BAB I (3)
AQIDAH
KESALAHAN PARAMETER KEKUFURAN DAN
KESESATAN DI ZAMAN SEKARANG
ASPEK-ASPEK YANG SAMA ANTARA STATUS KHALIQ DAN MAKHLUQ TIDAK
BERTENTANGAN DENGAN KESUCIAN ALLAH
Banyak orang keliru dalam
memahami sebagian aspek-aspek yang sama antara status Khaliq dan makhluq.
Mereka menganggap bahwa menisbatkan aspek-aspek di atas kepada status makhluk
adalah menyekutukan Allah. Diantara aspek-aspek di atas adalah seperti
sifat-sifat khusus kenabian yang salah dipahami oleh sebagaian orang dan
menganalogikannya dengan analogi kemanusiaan. Karena itu mereka menilai terlalu
berlebihan bila aspek-aspek tersebut disandarkan kepada Rasulullah. Mereka
menilai bahwa menisbatkan aspek-aspek itu kepada Rasulullah berarti mensifati beliau
dengan sebagian sifat-sifat ketuhanan.
Pandangan ini adalah sebuah kebodohan murni. Karena Allah SWT bebas memberi siapa saja dan sesuai kehendak-Nya tanpa ada tekanan yang mengharuskan. Tapi semata-mata karunia-Nya kepada orang yang hendak Dia mulyakan, Dia tinggikan derajat dan hendak ditonjolkan kelebihannya atas orang lain. Hal ini bukan berarti melepas hak-hak dan sifat-sifat ketuhanan. Hak-hak sifat-sifat ketuhanan tetap terpelihara sesuai dengan kedudukan Allah SWT. Jika ada makhluk yang memiliki salah satu dari hak atau sifat ketuhanan maka harus disesuaikan dengan kondisi kemanusiaan, yaitu harus terbatasi dan diperoleh lewat izin, anugerah, dan kehendak Allah.
Bukan karena kekuatan makhluk, rencana dan perintahnya. Karena manusia adalah makhluk lemah yang tidak mampu menimpakan bahaya, memberi manfaat, kematian , kehidupan dan kebangkitan dari kubur untuk dirinya sendiri. Banyak hal-hal yang dalil yang menunjukkanya sebagai hak Allah, namun Allah SWT memberikannya kepada Nabi SAW dan orang lain. Berangkat dari penjelasan di atas, pensifatan Nabi SAW dengan hal-hal di atas tidak meninggikannya sampai ke derajat ketuhanan atau menjadikan beliau sebagai sekutu bagi Allah SWT.Di antara aspek-aspek di atas adalah :
Syafaat,
Syafaat adalah milik Allah. Allah
berfirman yang Artinya : “Katakanlah:
Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya." (Q.S. Az-Zumar : 44), Namun
syafaat juga dimiliki oleh Rasul SAW dan orang lain atas kehendak Allah seperti
terdapat dalam sebuah hadits :
أوتيت الشفاعة
"Saya dikaruniai syafaat”, kemudian :
أنا أول شافع ومشفع
“Saya adalah orang pertama yang memberi syafaat dan diterima syafaatnya."
Mengetahui hal-hal ghaib,
Mengetahui hal-hal ghaib adalah
milik Allah. Seperti dalam ayat : “Katakanlah:
tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib,
kecuali Allah". (Q.S. An-Naml : 65)
Namun terdapat dalil yang
menunjukkan Allah menginformasikan kepada Nabi hal-hal gaib :
عَالِمُ الْغَيْبِ
فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَداً - إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ
“(Dia adalah Tuhan) yang mengetahui yang ghaib, Maka Dia tidak
memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu, kecuali kepada Rasul
yang diridhai-Nya” (ayat)
Hidayah,
Maka sesungguhnya hidayah adalah
khusus milik Allah. Allah berfirman yang Artinya : “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang
kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya,
dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (
Q.S.Al-Qashash : 56 ), Akan tetapi terdapat ayat yang menjelaskan bahwa Nabi
SAW juga bisa memberi hidayah. Allah berfirman :
وَإِنَّكَ لَتَهْدِي
إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang
lurus."
(Q.S. Asy-Syuura : 52)
Hidayah yang terdapat dalam ayat pertama berbeda dengan hidayah dalam ayat kedua. Perbedaan ini hanya dapat dipahami oleh kaum mu’minin yang memiliki kemampuan berfikir yang baik yang mampu membedakan status Khaliq dan makhluk. Jika pengertian hidayah disamakan niscaya Allah perlu mengatakan "Sesungguhnya engkau memberi hidayah yang berupa bimbingan, atau sesungguhnya engkau memberi hidayah tapi bukan seperti hidayah-Ku."
Tapi kedua ungkapan ini tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Malah Allah membiarkan lafadz hidayah tanpa keterangan apapun. Karena orang yang mengesakan Allah dari kaum muslimin bisa memahami kata-kata dan mengerti perbedaan indikasi dari kata-kata tersebut menyangkut apa yang disandarkan kepada Allah dan Rasulullah SAW. Masalah ini sama dengan apa yang terdapat dalam Al-Qur’an yang memberi sifat Rasul dengan Ar-Ra’fah dan Ar-Rahmah saat Allah berfirman :
بِالْمُؤْمِنِينَ
رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
“Amat belas kasihan lagi Penyayang terhadap orang-orang mukmin.”
Dan Allah juga mensifati diri-Nya
dengan dua sifat di atas dalam banyak ayat. Sudah umum diketahui bahwa Ar-Ra’fah dan Ar-Rahmah dalam ayat kedua berbeda arti dengan Ar-Ra’fah dan Ar-Rahmah
dalam ayat pertama. Waktu Allah mensifati Nabi-Nya dengan kedua sifat tersebut,
Dia mensifatinya tanpa embel-embel apapun. Karena orang yang dikhithabi adalah
seorang mu’min yang mengesakan Allah yang mengerti perbedaan antara Khaliq dan
makhluk.
Seandainya tidak demikian, Allah perlu mengatakan Ra’uuf dengan ra’fah yang berbeda dengan ra’fah-Ku, dan rahiim dengan rahmat yang berbeda dengan rahmat-Ku, atau mengatakan Ra’uuf dengan rahmat tertentu dan Rahiim dengan rahmat tertentu, atau bisa juga mengatakan Ra’uuf dengan ra’fah kemanusiaan dan rahiim dengan rahmat kemanusiaan. Namun semua ini ternyata tidak ada. Malah Allah memberi Nabi sifat ra’fah dan rahmat tanpa menambahkan penjelasan apapun.
MAJAZ ‘AQLI DAN PENGGUNAANNYA
Tidak disangsikan lagi bahwa majaz ‘aqli digunakan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Diantaranya yang Artinya : “Dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya)” (Q.S. Al-Anfaal : 2). Penyandaran kalimat ziyadah ke kalimat aayaat adalah majaz ‘aqli. Karena ayat adalah penyebab bertambah sedang yang menambah sesungguhnya adalah Allah SWT. "hari yang menjadikan anak-anak beruban." (Q.S. Al-Muzzammil :17)
Penyandaran kata Ja’ala pada pada al-Yaum adalah majaz ‘aqli. Karena Al-Yaum adalah tempat mereka menjadi beruban. Kejadian tersebut
tercipta pada Al-Yaum sedang yang
menjadikan sesungguhnya adalah Allah SWT. "Dan jangan pula Suwwa`, Yaghuts, Ya`uq dan Nasr, dan sungguh mereka
menyesatkan kebanyakan (manusia)." (Q.S. Nuh : 23-24) Penyandaran Idlal pada ashnam adalah majaz ‘aqli karena ashnam
adalah penyebab terjadinya idlal
sedang yang memberi petunjuk dan yang menyesatkan hakikatnya Allah SWT
semata.
Firman Allah mengisahkan Fir’aun
yang Artinya : "Hai Haman,
buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang Tinggi." (Q.S.Al-Mu\`min : 36).
Penyandaran Al-Binaa (membangun) kepada
Haman adalah majaz ‘aqli karena Haman cuma penyebab. Ia hanya pemberi perintah dan
tidak membangun sendiri. Yang membangun adalah para pekerja. Adapun
keberadaaan majaz ‘aqli dalam hadits maka di dalamnya terdapat jumlah yang
banyak yang diketahui oleh orang yang mau mengkajinya.
Para ulama berkata : “Terlontarnya penyandaran di atas dari orang yang mengesakan Allah cukup menjadikannya dikategorikan sebagai penyandaran majazi karena keyakinan yang benar adalah bahwa pencipta para hamba dan tindakan-tindakan mereka adalah Allah semata. Allah adalah pencipta para hamba dan tindakan-tindakan mereka. Tidak ada yang bisa memberikan pengaruh kecuali Allah. Orang hidup atau orang mati tidak bisa memberi pengaruh apapun. Keyakinan semacam ini adalah tauhid yang murni. Berbeda kalau memiliki keyakinan yang berlawanan. Maka ia bisa jatuh dalam kemusyrikan.
URGENSI MENETAPKAN KAITAN (NISBAT) DALAM MENETAPKAN BATASAN KUFUR DAN IMAN
Beberapa kelompok sesat hanya menggunakan pendekatan tekstual tanpa melibatkan indikasi-indikasi dan tujuan-tujuan, serta tidak menggunakan titik temu yang bisa menghindari kontradiksi antar dalil-dalil yang ada seperti kelompok (Mu’tazilah) yang berpendapat bahwa Al-Qur’an adalah makhluk dengan menggunakan argumentasi firman Allah yang Artinya : "Sesungguhnya Kami menjadikan Al Quran dalam bahasa Arab." (Q.S. Az-Zukhruuf : 3).
Kemudian kelompok Qadariyyah (free will) yang menggunakan
ayat yang Artinya : "Maka adalah
disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri." (Q.S. As-Syuuraa : 20), dan
ayat : "Apa yang telah kamu kerjakan." (Q.S.Yunus : 23)
Kelompok Jabariyah yang berpegang teguh dengan ayat : "Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu." (Q.S. Ash-Shaaffaat : 96), dan ayat : "Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar." (Q.S.Al-Anfaal : 17)
Untuk menyingkap maksud dari
firman Allah di muka bahwa sesungguhnya semua kelompok ummat Islam diluar
kelompok Qadariyyah meyakini bahwa
semua tindakan para hamba adalah diciptakan Allah SWT berdasarkan ayat :
(وَاللَّهُ
خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ) dan ayat, (وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ
وَلَـكِنَّ اللّهَ رَمَى)
meskipun tindakan itu bisa
dilekatkan kepada hamba dengan menggunakan pendekatan lain yang disebut iktisab (bekerja) seperti dalam firman
Allah :
لَهَا مَا كَسَبَتْ
وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ
"Ia mendapat pahala (dari
kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang
dikerjakannya." (Q.S.Al.Baqarah : 286) dan ayat-ayat lain yang menunjukkan
penyandaran kerja kepada hamba.
Keterkaitan qudrah dengan al-maqdur
(obyek dari sifat qudrah) tidak harus melalui penciptaan semata karena qudrah Allah pada masa azali berkaitan
dengan alam sebelum Allah menciptakannya. Dan qudrah Allah ketika menciptakan alam berkaitan dengan alam dalam
corak keterkaitan lain.
ESENSI MENISBATKAN TINDAKAN KEPADA PARA
HAMBA
Berangkat dari keterkaitan qudrah di atas jelaslah bahwa
keterkaitan qudrah tidak hanya dengan
terjadinya al-maqdur lewat sifat ini.
Hubungan tindakan makhluk dengan mereka sendiri dengan cara mengerjakan bukan
penciptaan. Karena Allah yang menciptakan, menakdirkan dan menghendakinya.
Tidak perlu dipersoalkan bagaimana Allah menghendaki apa yang Dia larang,
karena perintah berbeda dengan kehendak dengan bukti Allah menyuruh semua
manusia untuk beriman namun Allah tidak menghendaki semuanya beriman. Hal ini
berdasarkan firman Allah :
وَمَا أَكْثَرُ
النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ
Yang Artinya : "Dan sebahagian besar manusia tidak akan
beriman - walaupun kamu sangat menginginkannya." (Q.S. Yusuf : 103).
Penisbatan tindakan kepada
makhluk masuk kategori penisbatan musabbab
(Obyek yang terkena pengaruh sebab) kepada sabab
(penyebab atau wasithah (perantara). Hal ini bukanlah sebuah kontradiksi karena
yang menjadi penyebab dari segala sebab adalah pencipta washithah yang menciptakan makna keperantaraan kepada washithah. Seandainya Allah tidak
memberi makna keperantaraan terhadap segala sebab maka segala sebab itu tidak
layak menjadi washithah baik sebab
yang tidak diberi akal oleh Allah seperti benda mati, cakrawala, hujan dan api
atau sebab yang berakal seperti malaikat, manusia, atau jin.
PERBEDAAN ARTI AKIBAT PERBEDAAAN NISBAT LAFAZH
Barangkali Anda berkata : Tidaklah rasional menisbatkan satu tindakan kepada dua pelaku karena mustahil berkumpulnya dua hal yang mampu memberikan pengaruh kepada satu obyek yang terkena pengaruh. Kami jawab, “Benar pandangan kalian. Namun konteksnya jika pelaku hanya memiliki satu pengertian dalam penggunaan–nya”. Tapi jika pelaku memiliki dua pengertian maka kalimat tersebut ada kemungkinan digunakan untuk salah satunya.
Kalau demikian tidak boleh kalimat itu digunakan untuk kedua-duanya sebagaimana telah diketahui dalam penggunaan kalimat yang memiliki lebih dari satu pengertian (musytarak/ambigu) atau hakikat dan majaz sebagaimana ungkapan “Pemimpin membunuh si fulan” dan ungkapan “Si fulan dibunuh oleh algojo.” Kata membunuh yang dinisbatkan kepada pemimpin memiliki pengertian yang berbeda dengan kata yang sama yang dinisbatkan kepada algojo. Maka ungkapan kita : Allah adalah pelaku dengan pengertian Dia adalah pencipta yang membuat sesuatu menjadi ada dan ungkapan kita : Sesungguhnya makhluk adalah pelaku, artinya adalah bahwa makhluk adalah obyek yang Allah ciptakan padanya kemampuan setelah menciptakan padanya kehendak dan pengetahuan.
Berarti hubungan qudrah dengan iradah serta gerakan dengan qudrah adalah hubungan kausalitas dan yang diciptakan dengan yang menciptakan. Hubungan semacam ini berlaku jika obyeknya adalah makhluk berakal. Namun jika tidak berakal ia termasuk kategori mengaitkan yang disebabi atas yang menjadi penyebab.
Berarti sah-sah saja menyebut setiap hal yang memiliki kaitan dengan qudrah sebagai Fa’il (pelaku) bagaimanapun bentuk kaitannya. Sebagaimana algojo dan penguasa bisa disebut pembunuh dengan memandang dari sudut masing-masing. Karena pembunuhan berkaitan dengan keduanya. Meskipun pembunuhan dilihat dari dua sisi pandang berbeda namun masing-masing algojo dan penguasa bisa disebut pembunuh. Demikian pula dalam hal menilai obyek-obyek dari qudrat dengan dua qudrat. .
Dalil yang menunjukkan
diperbolehkannya menisbatkan hal-hal di atas dan relevansinya adalah bahwa
Allah SWT sendiri kadang menisbatkan tindakan kepada para malaikat dan
terkadang kepada yang lain dan terkadang menisbatkannya kepada diri-Nya sendiri.
Allah SWT berfirman yang Artinya : Katakanlah: "Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikanmu."(Q.S. As-Sajdah : 11), "Allah memegang jiwa (seseorang) ketika matinya." (Q.S. Az-Zumar :42), "Maka Terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam." (Q.S. Al-Waqi`ah : 63) dengan dinisbatkan kepada mereka. “Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu.” (Q.S. `Abasa : 25-27) "Lalu Kami mengutus roh Kami kepadanya, Maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna." (Q.S. Maryam : 17) "Lalu Kami tiupkan ke dalam (tubuh)nya ruh dari Kami dan Kami jadikan Dia dan anaknya tanda (kekuasaan Allah) yang besar bagi semesta alam." (Q.S. Al-Anbiyaa` : 91). Nafkh (tiupan) disandarkan kepada Allah padahal yang meniup sesungguhnya adalah Jibril AS. Allah berfirman yang Artinya : "Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu." (Q.S. Al-Qiyaamah : 18 ) padahal pembaca Al-Qur’an yang didengar bacaannya oleh Nabi Muhammad SAW adalah Jibril.
Allah berfirman yang Artinya : "Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allah-lah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar." (Q.S. Al-Anfaal : 17) Allah meniadakan tindakan pembunuhan dari mereka dan menetapkan tindakan itu kepada diri-Nya dan menafikan tindakan pelemparan darinya lalu menyandarkannya kepada diri-Nya.
Maksud dari ayat bukan berarti menafikan fakta kasat mata tindakan mereka membunuh orang-orang kafir dan menafikan tindakan Nabi melempari mereka dengan kerikil. Namun maksudnya adalah bahwa mereka tidak membunuh dan melempar dalam pengertian sebagaimana Allah membunuh dan melempar yaitu penciptaan dan kepastian. Sebab kedua pengertian ini adalah dua makna yang memiliki arti berbeda.
Kadangkala Allah menisbatkan tindakan kepada diri-Nya dan Nabi Muhammad secara bersamaan sebagaimana firman Allah yang Artinya : "Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka, dan berkata: "Cukuplah Allah bagi Kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, Sesungguhnya Kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah," (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka)."
(Q.S. At-Taubah : 59).
‘Aisyah RA meriwayatkan bahwa
Allah SWT jika berkehendak menciptakan janin maka Allah mengutus malaikat. Lalu
malaikat memasuki rahim dan memungut sperma dengan tangannya kemudian
membentuknya sebagai jasad. Malaikat bertanya, “Wahai Tuhanku, laki-laki atau
perempuan jenis kelamin janin ini dan apakah ia normal atau cacat ?”. Lalu
Allah menetapkan janin sesuai dengan kehendak-Nya dan malaikat pun membentuknya.
Dalam versi lain : malaikat membentuk janin dan meniupkan nyawa padanya sebagai janin yang mendapat bahagia atau celaka. Jika Anda memahami keterangan di atas maka jelaslah bagi Anda bahwa tindakan digunakan dalam arti beragam dan tidak kontradiktif. Karena itu tindakan adakalanya disandarkan kepada benda mati seperti dalam firman Allah yang Artinya : "Pohon itu memberikan buahnya pada Setiap musim dengan seizin Tuhannya." (Q.S. Ibrahim : 25). Pohon tidak bisa memberikan buah dengan sendirinya.
Sebagaimana halnya sabda Nabi kepada orang yang memberikan beliau sebuah kurma :
خُذْهَا لَوْ لَمْ تَأْتِهَا لَأَتَتْكَ
"Ambillah kurma itu. Jika engkau tidak mendatanginya maka kurma itu akan
datang kepadamu." Sebagaimana tertera dalam riwayat Thabarani dan Ibnu
Hibban. Penyandaran kata Ityan
(datang) berbeda pengertian antara yang disandarkan kepada seorang laki-laki
dan kurma. Maksud dari datangnya kurma berbeda dengan datangnya laki-laki.
Pengertian datang dari keduanya adalah dua majaz yang berbeda sudut pandangnya. Kemajazan penyebutan kedatangan kepada laki-laki bermakna bahwa Allah menciptakan padanya kemampuan dan kehendak untuk datang pada kurma. Sedang kedatangan kurma bermakna bahwa Allah akan membuat seseorang sebagai penyebab datangnya kurma.
Pengertian datang dari keduanya adalah dua majaz yang berbeda sudut pandangnya. Kemajazan penyebutan kedatangan kepada laki-laki bermakna bahwa Allah menciptakan padanya kemampuan dan kehendak untuk datang pada kurma. Sedang kedatangan kurma bermakna bahwa Allah akan membuat seseorang sebagai penyebab datangnya kurma.
Yang sesungguhnya adalah menyandarkan mendatangkan kepada Allah pada keduanya. Karena perbedaan sudut pandang dalam perantara maka memandang perantara dalam tindakan terkadang bisa mengakibatkan kekufuran sebagaimana jawaban Qarun terhadap Nabi Musa AS yang Artinya : Qarun berkata: "Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku." (Q.S. Al-Qashash : 78) Dan sebagaimana dalam hadits :
أصبح من عبادي مؤمن بي
وكافر
"Sebagian hamba-Ku, di pagi hari ada yang beriman kepadaKu dan kafir.”
Adapun yang berkata : Kami disirami hujan berkat anugerah dan rahmat Allah maka ia beriman kepada-Ku dan kufur kepada bintang. Sebaliknya orang yang berkata : kami disirami hujan berkat bintang ini atau itu maka ia kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang. Kekufuran ini terjadi karena memandang perantara sebagai yang memberikan pengaruh dan yang menciptakan. Imam al-Nawawi berkata : pendapat para Ulama terbelah menjadi dua menyangkut kekufuran orang yang mengatakan : Kami disirami hujan berkat bintang ini. .
Pendapat pertama : menyatakan bahwa perkataan ini adalah kekufuran kepada Allah dan mencabut dasar keimanan serta dapat mengeluarkan dari agama Islam. Dalam pandangan ulama kekufuran bisa terjadi atas mereka yang mengatakan perkataan tersebut seraya meyakini bahwa bintang adalah pelaku, pengatur dan pencipta hujan sebagaimana anggapan sebagian kaum jahiliyyah. Siapapun yang memiliki keyakinan semacam ini maka tidak disangsikan lagi telah kafir. Ini adalah pandangan mayoritas ulama diantaranya Imam Asy-Syafi’i dan sesuai dengan makna literal dalam hadits. Karena itu, dalam pandangan mereka seandainya mengatakan : kami disirami hujan berkat bintang ini dengan tetap meyakini bahwa hujan itu dari dan berkat rahmat Allah SWT sedang bintang cuma dianggap sebagai waktu dan ciri berdasarkan kebiasaan maka seolah-olah ia mengatakan : kami disirami hujan pada waktu bintang ini, berarti ia tidak kufur.
Para ulama berbeda pendapat menyangkut kemakruhan perkataan : kami disirami hujan berkat bintang ini. Namun kemakruhan ini sebatas makruh tanzih yang tidak berimplikasi dosa. Penyebab kemakruhan adalah karena kalimat ini berada dalam posisi kufur dan tidak, yang bisa berdampak sangkaan buruk bagi pengucapnya. Dan juga ia adalah lambang jahiliyyah dan mereka yang meniru cara hidup jahiliyyah.
Pendapat kedua : Pada dasarnya
penafsiran hadits Nabi menyatakan bahwa kufur terhadap nikmat Allah sebab
membatasi terjadinya hujan terhadap bintang. Kufur nikmat ini berlaku bagi
orang yang tidak meyakini peranan bintang. Penafsiran ini didukung oleh riwayat
terakhir pada bab ini ; Sebagian orang, di pagi hari ada yang bersyukur dan ada
yang kufur..
Dalam riwayat lain ; Allah tidak menurunkan berkah dari langit kecuali sebagian manusia mengkufuri terhadap berkah itu. Kata بها ( terhadap berkah itu ) menunjukkan kekufuran yang terjadi adalah kufur nikmat. Wallahu A’lam.
Anda bisa melihat bahwa Imam
An-Nawawi menyatakan adanya kesepakatan ulama bahwa siapapun yang menisbatkan
tindakan kepada perantara tidak berdampak kufur kecuali disertai keyakinan
bahwa perantara itu yang bertindak sebagai pelaku, pengatur dan pencipta.
Namun jika perantara tidak dilihat demikian namun hanya menganggap perantara adalah ciri atau tempat terjadinya penciptaan yang telah ditakdirkan maka vonis kufur tidak jatuh. Syara’ malah kadang mengajak untuk memandang perantara sebagaimana sabda Nabi :
من أسدى إليكم معروفاً فكافئوه فإن لم تستطيعوا
فادعوا له حتى تعلموا أنكم قد كافأتموه
"Siapapun yang
memberi kebaikan kepada Anda maka balaslah ia. Jika Anda tidak mampu
membalasnya maka doakanlah ia sampai kalian menyadari telah membalas
kebaikannya."
Dan sabda Nabi yang lain :
Dan sabda Nabi yang lain :
من لم يشكر الناس لم يشكر الله
"Siapa yang tidak bersyukur kepada manusia, ia tidak akan bersyukur
kepada Allah."
Ajakan syara’ ini berdasarkan pertimbangan bahwa memandang perantara dari
sudut pandang demikian tidak berarti meniadakan anugerah dari Allah. Banyak
ayat dimana Allah SWT memberikan pujian atas perbuatan baik para hamba-Nya dan
malah memberi mereka pahala atas perbuatan tersebut. Allah adalah Dzat yuang
mendorong mereka berbuat baik dan menciptakan kemampuan mereka untuk
mengerjakannya. Allah berfirman yang Artinya : "Dia adalah sebaik- baik hamba. Sesungguhnya Dia Amat taat (kepada
Tuhannya)." (Q.S. Shaad : 30), "Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan
tambahannya." (Q.S.Yunus :26) "Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu" (Q.S.
Asy-Syams : 9).
Jika telah jelas di mata Anda
bahwa tindakan (al-fi’l) dapat
digunakan dalam beragam makna maka makna-makna tersebut tidaklah berbenturan
jika dipahami dengan jernih. Makna-makna yang terkandung dalam ungkapan lebih
luas dari ungkapan itu sendiri dan hati lebih luas dari buku-buku yang
dikarang. Jika kita terpaku pada lafadz
dalam arti hakiki tanpa memandang majaz maka kita tidak akan mampu
mengkompromikan antara teks-teks atau membedakannya.
Silahkan Anda perhatikan
informasi yang disampaikan Allah tentang Nabi Ibrahim AS dalam :
رَبِّ إِنَّهُنَّ
أَضْلَلْنَ كَثِيراً مِّنَ النَّاسِ
“Wahai Tuhanku, sesungguhnya mereka (berhala-berhala) telah menyesatkan
sebagian besar manusia.” (Ayat)
Apakah Anda menilai Nabi Ibrahim
menyekutukan Allah dengan benda mati ? Padahal beliaulah yang bertanya :
أَتَعْبُدُونَ مَا
تَنْحِتُونَ وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ
Kompromi terhadap dua ayat ini adalah bahwa siapapun yang menyekutukan Allah dengan yang lain dalam segi penciptaan dan memberikan pengaruh maka ia telah musyrik baik obyek lain itu benda mati atau manusia, baik Nabi atau bukan. Dan barangsiapa yang meyakini adanya penyebab dalam hal di atas baik penyebab itu berlaku secara umum atau tidak kemudian menjadikan Allah sebagai penyebab atas terjadinya musabbab dan bahwa pelakunya (al-fa’il) adalah Allah semata tidak ada yang menyukutui maka ia adalah seorang mukmin meskipun salah dalam menilai apa yang bukan sebab dianggap sebagai sebab. Karena kesalahannya terletak pada sebab bukan pada yang menciptakan sebab yang notabene adalah Sang Pencipta dan Pengatur SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar