PAHAM-PAHAM
YANG HARUS DILURUSKAN
Oleh :
YANG HARUS DILURUSKAN
Oleh :
Imam Ahlussunnah Wal
Jamaah Abad 21
Prof. DR. Sayyid
Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani
BAB I (8)
AQIDAH
KESALAHAN PARAMETER KEKUFURAN DAN
KESESATAN DI ZAMAN SEKARANG
PARA SAHABAT MEMOHON SYAFA’AT KEPADA NABI SAW
Sebagian golongan, beranggapan
bahwa memohon syafa’at kepada Nabi SAW di dunia tidak diperbolehkan. Bahkan
sebagian dari mereka yang keras kepala mengganggap bahwa hal itu merupakan
tindakan syirik dan sesat dengan menggunakan argumentasi firman Allah :
قُل لِّلَّهِ
الشَّفَاعَةُ جَمِيعاً
Katakanlah :"Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya."
(Q.S. Az-Zumar : 44)
Argumentasi ini adalah sebuah
kekeliruan yang mengindikasikan pemahaman mereka yang salah. Kekeliruan ini
bisa dilihat dari 2 aspek : Pertama, tidak ditemukan ada nash baik dari
Al-Qur’an maupun As-Sunnah yang melarang memohon syafa’at kepada Nabi SAW. Kedua,
ayat di atas tidak menunjukkan larangan memohon syafa’at kepada Nabi. Justru
layaknya ayat-ayat yang menjelaskan kekhususan Allah terhadap sesuatu yang
dimiliki-Nya semata yang tidak dimiliki selain-Nya, ayat ini bermakna bahwa
Allah adalah Dzat yang mengaturnya. Pengertian ini tidak menafikan bahwa Allah
memberinya kepada siapa yang dikehendaki. Dia adalah pemilik kekuasaan yang
bebas memberikan dan mencabut kekuasaan dari siapa yang dikehendaki. Persis
dengan ayat di atas adalah ayat :
لَهُ الْمُلْكُ
وَلَهُ الْحَمْدُ
"Hanya Allah-lah yang mempunyai semua kerajaan dan semua puji-pujian."
(Q.S. At-Taghaabun : 1)
Allah mensifati diri-Nya dengan pemilik
kekuasaan padahal ada ayat :
تُؤْتِي
الْمُلْكَ مَن تَشَاء وَتَنزِعُ الْمُلْكَ
مِمَّن تَشَاء
"Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau
cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki." (Q.S.Ali `Imran :
26)
مَن كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعاً
"Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan
itu semuanya." (Q.S. Faathir : 10)
وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ
وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ
"Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya, dan bagi
orang-orang mu`min." (Q.S. Al-Munaafiquun : 8)
قُل لِّلَّهِ
الشَّفَاعَةُ جَمِيعاً
Katakanlah : "Hanya kepunyaan Allah-lah syafaat itu
semuanya." (Q.S. Az-Zumar : 44)
لَا يَمْلِكُونَ
الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنِ اتَّخَذَ عِندَ الرَّحْمَنِ عَهْداً
"Mereka tidak berhak mendapat syafa`at kecuali orang yang telah
mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah." (Q.S. Maryam :
87)
وَلَا يَمْلِكُ
الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَن شَهِدَ بِالْحَقِّ
وَهُمْ يَعْلَمُونَ
"Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat
memberi syafa`at; Akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah) orang
yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya)." (Q.S.Az.Zukhruuf
: 86)
Sebagaimana Allah SWT bebas memberi
sesuatu kepada yang dikehendaki dan menjadikan sebagian kemuliaan (‘izzah) yang merupakan milik-Nya
diberikan kepada Rasulullah dan kaum mu’minin, demikian pula syafa’at yang
seluruhnya milik Allah namun Dia memberikannya kepada para Nabi dan hamba-hamba-Nya
yang shalih, malah diberikan juga kepada banyak kaum mukminin dari kalangan
awam sebagaimana diungkapkan oleh beberapa hadits shahih yang secara makna
dikategorikan mutawatir. Dosa apakah yang diterima jika seseorang memohon
kepada pemilik, sebagian miliknya, apalagi jika yang diminta adalah orang
dermawan dan yang meminta sangat membutuhkan apa yang diinginkan?
Syafaat tidak lain hanyalah do’a
dan do’a adalah sesuatu yang legal, mampu dikerjakan, dan diterima. Apalagi
do’a para Nabi dan orang-orang shalih pada saat masih hidup dan sesudah mati di
dalam kubur dan hari kiamat. Syafa’at diberikan kepada orang yang mengambil
komitmen iman di sisi Allah dan diterima oleh Allah dari setiap orang yang mati
mengesakan-Nya.Adalah fakta bahwa sebagian sahabat memohon syafaat kepada Nabi
dan beliau tidak mengatakan, “Memohon syafaat dariku adalah tindakan syirik.
Carilah syafaat dari Allah dan jangan engkau sekutukan Tuhanmu dengan
siapapun.”Anas ibn Malik mengatakan, “Wahai Nabi Allah, berilah aku syafaat di
hari kiamat. “Insya Allah aku akan melakukannya,” jawab Nabi. HR Turmudzi dalam
As-Sunan dan mengkategorikannya
sebagai hadits hasan dalam bab Maa Jaa’a
fi Shifati As-Shiraathi. Demikian pula sahabat lain selain Anas, mereka
memohon syafaat kepada Nabi SAW. Sawaad ibn Qaarib mengucapkan syair di
hadapan Nabi SAW :
وأشهد أن الله لا رب غيره ::
وأنك مأمون على كل غ
وأنك أدنى المرسلين وسيلة ::
إلى الله يا ابن الأكرمين الأطايب
Aku bersaksi, sungguh tiada Tuhan selain Allah
Dan engkau dapat dipercaya atas semua hal ghaib
Engkau rasul paling dekat untuk dijadikan wasilah
Kepada Allah, wahai putra orang-orang mulia nan baik.
sampai tiba pada
فكن لي شفيعا يوم لا ذو شفاعة ::
سواك مغن عن سواد بن قارب
Jadilah engkau pemberi syafaat pada hari dimana
Pemberi syafaat tidak mencukupi Sawad ibn Qaarib.
Hadits di atas ini diriwayatkan
oleh Al Baihaqi dalam Ad-Dalaailu An-Nubuwwah
dan Ibnu ‘Abdil Baarr dalam Al Istii’aab. Dalam Fathul Baari syarh Shahih Al-Bukhari jilid 7 hlm. 180 pada Bab Islaami ‘Umar RA, Ibnu Hajar juga
menyebutkannya. Rasulullah menetapkan perkataan Sawad dan tidak mengingkari
permintaan syafaat dari dirinya.
Mazin ibn Al-‘Adlub juga memohon
syafaat kepada Rasulullah ketika datang untuk memeluk Islam dan mengucapkan :
إليك رسول الله خبت مطيتي ::
تجوب الفيافي من عمان إلى العرج
لتشفع لي يا خير من وطئ الحصا ::
فيغفر لي ربي فأرجع بالفلج
Kepadamu, wahai Rasulullah, untaku lari
Melintasi padang sahara dari Oman hingga ‘Arj
Agar engkau memberiku syafa’at, wahai sebaik-baik orang yang menginjak
kerikil
Hingga akhirnya Tuhan mengampuniku dan aku pergi membawa kemenangan.
(HR. Abu Nu’aim dalam Dalaailu An-Nubuwwah).
‘Ukasyah ibn Mihshan juga meminta
syafa’at kepada Rasulullah ketika beliau menyebutkan ada 70.000 orang yang
masuk sorga tanpa proses hisab. “Do’akan aku agar termasuk salah satu dari
mereka,” pinta ‘Ukasyah. “Engkau termasuk mereka,” jawab beliau spontan. Sudah
maklum bahwa siapapun tidak akan meraih prestasi masuk sorga tanpa proses hisab
kecuali setelah mendapat syafaat agung beliau untuk mereka yang tinggal di
padang mahsyar, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits mutawatir. Permintaan
‘Ukasyah ini mengandung pengertian memohon syafa’at. Hadits-hadits yang
satu tema dengan hadits ‘Ukasyah banyak jumlahnya dalam kitab-kitab hadits.
Dimana seluruhnya menunjukkan diperbolehkannya memohon syafa’at kepada Nabi SAW
di dunia.
Sebagian orang ada yang memohon
dengan menunjukkan dirinya dengan mengatakan, “Berilah aku syafa’at”, ada yang
memohon masuk sorga, meminta termasuk rombongan pertama yang masuk sorga, atau
memohon termasuk golongan mereka yang bisa mendatangi telaga Nabi, memohon
menemani beliau di sorga sebagaimana terjadi pada Rabi’ah Al-Aslami saat
mengatakan, “Saya mohon kepadamu untuk menemanimu di sorga.” Nabi lalu
menunjukkan jalan untuk menempuhnya. “Bantulah dirimu sendiri dengan
memperbanyak sholat,” saran beliau.” Beliau tidak mengatakan kepada Rabi’ah dan
yang lain dari orang-orang meminta masuk sorga, meminta bersama beliau, atau
berharap agar termasuk penghuni sorga, termasuk mereka yang mendatangi telaga,
atau termasuk yang mendapatkan ampunan, “Tindakan ini (memohon hal-hal di atas
kepada beliau) haram, permohonan tidak bisa diajukan sekarang, waktu memohon
syafaat belum tiba, tunggulah sampai datang izin Allah untuk memberi syafaat,
atau masuk surga, atau minum dari telaga. Padahal semua permohonan tersebut
tidak tidak akan terjadi kecuali pasca syafaat agung.
Semua permohonan di atas
mengandung arti memohon syafaat dan Nabi pribadi memberi kabar gembira akan
adanya syafaat tersebut serta menjanjikan mereka dengan sesuatu yang memuaskan
mereka. Sangat tidak mungkin bila memohon syafaat itu dilarang lalu beliau SAW
tidak menjelaskan kepada mereka status hukumnya menghormati atau menyenangkan mereka
padahal beliau adalah sosok yang tidak takut akan kecaman dalam membela
kebenaran. Beliau hanya memuaskan orang dengan sesuatu yang masih dalam
lingkaran kebenaran dan bersumber dari dasar agama serta jauh dari kebatilan
dan kemunafikan. Jika memohon syafa’at kepada Nabi di dunia sebelum
akhirat itu sah maksudnya adalah bahwa orang yang memohon syafa’at akan
memperolehnya secara hakiki di tempatnya pada hari kiamat dan sesudah Allah
mengizinkan kepada orang yang memberi syafa’at untuk memberikanya. Bukan
berarti ia mendapatkan syafa’at di dunia ini sebelum waktunya.
Hadits di atas sesungguhnya
adalah sejenis kabar gembira dari Nabi untuk masuk surga bagi banyak kaum
mukminin. Karena makna hadits tersebut adalah bahwa mereka bakal masuk surga
pada hari kiamat dan setelah dijinkan oleh Allah pada waktu yang telah
ditentukan. Bukan berarti mereka akan masuk surga di dunia atau alam barzah.
Saya tidak menduga bahwa orang berakal dari golongan muslimin yang awam
meyakini sebaliknya pengertian hadits tersebut.Apabila memohon syafa’at kepada
Nabi di dunia pada saat beliau masih hidup itu sah, maka kami nyatakan bahwa
tidak apa-apa memohon syafa’at kepada Nabi sepeninggal beliau, berdasarkan
keputusan yang telah ditetapkan oleh ahlussunnah wal jama’ah yang menyatakan
bahwa para Nabi hidup dengan kehidupan barzah. Dan Nabi kita Muhammad SAW
adalah Nabi paling sempurna dan paling agung dalam hal ini. Karena beliau mampu
mendengar pembicaraan, amal perbuatan ummat disampaikan kepadanya, memohonkan
ampuan buat mereka, memuji Allah, dan sampainya shalawat orang yang
menyampaikannya kepada beliau meskipun ia berada jauh di ujung dunia,
sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang dikategorikan shahih oleh sekelompok huffadz (pakar hadits) yaitu :
حياتي خير لكم تحدثون
وتحدث لكم ، ومماتي خير لكم تعرض أعمالكم عليَّ فإن وجدت خيراً حمدت الله ، وإن
وجدت شراً استغفرت الله لكم
“Hidupku lebih baik untuk kalian. Kalian bisa berbicara dan mendengar
pembicaraan. Dan kematianku lebih baik buat kalian. Amal perbuatan kalian
disampaikan kepadaku. Jika aku menemukan amal baik maka aku memuji Allah dan
bila menemukan amal buruk aku memohonkan ampunan kepada Allah untuk kalian.”
Hadits ini dinilai shahih oleh
sekelompok huffadz yaitu Al-‘Iraqi,
Al-Haitsami, Al-Qasthalani, As-Suyuthi, dan Isma’il Al-Qadhi. Takhrij hadits
ini telah kami paparkan dengan detail bukan hanya di sini.Jika Nabi SAW dimohon
syafaat maka beliau mampu untuk berdo’a dan memohon kepada Allah sebagaimana
beliau melakukan hal ini saat masih hidup. Selanjutnya seorang hamba akan
mendapat syafaat tersebut di tempatnya setelah diizinkan Allah. Sebagaimana
sorga dapat diperoleh oleh orang yang Nabi mengkhabarkannya di dunia. Pada
waktunya orang ini dapat memperoleh sorga setelah mendapat izin Allah untuk
masuk surga. Masalah masuk surga dan mendapat syafaat adalah persoalan yang
sama. Diperkenankannya memohon syafaat kepada Nabi SAW di dunia dan akhirat
adalah keyakinan kami dan menjadi keteguhan hati kami.
INTERPRETASI IBNU TAIMIYYAH TERHADAP AYAT-AYAT YANG MENERANGKAN SYAFAAT
Ibnu Taimiyyah membolehkan memohon syafaat kepada beliau di dunia.
Dalam Al-Fataawaa, Ibnu Taimiyyah mampu memberikan analisa yang baik
terhadap ayat-ayat yang berisi larangan syafaat, tidak mendapat manfaat
dengannya, dan larangan untuk memintanya. Padahal ayat-ayat ini adalah yang
dijadikan argumentasi oleh sebagian golongan dalam melarang meminta syafaat
kepada Nabi di dunia. Dari analisa Ibnu Taimiyyah terhadap makna dari
ayat-ayat tersebut di atas, jelaslah bahwa berargumentasi dengan menggunakan
ayat-ayat tersebut sebagai dasar dari pandangan-pandangan sebagian golongan
adalah argumentasi yang salah tempat dan merupakan upaya merubah ayat dari
tempatnya. Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa mereka yang mengingkari (Mu’tazilah) syafaat berargumentasi
dengan firman Allah :
وَاتَّقُواْ يَوْماً
لاَّ تَجْزِي نَفْسٌ عَن نَّفْسٍ شَيْئاً
وَلاَ يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلاَ يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ
“Dan jagalah dirimu dari (azab) hari (kiamat, yang pada hari itu)
seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula)
tidak diterima syafa`at dan tebusan dari padanya." (Q.S. Al-Baqarah
: 48)
وَلاَ يُقْبَلُ
مِنْهَا عَدْلٌ وَلاَ تَنفَعُهَا شَفَاعَةٌ
"Dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan
memberi manfa`at suatu syafa`at kepadanya." (Q.S. Al-Baqarah : 123)
مَا لِلظَّالِمِينَ
مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ
"Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak
(pula) mempunyai seorang pemberi syafa`at yang diterima syafa`atnya."
(Q.S. Al-Mu`min : 18)
فَمَا تَنفَعُهُمْ
شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ
"Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa`at dari orang-orang yang
memberikan syafa`at." (Q.S. Al-Muddatsir : 48)
Jawaban dari Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah bahwa
ayat-ayat di atas mengandung dua pengertian : Pertama, syafaat tidak bisa
dimanfaatkan oleh kaum musyrikin sebagaimana firman Allah :
(وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ) (وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ
الْمِسْكِينَ) (قَالُوا
لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ)
(مَا
سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ)
(فَمَا تَنفَعُهُمْ
شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ) (حَتَّى
أَتَانَا الْيَقِينُ) (وَكُنَّا
نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ)
"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab :
Kami dahulu termasuk orang-orang yang tidak mengerjakan shalat, dan kami tidak
(pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil
bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan
hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian, maka tidak berguna lagi
bagi mereka syafa`at dari orang-orang yang memberikan syafa`at." (Q.S.
Al-Muddatsir : 42-48)
Mereka tidak mendapat manfaat
dari syafaat orang-orang yang memberi syafaat sebab mereka adalah orang-orang
kafir.
Kedua, ayat-ayat di atas menolak
syafaat dalam versi orang-orang musyrik dan golongan sejenis dari kalangan ahli
bid’ah, baik golongan ahlul kitab maupun kaum muslimin yang menganggap bahwa
makhluk memiliki kemampuan memberi syafaat tanpa izin Allah, sebagaimana
manusia saling memberi syafaat kepada yang lain, akhirnya yang dimintai syafaat
menerima syafaatnya yang memberi syafaat karena ia membutuhkannya baik karena
suka atau takut, dan sebagaimana makhluk bergaul dengan sesamanya dengan
hubungan timbal balik. Orang-orang musyrik menjadikan selain Allah dari
malaikat, para Nabi dan orang-orang shalih sebagai pemberi syafaat dan mereka
membuat patung-patung selain Allah itu lalu memohon syafaat kepadanya seraya
berkata, “Mereka ini adalah hamba-hamba Allah yang khusus.”
Saya katakan : Keterangan di atas
adalah pandangan Ibnu Taimiyyah yang ditulis sesuai dengan teks aslinya. Dari
pandangan beliau ini, tampak jelas esensi dari ayat-ayat yang dijadikan
argumentasi oleh mereka yang menolak memohon syafaat dari Nabi SAW di dunia
atau mereka yang menyatakan bahwa memohon syafaat kepada beliau adalah tindakan
syirik dan sesat. Ringkasan dari pandangan Ibnu Taimiyyah adalah sebagai
berikut : Bahwa yang dimaksud dengan ayat-ayat di atas adalah bahwa syafaat
tidak berguna bagi orang musyrik. Berarti ayat-ayat itu turun dalam konteks
ini. atau yang dimaksud adalah menafikan syafaat yang didefinisikan oleh
orang-orang musyrik. Yaitu bahwa pemberi syafaat memiliki syafaat tanpa seizin
Allah.
Pandangan syaikh Ibnu Taimiyyah,
berkat karunia Allah, adalah pendapat yang saya yakini. Saya katakan bahwa
orang yang memohon syafaat kepada Nabi SAW jika meyakini atau menganggap bahwa
Nabi mampu memberi syafaat tanpa seizin Allah maka saya yakin ia telah
melakukan tindakan syirik dan sesat. Tetapi sungguh mustahil jika saya meyakini
hal ini dan saya berlepas tangan kepada Allah akan hal itu. Ketika saya memohon
syafaat maka kami meyakini sepenuhnya bahwa tidak seorang pun mampu memberi
syafaat tanpa seizin Allah dan tidak ada sesuatu terjadi kecuali berkat ridlo
dan pertolongan Allah. Memohon syafaat sama dengan minta masuk sorga,
minta minum dari telaga yang dikunjungi dan meminta selamat ketika melewati
titian ( shirath ) yang semuanya
tidak mungkin tercapai tanpa seizin Allah dan pada waktu yang telah ditakdirkan
oleh Allah. Apakah orang yang berakal ragu akan hal ini atau pelajar ilmu agama
paling yunior yang memiliki sedikit pengetahuan atau mampu sedikit membaca
kitab-kitab salaf kabur akan hal ini?"
اللهم افتح مسامع
قلوبنا ونور أبصارنا
“Ya allah bukalah telinga hati kami dan sinarilah mata hati kami”
HANYA KEPADAMU KAMI MENYEMBAH DAN HANYA KEPADAMU KAMI MOHON PERTOLONGAN
Kami meyakini dengan sepenuh hati
bahwa pada dasarnya dalam hal memohon pertolongan, meminta, memanggil, dan
memohon seluruhnya kepada Allah SWT. Dialah Dzat yang memberi pertolongan,
bantuan dan yang mengabulkannya.Allah berfirman :
(وَلاَ تَدْعُ مِن دُونِ اللّهِ مَا لاَ
يَنفَعُكَ وَلاَ يَضُرُّكَ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذاً مِّنَ الظَّالِمِينَ)
(وَإِن يَمْسَسْكَ اللّهُ
بِضُرٍّ فَلاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ)
"Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa`at dan
tidak (pula) memberi mudlarat kepadamu selain Allah ; sebab jika kamu
berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk
orang-orang yang zalim. Jika Allah menimpakan sesuatu kemudlaratan kepadamu,
maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia." (Q.S.
Yunus : 106-107)
فَابْتَغُوا عِندَ
اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ
"Maka mintalah rezki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan
bersyukurlah kepada-Nya." (Q.S. Al-`Ankabuut : 17)
وَمَنْ أَضَلُّ
مِمَّن يَدْعُو مِن دُونِ اللَّهِ مَن لَّا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَومِ
الْقِيَامَةِ
"Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah
sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do`a) nya
sampai hari kiamat." (Q.S. Al-Ahqaaf : 5)
أَمَّن يُجِيبُ
الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ
"Atau siapakah yang memperkenalkan (do`a) orang yang dalam kesulitan apabila
ia berdo`a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan." (Q.S. An-Naml
: 62)
Ibadah dalam segala variasinya
harus diarahkan kepada Allah semata. Tidak boleh ada sedikitpun yang diarahkan
kepada selain Allah, siapapun ia.
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي
وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ {} لاَ شَرِيكَ لَهُ
وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَاْ أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
“Katakanlah : "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku, dan matiku
hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagiNya; dan demikian
itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama
menyerahkan diri (kepada Allah)". (Q.S. An-Naml : 162-163)
Nadzar, do’a, menyembelih
binatang, memohon pertolongan, memohon perlindungan, memohon bantuan, bersumpah
semua hanya boleh diarahkan karena dan kepada Allah. Dan kepasrahan juga hanya
kepada-Nya. Maha suci dan maha tinggi Allah dari segala apa yang dipersekutukan
orang-orang musyrik. Kami meyakini bahwa Allah adalah pencipta makhluk dan
segala aktivitas mereka. Tidak ada selain Allah yang bisa memberikan pengaruh,
baik yang hidup atau mati. Siapapun tidak bisa turut andil bersama Allah dalam
bertindak, meninggalkan, memberi rizki, menghidupkan dan mematikan. Tidak ada
satu pun makhluk mampu untuk mengerjakan atau meninggalkan sesuatu secara
independen tanpa seizin Allah atau mampu berpartisipasi bersama Allah atau
taraf yang lebih rendah dari berpartisipasi.
Pengatur alam semesta hanya Allah
SWT. Siapapun tidak dapat memiliki sesuatu kecuali jika diberi Allah dan diizinkan
untuk mengaturnya. Seseorang tidak memiliki kemam–puan memberi manfaat, bahaya,
kematian, kehidupan dan kebangkitan untuk dirinya apalagi orang lain kecuali
apa yang telah dikehendaki Allah atas izin-Nya. Berarti, memberi manfaat dan
bahaya diberi batasan dengan ketentuan ini. Hal-hal di atas bisa dikaitkan
terhadap makhluk dari aspek sebagai penyebab dan pelaku bukan dari aspek
penciptaan, pembuatan, faktor atau pemberi kekuatan. Kaitan ini bersifat majazi
bukan kaitan sesungguhnya. Namun manusia berbeda-beda dalam mengungkapkan
hal-hal ini. Sebagian berlebihan dalam penggunaan majaz hingga jatuh dalam
kekaburan lafadz yang ia bersih darinya dan hatinya tetap selamat dan mantap
dalam kesempurnaan tauhid dan pensucian terhadap Allah.
Sebagian orang ada yang berpegang
teguh dengan pengertian hakiki, secara ekstrim sampai keluar dari batas moderat
ke taraf mempersulit dan memperberat serta bersikap buruk kepada manusia dengan
memperlakukan mereka berlawanan dengan keyakinannya dan mengarahkan ucapannya
di luar kehendaknya, memaksanya dengan sesuatu yang tidak diinginkannya, dan
memvonisnya dengan sesuatu yang mereka bersih darinya. Seharusnya sikap moderat
dan menjauhi tindakan ekstrim wajib ditampilkan, karena sikap semacam ini lebih
menyelamatkan agama dan lebih berhati-hati dalam melindungi kedudukan tauhid. Wallahu a’lam.
Ibnu Taimiyyah telah menyebutkan
ringkasan yang singkat dan berguna dalam menjelaskan hal-hal yang spesifik buat
Allah, yang isinya persis dengan apa yang kita yakini dan kita beragama kepada
Allah dengannya. Karena akidah kita adalah akidah salaf dan jalan yang kita
tempuh adalah jalan Muhammad, dan kami mengatakan apa yang diucapkan oleh Ibnu
Taimiyyah.
Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwa
Allah telah menjadikan hak untuk dirinya yang tidak bisa dipersekutukan oleh
makhluk. Ibadah dan berdoa tidak layak kecuali kepada Allah, tawakkal hanya
kepada-Nya, cinta dan takut hanya kepada-Nya, tidak ada tempat berlindung dan
tempat selamat kecuali kepada-Nya, tidak ada yang memberikan kebaikan dan
meniadakan keburukan kecuali Dia, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali
berkat Allah.
وَلَا تَنفَعُ
الشَّفَاعَةُ عِندَهُ إِلَّا لِمَنْ أَذِنَ لَهُ
"Dan tiadalah berguna syafa`at di sisi Allah melainkan bagi orang yang
telah diizinkan-Nya memperoleh syafa`at itu". (Q.S. Saba` : 23)
مَن ذَا الَّذِي
يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
"Tiada yang dapat memberi syafa\`at di sisi Allah tanpa izin-Nya".
(Q.S.Al.Baqarah : 255)
إِن كُلُّ مَن فِي
السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْداً {} لَقَدْ أَحْصَاهُمْ
وَعَدَّهُمْ عَدّاً {} وَكُلُّهُمْ آتِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَرْداً
"Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada
Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah
menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan jumlah yang teliti. Dan
tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan
sendiri-sendiri". (Q.S. Maryam : 93-95)
وَمَن يُطِعِ اللَّهَ
وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ
"Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada
Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat
kemenangan".(Q.S. An-Nuur : 52)
Allah menjadikan taat hanya
kepadanya dan takut serta takwa juga hanya kepadanya semata. Demikian pula
dalam firman Allah :
وَلَوْ أَنَّهُمْ
رَضُوْاْ مَا آتَاهُمُ اللّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُواْ حَسْبُنَا اللّهُ
سَيُؤْتِينَا اللّهُ مِن فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللّهِ رَاغِبُونَ
"Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah
dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata : "Cukuplah Allah bagi kami,
Allah akan memberikan kepada kami sebahagian dari karunia-Nya, dan demikian
(pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah
, (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka)". (Q.S. At-Taubah
: 59)
Memberi bisa dari Allah dan
Rasul, tetapi kalau tawakkal maka hanya kepada Allah semata dan cinta juga
hanya kepada-Nya semata. Demikian kutipan dari Al-Fataawaa jilid 11 hlm. 98.
MEMOHON PERTOLONGAN DAN PERMINTAAN KEPADA NABI SAW
Di muka telah kami sebutkan bahwa
kami meyakini dengan sepenuhnya bahwa pada dasarnya dalam memohon pertolongan,
meminta, memanggil dan memohon hanya pada Allah semata. Dialah Dzat yang
memberikan pertolongan, bantuan dan yang mengabulkan. Allah berfirman :
وَقَالَ رَبُّكُمُ
ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Dan Tuhanmu berfirman : "Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan
Kuperkenankan bagimu". (Q.S. Al-Mu`min : 60)
Siapapun yang memohon pertolongan
kepada makhluk, memohon bantuan kepadanya, memanggilnya atau memohon dan
meminta kepadanya baik makhluk itu masih hidup atau sudah mati dengan meyakini
bahwa makhluk itu sendiri secara independen bisa memberi manfaat dan bahaya
tanpa izin Allah berarti ia telah musyrik. Namun Allah memperbolehkan makhluk
untuk saling memohon pertolongan dan bantuan. Allah juga menyuruh orang yang
diminta pertolongan untuk memberikan pertolongan, orang yang diminta bantuan
untuk memberikan bantuan dan orang yang dipanggil untuk mengabulkan.
Hadits-hadits yang menjelaskan masalah ini sangat banyak, yang seluruhnya
menunjukkan membantu orang yang menderita, menolong orang yang membutuhkan, dan
menghilangkan kesusahan. Dan Nabi SAW adalah figur paling agung yang menjadi
media untuk memohon pertolongan kepada Allah dalam menghilangkan kesusahan dan
memenuhi kebutuhan.
Penderitaan apakah yang melebihi
penderitaan di hari kiamat, saat berada di mahsyar dalam waktu lama,
berdesak-desakan, suhu sangat panas dan keringat menyelimuti orang yang
dikehendaki Allah. Dalam situasi yang sangat berat semua manusia memohon
pertolongan kepada Allah lewat makhluk terbaik-Nya, sebagaimana sabda
Rasulullah SAW :
وبينما هم كذلك
استغاثوا بآدم
“Ketika mereka dalam situasi sangat menderita di hari kiamat, mereka
memohon bentuan kepada Adam..dst.”
Dalam hadits ini beliau
menggunakan kata istighotsah (memohon bantuan). Dalam shahih Al-Bukhari juga
menggunakan kata yang sama. Para sahabat memohon pertolongan dan
bantuan kepada Nabi SAW, memohon syafaat kepada beliau dan mengadukan kondisi
mereka dari kefakiran, penyakit, musibah, hutang dan kegagalan kepada beliau.
Mereka juga mendatangi beliau ketika ditimpa kesengsaraan dan memohon kepada
beliau dengan tetap meyakini bahwa beliau cuma mediator dan penyebab dalam
memberi manfaat dan bahaya sedang pelaku sejati adalah Allah SWT.
*Abu Hurairah RA mengadukan lupa
Al-Bukhari dan perawi lain
meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa ia mengadu kepada Nabi SAW karena lupa
terhadap hadits yang ia dengar dari beliau, sedang ia ingin penyakit lupa itu
hilang.
يا
رسول الله ! [إني أسمع منك حديثاً كثيراً فأنساه فأحب أن لا أنسى فقال :
((ابسط رداءك)) فبسطه
فقذف بيده الشريفة من الهواء في الرداء ثم قال : ضمه فضمه ، قال أبو هريرة : فما
نسيت شيئاً بعد
“Wahai Rasulullah, saya mendengar
banyak hadits darimu namun saya lupa. Saya ingin lupa ini hilang,” Abu Hurairah
mengadu. “Bentangkan selendangmu,”
perintah beliau. Lalu Abu Hurairah membentangkan selendangnya dan beliau
mengambil udara dengan tanggannya dan meletakkannya pada selendang tersebut
kemudian bersabda : “Lipatlah selendangmu!”
Lalu Abu Hurairah melipat selendangnya. “Sesudah peristiwa itu saya tidak
pernah mengalami lupa,” ucap Abu Hurairah. (HR Al-Bukhari dalam Kitab Al-‘Ilmi Baab Hifdhi Al-‘Ilm Hadits :
119.)
Abu Hurairah meminta kepada Nabi
SAW untuk tidak melupakan apapun padahal permintaan ini termasuk sesuatu yang
hanya mampu dikerjakan oleh Allah. Dan beliau tidak ingkar kepada Abu Hurairah
serta tidak menuduhnya telah melakukan tindakan syirik, karena setiap orang
mengetahui bahwa orang yang mengesakan Allah jika memohon kepada figur-figur
yang memiliki kedudukan di sisi-Nya maka ia tidak menghendaki mereka
menciptakan sesuatu dan tidak meyakini mereka mampu melakukannya. Ia hanya
menginginkan mereka menjadi sebab baginya dengan sesuatu yang Allah memberikan
kemampuan kepada mereka dari do’a dan tindakan yang dikehendaki Allah.
Coba Anda lihat Rasulullah SAW
mengabulkan permintaan Abu Hurairah. Dalam kisah di atas, tidak ada keterangan
beliau mendo’akan Abu Hurairah. Beliau hanya mengambil udara dan menjatuhkannya
pada selendang Abu Hurairah. Beliau menyuruh Abu Hurairah untuk menempelkan
selendang ke dadanya. Dan berkat karunia Allah, Dia menjadikan apa yang
dilakukan beliau sebagai sebab terkabulkannya keinginan Abu Hurairah.Demikian
pula beliau tidak pernah mengatakan kepada Abu Hurairah : Mengapa engkau
meminta kepadaku padahal Allah lebih dekat kepadamu daripada aku? Karena hal
yang sudah dimaklumi oleh siapapun bahwa yang dijadikan sandaran dalam
pemenuhan kebutuhan dari Dzat yang di tangan-Nya kunci-kunci semua urusan
hanyalah faktor kedekatan pemohon dengan Allah dan kesempurnaan kedudukannya di
sisi Allah.
QOTADAH RA. MEMINTA PERTOLONGAN KEPADA NABI UNTUK
MENYEMBUHKAN MATANYA
Adalah fakta bahwa Qotadah ibnu An-Nu’man
mengalami kecelakakaan pada matanya hingga kornea matanya keluar ke pipinya.
Para sahabat hendak memutus kornea mata tersebut, namun Qotadah menolak.
“Tidak, sampai saya minta ijin kepada Rasulullah,” ucap Qotadah. Lalu Qotadah
meminta ijin kepada beliau. “Jangan ! “kata beliau. Kemudian beliau meletakkan
telapak tangan beliau pada kornea mata Qotadah, lalu menekan masuk hingga
normal kembali seperti kondisi sebelumnya. Mata yang sakit itu menjadi yang
paling sehat dari kedua mata Qotadah.
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Baghawi,
Abu Ya’la, Ad-Daruqutni, Ibnu Syahin dan Al-Baihaqi dalam kitab Ad-Dalail. Juga dikutip oleh Al-Hafidzh Ibnu Hajar dalam Al-Ishobah (jilid 3 hal. 225), Al-Hafidh
Al-Haitsami dalam Majma’u Az-Zawaid (jilid
4 hal. 297) dan Al-Hafidh As-Suyuthi
dalam Al-Khashaa-ish Al-Kubra.
*Sahabat Lain memohon pertolongan Nabi SAW untuk menghilangkan bisul
Dari Muhammad ibn ‘Uqbah ibn
Syurahbil dari kakeknya, ‘Abdurrahman , dari ayahnya, ia berkata, “Saya
mendatangi Rasulullah SAW dan pada telapak tanganku tumbuh bisul (As-Sil’ah). “Wahai Nabi Allah, “kataku,
“bisul ini telah membuatku sakit. Ia menjadi penghalang antara diriku dan
gagang pedang untuk memegangnya dan dari tali kekang kendaraan. “Kemarilah, “kata beliau. “Saya pun
mendekati beliau, “kata sang ayah, “lalu beliau membuka telapak tanganku dan
telapak tanganku pun ditiupnya. Kemudian beliau meletakkan tangannya di atas
bisul seraya memutar-mutarnya sehingga bisul itu hilang tak berbekas.” HR. At-Thabarani
dan disebutkan oleh Al-Hafidh Al-Haitsami
dalam Majma’u Az-Zawaid Jilid 8. As-Sil’ah
adalah bisul yang tumbuh di bawah kulit.
MU’ADZ RA MEMOHON KEPADA NABI AGAR MENORMALKAN TANGANNYA
Di tengah berkecamuknya perang
Badar, ‘Ikrimah ibn Abi Jahal memukul pundak Mu’adz ibn ‘Amr ibn Al-Jamuh.
“’Ikrimah memukul tanganku hingga menjuntai melekat pada kulit lambung dan
peperangan membuatku jauh darinya. Sungguh saya telah berperang sepanjang hari
dan saya menyeret tangan saya di belakang. Saat tangan ini membuatku sakit saya
letakkan telapak kaki di atasnya dan berjalan di atasnya hingga saya
membuangnya. Dalam (kitab) Al-Mawaahib
disebutkan, “Mu’adz ibn ‘Amr membawa tangannya –yang dipukul oleh ‘Ikrimah–
menghadap Rasulullah, sebagaimana disebutkan oleh Al-Qadli ‘Iyadl dari ibn
Wahb. Lalu beliau SAW meludahi tangan Mu’adz hingga akhirnya melekat
kembali. Kisah ini disebutkan oleh Az-Zurqani dan ia mengisnadkannya pada
Ibnu Ishaq. Dari jalur periwayatannya ada Al Hakim.
MEMOHON PERTOLONGAN DAN BANTUAN KEPADA ALLAH LEWAT NABI DALAM MENGATASI
MUSIBAH
Nash-nash valid yang mutawatir menyatakan bahwa para sahabat
jika mengalami paceklik dan hujan tidak lagi turun mereka datang kepada
Rasulullah seraya memohon syafaat, bertawassul, meminta dan memohon bantuan
lewat beliau kepada Allah. Mereka menjelaskan kondisi yang dialami dan
mengadukan musibah serta penderitaan yang menimpa mereka. Seorang a’rabi
memanggil Rasulullah saat beliau berkhutbah pada hari Jum’at :
يا رسول الله هلكت
الأموال وانقطعت السبل فادع الله أن يغيثنا فدعا الله وجاء المطر إلى الجمعة
الثانية ، فجاء وقال : يا رسول الله تهدمت البيوت وتقطعت السبل وهلكت المواشي ..
يعني من كثرة المطر فدعا r فانجاب السحاب وصار المطر حول المدينة
“Wahai Rasulullah, harta benda
rusak parah dan jalan-jalan terputus. Berdo’alah engkau kepada Allah agar Dia
menurunkan hujan.” Beliau kemudian berdo’a dan turunlah hujan pada hari kedua.
Berikutnya a’robi tadi datang lagi kepada beliau. “Wahai Rasulullah,
rumah-rumah roboh, jalan-jalan terputus, dan binatang-binatang ternak mati…”
yakni karena derasnya hujan. Akhirnya beliau berdo’a dan mendung pun hilang.
Hujan terjadi di sekitar Madinah.” (HR. Al-Bukhari dalam Kitaabul Istisqaa’ Bab Suaalinnaas
Al Imaam Al Istisqaa’ Idzaa Qahithu).
Abu Dawud meriwayatkan hadits
dengan sanad baik dari ‘Aisyah, ia berkata, “Orang-orang mengadu kepada beliau
SAW atas hujan yang tidak juga turun.” (HR. Abu Dawud fi kitaab ash-sholat Abwaab a-listisqaa’). Al-Baihaqi meriwayatkan
dari Anas dalam Dalailunnubuwwah
dengan rangkaian figur perawi tidak layak dicurigai. Lihat Fathul Baari jilid 2 hlm. 495.
Dari Anas ibn Malik bahwa seorang
a’rabi datang kepada Nabi SAW. “Wahai Rasulullah SAW, “katanya, “Tidak ada
hewan ternak kami yang bisa bersuara dan tidak ada bayi kami yang bisa tidur
lelap.” Lalu ia mengucapkan :
أتينـاك
والعذراء يدمى لبـانها
وقد شغـلت أم الصبي عن
الطفـل
وألقـى بكفيه
الفتى استكانـة
من الجوع ضعفــاً ما يمر
ولا يحلى
ولا شيء مما
يأكل الناس عندنا
سوى الحنظل العامي
والعلهز الغسل
ولـيس لنـا
إلا إليك فرارنا
وأيـن فرار النـاس إلا
إلى الـرسل
Kami datang kepadamu saat gadis teteknya berdarah
Ibu bayi melupakan bayinya
Pemuda menjatuhkan kedua telapak tangannya pasrah
Akibat lapar ia lemah, tidak mengganggu dan tidak berguna
Tidak ada makanan yang kami miliki
Hanya ada sejenis labu dan makanan waktu kelaparan yang tidak dicuci
Hanya padamu aku berlari dating
Dimanakah larinya manusia jika tidak kepada para rasul
Nabi langsung bangkit menyeret
selendangnya lalu naik ke atas mimbar dan mengangkat tangannya berdo’a :
اللهم اسقنا غيثاً
مغيثاً مريئاً مريعاً غدقاً طبقاً نافعاً غير ضار عاجلاً غير رائث تملأ به الضرع ،
وتنبت به الزرع ، وتحيي به الأرض بعد موتها
“Ya Allah turunkan buat kami hujan deras yang menimbulkan kebaikan,
membuat subur, banyak, merata, bermanfaat tidak membawa petaka, segera tidak
lamban, yang membuat penuh ambing, menumbuhkan tanaman, dan menghidupkan bumi
setelah ia mati.”
Anas berkata, “Rasulullah tidak
mengembalikan tangannya hingga mendung menjatuhkan muatannya dan orang-orang
datang meneriakkan suara tenggelam.”
حوالينا ولا علينا
“Turunkan
hujan di sekitar kami jangan menimpa kami,” lanjut Rasulullah. Mendung pun
hilang dari Madinah.
Renungkanlah bagaimana Nabi SAW
menyandarkan memohon bantuan, memberi manfaat dan sebagainya pada hujan secara
majaz? Dan bagaimana beliau menetapkan kalimat penyair : “Hanya padamu aku
berlari datang,” “Dimanakah larinya manusia jika tidak kepada para rasul,”
dan tidak menilainya telah musyrik.
Alasannya adalah karena
pembatasan dalam bait itu bersifat relatif. Apakah samar bagi beliau firman
Allah : (فَفِرُّوا إِلَى اللَّهِ)
"Maka segeralah kembali kepada
(menta`ati) Allah." (Q.S. Adz-Dzaariyaat : 50). Padahal ayat ini telah
diturunkan kepada beliau. Maksud dari lari yang ada dalam bait-bait syair
di atas adalah bahwa lari yang diharapkan memberi manfaat adalah kepadamu bukan
kepada yang lain dan lari kepada para rasul bukan kepada yang lain. Karena para
rasul adalah figur tertinggi orang yang dijadikan media tawassul kepada Allah
dan figur paling agung yang lewat tangan mereka Allah mengabulkan keinginan
orang-orang yang datang memohon bantuan kepada mereka. Perhatikanlah dengan
serius betapa beliau SAW sangat terpengaruh oleh apa yang diucapkan penyair
a’rabi itu dan begitu cepatnya respons beliau untuk menolong dan membantu
manusia di mana beliau bangkit menuju mimbar seraya menyeret selendangnya.
Beliau tidak menunggu untuk membereskan selendang terlebih dahulu karena
bersegera untuk mengabulkan permohonan orang yang memohon kepadanya dan
membantu orang yang memanggilnya.
NABI SAW ADALAH PILAR, PERLINDUNGAN DAN TEMPAT KAMI MENGADU
Hassan ibn Tsabit
memanggil-manggil beliau dan menyifatinya dengan pilar yang menjadi sandaran
serta pelindung yang menjadi tempat mengadu. Ia berkata :
يا ركـن
معتمـد وعصمـة لائذ
ومـلاذ منتجـع وجــار
مجاور
يا مــن تخيره
الإلــه لخلقـه
فحـباه بالخلـق الزكـي
الطاهر
أنت النبـي
وخير عصبــة آدم
يا مـن يجود كفـيض بحر
زاخـر
ميكـال معك
وجبرئيـل كلاهما
مدد لنصرك من عزيـــز
قادر
Wahai pilar orang yang bersandar dan perlindungan orang yang
mengadu
Tempat datang orang yang butuh bantuan dan tetangga orang dekat
Wahai, orang yang dipilih Tuhan untuk makhluk-Nya
Dia telah memberimu perangai bersih dan suci
Engkau adalah Nabi dan sebaik-baik anak Adam
Wahai orang dermawan bak samudera luas
Mikail dan Jibril bersamamu membantu
Keduanya dari Yang Maha Perkasa dan Kuasa untuk menolongmu
(Lihat Al-Ishabah jilid 1 hlm. 264
dan Al-Raudl Al-Anf jilid 2 hlm 91)
HAMZAH PELAKU KEBAIKAN DAN PENGHILANG KESUSAHAN
Versi Ibnu Syadzaan dari hadits
Ibnu Mas’ud : Saya tidak pernah sama sekali melihat Nabi SAW menangis hebat
melebihi tangisan beliau terhadap Hamzah ibn Abdil Muththallib. Beliau
meletakkan jenazahnya menghadap qiblat lalu berdiri di hadapannya. Napas beliau
tersengal-sengal sampai terisak karena menangis. “Wahai Hamzah, wahai paman
Rasulullah, singa Allah dan rasul-Nya. Wahai Hamzah pelaku kebaikan, wahai
Hamzah penghilang kesusahan. Wahai sang pembela atas diri rasulullah!” ucap
beliau. Dikutip dari Al-Mawaahib
Al-Ladunniyyah jilid 1 hlm. 212.
TIDAK ADA PERBEDAAN ANTARA HIDUP DAN MATI
Apabila seseorang berkata bahwa
memohon bantuan kepada Nabi, mengadukan keadaan, memohon syafaat dan
pertolongan kepada beliau dan segala sesuatu yang sejenisnya hanya bisa dilakukan
di saat beliau masih hidup. Adapun jika dilakukan sesudah beliau meninggal
merupakan tindakan kufur. Kadang dengan toleran ia mengatakan tidak
disyari’atkan atau tidak boleh.
Saya jawab bahwa memohon bantuan
dan tawassul apabila faktor yang melegalkannya adalah hidup sebagaimana
pandangan mereka maka para Nabi dalam kondisi hidup dalam kubur mereka. Para hamba Allah yang diridloi juga hidup dalam kubur
mereka seperti halnya Nabi.
Seandainya seorang pakar fiqh
tidak menemukan dalil atas keabsahan tawassul dan memohon bantuan kepada beliau
sesudah wafat kecuali dianalogikan dengan tawassul dan memohon bantuan kepada
beliau sewaktu masih hidup niscaya hal ini cukup. Karena beliau SAW hidup di
dunia dan akhirat, senantiasa memberikan perhatian kepada ummatnya, mengatur
urusan-urusan ummatnya atas seizin Allah, mengetahui kondisi ummatnya,
disampaikan kepadanya shalawat dari ummatnya yang menyampaikan shalawat dan
sampai kepada beliau salam mereka meskipun jumlah mereka banyak. Orang
yang pengetahuannya luas mengenai arwah dan keistimewaan yang dimilikinya,
apalagi arwah orang-orang yang luhur maka hatinya lapang untuk mengimani
kehidupan arwah di alam barzakh. Lalu bagaimana dengan ruh dari segala arwah
dan cahaya dari segala cahaya, yakni Nabi kita Muhammad SAW.
Seandainya memohon syafaat,
meminta bantuan atau tawassul dengan beliau dikategorikan syirik dan kufur
sebagaimana anggapan mereka maka hal itu tidak akan dibolehkan dalam kondisi
apapun baik dalam kehidupan dunia, akhirat, pada hari kiamat atau sebelumnya.
Karena tindakan syirik dimurkai Allah dalam situasi apapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar