Senin, 04 Juni 2012

3 of 10 Mafahim Bab 1


BAB I (3)
AQIDAH
KESALAHAN PARAMETER KEKUFURAN DAN KESESATAN DI ZAMAN SEKARANG



ASPEK-ASPEK YANG SAMA ANTARA STATUS KHALIQ DAN MAKHLUQ TIDAK BERTENTANGAN DENGAN KESUCIAN ALLAH

Banyak orang keliru dalam memahami sebagian aspek-aspek yang sama antara status Khaliq dan makhluq. Mereka menganggap bahwa menisbatkan aspek-aspek di atas kepada status makhluk adalah menyekutukan Allah. Diantara aspek-aspek di atas adalah seperti sifat-sifat khusus kenabian yang salah dipahami oleh sebagaian orang dan menganalogikannya dengan analogi kemanusiaan. Karena itu mereka menilai terlalu berlebihan bila aspek-aspek tersebut disandarkan kepada Rasulullah. Mereka menilai bahwa menisbatkan aspek-aspek itu kepada Rasulullah berarti mensifati beliau dengan sebagian sifat-sifat ketuhanan.

Pandangan ini adalah sebuah kebodohan murni. Karena Allah SWT bebas memberi siapa saja dan sesuai kehendak-Nya tanpa ada tekanan yang mengharuskan. Tapi semata-mata karunia-Nya kepada orang yang hendak Dia mulyakan, Dia tinggikan derajat dan hendak ditonjolkan kelebihannya atas orang lain. Hal ini bukan berarti melepas hak-hak dan sifat-sifat ketuhanan. Hak-hak sifat-sifat ketuhanan tetap terpelihara sesuai dengan kedudukan Allah SWT. Jika ada makhluk yang memiliki salah satu dari hak atau sifat ketuhanan maka harus disesuaikan dengan kondisi kemanusiaan, yaitu harus terbatasi dan diperoleh lewat izin, anugerah, dan kehendak Allah.

Bukan karena kekuatan makhluk, rencana dan perintahnya. Karena manusia adalah makhluk lemah yang tidak mampu menimpakan bahaya, memberi manfaat, kematian , kehidupan dan kebangkitan dari kubur untuk dirinya sendiri. Banyak hal-hal yang dalil yang menunjukkanya sebagai hak Allah, namun Allah SWT memberikannya kepada Nabi SAW dan orang lain. Berangkat dari penjelasan di atas, pensifatan Nabi SAW dengan hal-hal di atas tidak meninggikannya sampai ke derajat ketuhanan atau menjadikan beliau sebagai sekutu bagi Allah SWT.Di antara aspek-aspek di atas adalah :

Syafaat,
Syafaat adalah milik Allah. Allah berfirman yang Artinya : “Katakanlah: Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya." (Q.S. Az-Zumar : 44), Namun syafaat juga dimiliki oleh Rasul SAW dan orang lain atas kehendak Allah seperti terdapat dalam sebuah hadits : 
أوتيت الشفاعة
"Saya dikaruniai syafaat”, kemudian :
أنا أول شافع ومشفع
Saya adalah orang pertama yang memberi syafaat dan diterima syafaatnya."

Mengetahui hal-hal ghaib,
Mengetahui hal-hal ghaib adalah milik Allah. Seperti dalam ayat : “Katakanlah: tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah". (Q.S. An-Naml : 65)

Namun terdapat dalil yang menunjukkan Allah menginformasikan kepada Nabi hal-hal gaib : 
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَداً - إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ
“(Dia adalah Tuhan) yang mengetahui yang ghaib, Maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu, kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya” (ayat)

Hidayah,
Maka sesungguhnya hidayah adalah khusus milik Allah. Allah berfirman yang Artinya : “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” ( Q.S.Al-Qashash : 56 ), Akan tetapi terdapat ayat yang menjelaskan bahwa Nabi SAW juga bisa memberi hidayah. Allah berfirman :
وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ 
Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus."
(Q.S. Asy-Syuura : 52)

Hidayah yang terdapat dalam ayat pertama berbeda dengan hidayah dalam ayat kedua. Perbedaan ini hanya dapat dipahami oleh kaum mu’minin yang memiliki kemampuan berfikir yang baik yang mampu membedakan status Khaliq dan makhluk. Jika pengertian hidayah disamakan niscaya Allah perlu mengatakan "Sesungguhnya engkau memberi hidayah yang berupa bimbingan, atau sesungguhnya engkau memberi hidayah tapi bukan seperti hidayah-Ku."

Tapi kedua ungkapan ini tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Malah Allah membiarkan lafadz hidayah tanpa keterangan apapun. Karena orang yang mengesakan Allah dari kaum muslimin bisa memahami kata-kata dan mengerti perbedaan indikasi dari kata-kata tersebut menyangkut apa yang disandarkan kepada Allah dan Rasulullah SAW. Masalah ini sama dengan apa yang terdapat dalam Al-Qur’an yang memberi sifat Rasul dengan Ar-Ra’fah dan Ar-Rahmah saat Allah berfirman :
بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ 
Amat belas kasihan lagi Penyayang terhadap orang-orang mukmin.”

Dan Allah juga mensifati diri-Nya dengan dua sifat di atas dalam banyak ayat. Sudah umum diketahui bahwa Ar-Ra’fah dan Ar-Rahmah dalam ayat kedua berbeda arti dengan Ar-Ra’fah dan Ar-Rahmah dalam ayat pertama. Waktu Allah mensifati Nabi-Nya dengan kedua sifat tersebut, Dia mensifatinya tanpa embel-embel apapun. Karena orang yang dikhithabi adalah seorang mu’min yang mengesakan Allah yang mengerti perbedaan antara Khaliq dan makhluk.

Seandainya tidak demikian, Allah perlu mengatakan Ra’uuf dengan ra’fah yang berbeda dengan ra’fah-Ku, dan rahiim dengan rahmat yang berbeda dengan rahmat-Ku, atau mengatakan Ra’uuf dengan rahmat tertentu dan Rahiim dengan rahmat tertentu, atau bisa juga mengatakan Ra’uuf dengan ra’fah kemanusiaan dan rahiim dengan rahmat kemanusiaan. Namun semua ini ternyata tidak ada. Malah Allah memberi Nabi sifat ra’fah dan rahmat tanpa menambahkan penjelasan apapun.

MAJAZ ‘AQLI DAN PENGGUNAANNYA

Tidak disangsikan lagi bahwa majaz ‘aqli digunakan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Diantaranya yang Artinya : “Dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya)” (Q.S. Al-Anfaal : 2). Penyandaran kalimat ziyadah ke kalimat aayaat adalah majaz ‘aqli. Karena ayat adalah penyebab bertambah sedang yang menambah sesungguhnya adalah Allah SWT. "hari yang menjadikan anak-anak beruban." (Q.S. Al-Muzzammil :17)

Penyandaran kata Ja’ala pada pada al-Yaum adalah majaz ‘aqli. Karena Al-Yaum adalah tempat mereka menjadi beruban. Kejadian tersebut tercipta pada Al-Yaum sedang yang menjadikan sesungguhnya adalah Allah SWT.  "Dan jangan pula Suwwa`, Yaghuts, Ya`uq dan Nasr, dan sungguh mereka menyesatkan kebanyakan (manusia)." (Q.S. Nuh : 23-24) Penyandaran Idlal pada ashnam adalah majaz ‘aqli karena ashnam adalah penyebab terjadinya idlal sedang yang memberi petunjuk dan yang menyesatkan hakikatnya Allah SWT semata. 

Firman Allah mengisahkan Fir’aun yang Artinya : "Hai Haman, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang Tinggi." (Q.S.Al-Mu\`min : 36). Penyandaran Al-Binaa (membangun) kepada Haman adalah majaz ‘aqli karena Haman cuma penyebab. Ia hanya pemberi perintah dan tidak membangun sendiri. Yang membangun adalah para pekerja. Adapun keberadaaan majaz ‘aqli dalam hadits maka di dalamnya terdapat jumlah yang banyak yang diketahui oleh orang yang mau mengkajinya.

Para ulama berkata : “Terlontarnya penyandaran di atas dari orang yang mengesakan Allah cukup menjadikannya dikategorikan sebagai penyandaran majazi karena keyakinan yang benar adalah bahwa pencipta para hamba dan tindakan-tindakan mereka adalah Allah semata. Allah adalah pencipta para hamba dan tindakan-tindakan mereka. Tidak ada yang bisa memberikan pengaruh kecuali Allah. Orang hidup atau orang mati tidak bisa memberi pengaruh apapun. Keyakinan semacam ini adalah tauhid yang murni. Berbeda kalau memiliki keyakinan yang berlawanan. Maka ia bisa jatuh dalam kemusyrikan.

URGENSI MENETAPKAN KAITAN (NISBAT) DALAM  MENETAPKAN BATASAN KUFUR DAN IMAN

Beberapa kelompok sesat hanya menggunakan pendekatan tekstual tanpa melibatkan indikasi-indikasi dan tujuan-tujuan, serta tidak menggunakan titik temu yang bisa menghindari kontradiksi antar dalil-dalil yang ada seperti kelompok (Mu’tazilah) yang berpendapat bahwa Al-Qur’an adalah makhluk dengan menggunakan argumentasi firman Allah yang Artinya : "Sesungguhnya Kami menjadikan Al Quran dalam bahasa Arab." (Q.S. Az-Zukhruuf : 3).

Kemudian kelompok Qadariyyah (free will) yang menggunakan ayat yang Artinya : "Maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri." (Q.S. As-Syuuraa : 20), dan ayat : "Apa yang telah kamu kerjakan." (Q.S.Yunus : 23)

Kelompok Jabariyah yang berpegang teguh dengan ayat : "Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu." (Q.S. Ash-Shaaffaat : 96), dan ayat : "Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar." (Q.S.Al-Anfaal : 17)

Untuk menyingkap maksud dari firman Allah di muka bahwa sesungguhnya semua kelompok ummat Islam diluar kelompok Qadariyyah meyakini bahwa semua tindakan para hamba adalah diciptakan Allah SWT berdasarkan ayat :
 (وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ) dan ayat, (وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَـكِنَّ اللّهَ رَمَى)
meskipun tindakan itu bisa dilekatkan kepada hamba dengan menggunakan pendekatan lain yang disebut iktisab (bekerja) seperti dalam firman Allah :
لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ
"Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya." (Q.S.Al.Baqarah : 286) dan ayat-ayat lain yang menunjukkan penyandaran kerja kepada hamba.

Keterkaitan qudrah dengan al-maqdur (obyek dari sifat qudrah) tidak harus melalui penciptaan semata karena qudrah Allah pada masa azali berkaitan dengan alam sebelum Allah menciptakannya. Dan qudrah Allah ketika menciptakan alam berkaitan dengan alam dalam corak keterkaitan lain.

ESENSI MENISBATKAN TINDAKAN KEPADA PARA HAMBA

Berangkat dari keterkaitan qudrah di atas jelaslah bahwa keterkaitan qudrah tidak hanya dengan terjadinya al-maqdur lewat sifat ini. Hubungan tindakan makhluk dengan mereka sendiri dengan cara mengerjakan bukan penciptaan. Karena Allah yang menciptakan, menakdirkan dan menghendakinya. Tidak perlu dipersoalkan bagaimana Allah menghendaki apa yang Dia larang, karena perintah berbeda dengan kehendak dengan bukti Allah menyuruh semua manusia untuk beriman namun Allah tidak menghendaki semuanya beriman. Hal ini berdasarkan firman Allah :
وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ
Yang Artinya : "Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman - walaupun kamu sangat menginginkannya." (Q.S. Yusuf : 103).

Penisbatan tindakan kepada makhluk masuk kategori penisbatan musabbab (Obyek yang terkena pengaruh sebab) kepada sabab (penyebab  atau wasithah (perantara). Hal ini bukanlah sebuah kontradiksi karena yang menjadi penyebab dari segala sebab adalah pencipta washithah yang menciptakan makna keperantaraan kepada washithah. Seandainya Allah tidak memberi makna keperantaraan terhadap segala sebab maka segala sebab itu tidak layak menjadi washithah baik sebab yang tidak diberi akal oleh Allah seperti benda mati, cakrawala, hujan dan api atau sebab yang berakal seperti malaikat, manusia, atau jin.

PERBEDAAN ARTI AKIBAT PERBEDAAAN NISBAT LAFAZH

Barangkali Anda berkata : Tidaklah rasional menisbatkan satu tindakan kepada dua pelaku karena mustahil berkumpulnya dua hal yang mampu memberikan pengaruh kepada satu obyek yang terkena pengaruh. Kami jawab, “Benar pandangan kalian. Namun konteksnya jika pelaku hanya memiliki satu pengertian dalam penggunaan–nya”. Tapi jika pelaku memiliki dua pengertian maka kalimat tersebut ada kemungkinan digunakan untuk salah satunya.

Kalau demikian tidak boleh kalimat itu digunakan untuk kedua-duanya sebagaimana telah diketahui dalam penggunaan kalimat yang memiliki lebih dari satu pengertian (musytarak/ambigu) atau hakikat dan majaz sebagaimana ungkapan “Pemimpin membunuh si fulan” dan ungkapan “Si fulan dibunuh oleh algojo.” Kata membunuh yang dinisbatkan kepada pemimpin memiliki pengertian yang berbeda dengan kata yang sama yang dinisbatkan kepada algojo. Maka ungkapan kita : Allah adalah pelaku dengan pengertian Dia adalah pencipta yang membuat sesuatu menjadi ada dan ungkapan kita : Sesungguhnya makhluk adalah pelaku, artinya adalah bahwa makhluk adalah obyek yang Allah ciptakan padanya kemampuan setelah menciptakan padanya kehendak dan pengetahuan.

Berarti hubungan qudrah dengan iradah serta gerakan dengan qudrah adalah hubungan kausalitas dan yang diciptakan dengan yang menciptakan. Hubungan semacam ini berlaku jika obyeknya adalah makhluk berakal. Namun jika tidak berakal ia termasuk kategori mengaitkan yang disebabi atas yang menjadi penyebab.

Berarti sah-sah saja menyebut setiap hal yang memiliki kaitan dengan qudrah sebagai Fa’il (pelaku) bagaimanapun bentuk kaitannya. Sebagaimana algojo dan penguasa bisa disebut pembunuh dengan memandang dari sudut masing-masing. Karena pembunuhan berkaitan dengan keduanya. Meskipun pembunuhan dilihat dari dua sisi pandang berbeda namun masing-masing algojo dan penguasa bisa disebut pembunuh. Demikian pula dalam hal menilai obyek-obyek dari qudrat dengan dua qudrat. .

Dalil yang menunjukkan diperbolehkannya menisbatkan hal-hal di atas dan relevansinya adalah bahwa Allah SWT sendiri kadang menisbatkan tindakan kepada para malaikat dan terkadang kepada yang lain dan terkadang menisbatkannya kepada diri-Nya sendiri.

Allah SWT berfirman yang Artinya : Katakanlah: "Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikanmu."(Q.S. As-Sajdah : 11), "Allah memegang jiwa (seseorang) ketika matinya." (Q.S. Az-Zumar :42), "Maka Terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam." (Q.S. Al-Waqi`ah : 63) dengan dinisbatkan kepada mereka. “Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu.” (Q.S. `Abasa : 25-27)  "Lalu Kami mengutus roh Kami kepadanya, Maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna." (Q.S. Maryam : 17)  "Lalu Kami tiupkan ke dalam (tubuh)nya ruh dari Kami dan Kami jadikan Dia dan anaknya tanda (kekuasaan Allah) yang besar bagi semesta alam." (Q.S. Al-Anbiyaa` : 91). Nafkh (tiupan) disandarkan kepada Allah padahal yang meniup sesungguhnya adalah Jibril AS. Allah berfirman yang Artinya : "Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu." (Q.S. Al-Qiyaamah : 18 ) padahal pembaca Al-Qur’an yang didengar bacaannya oleh Nabi Muhammad SAW adalah Jibril.

Allah berfirman yang Artinya :   "Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allah-lah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar." (Q.S. Al-Anfaal : 17) Allah meniadakan tindakan pembunuhan dari mereka dan menetapkan tindakan itu kepada diri-Nya dan menafikan tindakan pelemparan darinya lalu menyandarkannya kepada diri-Nya.

Maksud dari ayat bukan berarti menafikan fakta kasat mata tindakan mereka membunuh orang-orang kafir dan menafikan tindakan Nabi melempari mereka dengan kerikil. Namun maksudnya adalah bahwa mereka tidak membunuh dan melempar dalam pengertian sebagaimana Allah membunuh dan melempar yaitu penciptaan dan kepastian. Sebab kedua pengertian ini adalah dua makna yang memiliki arti berbeda.

Kadangkala Allah menisbatkan tindakan kepada diri-Nya dan Nabi Muhammad secara bersamaan sebagaimana firman Allah yang Artinya :  "Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka, dan berkata: "Cukuplah Allah bagi Kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, Sesungguhnya Kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah," (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka)."
(Q.S. At-Taubah : 59). 

‘Aisyah RA meriwayatkan bahwa Allah SWT jika berkehendak menciptakan janin maka Allah mengutus malaikat. Lalu malaikat memasuki rahim dan memungut sperma dengan tangannya kemudian membentuknya sebagai jasad. Malaikat bertanya, “Wahai Tuhanku, laki-laki atau perempuan jenis kelamin janin ini dan apakah ia normal atau cacat ?”. Lalu Allah menetapkan janin sesuai dengan kehendak-Nya dan malaikat pun membentuknya.

Dalam versi lain : malaikat membentuk janin dan meniupkan nyawa padanya sebagai janin yang mendapat bahagia atau celaka. Jika Anda memahami keterangan di atas maka jelaslah bagi Anda bahwa tindakan digunakan dalam arti beragam dan tidak kontradiktif. Karena itu tindakan adakalanya disandarkan kepada benda mati seperti dalam firman Allah yang Artinya : "Pohon itu memberikan buahnya pada Setiap musim dengan seizin Tuhannya." (Q.S. Ibrahim : 25). Pohon tidak bisa memberikan buah dengan sendirinya.

Sebagaimana halnya sabda Nabi kepada orang yang memberikan beliau sebuah kurma :
 خُذْهَا لَوْ لَمْ تَأْتِهَا لَأَتَتْكَ
"Ambillah kurma itu. Jika engkau tidak mendatanginya maka kurma itu akan datang kepadamu." Sebagaimana tertera dalam riwayat Thabarani dan Ibnu Hibban. Penyandaran kata Ityan (datang) berbeda pengertian antara yang disandarkan kepada seorang laki-laki dan kurma. Maksud dari datangnya kurma berbeda dengan datangnya laki-laki.

Pengertian datang dari keduanya adalah dua majaz yang berbeda sudut pandangnya. Kemajazan penyebutan kedatangan kepada laki-laki bermakna bahwa Allah menciptakan padanya kemampuan dan kehendak untuk datang pada kurma. Sedang kedatangan kurma bermakna bahwa Allah akan membuat seseorang sebagai penyebab datangnya kurma.

Yang sesungguhnya adalah menyandarkan mendatangkan kepada Allah pada keduanya. Karena perbedaan sudut pandang dalam perantara maka memandang perantara dalam tindakan terkadang bisa mengakibatkan kekufuran sebagaimana jawaban Qarun terhadap Nabi Musa AS yang Artinya : Qarun berkata: "Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku." (Q.S. Al-Qashash : 78) Dan sebagaimana dalam hadits :  
 أصبح من عبادي مؤمن بي وكافر
"Sebagian hamba-Ku, di pagi hari ada yang beriman kepadaKu dan kafir.”

Adapun yang berkata : Kami disirami hujan berkat anugerah dan rahmat Allah maka ia beriman kepada-Ku dan kufur kepada bintang. Sebaliknya orang yang berkata : kami disirami hujan berkat bintang ini atau itu maka ia kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang. Kekufuran ini terjadi karena memandang perantara sebagai yang memberikan pengaruh dan yang menciptakan. Imam al-Nawawi berkata : pendapat para Ulama terbelah menjadi dua menyangkut kekufuran orang yang mengatakan : Kami disirami hujan berkat bintang ini. .

Pendapat pertama : menyatakan bahwa perkataan ini adalah kekufuran kepada Allah dan mencabut dasar keimanan serta dapat mengeluarkan dari agama Islam. Dalam pandangan ulama kekufuran bisa terjadi atas mereka yang mengatakan perkataan tersebut seraya meyakini bahwa bintang adalah pelaku, pengatur dan pencipta hujan sebagaimana anggapan sebagian kaum jahiliyyah. Siapapun yang memiliki keyakinan semacam ini maka tidak disangsikan lagi telah kafir. Ini adalah pandangan mayoritas ulama diantaranya Imam Asy-Syafi’i dan sesuai dengan makna literal dalam hadits. Karena itu, dalam pandangan mereka seandainya mengatakan : kami disirami hujan berkat bintang ini dengan tetap meyakini bahwa hujan itu dari dan berkat rahmat Allah SWT sedang bintang cuma dianggap sebagai waktu dan ciri berdasarkan kebiasaan maka seolah-olah ia mengatakan : kami disirami hujan pada waktu bintang ini, berarti ia tidak kufur.

Para ulama berbeda pendapat menyangkut kemakruhan perkataan : kami disirami hujan berkat bintang ini. Namun kemakruhan ini sebatas makruh tanzih yang tidak berimplikasi dosa. Penyebab kemakruhan adalah karena kalimat ini berada dalam posisi kufur dan tidak, yang bisa berdampak sangkaan buruk bagi pengucapnya. Dan juga ia adalah lambang jahiliyyah dan mereka yang meniru cara hidup jahiliyyah.

Pendapat kedua : Pada dasarnya penafsiran hadits Nabi menyatakan bahwa kufur terhadap nikmat Allah sebab membatasi terjadinya hujan terhadap bintang. Kufur nikmat ini berlaku bagi orang yang tidak meyakini peranan bintang. Penafsiran ini didukung oleh riwayat terakhir pada bab ini ; Sebagian orang, di pagi hari ada yang bersyukur dan ada yang kufur..

Dalam riwayat lain ; Allah tidak menurunkan berkah dari langit kecuali sebagian manusia mengkufuri terhadap berkah itu. Kata بها ( terhadap berkah itu ) menunjukkan kekufuran yang terjadi adalah kufur nikmat. Wallahu A’lam.

Anda bisa melihat bahwa Imam An-Nawawi menyatakan adanya kesepakatan ulama bahwa siapapun yang menisbatkan tindakan kepada perantara tidak berdampak kufur kecuali disertai keyakinan bahwa perantara itu yang bertindak sebagai pelaku, pengatur dan pencipta.

Namun jika perantara tidak dilihat demikian namun hanya menganggap perantara adalah ciri atau tempat terjadinya penciptaan yang telah ditakdirkan maka vonis kufur tidak jatuh. Syara’ malah kadang mengajak untuk memandang perantara sebagaimana sabda Nabi :
من أسدى إليكم معروفاً فكافئوه فإن لم تستطيعوا فادعوا له حتى تعلموا أنكم قد كافأتموه
"Siapapun yang memberi kebaikan kepada Anda maka balaslah ia. Jika Anda tidak mampu membalasnya maka doakanlah ia sampai kalian menyadari telah membalas kebaikannya."
Dan sabda Nabi yang lain :
من لم يشكر الناس لم يشكر الله
"Siapa yang tidak bersyukur kepada manusia, ia tidak akan bersyukur kepada Allah."

Ajakan syara’ ini berdasarkan pertimbangan bahwa memandang perantara dari sudut pandang demikian tidak berarti meniadakan anugerah dari Allah. Banyak ayat dimana Allah SWT memberikan pujian atas perbuatan baik para hamba-Nya dan malah memberi mereka pahala atas perbuatan tersebut. Allah adalah Dzat yuang mendorong mereka berbuat baik dan menciptakan kemampuan mereka untuk mengerjakannya. Allah berfirman yang Artinya : "Dia adalah sebaik- baik hamba. Sesungguhnya Dia Amat taat (kepada Tuhannya)." (Q.S. Shaad : 30), "Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya." (Q.S.Yunus :26) "Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu" (Q.S. Asy-Syams : 9).

Jika telah jelas di mata Anda bahwa tindakan (al-fi’l) dapat digunakan dalam beragam makna maka makna-makna tersebut tidaklah berbenturan jika dipahami dengan jernih. Makna-makna yang terkandung dalam ungkapan lebih luas dari ungkapan itu sendiri dan hati lebih luas dari buku-buku yang dikarang. Jika kita terpaku pada lafadz dalam arti hakiki tanpa memandang majaz maka kita tidak akan mampu mengkompromikan antara teks-teks atau membedakannya.


Silahkan Anda perhatikan informasi yang disampaikan Allah tentang Nabi Ibrahim AS dalam :
رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيراً مِّنَ النَّاسِ
Wahai Tuhanku, sesungguhnya mereka (berhala-berhala) telah menyesatkan sebagian besar manusia.” (Ayat)
Apakah Anda menilai Nabi Ibrahim menyekutukan Allah dengan benda mati ? Padahal beliaulah yang bertanya :
أَتَعْبُدُونَ مَا تَنْحِتُونَ وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

Kompromi terhadap dua ayat ini adalah bahwa siapapun yang menyekutukan Allah dengan yang lain dalam segi penciptaan dan memberikan pengaruh maka ia telah musyrik baik obyek lain itu benda mati atau manusia, baik Nabi atau bukan. Dan barangsiapa yang meyakini adanya penyebab dalam hal di atas baik penyebab itu berlaku secara umum atau tidak kemudian menjadikan Allah sebagai penyebab atas terjadinya musabbab dan bahwa pelakunya (al-fa’il) adalah Allah semata tidak ada yang menyukutui maka ia adalah seorang mukmin meskipun salah dalam menilai apa yang bukan sebab dianggap sebagai sebab. Karena kesalahannya terletak pada sebab bukan pada yang menciptakan sebab yang notabene adalah Sang Pencipta dan Pengatur SWT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar