang dikehendaki Nabi SAW. Mengapa kita mengingkari
permintaan bantuan kepada selain Allah padahal terdapat perintah untuk
melakukannya dalam banyak tempat dari Al-Kitab dan As-Sunnah? Allah berfirman :
وَاسْتَعِينُواْ
بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ
"Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat".
(Q.S. Al-Baqarah : 45)
وَأَعِدُّواْ لَهُم
مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan". (Q.S. Al-Anfaal
: 60)
Firman Allah berikut menceritakan
seorang hamba yang shalih, Dzul Qarnain :
(………فَأَعِينُونِي
بِقُوَّةٍ…………..)
Dzulqarnain berkata : "Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku
kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan
(manusia dan alat-alat ), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka".(Q.S.
Al-Kahfi : 95)
Dan dalam penyelenggaraan shalat
khauf yang ditetapkan dengan Al-Kitab
dan As-Sunnah ditetapkan saling
tolong menolong sebagian makhluk dengan yang lain. Demikian pula Allah SWT
menginstruksikan kaum mu’minin untuk mengambil sikap waspada terhadap musuh
mereka. Begitu pula dalam Rasulullah mendorong kaum mu’minin untuk saling
membantu memenuhi kebutuhan yang lain, memudahkan orang yang tertimpa kesulitan
dan memberi solusi atas orang yang dilanda problema serta dalam ancaman beliau
terhadap ketidakpedulian atas hal-hal ini, semuanya banyak terdapat dalam As-Sunnah.
Rasulullah bersabda :
من كان في حاجة أخيه
كان الله في حاجته
“Barangsiapa memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi
kebutuhannya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
والله في عون العبد
ما كان العبد في عون أخيه
“Allah
senantiasa membantu seorang hamba sepanjang ia selalu membantu saudaranya.”
(HR Muslim, Abu Dawud dan perawi lain).
إن لله خلقاً خلقهم لحوائج الناس يفزع الناس
إليهم في حوائجهم ، أولئك الآمنون من عذاب الله
“Allah memiliki makhluk yang Dia ciptakan untuk memenuhi kebutuhan
manusia. Manusia datang kepada mereka mengadukan kebutuhannya. Mereka itu
adalah orang-orang yang aman dari adzab Allah.”
Renungkanlah sabda Nabi (Manusia
datang kepada mereka mengadukan kebutuhannya). Beliau tidak menjadikan manusia
tersebut sebagai orang-orang musyrik dan juga tidak sebagai orang-orang yang
melakukan maksiat.
إن لله عند أقوام نعما أقرها عندهم ما كانوا في
حوائج المسلمين ما لم يملوهم ، فإذا ملوهم
نقلها إلى غيرهم
“Sesungguhnya bagi Allah
pada beberapa kaum ada nikmat yang Dia tetapkan pada mereka sepanjang mereka
memenuhi kebutuhan kaum muslimin dan sepanjang mereka tidak menyusahkan kaum
muslimin. Jika mereka menyusahkan kaum muslimin, Allah akan memindahkan nikmat
itu kepada kaum lain.” (Hadits marfu’).
إن لله أقواماً
اختصهم بالنعم لمنافع العباد ، يقرهم فيها ما بذلوها فإذا منعوها نزعها منهم
فحولها إلى غيرهم
“Sesungguhnya Allah mempunyai beberapa kaum yang Dia khususkan dengan
beberapa nikmat untuk kemanfaatan para hamba. Allah menetapkan mereka dalam
nikmat-nikmat itu sepanjang mereka mendermakannya. Jika mereka menolak
mendermakannya maka Allah akan mencabut nikmat-nikmat itu dan mengalihkannya
kepada kaum lain.”
(HR. Muslim dan Ibnu Abi Ad-Dunya).
Al-Hafidh Al-Mundziri mengatakan seandainya dikatakan sanad hadits
ini hasan maka itu hal yang mungkin.
لأن يمشي أحدكم مع
أخيه في قضاء حاجته – وأشار باصبعه – أفضل من أن يعتكف في مسجدي هذا شهرين
“Sungguh jika salah satu dari kalian berjalan bersama saudaranya dalam
rangka memenuhi kebutuhan saudaranya –Nabi memberi isyarat dengan jari-jari
beliau– itu lebih utama daripada ia beri’tikaf di masjidku ini selama dua
bulan.” (HR Al-Hakim). “Isnadnya hasan,” kata Al-Hakim.
JIKA ANDA MEMINTA, MEMINTALAH KEPADA ALLAH
Adapun sabda Nabi SAW (وإذا سألت فاسأل الله) maka ia tidak bisa dijadikan pijakan dan
dalil untuk melarang meminta atau tawassul. Siapapun yang memahami dari hadits
ini secara harfiah adanya larangan memohon kepada selain Allah secara mutlak
atau larangan tawassul dengan orang lain secara total maka sungguh ia telah
salah jalan dan menipu dirinya. Karena orang yang menjadikan para Nabi dan
orang shalih sebagai wasilah ( mediator ) kepada Allah untuk mendapatkan
manfaat atau menolak keburukan dari Allah maka tidak lain kecuali ia memohon
kepada Allah semata agar memudahkan apa yang ia cari atau menjauhkan darinya
keburukan yang dikehendaki Allah seraya bertawassul kepada-Nya dengan orang
yang ia jadikan sebagai mediator.
Dalam hal ini, ia menggunakan
sebab yang dijadikan Allah untuk keberhasilan para hamba dalam memenuhi
kebutuhan mereka kepada Allah. Barangsiapa yang menggunakan sebab yang
diperintahkan Allah untuk menempuhnya dalam rangka meraih keinginannya, maka ia
tidak memohon kepada sebab tapi memohon kepada yang menetapkan sebab.
Maka perkataan seseorang : Wahai
Rasulullah, saya ingin engkau mengembalikan pandangan mataku, melenyapkan
musibah yang menimpaku atau menyembuhkan sakitku maksudnya adalah memohon
permintaan-permintaan ini kepada Allah lewat syafaat Rasulullah SAW. Perkataan
ini sama dengan ucapan : Do’akan aku dapat begini atau syafaatilah aku dalam
ini. Tidak ada perbedaan antara ungkapan di atas dan ungkapan semacam ini.
Hanya saja, yang terakhir ini lebih transparan maksudnya daripada yang awal.
Ucapan semisal dua ungkapan di atas yang lebih jelas adalah perkataan orang
yang bertawassul : Ya Allah, saya memohon Engkau -lewat Nabi-Mu– memudahkan
sesuatu –dari hal yang bermanfaat, atau menolak sesuatu– dari hal yang buruk.
Orang yang bertawassul dalam semua contoh di atas tidak memohon keinginannya
kecuali kepada Allah.
Dari paparan di atas bisa anda
ketahui bahwa berargumentasi atas larangan tawassul dengan sabda Nabi SAW (إذا سألت فاسأل الله) adalah kesalahan mengarahkan hadits pada
pengertian yang jelas keliru. Yaitu bahwasanya siapapun tidak boleh memohon
sesuatu kepada selain Allah. Karena orang yang memahami hadits di atas dengan
pengertian demikian, sepenuhnya keliru. Cukup untuk menjelaskan kesalahan
pengertian tersebut bahwa hadits itu sendiri terucap sebagai respon dari Nabi
atas pertanyaan Ibnu ‘Abbas sang perawi hadits setelah beliau memancingnya
untuk mengajukan pertanyaan. “Nak, maukah engkau aku ajari beberapa kalimat
yang Allah akan memberimu manfaat dengannya?” pancing beliau. Anjuran bertanya
manakah yang lebih indah dari dorongan beliau ini? “Ya, mau,” jawab Ibnu
‘Abbas. Lalu Rasulullah membalas dengan hadits yang ada ungkapan di atas ini.
Seandainya kita mengikuti
pemahaman keliru di atas niscaya orang bodoh tidak boleh bertanya kepada orang
pintar, orang yang jatuh dalam tempat yang membinasakan tidak boleh memohon
pertolongan kepada seseorang yang bisa menyelamatkannya, yang memberi piutang
tidak boleh meminta hutang kepada pihak yang berhutang, seseorang tidak boleh
meminta hutang, di hari kiamat manusia tidak boleh meminta syafaat kepada para
Nabi, dan Nabi Isa tidak boleh menyuruh manusia untuk meminta syafaat kepada
junjungan para rasul Muhammad SAW. Karena dalil yang digunakan untuk menopang
anggapan ini bersifat umum yang mencakup keabsahan apa yang telah kami sebutkan
dan belum kami sebutkan.
Apabila sebagian golongan
mengatakan bahwa yang dilarang adalah meminta kepada para Nabi dan orang shalih
yang sudah berada dalam kuburan di alam barzakh karena mereka tidak bisa
melakukan apa-apa maka bantahan terhadap alasan ini telah dijelaskan secara
panjang lebar di muka, di mana kesimpulannya adalah bahwa mereka hidup dan
mampu memberikan syafaat dan do’a. Kehidupan mereka adalah kehidupan barzakh
yang layak dengan status mereka yang dengan kehidupan itu mereka mampu memberi
manfaat dengan berdo’a dan memohonkan ampunan. Orang yang mengingkari kehidupan
para Nabi dan orang-orang shalih di alam kubur paling tidak ia buta terhadap
hadits yang statusnya hampir mutawatir yang menunjukkan bahwa orang-orang
mu’min yang mati dalam kehidupan barzakhnya mampu mengetahui, mendengar, mampu
mendoakan dan aktivitas-aktivitas lain yang dikehendaki Allah. Maka apa
anggapanmu menyangkut pembesar-pembesar barzakh dari para Nabi dan orang-orang
shalih?
Dalam hadits tentang isra’ yang
tidak hanya berstatus shahih namun masyhur
di sana diceritakan tentang sikap para Nabi terhadap Nabi terbaik Muhammad di
mana mereka shalat menjadi ma’mum beliau, menjadi pendengar khutbah beliau dan
do’a mereka terhadap beliau di langit hingga ummat Muhammad tidak mendapat
dispensasi pengurangan shalat dari 50 kali menjadi 5 kali dalam sehari semalam
berkat syafaat beliau yang berulang-ulang, kecuali setelah mendapat isyarat
dengan syafaat dari Nabi yang mendapat firman Allah, Musa ibn ‘Imran kepada
beliau SAW.
Dari keterangan di atas jelaslah
bahwa pengertian yang dimaksud hadits di muka tidak seperti anggapan mereka
yang nyata-nyata salah, sebagaimana telah dijelaskan di atas. Karena maksud
dari hadits itu adalah peringatan terhadap tindakan meminta-minta harta orang
lain tanpa ada kebutuhan tapi semata-mata hanya menginginkannya, anjuran
bersikap menerima (qana’ah) terhadap apa yang dimudahkan Allah meskipun
sedikit, tidak meminta apa yang tidak dibutuhkannya dari barang-barang milik
orang lain, dan merasa cukup dengan memohon kepada Allah dengan mengharap
karunia-Nya, karena Allah mencintai mereka yang terus-menerus memohon dalam
berdoa. Berbeda dengan manusia yang justru membencinya.
الله يغضب إن تركت سؤاله
:: وبني آدم حين يسأل يغضب
Allah murka jika kamu tidak memohon kepadanya
Sedang anak Adam marah saat diminta sesuatu
Maknanya : Jika engkau silau
melihat harta orang lain dan ingin memilikinya maka janganlah engkau meminta
harta miliknya tapi mintalah pertolongan Allah dengan cara memohon kepada-Nya
dari karunia-Nya bukan meminta kepada hamba-Nya.
Jadi hadits tersebut membimbing
untuk bersifat qana’ah dan
membersihkan diri dari sifat tamak. Di manakah posisi makna hadits ini dari
tindakan memohon kepada Allah melalui para Nabi dan wali-Nya atau permintaan
syafaat para Nabi untuk mereka yang memintanya dalam hal di mana Allah
menjadikan syafaat mereka terdapat padanya, yang notabene faktor terkuat
tercapainya keberhasilan. Namun jika manusia sudah mengendarai hawa nafsu maka
hawa nafsu akan membawanya jauh menjelajahi ruang prasangka dan tergelincir
dari rel pemahaman yang benar.
SESUNGGUHNYA SAYA TIDAK DAPAT DIJADIKAN TEMPAT UNTUK MEMOHON
Dalam sebuah hadits terdapat
kisah bahwa pada era Nabi Muhammad Saw ada orang munafik yang menyakiti orang
mu’min. “Marilah bersama-sama kita memohon pertolongan kepada Nabi SAW dari si
munafik itu,” ajak Abu Bakar.
إنه لا يستغاث بي
وإنما يستغاث بالله
“Sesungguhnya saya tidak bisa dijadikan tempat untuk memohon. Hanya
Allah lah yang menjadi tempat memohon.” Jawab Nabi. (HR. At-Thabarani dalam
Al-Mu’jam Al-Kabir).
Hadits ini terkadang dijadikan
argumentasi oleh orang yang menolak memohon pertolongan dengan Nabi SAW.
Argumentasi ini dari awal sudah keliru. Sebab jika hadits ini dipahami secara
tekstual niscaya maksudnya adalah melarang memohon pertolongan dengan beliau
secara total sebagaimana yang terlihat dari kalimatnya. Pemahaman teskstual ini
dimentahkan oleh sikap sahabat bersama beliau. Di mana mereka memohon
pertolongan dan hujan lewat beliau serta meminta do’a kepada beliau dan beliau
pun mengabulkannya dengan suka cita. Karena itu hadits ini harus diberi interpretasi
yang relevan dengan keumuman hadits-hadits agar kesatuan nash-nash bisa
terangkai.
Kami katakan bahwa yang dimaksud
dengan (إنه لا يستغاث بي) adalah
menetapkan substansi tauhid dalam dasar keyakinan. Yaitu bahwa pemberi
pertolongan sejatinya adalah Allah. Adapun hamba, ia hanyalah mediator dalam
memohon pertolongan atau maksud Nabi SAW adalah mengajari para sahabat bahwa
tidak boleh meminta kepada hamba sesuatu yang berada di luar kapasitasnya
seperti meraih surga, selamat dari neraka, hidayah dalam arti terhindar dari
kesesatan, dan jaminan mengakhiri ajal dalam kebahagiaan. Hadits ini tidak
menunjukkan atas pengkhususan memohon pertolongan dan memberikannya dengan
orang hidup bukan orang mati. Ia tidak memiliki kaitan dengan pembedaan ini. Justru,
secara tekstual hadits ini melarang memohon pertolongan dengan selain Allah
selamanya tanpa ada diskriminasi antara yang hidup dan yang mati. Namun
pengertian ini bukan yang dimaksud oleh hadits ini seperti telah kami jelaskan
di muka.
Ibnu Taimiyyah dalam Al-Fataawaa mengisyaratkan pengertian
ini dimana ia mengatakan, “Terkadang dalam firman Allah dan sabda rasul
terdapat ungkapan yang memiliki arti sahih namun sebagian orang memahaminya
diluar yang dikehendaki Allah dan rasul-Nya. Pemahaman ini tidak bisa diterima.
Sebagaimana At-Thabarani dalam Al-Mu’jam
Al-Kabir meriwayatkan bahwa sesungguhnya pada era Nabi Muhammad Saw ada
orang munafik yang menyakiti orang mu’min. “Marilah bersama-sama kita memohon
pertolongan kepada Nabi SAW dari si munafik itu,” ajak Abu Bakar. “Sesungguhnya
saya tidak bisa dijadikan tempat untuk memohon. Hanya Allah lah yang menjadi
tempat memohon.” Pengertian hadits ini yang dikehendaki Nabi adalah
pengertian kedua. Yakni meminta kepada beliau sesuatu yang tidak mampu
melakukannya kecuali Allah. Jika tidak dikehendaki pengertian kedua, buktinya
para sahabat memohon do’a kepada beliau dan meminta hujan lewat beliau
sebagaimana keterangan dalam Shahih Al Bukhari dari Ibnu ‘Umar RA, ia berkata,
“Kadang aku mengingat seorang penyair seraya kupandang wajah Nabi SAW yang
sedang memohon hujan. Maka beliau tidak turun sampai talang mengalir airnya.”
وأبيض يستسقى الغمام بوجهه ::
ثمال اليتامى عصمة للأرامل
Figur berwajah putih dimana mendung dimintakan hujan berkat
dirinya
Sang pemelihara anak-anak yatim dan pelindung para janda
KATA-KATA YANG DIGUNAKAN YANG TERDAPAT DALAM MASALAH INI
Terdapat kata-kata yang digunakan
untuk memuji Nabi SAW yang menyebabkan kesamaran bagi sebagian golongan Wahabi
kemudian mereka memvonis kufur yang mengucapkannya. Di antaranya seperti :
(ولا جاء إلا هو ..) Tidak ada harapan kecuali Nabi SAW
(وأنا مستجير به ..) Saya meminta perlindungan kepada beliau
(وإليه يفزع في المصائب) Hanya kepada beliau tempat berlindung
dalam segala musibah
(وإن توقفت فمن أسأل) Jika saya bimbang maka kepada siapa saya
meminta?
Maksud mereka yang menggunakan
ungkapan ini adalah tidak ada tempat berlindung yang dari makhluk, tidak ada
harapan yang dari manusia, hanya kepada beliau tempat berlindung dalam segala
musibah, yakni yang dari kalangan makhluk karena kemuliaan beliau di sisi Allah
dan agar beliau bertawajjuh dan memohon kepada-Nya, dan jika saya bimbang
kepada siapa saya meminta? Yakni yang dari para hamba Allah.
Meskipun dalam do’a dan tawassul
kami tidak menggunakan ungkapan-ungkapan seperti di atas dan kami juga tidak
mengajak serta mendorong untuk menggunakannya karena menghindari kesalahfahaman
dan menjauhi ungkapan-ungkapan yang diperselisihkan serta karena berpegang
teguh dengan ungkapan yang jelas yang tidak diperselisihkan, hanya saja kami
menilai menjatuhkan vonis kufur kepada orang yang menggunakan ungkapan-ungkapan
tersebut adalah tindakan tergesa-gesa yang tidak terpuji dan tindakan yang
tidak bijaksana. Mengapa? Karena kita harus melihat fakta bahwa yang
mengungkapkannya adalah dari kalangan yang mengesakan Allah, bersaksi bahwa
tiada Tuhan kecuali Dia dan Muhammad adalah rasul-Nya, mendirikan shalat,
membenarkan semua rukun agama, percaya kepada Allah sebagai Tuhan, Muhammad
sebagai Nabi, dan Islam sebagai agama. Yang dengan semua hal ini mereka
memiliki perlindungan sebagai pemeluk agama dan memperoleh kehormatan Islam.
Dari Anas RA, ia berkata :
من صلى صلاتنا وأسلم واستقبل قبلتنا وأكل
ذبيحتنا فذلك المسلم الذي له ذمة الله ورسوله فلا تخفروا الله في ذمته
“Barangsiapa yang melakukan shalat seperti shalat kami, masuk Islam dan
menghadap kiblat kami serta memakan hewan sembelihan kami maka ia adalah seorang
muslim yang memiliki perlindungan dari Allah dan rasul-Nya, maka janganlah
kalian tidak menepati Allah dalam orang yang dilindungi-Nya.” (HR Al-Bukhari).
Berangkat dari uraian di atas
maka kewajiban kita ketika menjumpai dalam perkataan kaum mu’minin penyandaran
sesuatu kepada selain Allah SWT maka kita wajib mengarahkannya ke dalam majaz
‘aqli dan tidak ada jalan untuk mengkafirkan mereka. Karena majaz ‘aqli
digunakan dalam Al-Kitab dan As-Sunnah. Terlontarnya penyandaran
tersebut dari orang yang mengesakan Allah cukup untuk menjadikannya sebagai
majaz ‘aqli. Sebab keyakinan yang benar adalah keyakinan bahwa Allah adalah
pencipta para hamba dan seluruh perbuatan mereka. Tidak ada seorang pun yang
bisa memberi pengaruh kecuali Allah, baik ia mati atau hidup. Keyakinan ini
adalah tauhid. Berbeda dengan orang yang meyakini keyakinan lain, ia akan
terjerumus dalam kemusyrikan. Tidak ada dalam kaum muslimin secara mutlak,
orang yang meyakini seseorang bersama-sama dengan Allah bisa berbuat,
meninggalkan, memberi rizqi, menghidupkan atau mematikan.
Adapun ungkapan-ungkapan yang
menimbulkan kesalahpahaman maka maksud mereka yang mengungkapkannya adalah
memohon syafaat kepada Allah dengan mediator / perantara tersebut. Maka maksud
sesungguhnya adalah Allah. Tidak ada seorang muslim pun yang meyakini
menyangkut orang yang ia mohon atau ia minta bahwa orang orang tersebut mampu
untuk mengerjakan dan meninggalkan sesuatu tanpa melibatkan Allah, dari dekat
atau jauh atau melibatkan Allah dalam taraf yang lebih dekat kepada kemusyrikan
terhadap Allah. Aku berlindung kepada Allah dari melemparkan tuduhan syirik
atau kufur kepada seorang muslim karena alasan keliru, bodoh, lupa atau
berijtihad.
Kami katakan bahwa jika
kebanyakan dari mereka di atas melakukan kesalahan dalam mengungkapkan
permohonan ampunan, surga, kesembuhan, kesuksesan dan permintaan mereka akan
hal ini langsung kepada Nabi SAW, maka sesungguhnya mereka tidak melakukan
kesalahan dalam aspek tauhid. Sebab maksud dari ungkapan mereka adalah memohon
syafaat kepada Allah lewat perantara itu. Seolah-olah mereka mengatakan, “Wahai
Rasulullah!, mintalah kepada Allah agar Dia mengampuni dan merahmatiku. Saya
bertawassul dengan beliau kepada Allah dalam memenuhi kebutuhanku, melenyapkan
kesusahanku dan mewujudkan harapanku.”Para sahabat Rasulullah sendiri memohon
pertolongan dengan beliau, memohon bantuan, meminta syafaat dan mengadukan
kondisi mereka dari kefakiran, penyakit, musibah, hutang dan kegagalan kepada
beliau sebagaimana telah kami sebutkan.Sudah maklum bahwa Nabi tidak memberikan
bantuan dan sebagainya kepada para sahabat secara independen berkat dirinya
atau kapasitasnya. Tapi beliau memberikannya atas izin, perintah, dan kekuasaan
Allah.
Nabi hanyalah seorang hamba yang
memiliki kedudukan dan statusnya sendiri di sisi Allah. Beliau juga memiliki
kemuliaan yang dengannya beliau memasukkan kepada Allah banyak manusia yang
percaya kepada beliau, membenarkan risalahnya dan meyakini keutamaan dan
kemuliaannya. Saya meyakini bahwa orang yang memiliki keyakinan berlawanan
dengan pemaparan di atas telah dikategorikan musyrik. Dan dalam hal ini tidak
ada perbedaan pendapat. Karena itu, Anda akan melihat bahwa dalam sebagian
kesempatan Nabi mengingatkan keyakinan di atas jika tampak lewat wahyu atau dari
keadaan bahwa orang yang bertanya atau mendengar itu kurang keyakinannya. Dalam
sebuah kesempatan beliau menginformasikan bahwa dirinya adalah junjungan anak
Adam (sayyidu waladi Adam). Dalam
kesempatan lain beliau menjelaskan kepada sahabat bahwa yang menjadi junjungan
adalah Allah.
Dalam satu kesempatan para
sahabat memohon bantuan kepada beliau kemudian beliau mengajarkan mereka untuk
bertawassul dengan dirinya. Namun dalam waktu yang lain mengatakan kepada
mereka, “Sesungguhnya yang bisa dimintai bantuan adalah Allah sedang saya tidak
bisa dimintai bantuan.” Di satu saat beliau para sahabat meminta dan memohon
pertolongan dengan beliau dan beliau pun mengabulkan keinginan mereka. Malah
beliau juga memberikan alternatif kepada mereka untuk bersabar menghadapi
musibah dengan jaminan masuk sorga atau mengatasi musibah itu segera,
sebagaimana Nabi pernah memberikan pilihan kepada seorang buta, perempuan yang
mengidap epilepsi, dan kepada Qatadah yang kehilangan penglihatan. Dalam suatu
waktu beliau berkata kepada para sahabat, “Jika kamu meminta maka mintalah
kepada Allah dan jika kamu memohon pertolongan maka memohonlah kepada Allah .”
Dalam satu kesempatan beliau mengatakan, “Barangsiapa yang menghilangkan satu
kesusahan seorang mu’min.” Namun dalam kesempatan beliau berkata, “Tidak ada
yang mendatangkan segala kebaikan kecuali Allah.”
Dari uraian di atas, jelas bagi
kamu bahwa akidah kita, alhamdulillah, adalah akidah paling jernih dan paling
suci. Seorang hamba tidak bisa melakukan aktivitas apapun dengan mengandalkan
dirinya sendiri betapapun kedudukan dan derajatnya, meskipun ia adalah makhluk
paling utama SAW. Beliau bisa memberi, menolak, memberi bahaya, memberi
manfaat, mengabulkan dan memberikan pertolongan hanya berkat Allah
SWT. Jika beliau dimintai bantuan, pertolongan atau diminta sesuatu maka
beliau akan menghadap Allah lalu memohon, berdo’a, memberi syafaat kemudian
akhirnya dikabulkan dan diterima syafaat beliau. Beliau tidak pernah
mengatakan kepada para sahabat yang memohon pertolongan dan sebagainya,
“Janganlah kalian meminta sesuatu kepada saya. Janganlah kalian memohon
kepadaku. Janganlah mengadukan keadaan kalian kepadaku. Tapi bertawajjuhlah
kepada Allah dan mintalah kepada-Nya. Karena pintu Allah terbuka dan Dia dekat
serta mengabulkan. Dia tidak membutuhkan siapapun dan tidak ada penghalang dan
penjaga pintu antara Dia dan makhluk-Nya.
SIKAP SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB MENYANGKUT UNGKAPAN-UNGKAPAN
YANG DIKATEGORIKAN SYIRIK ATAU SESAT OLEH SEBAGIAN GOLONGAN
Dalam konteks ini Syaikh Muhammad
ibn Abdil Wahhab memiliki sikap yang agung dan pandangan yang bijak. Khususnya
menyangkut sebagian ungkapan-ungkapan yang sudah populer diucapkan lisan yang
dikategorikan oleh mereka yang mengkalim memproteksi dan membela tauhid,
sebagai tindakan syirik dan yang mengatakannya dikategorikan musyrik. Pimpinan
tauhid dan kepala orang-orang yang mengesakan Allah mengatakan dalam
ungkapannya yang tepat dengan kebijakannya yang pintar, yang dengan sikapnya
ini dakwahnya menyebar di tengah manusia dan metodenya populer di mata kalangan
awam dan elite.
Dengarkanlah ucapannya tentang
akidahnya yang termuat dalam suratnya kepada Abdullah ibn Suhaim dan dicetak
oleh Ahlul Majma’ah :
“Jika keterangan ini telah jelas,
maka masalah-masalah yang dikecam oleh Ibnu Suhaim sebagian ada yang merupakan
kebohongan yang nyata yaitu :
o ucapan
Ibnu Suhaim bahwa saya menganggap sesat semua kitab madzhab empat
o Bahwa
manusia semenjak 600 tahun yang silam tidak menganut agama yang benar.
o Saya
mengklaim mampu berijtihad dan lepas dari taqlid.
o Perbedaan
para ulama adalah bencana dan saya mengkafirkan orang yang melakukan tawassul
dengan orang-orang shalih, dan saya mengkafirkan Imam Al-Bushoiri karena
ucapannya : Wahai Makhluk paling mulia.
o Seandainya
saya mampu meruntuhkan kubah Rasulullah SAW maka saya akan melakukannya dan
jika mampu mengambil talang Ka’bah yang terbuat dari emas maka saya akan
menggantinya dengan talang kayu.
o Saya
mengharamkan ziarah ke makam Nabi SAW, mengingkari ziarah ke makam kedua orang
tua dan makam orang lain, dan saya mengkafirkan orang yang bersumpah dengan
selain Allah.
Atas 12 masalah ini jawaban saya
adalah : Maha Suci Engkau, ini (apa yang dituduhkan Ibnu Suhaim) adalah
kebohongan yang besar, Sebelum apa yang saya alami terjadi, peristiwa mirip
pernah dialami Nabi SAW. Beliau dituduh telah memaki Isa ibn Maryam dan
orang-orang shalih (تَشَابَهَتْ
قُلُوبُهُمْ)
Demikian kutipan dari risalah
kedua belas dari risalah-risalah Syaikh Muhammad ibn Abdil Wahhab yang termuat
dalam kumpulan karya-karya Syaikh bagian kelima halaman 61 yang telah diedarkan
oleh Universitas Muhammad ibn Sa’ud Al-Islam2yah dalam pekan Syaikh Muhammad
ibn Abdil Wahhab.
RINGKASAN
Walhasil, orang yang memohon
bantuan kepada selain Allah tidak bisa divonis kafir kecuali jika ia meyakini
penciptaan oleh selain Allah. Membedakan antara orang mati dan orang hidup
tidak ada artinya sama sekali. Karena jika seseorang meyakini penciptaan oleh
selain Allah maka ia kafir, namun masih terdapat perbedaan dengan kalangan
Mu’tazilah dalam masalah penciptaan tindakan. Jika seseorang meyakini adanya
unsur sebagai penyebab dan unsur kerja maka tidak kafir. Anda mengetahui
bahwa keyakinan maksimal manusia mengenai orang-orang mati adalah bahwa mereka
penyebab dan yang bekerja atau berbuat sebagaimana orang hidup. Bukan mereka
itu yang menciptakan layaknya Tuhan. Karena tidaklah logis jika manusia menilai
orang-orang mati melebihi orang-orang hidup, padahal manusia tidak meyakini
orang-orang hidup kecuali sebagai yang berbuat dan sebagai penyebab.
Jika memang terdapat kesalahan
maka kesalahan itu letaknya pada keyakinan sebagai yang berbuat dan sebagai
penyebab. Karena hal inilah keyakinan maksimal seorang mu’min mengenai makhluk.
Jika seorang mu’min tidak berkeyakinan demikian maka tidak dapat disebut
mu’min. Kesalahan dalam meyakini hal ini tidak dapat diklasifikasikan kekufuran
atau kemusyrikan.
Berkali-kali saya ulangi di depan
telinga kalian bahwa tidaklah logis apabila diyakini dalam orang mati melebihi
keyakinan terhadap orang hidup. Lalu seseorang menetapkan tindakan kepada orang
hidup dari aspek menjadi penyebab dan menetapkan tindakan kepada orang mati
dari aspek kemampuan mempengaruhi secara esensial dan kemampuan menciptakan
secara substansial. Karena tidak disangsikan lagi bahwa keyakinan ini adalah
keyakinan yang tidak rasional. Paling jauh masalah orang yang meminta
bantuan kepada orang mati – setelah beberapa kali mengalah – itu seperti orang
yang meminta pertolongan kepada orang lumpuh yang tidak diketahui bahwa ia lumpuh.
Siapa yang mengatakan bahwa meminta bantuan kepada orang lumpuh itu syirik?
Padahal membuat sebab adalah sesuatu yang berada dalam kapasitas orang mati dan
orang mati juga memiliki kemampuan untuk berbuat seperti halnya orang hidup
dengan mendoakan kita. Karena arwah itu mendoakan kerabat-kerabat mereka.
Terdapat hadits dari Nabi SAW,
bahwasanya beliau bersabda :
إن أعمالكم تعرض على
أقاربكم من الأموات فإن كان خيراً استبشروا به وإن كان غير ذلك قالوا : اللهم لا
تمتهم حتى تهديهم إلى ما هديتنا
“Sesungguhnya
amal perbuatan kalian disampaikan kerabat-kerabat kalian yang mati. Jika amal
itu baik maka mereka bergembira dan jika sebaliknya mereka berdoa, “Ya Allah,
jangan Engkau matikan mereka hingga Engkau memberi petunjuk kepada apa yang
Engkau memberi petunjuk kepada kami.” (HR. Ahmad).
Hadits ini juga memilki
jalaur-jalur riwayat lain yang sebagian menguatkan yang lain. (lihat Al-Fath Ar-Rabbani Tartibul Musnad jilid
7 hlm 89 dan Syarh Al-Shudur karya
Imam As-Suyuthi.
Ibnu Al-Mubarak meriwayatkan
dengan sanadnya sampai Abi Ayyub,
ia berkata, “Amal perbuatan
orang-orang hidup disampaikan kepada orang-orang yang telah mati. Jika mereka
melihat amal baik mereka bersuka cita. Jika mereka melihat amal buruk mereka
berdo’a, “Ya Allah, semoga Engkau menyadarkan mereka.”
(lihat kitab Ar-Ruh karya Ibnul Qayyim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar