Selasa, 05 Juni 2012

8 of 10 Mafahim Bab 1


PAHAM-PAHAM
YANG HARUS DILURUSKAN


Oleh  :
Imam Ahlussunnah Wal Jamaah Abad 21
Prof. DR. Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani

BAB I (8)
AQIDAH
KESALAHAN PARAMETER KEKUFURAN DAN KESESATAN DI ZAMAN SEKARANG



PARA SAHABAT MEMOHON SYAFA’AT KEPADA NABI SAW

Sebagian golongan, beranggapan bahwa memohon syafa’at kepada Nabi SAW di dunia tidak diperbolehkan. Bahkan sebagian dari mereka yang keras kepala mengganggap bahwa hal itu merupakan tindakan syirik dan sesat dengan menggunakan argumentasi firman Allah :
قُل لِّلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعاً
Katakanlah :"Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya." (Q.S. Az-Zumar : 44) 

Argumentasi ini adalah sebuah kekeliruan yang mengindikasikan pemahaman mereka yang salah. Kekeliruan ini bisa dilihat dari 2 aspek : Pertama, tidak ditemukan ada nash baik dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah yang melarang memohon syafa’at kepada Nabi SAW. Kedua, ayat di atas tidak menunjukkan larangan memohon syafa’at kepada Nabi. Justru layaknya ayat-ayat yang menjelaskan kekhususan Allah terhadap sesuatu yang dimiliki-Nya semata yang tidak dimiliki selain-Nya, ayat ini bermakna bahwa Allah adalah Dzat yang mengaturnya. Pengertian ini tidak menafikan bahwa Allah memberinya kepada siapa yang dikehendaki. Dia adalah pemilik kekuasaan yang bebas memberikan dan mencabut kekuasaan dari siapa yang dikehendaki. Persis dengan ayat di atas adalah ayat :
لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ
"Hanya Allah-lah yang mempunyai semua kerajaan dan semua puji-pujian." 
(Q.S. At-Taghaabun : 1)

Allah mensifati diri-Nya dengan pemilik kekuasaan padahal ada ayat :
تُؤْتِي الْمُلْكَ  مَن تَشَاء وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاء
"Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki." (Q.S.Ali `Imran : 26)
مَن كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعاً
"Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya." (Q.S. Faathir : 10)
وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ
"Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya, dan bagi orang-orang mu`min." (Q.S. Al-Munaafiquun : 8)
قُل لِّلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعاً
Katakanlah : "Hanya kepunyaan Allah-lah syafaat itu semuanya." (Q.S. Az-Zumar : 44)
لَا يَمْلِكُونَ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنِ اتَّخَذَ عِندَ الرَّحْمَنِ عَهْداً
"Mereka tidak berhak mendapat syafa`at kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah." (Q.S. Maryam : 87)
وَلَا يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَن شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
"Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafa`at; Akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya)." (Q.S.Az.Zukhruuf : 86)

Sebagaimana Allah SWT bebas memberi sesuatu kepada yang dikehendaki dan menjadikan sebagian kemuliaan (‘izzah) yang merupakan milik-Nya diberikan kepada Rasulullah dan kaum mu’minin, demikian pula syafa’at yang seluruhnya milik Allah namun Dia memberikannya kepada para Nabi dan hamba-hamba-Nya yang shalih, malah diberikan juga kepada banyak kaum mukminin dari kalangan awam sebagaimana diungkapkan oleh beberapa hadits shahih yang secara makna dikategorikan mutawatir. Dosa apakah yang diterima jika seseorang memohon kepada pemilik, sebagian miliknya, apalagi jika yang diminta adalah orang dermawan dan yang meminta sangat membutuhkan apa yang diinginkan?

Syafaat tidak lain hanyalah do’a dan do’a adalah sesuatu yang legal, mampu dikerjakan, dan diterima. Apalagi do’a para Nabi dan orang-orang shalih pada saat masih hidup dan sesudah mati di dalam kubur dan hari kiamat. Syafa’at diberikan kepada orang yang mengambil komitmen iman di sisi Allah dan diterima oleh Allah dari setiap orang yang mati mengesakan-Nya.Adalah fakta bahwa sebagian sahabat memohon syafaat kepada Nabi dan beliau tidak mengatakan, “Memohon syafaat dariku adalah tindakan syirik. Carilah syafaat dari Allah dan jangan engkau sekutukan Tuhanmu dengan siapapun.”Anas ibn Malik mengatakan, “Wahai Nabi Allah, berilah aku syafaat di hari kiamat. “Insya Allah aku akan melakukannya,” jawab Nabi. HR Turmudzi dalam As-Sunan dan mengkategorikannya sebagai hadits hasan dalam bab Maa Jaa’a fi Shifati As-Shiraathi. Demikian pula sahabat lain selain Anas, mereka memohon syafaat kepada Nabi SAW. Sawaad ibn Qaarib mengucapkan syair di hadapan Nabi SAW :

وأشهد أن الله لا رب غيره   ::   وأنك مأمون على كل غ
وأنك أدنى المرسلين وسيلة   ::   إلى الله يا ابن الأكرمين الأطايب
Aku bersaksi, sungguh tiada Tuhan selain Allah 
Dan engkau dapat dipercaya atas semua hal ghaib 
Engkau rasul paling dekat untuk dijadikan wasilah 
Kepada Allah, wahai putra orang-orang mulia nan baik.

sampai tiba pada
فكن لي شفيعا يوم لا ذو شفاعة   ::   سواك مغن عن سواد بن قارب
Jadilah engkau pemberi syafaat pada hari dimana
Pemberi syafaat tidak mencukupi Sawad ibn Qaarib.

Hadits di atas ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Ad-Dalaailu An-Nubuwwah dan Ibnu ‘Abdil Baarr dalam Al Istii’aab. Dalam Fathul Baari syarh Shahih Al-Bukhari jilid 7 hlm. 180 pada Bab Islaami ‘Umar RA, Ibnu Hajar juga menyebutkannya. Rasulullah menetapkan perkataan Sawad dan tidak mengingkari permintaan syafaat dari dirinya.

Mazin ibn Al-‘Adlub juga memohon syafaat kepada Rasulullah ketika datang untuk memeluk Islam dan mengucapkan :
إليك رسول الله خبت مطيتي   ::   تجوب الفيافي من عمان إلى العرج
لتشفع لي يا خير من وطئ الحصا   ::   فيغفر لي ربي فأرجع بالفلج
Kepadamu, wahai Rasulullah, untaku lari
Melintasi padang sahara dari Oman hingga ‘Arj
Agar engkau memberiku syafa’at, wahai sebaik-baik orang yang menginjak kerikil
Hingga akhirnya Tuhan mengampuniku dan aku pergi membawa kemenangan
(HR. Abu Nu’aim dalam Dalaailu An-Nubuwwah).

‘Ukasyah ibn Mihshan juga meminta syafa’at kepada Rasulullah ketika beliau menyebutkan ada 70.000 orang yang masuk sorga tanpa proses hisab. “Do’akan aku agar termasuk salah satu dari mereka,” pinta ‘Ukasyah. “Engkau termasuk mereka,” jawab beliau spontan. Sudah maklum bahwa siapapun tidak akan meraih prestasi masuk sorga tanpa proses hisab kecuali setelah mendapat syafaat agung beliau untuk mereka yang tinggal di padang mahsyar, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits mutawatir. Permintaan ‘Ukasyah ini mengandung pengertian memohon syafa’at. Hadits-hadits yang satu tema dengan hadits ‘Ukasyah banyak jumlahnya dalam kitab-kitab hadits. Dimana seluruhnya menunjukkan diperbolehkannya memohon syafa’at kepada Nabi SAW di dunia.

Sebagian orang ada yang memohon dengan menunjukkan dirinya dengan mengatakan, “Berilah aku syafa’at”, ada yang memohon masuk sorga, meminta termasuk rombongan pertama yang masuk sorga, atau memohon termasuk golongan mereka yang bisa mendatangi telaga Nabi, memohon menemani beliau di sorga sebagaimana terjadi pada Rabi’ah Al-Aslami saat mengatakan, “Saya mohon kepadamu untuk menemanimu di sorga.” Nabi lalu menunjukkan jalan untuk menempuhnya. “Bantulah dirimu sendiri dengan memperbanyak sholat,” saran beliau.” Beliau tidak mengatakan kepada Rabi’ah dan yang lain dari orang-orang meminta masuk sorga, meminta bersama beliau, atau berharap agar termasuk penghuni sorga, termasuk mereka yang mendatangi telaga, atau termasuk yang mendapatkan ampunan, “Tindakan ini (memohon hal-hal di atas kepada beliau) haram, permohonan tidak bisa diajukan sekarang, waktu memohon syafaat belum tiba, tunggulah sampai datang izin Allah untuk memberi syafaat, atau masuk surga, atau minum dari telaga. Padahal semua permohonan tersebut tidak tidak akan terjadi kecuali pasca syafaat agung.

Semua permohonan di atas mengandung arti memohon syafaat dan Nabi pribadi memberi kabar gembira akan adanya syafaat tersebut serta menjanjikan mereka dengan sesuatu yang memuaskan mereka. Sangat tidak mungkin bila memohon syafaat itu dilarang lalu beliau SAW tidak menjelaskan kepada mereka status hukumnya menghormati atau menyenangkan mereka padahal beliau adalah sosok yang tidak takut akan kecaman dalam membela kebenaran. Beliau hanya memuaskan orang dengan sesuatu yang masih dalam lingkaran kebenaran dan bersumber dari dasar agama serta jauh dari kebatilan dan kemunafikan. Jika memohon syafa’at kepada Nabi di dunia sebelum akhirat itu sah maksudnya adalah bahwa orang yang memohon syafa’at akan memperolehnya secara hakiki di tempatnya pada hari kiamat dan sesudah Allah mengizinkan kepada orang yang memberi syafa’at untuk memberikanya. Bukan berarti ia mendapatkan syafa’at di dunia ini sebelum waktunya.

Hadits di atas sesungguhnya adalah sejenis kabar gembira dari Nabi untuk masuk surga bagi banyak kaum mukminin. Karena makna hadits tersebut adalah bahwa mereka bakal masuk surga pada hari kiamat dan setelah dijinkan oleh Allah pada waktu yang telah ditentukan. Bukan berarti mereka akan masuk surga di dunia atau alam barzah. Saya tidak menduga bahwa orang berakal dari golongan muslimin yang awam meyakini sebaliknya pengertian hadits tersebut.Apabila memohon syafa’at kepada Nabi di dunia pada saat beliau masih hidup itu sah, maka kami nyatakan bahwa tidak apa-apa memohon syafa’at kepada Nabi sepeninggal beliau, berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan oleh ahlussunnah wal jama’ah yang menyatakan bahwa para Nabi hidup dengan kehidupan barzah. Dan Nabi kita Muhammad SAW adalah Nabi paling sempurna dan paling agung dalam hal ini. Karena beliau mampu mendengar pembicaraan, amal perbuatan ummat disampaikan kepadanya, memohonkan ampuan buat mereka, memuji Allah, dan sampainya shalawat orang yang menyampaikannya kepada beliau meskipun ia berada jauh di ujung dunia, sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang dikategorikan shahih oleh sekelompok huffadz (pakar hadits) yaitu :
حياتي خير لكم تحدثون وتحدث لكم ، ومماتي خير لكم تعرض أعمالكم عليَّ فإن وجدت خيراً حمدت الله ، وإن وجدت  شراً استغفرت الله لكم
Hidupku lebih baik untuk kalian. Kalian bisa berbicara dan mendengar pembicaraan. Dan kematianku lebih baik buat kalian. Amal perbuatan kalian disampaikan kepadaku. Jika aku menemukan amal baik maka aku memuji Allah dan bila menemukan amal buruk aku memohonkan ampunan kepada Allah untuk kalian.”

Hadits ini dinilai shahih oleh sekelompok huffadz yaitu Al-‘Iraqi, Al-Haitsami, Al-Qasthalani, As-Suyuthi, dan Isma’il Al-Qadhi. Takhrij hadits ini telah kami paparkan dengan detail bukan hanya di sini.Jika Nabi SAW dimohon syafaat maka beliau mampu untuk berdo’a dan memohon kepada Allah sebagaimana beliau melakukan hal ini saat masih hidup. Selanjutnya seorang hamba akan mendapat syafaat tersebut di tempatnya setelah diizinkan Allah. Sebagaimana sorga dapat diperoleh oleh orang yang Nabi mengkhabarkannya di dunia. Pada waktunya orang ini dapat memperoleh sorga setelah mendapat izin Allah untuk masuk surga. Masalah masuk surga dan mendapat syafaat adalah persoalan yang sama. Diperkenankannya memohon syafaat kepada Nabi SAW di dunia dan akhirat adalah keyakinan kami dan menjadi keteguhan hati kami. 





INTERPRETASI IBNU TAIMIYYAH TERHADAP AYAT-AYAT YANG MENERANGKAN SYAFAAT

Ibnu Taimiyyah membolehkan memohon syafaat kepada beliau di dunia.
Dalam Al-Fataawaa, Ibnu Taimiyyah mampu memberikan analisa yang baik terhadap ayat-ayat yang berisi larangan syafaat, tidak mendapat manfaat dengannya, dan larangan untuk memintanya. Padahal ayat-ayat ini adalah yang dijadikan argumentasi oleh sebagian golongan dalam melarang meminta syafaat kepada Nabi di dunia. Dari analisa Ibnu Taimiyyah terhadap makna dari ayat-ayat tersebut di atas, jelaslah bahwa berargumentasi dengan menggunakan ayat-ayat tersebut sebagai dasar dari pandangan-pandangan sebagian golongan adalah argumentasi yang salah tempat dan merupakan upaya merubah ayat dari tempatnya. Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa mereka yang mengingkari (Mu’tazilah) syafaat berargumentasi dengan firman Allah :
وَاتَّقُواْ يَوْماً لاَّ تَجْزِي نَفْسٌ  عَن نَّفْسٍ شَيْئاً وَلاَ يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلاَ يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ
Dan jagalah dirimu dari (azab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima syafa`at dan tebusan dari padanya." (Q.S. Al-Baqarah : 48)
وَلاَ يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلاَ تَنفَعُهَا شَفَاعَةٌ
"Dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfa`at suatu syafa`at kepadanya." (Q.S. Al-Baqarah : 123)
مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ
"Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafa`at yang diterima syafa`atnya." (Q.S. Al-Mu`min : 18)
فَمَا تَنفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ
"Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa`at dari orang-orang yang memberikan syafa`at." (Q.S. Al-Muddatsir : 48)

 Jawaban dari Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah bahwa ayat-ayat di atas mengandung dua pengertian : Pertama, syafaat tidak bisa dimanfaatkan oleh kaum musyrikin sebagaimana firman Allah : 
 (وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ) (وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ) (قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ) (مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ)
(فَمَا تَنفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ) (حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ) (وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ)
"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab : Kami dahulu termasuk orang-orang yang tidak mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian, maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa`at dari orang-orang yang memberikan syafa`at." (Q.S. Al-Muddatsir : 42-48)
Mereka tidak mendapat manfaat dari syafaat orang-orang yang memberi syafaat sebab mereka adalah orang-orang kafir. 

Kedua, ayat-ayat di atas menolak syafaat dalam versi orang-orang musyrik dan golongan sejenis dari kalangan ahli bid’ah, baik golongan ahlul kitab maupun kaum muslimin yang menganggap bahwa makhluk memiliki kemampuan memberi syafaat tanpa izin Allah, sebagaimana manusia saling memberi syafaat kepada yang lain, akhirnya yang dimintai syafaat menerima syafaatnya yang memberi syafaat karena ia membutuhkannya baik karena suka atau takut, dan sebagaimana makhluk bergaul dengan sesamanya dengan hubungan timbal balik. Orang-orang musyrik menjadikan selain Allah dari malaikat, para Nabi dan orang-orang shalih sebagai pemberi syafaat dan mereka membuat patung-patung selain Allah itu lalu memohon syafaat kepadanya seraya berkata, “Mereka ini adalah hamba-hamba Allah yang khusus.”

Saya katakan : Keterangan di atas adalah pandangan Ibnu Taimiyyah yang ditulis sesuai dengan teks aslinya. Dari pandangan beliau ini, tampak jelas esensi dari ayat-ayat yang dijadikan argumentasi oleh mereka yang menolak memohon syafaat dari Nabi SAW di dunia atau mereka yang menyatakan bahwa memohon syafaat kepada beliau adalah tindakan syirik dan sesat. Ringkasan dari pandangan Ibnu Taimiyyah adalah sebagai berikut : Bahwa yang dimaksud dengan ayat-ayat di atas adalah bahwa syafaat tidak berguna bagi orang musyrik. Berarti ayat-ayat itu turun dalam konteks ini. atau yang dimaksud adalah menafikan syafaat yang didefinisikan oleh orang-orang musyrik. Yaitu bahwa pemberi syafaat memiliki syafaat tanpa seizin Allah.

Pandangan syaikh Ibnu Taimiyyah, berkat karunia Allah, adalah pendapat yang saya yakini. Saya katakan bahwa orang yang memohon syafaat kepada Nabi SAW jika meyakini atau menganggap bahwa Nabi mampu memberi syafaat tanpa seizin Allah maka saya yakin ia telah melakukan tindakan syirik dan sesat. Tetapi sungguh mustahil jika saya meyakini hal ini dan saya berlepas tangan kepada Allah akan hal itu. Ketika saya memohon syafaat maka kami meyakini sepenuhnya bahwa tidak seorang pun mampu memberi syafaat tanpa seizin Allah dan tidak ada sesuatu terjadi kecuali berkat ridlo dan pertolongan Allah. Memohon syafaat sama dengan minta masuk sorga, minta minum dari telaga yang dikunjungi dan meminta selamat ketika melewati titian ( shirath ) yang semuanya tidak mungkin tercapai tanpa seizin Allah dan pada waktu yang telah ditakdirkan oleh Allah. Apakah orang yang berakal ragu akan hal ini atau pelajar ilmu agama paling yunior yang memiliki sedikit pengetahuan atau mampu sedikit membaca kitab-kitab salaf kabur akan hal ini?"
اللهم افتح مسامع قلوبنا ونور أبصارنا
Ya allah bukalah telinga hati kami dan sinarilah mata hati kami

HANYA KEPADAMU KAMI MENYEMBAH DAN HANYA KEPADAMU KAMI MOHON PERTOLONGAN

Kami meyakini dengan sepenuh hati bahwa pada dasarnya dalam hal memohon pertolongan, meminta, memanggil, dan memohon seluruhnya kepada Allah SWT. Dialah Dzat yang memberi pertolongan, bantuan dan yang mengabulkannya.Allah berfirman :
 (وَلاَ تَدْعُ مِن دُونِ اللّهِ مَا لاَ يَنفَعُكَ وَلاَ يَضُرُّكَ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذاً مِّنَ الظَّالِمِينَ)
(وَإِن يَمْسَسْكَ اللّهُ بِضُرٍّ فَلاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ)
"Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa`at dan tidak (pula) memberi mudlarat kepadamu selain Allah ; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim. Jika Allah menimpakan sesuatu kemudlaratan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia." (Q.S. Yunus : 106-107)
فَابْتَغُوا عِندَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ
"Maka mintalah rezki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya." (Q.S. Al-`Ankabuut : 17)

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّن يَدْعُو مِن دُونِ اللَّهِ مَن لَّا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَومِ الْقِيَامَةِ
"Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do`a) nya sampai hari kiamat." (Q.S. Al-Ahqaaf : 5)
أَمَّن يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ
"Atau siapakah yang memperkenalkan (do`a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo`a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan." (Q.S. An-Naml : 62)

Ibadah dalam segala variasinya harus diarahkan kepada Allah semata. Tidak boleh ada sedikitpun yang diarahkan kepada selain Allah, siapapun ia.
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ {} لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَاْ أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Katakanlah : "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". (Q.S. An-Naml : 162-163)

Nadzar, do’a, menyembelih binatang, memohon pertolongan, memohon perlindungan, memohon bantuan, bersumpah semua hanya boleh diarahkan karena dan kepada Allah. Dan kepasrahan juga hanya kepada-Nya. Maha suci dan maha tinggi Allah dari segala apa yang dipersekutukan orang-orang musyrik. Kami meyakini bahwa Allah adalah pencipta makhluk dan segala aktivitas mereka. Tidak ada selain Allah yang bisa memberikan pengaruh, baik yang hidup atau mati. Siapapun tidak bisa turut andil bersama Allah dalam bertindak, meninggalkan, memberi rizki, menghidupkan dan mematikan. Tidak ada satu pun makhluk mampu untuk mengerjakan atau meninggalkan sesuatu secara independen tanpa seizin Allah atau mampu berpartisipasi bersama Allah atau taraf yang lebih rendah dari berpartisipasi. 

Pengatur alam semesta hanya Allah SWT. Siapapun tidak dapat memiliki sesuatu kecuali jika diberi Allah dan diizinkan untuk mengaturnya. Seseorang tidak memiliki kemam–puan memberi manfaat, bahaya, kematian, kehidupan dan kebangkitan untuk dirinya apalagi orang lain kecuali apa yang telah dikehendaki Allah atas izin-Nya. Berarti, memberi manfaat dan bahaya diberi batasan dengan ketentuan ini. Hal-hal di atas bisa dikaitkan terhadap makhluk dari aspek sebagai penyebab dan pelaku bukan dari aspek penciptaan, pembuatan, faktor atau pemberi kekuatan. Kaitan ini bersifat majazi bukan kaitan sesungguhnya. Namun manusia berbeda-beda dalam mengungkapkan hal-hal ini. Sebagian berlebihan dalam penggunaan majaz hingga jatuh dalam kekaburan lafadz yang ia bersih darinya dan hatinya tetap selamat dan mantap dalam kesempurnaan tauhid dan pensucian terhadap Allah. 

Sebagian orang ada yang berpegang teguh dengan pengertian hakiki, secara ekstrim sampai keluar dari batas moderat ke taraf mempersulit dan memperberat serta bersikap buruk kepada manusia dengan memperlakukan mereka berlawanan dengan keyakinannya dan mengarahkan ucapannya di luar kehendaknya, memaksanya dengan sesuatu yang tidak diinginkannya, dan memvonisnya dengan sesuatu yang mereka bersih darinya. Seharusnya sikap moderat dan menjauhi tindakan ekstrim wajib ditampilkan, karena sikap semacam ini lebih menyelamatkan agama dan lebih berhati-hati dalam melindungi kedudukan tauhid. Wallahu a’lam.

Ibnu Taimiyyah telah menyebutkan ringkasan yang singkat dan berguna dalam menjelaskan hal-hal yang spesifik buat Allah, yang isinya persis dengan apa yang kita yakini dan kita beragama kepada Allah dengannya. Karena akidah kita adalah akidah salaf dan jalan yang kita tempuh adalah jalan Muhammad, dan kami mengatakan apa yang diucapkan oleh Ibnu Taimiyyah.

Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwa Allah telah menjadikan hak untuk dirinya yang tidak bisa dipersekutukan oleh makhluk. Ibadah dan berdoa tidak layak kecuali kepada Allah, tawakkal hanya kepada-Nya, cinta dan takut hanya kepada-Nya, tidak ada tempat berlindung dan tempat selamat kecuali kepada-Nya, tidak ada yang memberikan kebaikan dan meniadakan keburukan kecuali Dia, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali berkat Allah.
وَلَا تَنفَعُ الشَّفَاعَةُ عِندَهُ إِلَّا لِمَنْ أَذِنَ لَهُ
"Dan tiadalah berguna syafa`at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa`at itu". (Q.S. Saba` : 23)
مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
"Tiada yang dapat memberi syafa\`at di sisi Allah tanpa izin-Nya".
(Q.S.Al.Baqarah : 255)
إِن كُلُّ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْداً {} لَقَدْ أَحْصَاهُمْ وَعَدَّهُمْ عَدّاً {} وَكُلُّهُمْ آتِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَرْداً
"Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan jumlah yang teliti. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri". (Q.S. Maryam : 93-95)
وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ
"Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan".(Q.S. An-Nuur : 52)

Allah menjadikan taat hanya kepadanya dan takut serta takwa juga hanya kepadanya semata. Demikian pula dalam firman Allah :
وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوْاْ مَا آتَاهُمُ اللّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُواْ حَسْبُنَا اللّهُ سَيُؤْتِينَا اللّهُ مِن فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللّهِ     رَاغِبُونَ
"Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata : "Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan kepada kami sebahagian dari karunia-Nya, dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah , (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka)". (Q.S. At-Taubah : 59)
Memberi bisa dari Allah dan Rasul, tetapi kalau tawakkal maka hanya kepada Allah semata dan cinta juga hanya kepada-Nya semata. Demikian kutipan dari Al-Fataawaa jilid 11 hlm. 98.

MEMOHON PERTOLONGAN DAN PERMINTAAN KEPADA NABI SAW

Di muka telah kami sebutkan bahwa kami meyakini dengan sepenuhnya bahwa pada dasarnya dalam memohon pertolongan, meminta, memanggil dan memohon hanya pada Allah semata. Dialah Dzat yang memberikan pertolongan, bantuan dan yang mengabulkan. Allah berfirman :
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
Dan Tuhanmu berfirman : "Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu". (Q.S. Al-Mu`min : 60)

Siapapun yang memohon pertolongan kepada makhluk, memohon bantuan kepadanya, memanggilnya atau memohon dan meminta kepadanya baik makhluk itu masih hidup atau sudah mati dengan meyakini bahwa makhluk itu sendiri secara independen bisa memberi manfaat dan bahaya tanpa izin Allah berarti ia telah musyrik. Namun Allah memperbolehkan makhluk untuk saling memohon pertolongan dan bantuan. Allah juga menyuruh orang yang diminta pertolongan untuk memberikan pertolongan, orang yang diminta bantuan untuk memberikan bantuan dan orang yang dipanggil untuk mengabulkan. Hadits-hadits yang menjelaskan masalah ini sangat banyak, yang seluruhnya menunjukkan membantu orang yang menderita, menolong orang yang membutuhkan, dan menghilangkan kesusahan. Dan Nabi SAW adalah figur paling agung yang menjadi media untuk memohon pertolongan kepada Allah dalam menghilangkan kesusahan dan memenuhi kebutuhan. 

Penderitaan apakah yang melebihi penderitaan di hari kiamat, saat berada di mahsyar dalam waktu lama, berdesak-desakan, suhu sangat panas dan keringat menyelimuti orang yang dikehendaki Allah. Dalam situasi yang sangat berat semua manusia memohon pertolongan kepada Allah lewat makhluk terbaik-Nya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
وبينما هم كذلك استغاثوا بآدم
Ketika mereka dalam situasi sangat menderita di hari kiamat, mereka memohon bentuan kepada Adam..dst.” 

Dalam hadits ini beliau menggunakan kata istighotsah (memohon bantuan). Dalam shahih Al-Bukhari juga menggunakan kata yang sama.  Para sahabat memohon pertolongan dan bantuan kepada Nabi SAW, memohon syafaat kepada beliau dan mengadukan kondisi mereka dari kefakiran, penyakit, musibah, hutang dan kegagalan kepada beliau. Mereka juga mendatangi beliau ketika ditimpa kesengsaraan dan memohon kepada beliau dengan tetap meyakini bahwa beliau cuma mediator dan penyebab dalam memberi manfaat dan bahaya sedang pelaku sejati adalah Allah SWT. 



*Abu Hurairah RA mengadukan lupa
Al-Bukhari dan perawi lain meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa ia mengadu kepada Nabi SAW karena lupa terhadap hadits yang ia dengar dari beliau, sedang ia ingin penyakit lupa itu hilang.
يا رسول الله ! [إني أسمع منك حديثاً كثيراً فأنساه فأحب أن لا أنسى فقال :
((ابسط رداءك)) فبسطه فقذف بيده الشريفة من الهواء في الرداء ثم قال : ضمه فضمه ، قال أبو هريرة : فما نسيت شيئاً بعد
“Wahai Rasulullah, saya mendengar banyak hadits darimu namun saya lupa. Saya ingin lupa ini hilang,” Abu Hurairah mengadu. “Bentangkan selendangmu,” perintah beliau. Lalu Abu Hurairah membentangkan selendangnya dan beliau mengambil udara dengan tanggannya dan meletakkannya pada selendang tersebut kemudian bersabda : “Lipatlah selendangmu!” Lalu Abu Hurairah melipat selendangnya. “Sesudah peristiwa itu saya tidak pernah mengalami lupa,” ucap Abu Hurairah. (HR Al-Bukhari dalam Kitab Al-‘Ilmi Baab Hifdhi Al-‘Ilm Hadits : 119.)

Abu Hurairah meminta kepada Nabi SAW untuk tidak melupakan apapun padahal permintaan ini termasuk sesuatu yang hanya mampu dikerjakan oleh Allah. Dan beliau tidak ingkar kepada Abu Hurairah serta tidak menuduhnya telah melakukan tindakan syirik, karena setiap orang mengetahui bahwa orang yang mengesakan Allah jika memohon kepada figur-figur yang memiliki kedudukan di sisi-Nya maka ia tidak menghendaki mereka menciptakan sesuatu dan tidak meyakini mereka mampu melakukannya. Ia hanya menginginkan mereka menjadi sebab baginya dengan sesuatu yang Allah memberikan kemampuan kepada mereka dari do’a dan tindakan yang dikehendaki Allah. 

Coba Anda lihat Rasulullah SAW mengabulkan permintaan Abu Hurairah. Dalam kisah di atas, tidak ada keterangan beliau mendo’akan Abu Hurairah. Beliau hanya mengambil udara dan menjatuhkannya pada selendang Abu Hurairah. Beliau menyuruh Abu Hurairah untuk menempelkan selendang ke dadanya. Dan berkat karunia Allah, Dia menjadikan apa yang dilakukan beliau sebagai sebab terkabulkannya keinginan Abu Hurairah.Demikian pula beliau tidak pernah mengatakan kepada Abu Hurairah : Mengapa engkau meminta kepadaku padahal Allah lebih dekat kepadamu daripada aku? Karena hal yang sudah dimaklumi oleh siapapun bahwa yang dijadikan sandaran dalam pemenuhan kebutuhan dari Dzat yang di tangan-Nya kunci-kunci semua urusan hanyalah faktor kedekatan pemohon dengan Allah dan kesempurnaan kedudukannya di sisi Allah. 

QOTADAH RA. MEMINTA PERTOLONGAN KEPADA NABI  UNTUK
MENYEMBUHKAN MATANYA

Adalah fakta bahwa Qotadah ibnu An-Nu’man mengalami kecelakakaan pada matanya hingga kornea matanya keluar ke pipinya. Para sahabat hendak memutus kornea mata tersebut, namun Qotadah menolak. “Tidak, sampai saya minta ijin kepada Rasulullah,” ucap Qotadah. Lalu Qotadah meminta ijin kepada beliau. “Jangan ! “kata beliau. Kemudian beliau meletakkan telapak tangan beliau pada kornea mata Qotadah, lalu menekan masuk hingga normal kembali seperti kondisi sebelumnya. Mata yang sakit itu menjadi yang paling sehat dari kedua mata Qotadah.
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Baghawi, Abu Ya’la, Ad-Daruqutni, Ibnu Syahin dan Al-Baihaqi dalam kitab Ad-Dalail. Juga dikutip oleh Al-Hafidzh Ibnu Hajar dalam Al-Ishobah (jilid 3 hal. 225), Al-Hafidh Al-Haitsami dalam Majma’u Az-Zawaid (jilid 4 hal. 297) dan Al-Hafidh As-Suyuthi dalam Al-Khashaa-ish Al-Kubra.

*Sahabat Lain memohon pertolongan Nabi SAW untuk menghilangkan bisul
Dari Muhammad ibn ‘Uqbah ibn Syurahbil dari kakeknya, ‘Abdurrahman , dari ayahnya, ia berkata, “Saya mendatangi Rasulullah SAW dan pada telapak tanganku tumbuh bisul (As-Sil’ah). “Wahai Nabi Allah, “kataku, “bisul ini telah membuatku sakit. Ia menjadi penghalang antara diriku dan gagang pedang untuk memegangnya dan dari tali kekang kendaraan. “Kemarilah, “kata beliau. “Saya pun mendekati beliau, “kata sang ayah, “lalu beliau membuka telapak tanganku dan telapak tanganku pun ditiupnya. Kemudian beliau meletakkan tangannya di atas bisul seraya memutar-mutarnya sehingga bisul itu hilang tak berbekas.” HR. At-Thabarani dan disebutkan oleh Al-Hafidh Al-Haitsami dalam Majma’u Az-Zawaid  Jilid 8. As-Sil’ah adalah bisul yang tumbuh di bawah kulit. 

MU’ADZ RA MEMOHON KEPADA NABI AGAR MENORMALKAN TANGANNYA

Di tengah berkecamuknya perang Badar, ‘Ikrimah ibn Abi Jahal memukul pundak Mu’adz ibn ‘Amr ibn Al-Jamuh. “’Ikrimah memukul tanganku hingga menjuntai melekat pada kulit lambung dan peperangan membuatku jauh darinya. Sungguh saya telah berperang sepanjang hari dan saya menyeret tangan saya di belakang. Saat tangan ini membuatku sakit saya letakkan telapak kaki di atasnya dan berjalan di atasnya hingga saya membuangnya. Dalam (kitab) Al-Mawaahib disebutkan, “Mu’adz ibn ‘Amr membawa tangannya –yang dipukul oleh ‘Ikrimah– menghadap Rasulullah, sebagaimana disebutkan oleh Al-Qadli ‘Iyadl dari ibn Wahb. Lalu beliau SAW meludahi tangan Mu’adz hingga akhirnya melekat kembali. Kisah ini disebutkan oleh Az-Zurqani dan ia mengisnadkannya pada Ibnu Ishaq. Dari jalur periwayatannya ada Al Hakim. 

MEMOHON PERTOLONGAN DAN BANTUAN KEPADA ALLAH LEWAT NABI DALAM MENGATASI MUSIBAH

Nash-nash valid yang mutawatir menyatakan bahwa para sahabat jika mengalami paceklik dan hujan tidak lagi turun mereka datang kepada Rasulullah seraya memohon syafaat, bertawassul, meminta dan memohon bantuan lewat beliau kepada Allah. Mereka menjelaskan kondisi yang dialami dan mengadukan musibah serta penderitaan yang menimpa mereka. Seorang a’rabi memanggil Rasulullah saat beliau berkhutbah pada hari Jum’at :
يا رسول الله هلكت الأموال وانقطعت السبل فادع الله أن يغيثنا فدعا الله وجاء المطر إلى الجمعة الثانية ، فجاء وقال : يا رسول الله تهدمت البيوت وتقطعت السبل وهلكت المواشي .. يعني من كثرة المطر فدعا r  فانجاب السحاب وصار المطر حول المدينة
“Wahai Rasulullah, harta benda rusak parah dan jalan-jalan terputus. Berdo’alah engkau kepada Allah agar Dia menurunkan hujan.” Beliau kemudian berdo’a dan turunlah hujan pada hari kedua. Berikutnya a’robi tadi datang lagi kepada beliau. “Wahai Rasulullah, rumah-rumah roboh, jalan-jalan terputus, dan binatang-binatang ternak mati…” yakni karena derasnya hujan. Akhirnya beliau berdo’a dan mendung pun hilang. Hujan terjadi di sekitar Madinah.” (HR. Al-Bukhari dalam Kitaabul Istisqaa’ Bab Suaalinnaas Al Imaam Al Istisqaa’ Idzaa Qahithu). 

Abu Dawud meriwayatkan hadits dengan sanad baik dari ‘Aisyah, ia berkata, “Orang-orang mengadu kepada beliau SAW atas hujan yang tidak juga turun.” (HR. Abu Dawud fi kitaab ash-sholat Abwaab a-listisqaa’). Al-Baihaqi meriwayatkan dari Anas dalam Dalailunnubuwwah dengan rangkaian figur perawi tidak layak dicurigai. Lihat Fathul Baari jilid 2 hlm. 495.

Dari Anas ibn Malik bahwa seorang a’rabi datang kepada Nabi SAW. “Wahai Rasulullah SAW, “katanya, “Tidak ada hewan ternak kami yang bisa bersuara dan tidak ada bayi kami yang bisa tidur lelap.” Lalu ia mengucapkan :
أتينـاك والعذراء يدمى لبـانها
                        وقد شغـلت أم الصبي عن الطفـل
وألقـى بكفيه الفتى استكانـة
                        من الجوع ضعفــاً ما يمر ولا يحلى
ولا شيء مما يأكل الناس عندنا
                        سوى الحنظل العامي والعلهز الغسل
ولـيس لنـا إلا إليك فرارنا
                        وأيـن فرار النـاس إلا إلى الـرسل
Kami datang kepadamu saat gadis teteknya berdarah
Ibu bayi melupakan bayinya 
Pemuda menjatuhkan kedua telapak tangannya pasrah
Akibat lapar ia lemah, tidak mengganggu dan tidak berguna
Tidak ada makanan yang kami miliki
Hanya ada sejenis labu dan makanan waktu kelaparan yang tidak dicuci
Hanya padamu aku berlari dating
Dimanakah larinya manusia jika tidak kepada para rasul

Nabi langsung bangkit menyeret selendangnya lalu naik ke atas mimbar dan mengangkat tangannya berdo’a :
اللهم اسقنا غيثاً مغيثاً مريئاً مريعاً غدقاً طبقاً نافعاً غير ضار عاجلاً غير رائث تملأ به الضرع ، وتنبت به الزرع ، وتحيي به الأرض بعد موتها
Ya Allah turunkan buat kami hujan deras yang menimbulkan kebaikan, membuat subur, banyak, merata, bermanfaat tidak membawa petaka, segera tidak lamban, yang membuat penuh ambing, menumbuhkan tanaman, dan menghidupkan bumi setelah ia mati.”
Anas berkata, “Rasulullah tidak mengembalikan tangannya hingga mendung menjatuhkan muatannya dan orang-orang datang meneriakkan suara tenggelam.”

حوالينا ولا علينا
 Turunkan hujan di sekitar kami jangan menimpa kami,” lanjut Rasulullah. Mendung pun hilang dari Madinah. 

Renungkanlah bagaimana Nabi SAW menyandarkan memohon bantuan, memberi manfaat dan sebagainya pada hujan secara majaz? Dan bagaimana beliau menetapkan kalimat penyair : “Hanya padamu aku berlari datang,” “Dimanakah larinya manusia jika tidak kepada para rasul,” dan tidak menilainya telah musyrik.

Alasannya adalah karena pembatasan dalam bait itu bersifat relatif. Apakah samar bagi beliau firman Allah : (فَفِرُّوا إِلَى اللَّهِ) "Maka segeralah kembali kepada (menta`ati) Allah." (Q.S. Adz-Dzaariyaat : 50). Padahal ayat ini telah diturunkan kepada beliau. Maksud dari lari yang ada dalam bait-bait syair di atas adalah bahwa lari yang diharapkan memberi manfaat adalah kepadamu bukan kepada yang lain dan lari kepada para rasul bukan kepada yang lain. Karena para rasul adalah figur tertinggi orang yang dijadikan media tawassul kepada Allah dan figur paling agung yang lewat tangan mereka Allah mengabulkan keinginan orang-orang yang datang memohon bantuan kepada mereka. Perhatikanlah dengan serius betapa beliau SAW sangat terpengaruh oleh apa yang diucapkan penyair a’rabi itu dan begitu cepatnya respons beliau untuk menolong dan membantu manusia di mana beliau bangkit menuju mimbar seraya menyeret selendangnya. Beliau tidak menunggu untuk membereskan selendang terlebih dahulu karena bersegera untuk mengabulkan permohonan orang yang memohon kepadanya dan membantu orang yang memanggilnya. 

NABI SAW ADALAH PILAR, PERLINDUNGAN DAN TEMPAT KAMI MENGADU

Hassan ibn Tsabit memanggil-manggil beliau dan menyifatinya dengan pilar yang menjadi sandaran serta pelindung yang menjadi tempat mengadu. Ia berkata :
يا ركـن معتمـد وعصمـة لائذ
                        ومـلاذ منتجـع وجــار مجاور
يا مــن تخيره الإلــه لخلقـه
                        فحـباه بالخلـق الزكـي الطاهر
أنت النبـي وخير عصبــة آدم
                        يا مـن يجود كفـيض بحر زاخـر
ميكـال معك وجبرئيـل كلاهما
                        مدد لنصرك من عزيـــز قادر
Wahai pilar orang yang bersandar dan perlindungan orang yang mengadu 
Tempat datang orang yang butuh bantuan dan tetangga orang dekat
Wahai, orang yang dipilih Tuhan untuk makhluk-Nya
Dia telah memberimu perangai bersih dan suci
Engkau adalah Nabi dan sebaik-baik anak Adam
Wahai orang dermawan bak samudera luas 
Mikail dan Jibril bersamamu membantu
Keduanya dari Yang Maha Perkasa dan Kuasa untuk menolongmu
(Lihat Al-Ishabah  jilid 1 hlm. 264 dan Al-Raudl Al-Anf  jilid 2 hlm 91)

HAMZAH PELAKU KEBAIKAN DAN PENGHILANG KESUSAHAN

Versi Ibnu Syadzaan dari hadits Ibnu Mas’ud : Saya tidak pernah sama sekali melihat Nabi SAW menangis hebat melebihi tangisan beliau terhadap Hamzah ibn Abdil Muththallib. Beliau meletakkan jenazahnya menghadap qiblat lalu berdiri di hadapannya. Napas beliau tersengal-sengal sampai terisak karena menangis. “Wahai Hamzah, wahai paman Rasulullah, singa Allah dan rasul-Nya. Wahai Hamzah pelaku kebaikan, wahai Hamzah penghilang kesusahan. Wahai sang pembela atas diri rasulullah!” ucap beliau. Dikutip dari Al-Mawaahib Al-Ladunniyyah jilid 1 hlm. 212. 

TIDAK ADA PERBEDAAN ANTARA HIDUP DAN MATI

Apabila seseorang berkata bahwa memohon bantuan kepada Nabi, mengadukan keadaan, memohon syafaat dan pertolongan kepada beliau dan segala sesuatu yang sejenisnya hanya bisa dilakukan di saat beliau masih hidup. Adapun jika dilakukan sesudah beliau meninggal merupakan tindakan kufur. Kadang dengan toleran ia mengatakan tidak disyari’atkan atau tidak boleh. 

Saya jawab bahwa memohon bantuan dan tawassul apabila faktor yang melegalkannya adalah hidup sebagaimana pandangan mereka maka para Nabi dalam kondisi hidup dalam kubur mereka. Para hamba Allah yang diridloi juga hidup dalam kubur mereka seperti halnya Nabi. 

Seandainya seorang pakar fiqh tidak menemukan dalil atas keabsahan tawassul dan memohon bantuan kepada beliau sesudah wafat kecuali dianalogikan dengan tawassul dan memohon bantuan kepada beliau sewaktu masih hidup niscaya hal ini cukup. Karena beliau SAW hidup di dunia dan akhirat, senantiasa memberikan perhatian kepada ummatnya, mengatur urusan-urusan ummatnya atas seizin Allah, mengetahui kondisi ummatnya, disampaikan kepadanya shalawat dari ummatnya yang menyampaikan shalawat dan sampai kepada beliau salam mereka meskipun jumlah mereka banyak. Orang yang pengetahuannya luas mengenai arwah dan keistimewaan yang dimilikinya, apalagi arwah orang-orang yang luhur maka hatinya lapang untuk mengimani kehidupan arwah di alam barzakh. Lalu bagaimana dengan ruh dari segala arwah dan cahaya dari segala cahaya, yakni Nabi kita Muhammad SAW. 

Seandainya memohon syafaat, meminta bantuan atau tawassul dengan beliau dikategorikan syirik dan kufur sebagaimana anggapan mereka maka hal itu tidak akan dibolehkan dalam kondisi apapun baik dalam kehidupan dunia, akhirat, pada hari kiamat atau sebelumnya. Karena tindakan syirik dimurkai Allah dalam situasi apapun. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar